BAB I
PENDAHULUAN
Laboratorium merupakan
salah satu sarana yang penting dalam proses belajar mengajar, sebagai tempat
belajar atau sebagai sumber belajar, laboratorium harus mempunyai sifat yang
nyaman dan aman. Laboratorium yang bersifat nyaman artinya selalu kebutuhan
atau keperluan untuk melakukan kegiatan telah tersedia di tempat yang
semestinya atau mudah di akses bila digunakan. Sedangkan laboratorium yang
bersifat aman artinya segala penyimpanan material berbahaya dan kegiatan
berbahaya telah dipersiapkan keamanannya.
Suatu laboratorium
dapat dikelola dengan baik sangat ditentukan oleh beberapa faktor yang saling
berkaitan satu dengan yang lainnya. Beberapa alat-alat laboratorium yang
canggih, dengan staf profesional yang terampil belum tentu dapat berfungsi
dengan baik, jika tidak didukung oleh adanya manajemen laboratorium yang baik.
Oleh karena itu manajemenlaboratorium adalah suatu bagian yang tidak dapat
dipisahkan dari kegiatan laboratorium sehari-hari.
Bahan kimi merupakan
materi belajar yang harus ada dalam laboratorium kimia. Pada dasaranya semua
bahan kimia beracun, namun apabila dikelola dengan baik dan benar maka tingkat
bahaya sebagai bahan beracun dapat ditanggulangi atau dikurangi, sehingga
dubutuhkan suatu pengelolaan dan penyimpanan zat kimia yang benar dan tepat.
Pengelolaan
laboratorium akan berjalan dengan lebih efektif bilamana dalam struktur
organisasi laboratorium didukung oleh
Board of Management yang
berfungsi sebagai pengarah dan
penasehat. Board of Management terdiri atas para senior/profesor yang
mempunyai kompetensi dengan kegiatan
laboratorium yang bersangkutan.
BAB
II
MANAJEMEN
OPERASIONAL LABORATORIUM
Manajemen laboratorium disebut juga pengelolaan
laboratorium berasal dari kata laboratory management. Pengelolaan
merupakan suatu proses pendayagunaan sumber daya (resources) secara
efektif dan efisien untuk mencapai suatu sasaran yang diharapkan secara
optimal. Luther M. Gullick menyatakan fungsi-fungsi manajemen yang
penting adalah perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing),
pengadaan tenaga kerja (staffing), pemberian bimbingan (directing),
pengkoordinasian (coordinating), pelaporan (reporting), dan
penganggaran (budgeting) dengan akronim yang terkenal POSDCoRB. Berarti
pengelolaan laboratorium menyangkut beberapa aspek yaitu perencanaan, penataan,
pengadministrasian, pengamanan, perawatan, dan pengawasan. Secara garis besar
pengelolaan laboratorium tersebut berkaitan dengan pengelola dan pengguna (personel),
fasilitas laboratorium (bangunan, peralatan umum laboratorium, alat-alat
laboratorium (equipments), bahan kimia (chemicals), dan aktifitas
yang dilaksanakan di laboratorium.
Pada dasarnya pengelolaan laboratorium merupakan
tanggung jawab bersama dari semua personel, baik pengelola maupun pengguna.
Oleh karena itu setiap personel yang terlibat harus memiliki kesadaran dan
merasa terpanggil untuk sama-sama mengatur, memelihara dan mengusahakan
keselamatan kerja. Mengatur dan memelihara laboratorium dimaksudkan melakukan
segala macam upaya agar laboratorium selalu tetap berfungsi sebagaimana
mestinya. Sedangkan upaya menjaga keselamatan kerja mencakup usaha untuk selalu
mencegah kemungkinan timbulnya kecelakaan sewaktu bekerja di laboratorium.
Para personel pengelola laboratorium hendaknya
memiliki keterampilan dan pemahaman tentang laboratorium dan fasilitasnya.
Mengetahui dan mampu bekerja sesuai tugas dan tanggung jawabnya, mengikuti
peraturan dan melaksanakan tugas yang diberikan oleh lembaganya. Personel
pengelola laboratorium umumnya terdiri dari Kepala Laboratorium, Ketua
laboratorium, Pimpinan/Pembimbing praktikum, tenaga Teknisi dan Analis serta
tenaga Pembantu atau Juru laboratorium.
Untuk mempertegas tugas dan tanggungjawab dari
masing-masing personel pengelola laboratorium, biasanya lembaga yang
bersangkutaan merumuskan uraian tugas (job desription). Demikian untuk
menjaga keselamatan kerja dan memelihara fasilitas laboratorium biasanya
dirumuskan tata tertib bekerja di laboratorium (laboratory rulers).
Uraikan tugas personel pengelola laboratorium secara spesifik bergantung
kondisi personel yang ada di lembaga bersangkutan.
a. Kepala laboratorium
Secara umum Kepala laboratorium mempunyai tugas
diantaranya :
(1) Merencanakan dan mengkoordinasikan pendayagunaan
laboratorium,
(2) Merencanakan dan mengkoordinasikan pengadaan
alat dan bahan laboratorium,
(3) Merencanakan dan mengkoordinasikan rehabilitasi
gedung dan perlengkapan
laboratorium,
(4) Merencanakan dan mengkoordinasikan pengadaan
literatur laboratorium,
(5) Merencanakan dan mengkoordinasikan sistem
pengadministrasian sarana dan
prasarana laboratorium,
(6) Merencanakan dan mengkoordinasikan pembinaan
personil pengelola laboratorium,
(7) Merencanakan dan mengkoordinasikan pengawasan
laboratorium,
(8) Melaporkan keadaan nyata laboratorium dan
personil kepada pimpinan lembaga.
b. Ketua Laboratorium
Tugas Ketua Laboratorium diantaranya adalah
(1) Menyusun jadwal penggunaan laboratorium,
(2) Menyusun tata tertib bekerja di laboratorium,
(3) Menyusun kebutuhan alat dan bahan,
(4) Menyusun kebutuhan rehabilitasi laboratorium,
(5) Menyusun kebutuhan pengadaan literatur
laboratorium,
(6) Menyusun sistem pengadministrasian alat, bahan,
sarana dan prasanara
laboratorium,
(7) Membina kemampuan tenaga teknisi, analis dan
Juru/Pembantu laboratorium,
(8) Mengawasi pekerjaan teknisi, analis dan Juru
laboratorium,
(9) Melaporkan keadaan nyata laboratorium dan
personil kepada Kepala laboratorium.
c. Pemimpin/Pembimbing praktikum
Tugas Pemimpin/Pembimbing praktikum diantaranya
adalah
(1)
Mengusulkan jadwal waktu penggunaan
laboratorium kepada Ketua Laboratorium,
(2)
Menyusun dan menggandakan penuntun
praktikum atau rencana penelitian,
(3)
Melaporkan kebutuhan alat dan bahan
praktikum kepada Ketua laboratorium,
(4)
Membina kemampuan asisten pengawas
praktikum/penelitian,
(5)
Mengujicoba eksperimen yang akan
digunakan dalam pembelajaran atau merencanakan usulan penelitian,
(6)
Menyiapkan alat dan bahan untuk
pelaksanaan praktikum yang dibantu teknisi dan analis,
(7)
Membimbing pelaksanaan eksperimen,
(8)
Memeriksa laporan praktikum,
(9)
Menyimpan alat dan bahan yang telah
digunakan,
(10) Menilai
kinerja praktikan (yang melakukan praktikum).
d. Teknisi
Tugas teknisi diantaranya adalah
(1) Mengadministrasikan alat, sarana, dan prasarana
lab,
(2) Menata dan memelihara peralatan,
(3) Melayani peminjaman dan pengembalian alat,
(4) Membantu Pembimbing dalam mempersiapkan alat
praktikum, Memasang alat bila
diperlukan,
(5) Mereparasi alat (kerusakan kecil),
(6) Melayani praktikum,
(7) Membereskan dan menyimpan peralatan yang telah
digunakan,
(8) Melaporkan kebutuhan alat kepada Ketua Lab,
(9) Melayani pembuatan surat bebas lab,
(10) Melaporkan keadaan alat dan sarana laboratorium
kepada Ketua laboratorium.
e. Analis
Tugas analis yang bekerja di lembaga pendidikan
seperti sekolah diantaranya adalah
(1) Mengadministrasikan bahan kimia yang ada di lab,
(2) Menata dan memelihara bahan kimia,
(3) Melayani permintaan bahan kimia,
(4) Membantu Pembimbing dalam mempersiapkan bahan
praktikum termasuk
pembuatan
larutan yang diperlukan,
(5) Melayani praktikum,
(6) Membereskan dan menyimpan bahan yang telah
digunakan,
(7) Melaporkan kebutuhan bahan kimia kepada Ketua
Lab,
(8) Melayani pembuatan surat bebas lab bersama-sama
tenaga teknisi,
(9) Melaporkan keadaan bahan kimia kepada Ketua
laboratorium.
Tugas analis di lembaga penelitian atau industri
agak berbeda, dimana pada lembaga ini seorang analis memiliki peran untuk
menguji kualitas bahan dasar, produk suatu industri atau terlibat membantu para
peneliti utama.
f. Pembantu/juru laboratorium
Tugas pembantu/juru laboratorium diantaranya adalah
(1) Memelihara kebersihan di dalam dan di luar
laboratorium,
(2) Membuka dan menutup laboratorium,
(3) Menjaga keamanan laboratorium,
(4) Membantu teknisi, analis, dan Ketua Laboratorium
dalam menyiapkan alat dan
bahan,
(5) Bersama-sama teknisi dan analis membereskan alat
dan bahan yang telah digunakan
pada
praktikum,
(6) Bersama-sama teknisi dan analis menata alat dan
bahan.
Demikian dalam suatu laboratorium personel-personel
yang dikemukakan di atas harus ada. Ketidaklengkapan jenis personel tersebut
akan menyebabkan pengelolaan laboratorium menjadi kurang baik. Keberadaan
personel tersebut sangatlah cocok bagi struktur organisasi laboratorium di
lembaga penelitian ataupun industri. Dalam sistem persekolahan khususnya di
Sekolah Menengah Atas (SMA) pengelola laboratorium akan melibatkan unsur-unsur
personel seperti Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Wakil
Kepala Sekolah Bidang Kurikulum. Ketiga personel ini akan lebih memfokuskan
tanggung jawabnya pada aspek pengawasan (controlling). Pengelola
operasional biasanya dijalankan oleh Guru yang diberi tugas khusus oleh Kepala
Sekolah untuk mengelola laboratorium itu.
Demikian posisi Guru di laboratorium sekolah
memegang peranan sangat penting dan menjadi “key person” terhadap
kelancaran pengelolaan laboratorium. Dalam hal ini Guru yang diberi tugas oleh Kepala
Sekolah akan memiliki tugas dan tanggung jawab seperti posisi yang dimiliki
Ketua Laboratorium. Guru Bidang Studi yang akan menggunakan laboratorium akan
berperan sebagai Pembimbing praktikum sesuai Bidang Studi yang dibinanya.
Ketidak beradaan tenaga teknisi, analis bahkan tenaga juru laboratorium yang
dihadapi oleh sekolah-sekolah selama ini, merupakan suatu upaya yang harus
diperjuangkan oleh Kepala Sekolah melalui Depdiknas.
Di samping suatu laboratorium memiliki struktur
organisasi pengelolaan yang baik, terisinya setiap personel yang dibutuhkan dan
uraian tugas kerja yang jelas, di laboratorium diperlukan pula adanya tata
tertib yang harus dirumuskan dan dijalankan oleh setiap pengguna laboratorium.
Secara umum tata tertib dan pengamanan kerja di
laboratorium tersebut diantaranya adalah :
1. Penggunaan laboratorium tidak melebihi pukul
18.00 (malam hari)
2. Pemakai laboratorium harus mendapat persetujuan
Ketua Laboratorium.
3. Pemakai laboratorium tidak diperkenankan memasuki
atau bekerja tanpa izin petugas
laboratorium. Jangan bekerja sendirian di
laboratorium.
4. Pemakai laboratorium harus datang tepat pada
waktunya.
5. Pemakai laboratorium hendaknya mengetahui sumber
listrik, gas, dan air yang
terdapat di
laboratorium serta mempelajari cara membuka dan menutupnya.
6. Pemakai laboratorium hendaknya mengetahui lokasi
pemadam api, penyembur air
(shower),
pemadan api dengan pengaliran air (firehydrant), unit pencuci mata
(eyewash
station), dan kotak PPPK (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) yang
ada di
laboratorium serta mempelajari dan berlatih cara menggunakannya.
7. Sebelum bekerja, pemakai laboratorium harus
mengisi agenda penggunaan
laboratorium.
8. Sebelum bekerja pemakai laboratorium harus
mengisi daftar penggunaan alat dan
bahan yang akan dipakai
9. Pemakai laboratorium harus menempati tempat yang
disediakan.
10.Pemakai laboratorium harus memperhatikan
kelengkapan alat dan bahan yang telah
disediakan
petugas laboratorium di meja praktikum. Alat dan bahan yang belum
lengkap
harus dilaporkan ke petugas laboratorium.
11. Pergunakan alat dan bahan sesuai dengan prosedur
yang ditetapkan
12. Periksa baik tidaknya alat yang dipinjam, karena
kerusakan menjadi tanggungan
pemakai.
13. Jika dijumpai alat yang belum diketahui cara
menggunakannya harus minta bantuan
kepada
petugas laboratorium.
14. Selama melakukan kegiatan selalu menjaga
kebersihan, buanglah sampah pada
tempatnya.
15. Gunakan jas lab tangan pendek, pelindung wajah (goggle),
pelindung tangan
(gloves),
dan sepatu hak pendek dan tertutup selama bekerja di laboratorium. Hati-
hati bahan
kimia jangan terkena pada lensa kaca mata.
16. Jangan makan, minum, atau merokok di
laboratorium.
17. Jika bahan kimia terkena kulit atau mata,
cucilah dengan air yang banyak dan
konsultasikan dengan Pembimbing praktikum. Potonglah kuku tangan sewaktu
akan
bekerja di
laboratorium.
18. Persepsikan bahwa semua bahan kimia di laboratorium
adalah berbahaya, sehingga
harus
diperlakukan dengan tepat.
19. Gunakan lemari asap sewaktu mereaksikan bahan
kimia yang menghasilkan gas.
20. Dilarang membuang bahan kimia sisa percobaan
atau bahan lain yang
memungkinkan merusak dan tersumbatnya
saluran pembuangan air.
21. Dilarang mengambil bahan kimia langsung dari
botol induk atau
mengembalikan bahan kimia layak pakai ke botol induk.
22. Setelah selesai bekerja, alat-alat dan meja
praktikum harus dalam keadaan bersih.
23. Bagi perempuan, ikatlah rambut jangan sampai
terurai ketika bekerja di
laboratorium.
24. Ketika memanaskan cairan dalam tabung reaksi,
jangan mengahadapkan mulut
tabung tersebut ke arah orang lain yang
berdekatan
25. Jangan mengerjakan percobaan di luar prosedur
yang ditetapkan
26. Tidak diperkenankan mengambil alat dan bahan
lain yang tidak ada hubungannya
dengan kegiatan yang dilakukan.
27.
Penggunaan alat dan bahan harus dilakukan dengan hati-hati
28. Alat-alat laboratorium yang rusak selama
praktikum harus dilaporkan kepada
petugas
laboratorium dan jangan mencoba memperbaiki sendiri.
29. Alat, bahan, air, dan listrik hendaknya
digunakan seefisien mungkin.
30. Bahan kimia bekas praktikum yang bisa dipakai
lagi harus ditampung pada tempat
khusus
dan diberi label.
BAB III
FASILITAS LABORATORIUM
Laboratorium sains khusunya lab kimia merupakan
bangunan atau ruangan yang dapat digunakan untuk para praktikan bekerja,
belajar, menggali pengalaman nyata sains, menggunakan peralatan, mempraktekan
keterampilan yang berkaitan dengan pembelajaran sains. Oleh karena itu suatu
lab kimia didesain sedemikian rupa sehingga memiliki komponen-komponen utama
yaitu bangunan lab, fasilitas umum lab, peralatan eksperimen dan bahan kimia.
Bangunan lab terdiri dari ruang praktikum (practicals room), ruang
persiapan (preparation room), ruang penyimpanan alat (equipment storage
room), ruang penyimpanan bahan kimia (chemicals storage room),
ruang timbang (weighting room), ruang instrumen (instruments room),
ruang pembimbing (staff room), ruang bengkel (repair room), dan
ruang kamar kecil (water closet).
Gambar 1 Denah Lab Kimia
Tata letak satu ruang dengan ruang lainnya
didasarkan atas prinsip memperlancar pekerjaan, memudahkan pemeliharaan, dan
menjaga keselamatan kerja, diantaranya :
a. Ruang praktikum
Ruang minimum berukuran 2,5 m2
untuk
setiap praktikan, jadi untuk menampung 40 praktikan misalnya ruang ini harus
berukuran 100 m2. Ruang ini dilengkapi meja berlemari dan memiliki
rak serta kursi. Ruang ini dikhususkan untuk melakukan praktikum, penelitian
dan pembelajaran yang terintegrasi langsung dengan praktek.
b. Ruang persiapan
Ruang berukuran sekitar 20% dari ukuran ruang praktikum.
Untuk laboratorium yang memiliki ruang praktikum 100 m2, maka ruang
persiapannya adalah 20 m2. Ruang ini khusus digunakan oleh pengelola
lab untuk mempersiapkan peralatan, bahan kimia, ataupun menguji coba eksperimen
yang akan dilaksanakan oleh praktikan. Pada ruang ini harus leluasa bagi meja
dorong untuk mengambil alat dan bahan ke ruang praktikum. Setiap ruang
persiapan harus mempunyai dua pintu yang diperlengkapi kunci, memiliki bak
cuci, bak pencuci mata (eyewasher), dan tong sampah alat pecah dan bahan
kimia padat non biodegradable. Pada sebagian dari ruang ini juga bisa
disediakan meja, kursi, dan kabinet untuk Pembimbing dan pengelola lainnya,
jika pada lab tersebut tidak disediakan ruang khusus secara terpisah. Karena
ruang persiapan memerlukan ketersediaan alat maupun bahan,
maka
lokasinya harus berhubungan dengan ruang penyimpanan alat maupun bahan kimia.
c. Ruang penyimpanan
Ruang alat dan bahan kimia masing-masing berukuran
sekitar 20% dari ukuran ruang praktikum. Untuk laboratorium yang memiliki ruang
praktikum 100 m2, maka ruang alat dan bahan kimia masing-masing 20 m2.
Kedua ruang ini berfungsi sebagai gudang yang menampung peralatan dan bahan
kimia sebagai cadangan ataupun yang tidak dipakai. Lokasi gudang alat dan bahan
ini harus bersebrangan tetapi ada diantara ruang persiapan. Dalam ruang alat
dan bahan ini harus diperlengkapi lemari, dan rak yang kokoh dan tahap korosif.
Khusus ruang gudang bahan kimia harus diperlengkapi dengan ventilasi untuk
pengeluaran uap bahan yang dihubungkan ke lemari asap atau langsung ke atap
gedung atau ke udara terbuka.
d. Ruang timbang
Ruang berukuran sekitar 15-20% dari ukuran ruang
praktikum. Lokasinya harus berhubungan dengan ruang praktikum. Ruang ini khusus
ditempati berbagai macam neraca baik neraca teknis maupun neraca analitik. Oleh
karena neraca ini peka terhadap getaran, maka meja dalam ruang timbang harus
dibuat permanen (meja beton).
e. Ruang instrumen
Ruang yang ditempati alat ukur canggih seperti Atomic
Absorption Spectrophotometer (AAS), Infra Red Spectrometer (IR), Ultra
Violet-Visible Spectrometer (UV-Vis), Gas Chromatoghaphy-Mass
Spectrometer (GCMS), X-Ray Diffractometer (XRD), Nuclear Magnetic
Resonance Spectrometer (NMR), Scanning Electrom Microscope (SEM)
dll. Masing-masing instrumen seperti itu harus ditempatkan pada ruang khusus
dan memenuhi kondisi yang dipersyaratkan, misalnya harus memiliki kelembaban
rendah, maka pada ruang tersebut harus dipasang dehumadifier.
f. Ruang staf
Ruang berukuran sekitar 15-20 m2,
merupakan ruang kerja Ketua Lab dan para pengelola lab lainnya. Ruang ini
dilengkapi meja kerja, meja tamu, kabinet, lemari buku, meja komputer, pesawat
telpon, dan papan tulis. Dokumen laboratorium dan buku-buku literatur
ditempatkan di ruangan ini.
g. Ruang bengkel
Ruang paling sedikit melingkupi tiga jenis yaitu
bengkel mekanik, bengkel elektronik dan bengkel gelas. Bengkel ini berfungsi
memperbaiki peralatan-peralatan yang rusak atau memodifikasi bentuk khususnya
untuk alat gelas. Teknisi lab mempunyai peran utama dalam menangani
perbengkelan ini.
Di samping keberadaan jenis ruangan dan isinya yang
dimiliki suatu laboratorium, kekayaan lab lainnya yang harus diketahui dan
teradministrasikan adalah fasilitas umum. Fasilitas umum lab tersebut
diantaranya adalah instalasi listrik, air, dan gas; meja praktikum; meja
demonstrasi; meja tulis; kursi praktikum; Cabinet/lemari; lemari rak (shelves)
; lemari asap (fume hood); pemadam api; tanki gas; aqua demineralizer;
bak cuci; bak pencuci mata; pompa vakum; komputer; telpon; jaringan internet;
jam dinding; papan tulis; Overhead Projector (OHP); handycamp; slide
projektor; Kit perbengkelan; Kit PPPK; Barometer ruangan; Termometer
ruangan; lemari es, dll. Instalasi listrik, air, dan gas merupakan fasilitas
laboratorium (kimia) yang sangat penting. Pada saat ini laboratorium kimia
hanya menggunakan satu jenis sumber tenaga listrik bertegangan 220 volt.
h. Instalasi listrik
Selain sebagai sumber penerangan yang dipasang pada
setiap ruangan di lab, listrik juga digunakan untuk mengoperasikan peralatan,
dan memanaskan pemanas /tunggku listrik. Untuk menanggulangi adanya gangguan
listrik dari PLN, laboratorium diperlengkapi juga dengan generator listrik.
i.
Air
Sumber air yang digunakan di lab berasal dari PAM
dan juga air tanah dengan menggunakan pompa sanyo. Di laboratorium kimia
seringkali memerlukan air yang harus bebas ion-ion ataupun aquadest. Untuk
keperluan ini di laboratorium kimia harus disediakan Demineralizer atau Destillizer.
j.
Gas
Sumber gas yang digunakan di laboratorium kimia pada
saat ini adalah LPG (Liquid Petroleum Gas). Untuk keperluan suatu lab,
gas tersebut disimpan dalam tanki besar kemudian disambung ke masing-masing
meja praktikum dengan menggunakan pipa. Di samping gas LPG untuk keperluan
pembakaran, di lab kimia seringkali disediakan pula tabung-tabung gas seperti
tabung gas oksigen untuk keperluan pengelasan atau keperluan bengkel gelas, gas
asetilen untuk instrumen AAS, gas nitrogen untuk reaksi yang tidak boleh kontak
udara, dll. Tabung gas tersebut dilengkapi regulator (alat pengatur tekanan,
penyalur dan penutup gas).
k. Meja praktikum
Meja praktikum yang digunakan di laboratorium kimia
mempunyai ukuran panjang 1,5 m, lebar 0,75 m, dan tinggi 0,85 m. Di lab kimia
setiap meja dapat digunakan oleh 2-4 praktikan, terbuat dari kayu keras,
dilengkapi lemari tempat menyimpan alat, dan dilapisi epoxy-resin yang tahan
terhadap panas. Meja praktikum biasanya dilengkapi juga dengan saluran listrik,
gas, dan air.
l.
Meja
demonstrasi
Meja demonstrasi ada yang ditempatkan secara tetap
di depan kelas lab dan ada pula yang dapat dipindah-pindahkan karena dilengkapi
kaki bergelinding. Meja demonstrasi di depat kelas berukuran panjang 3 m,
tinggi dan lebarnya sama dengan meja praktikum. Karena meja demonstrasi harus
kelihatan oleh banyak praktikan, maka meja tersebut harus diberi podium
setinggi 20-30 cm. Adapun meja demonstrasi yang dapat didorong harus memiliki
tinggi 90 cm hingga 100 cm, sedangkan panjang dan lebarnya sama dengan meja
praktikum. Meja tersebut digunakan pembimbing praktikum untuk menampilkan
contoh rangkaian alat, percobaan yang dapat menguatkan pemahaman konsep,
ataupun digunakan praktikan untuk menampilkan proses eksperimen yang ditemukan
kelompoknya.
m. Meja tulis
Meja tulis berukuran panjang 1,2 m, lebar 1 m dan
tinggi 0,7 m. Meja tersebut ditempatkan di ruang staf untuk keperluan persiapan
Ketua Lab / Pembimbing praktikum.
n. Kursi praktikum
Cabinet ada yang terbuat dari kayu, kayu pres,
polywood, logam atau polietilen (plastik). Barang tersebut biasanya dilapisi
cat pelindung untuk menjaga ketahanannya.
o. Cabinet/lemari
Ada cabinet yang dikhususkan untuk menyimpan bahan
kimia cair mudah menguap (flammable), atau bahan korosif seperti asam.
Cabinet juga sering dipakai untuk menyimpan bahan kimia padatan. Lemari rak (Shelves)
merupakan lemari yang memiliki beberapa tingkat
rak.
Lemari ini biasanya terbuat dari kayu keras agar tahan terhadap beban.
Reagen-reagen kimia disimpan pada lemari ini, dengan beban agak berat disimpan
pada rak bagian bawah. Di laboratorium kimia, keberadaan lemari asap (fume
hood) merupakan suatu keharusan, karena di laboratorium ini banyak
melibatkan bahan kimia yang menghasilkan gas. Olehkarena itu lemari asap
digunakan untuk menyimpan bahan kimia mudah menguap yang akan digunakan pada
saat itu, tempat mereaksikan bahan kimia yang menghasilkan gas, partikulat,
atau tempat mereaksikan bahan yang mudah meledak seperti penggunaan asam atau
senyawa perklorat. Bahan kimia padat tidak disimpan dalam lemari asap, demikian
pula jangan dipakai menyimpan bahan kimia dalam waktu lama. Lemari asap ini
penting untuk menjaga keselamatan kerja di lab kimia, maka dari itu kondisi lemari
asap harus selalu dijaga agar dapat berfungsi setiap saat terutama berfungsinya
pengisap gas (blower). Biasanya lemari asap dilengkapi lampu indikator
yang menandakan bekerja atau tidaknya lemari asap tersebut.
Jika pada praktikum kimia yang menghasilkan gas
ternyata blower lemari asap tidak bekerja, maka praktikum tersebut harus
dihentikan. Perbaiki dahulu blowernya, karena gas yang menjalar ke ruangan
praktikum akan membahayakan kesehatan praktikan. Pakailah selalu jas lab,
pelindung muka dan tangan ketika praktikum yang melibatkan penggunaan lemari
asap. Bak cuci biasanya terbuat dari porselen atau logam tahan karat dan
dilengkapi pipa saluran pembuangan. Selalu berada dekat meja praktikum,
digunakan untuk tempat mencuci alat-alat bekas praktikum. Janganlah membuang
asam atau larutan pekat ke dalam bak cuci ini melainkan harus diencerkan dengan
air terlebih dahulu. Demikian pula jangan membuang bahan padatan atau benda
lain yang dapat menyumbat pipa salurannya.
p. Pemadam api
Di laboratorium, pemadam api (fire extingusher)
ditempatkan pada dinding lab yang mudah diketahui banyak orang. Ada beberapa
jenis alat pemadam api, yaitu jenis A, B, C, dan D. Pemadam api jenis A
digunakan untuk api yang berasal dari pembakaran kertas, kayu, karton, plastik.
Jenis B digunakan untuk memadamkan api yang berasal dari cairan fammable,
combustible seperti bensin, minyak tanah (kerosene), atau pelarut
organik. Jenis C digunakan untuk memadamkan api yang berasal dari peralatan
berenergi listrik, pemanas dan pengaduk listrik. Air merupakan bahan sangat
berbahaya untuk memadamkan api jenis C ini. Jenis D adalah pemadam api yang
berasal dari logam mudah terbakar seperti magnesium, titanium, kalium, dan
natrium. Jenis D ini juga dikhususkan untuk memadamkan api dari reagen pyroforik
organologam seperti alkil litium, Grignard, dan dietil seng. Bahan-bahan
tersebut terbakar pada suhu tinggi dan akan bereaksi dahsyat dengan air, udara
atau bahan kimia lain. Hati-hati dalam menanganinya.
Pemadan api yang seringkali kita lihat di Indosesia
adalah bermerk “YAMATO”. Selain pemadam api jenis ini, di laboratorium
disediakan pula pemadam api yang kita kenal Fire Hydrant. Sumber pemadam
api ini adalah menggunakan air yang dialirkan pada pipa pipih (dapat digulung)
dan khusus hanya digunakan untuk menangani api Jenis A.
BAB IV
PENATAAN ALAT LABORATORIUM
Penataan (ordering) alat dimaksudkan adalah
proses pengaturan alat di laboratorium agar tertata dengan baik. Dalam menata
alat tersebut berkaitan erat dengan keteraturan dalam penyimpanan (storing)
maupun kemudahan dalam pemeliharaan (maintenance). Keteraturan
penyimpanan dan pemeliharaan alat itu, tentu memerlukan cara tertentu agar
petugas lab (teknisi dan juru lab) dengan mudah dan cepat dalam pengambilan
alat untuk keperluan kerja lab, juga ada kemudahan dalam memelihara kualitas
dan kuantitasnya. Dengan demikian penataan alat laboratorium bertujuan agar
alat-alat tersebut tersusun secara teratur, indah dipandang (estetis),
mudah dan aman dalam pengambilan dalam arti tidak terhalangi atau mengganggu
peralatan lain, terpelihara identitas dan presisi alat, serta terkontrol
jumlahnya dari kehilangan. Untuk memahami tentang penataan peralatan
laboratorium dengan baik.
Di laboratorium terdapat berbagai macam fasilitas
umum lab maupun peralatan. Beberapa contoh penataan fasilitas umum lab sudah
dikemukakan sebelumnya, pada bagian ini pembahasan akan difokuskan pada
penataan alat. Beberapa hal yang harus menjadi pertimbangan di dalam penataan
alat terutama cara penyimpanannya, diantaranya adalah :
(1) Fungsi alat, apakah sebagai alat ukur ataukah
hanya sebagai penyimpan bahan kimia saja
(2)
Kualitas alat termasuk kecanggihan dan ketelitian (Alat) alat
(3)
Keperangkatan
(4)
Nilai/ harga alat
(5)
Kuantitas alat termasuk kelangkaannya
(6)
Sifat alat termasuk kepekaan terhadap lingkungan
(7)
Bahan dasar penyusun alat, dan
(8)
Bentuk dan ukuran alat
(9)
Bobot / berat alat
a. Fungsi alat
Pada praktisnya untuk melakukan penataan/penyimpanan
alat tidak dapat digunakan secara mutlak menurut fungsinya saja atau menurut
kecanggihan dan sifatnya saja. Cara terbaik disarankan mengkombinasikan di
antara aspek-aspek tersebut. Ketidak mutlakan dalam menerapkan aspek di atas
dalam menentukan penataan alat sangat nampak sekali dalam mata pelajaran sains
lainnya seperti fisika dan biologi. Dalam lab fisika penataan alat seringkali
dikelompokkan atas dasar jenis percobaan seperti alat-alat untuk percobaan
listrik, magnet, optik, panas, cahaya dst. Demikian untuk alat-alat biologi
dikelompokkan secara khas pula seperti penataan untuk alat-alat genetika,
ekologi, fisiologi juga ada model, awetan, gambar dan seterusnya.
Kembali pada sembilan aspek di atas, suatu alat ada
yang memiliki satu fungsi dan yang multi fungsi. Misalnya buret hanya dapat
digunakan untuk mengukur volume zat cair saja, sedangkan pH meter dapat
digunakan untuk mengukur pH dan juga mV, demikian juga multimeter (AVO-meter)
dapat digunakan untuk mengukur kuat arus listrik (mA, A), tegangan listrik (mV,
V), dan tahan listrik (ohm). Tentu
kalau penyimpanan alat mengacu atas dasar fungsi alat, maka akan diperoleh
jumlah kelompok alat yang relatif banyak sesuai konsep-konsep kimia yang harus
dipelajari.
Oleh karena itu pengelompokkan berdasarkan fungsi
alat cukup kita bagi menjadi alat yang berfungsi sebagai alat ukur dan alat
bukan alat ukur. Tentunya penyimpanan alat ukur harus ditempatkan pada
wadah/tempat khusus yang dapat menjaga keamanan komponen alat yang memberi
informasi kuantitas dan ketelitian pengukuran. Bagian-bagian buret yang harus
dijaga misalnya adalah skala dan ujung buret yang menuju kran. Seringkali buret
yang sudah lama dipakai, warna skalanya tidak nampak jelas. Jika anda menemukan
kasus tersebut, gosokan spidol yang tintanya tidak luntur air pada
goresan-goresan skala agar mengisi lekukannya hingga garis-garis skala tampak
jelas. Hati-hati gosokan spidol jangan melebar ke luar skala, sehingga menutupi
permukaan buret.
Demikian ujung buret pada bagian kran mudah patah
kalau menyenggol benda lain, juga tutup kran seringkali macet. Oleh karena itu
buret harus disimpan secara khusus pada rak buret. Rak tersebut dapat menyangga
kedua ujung buret, sehingga bagian ujung yang mudah patah terlindungi. Di
samping harus aman dalam penyimpanan, buret harus terpelihara. Agar krannya
tidak macet, maka sumbat kran harus diolesi dengan vaselin. Ada dua macam pH
meter yaitu pH meter yang memiliki pembacaan skala menggunakan jarum dan ada pula
menggunakan layar/panel LCD (liquid Crystal Display) yang dinamakan pH meter
digital. Ada pH meter yang khusus mengukur harga pH suatu zat ada juga yang
mampu mengukur harga pH dan potensial zat (mV). Kedua jenis pH meter ini harus
dioperasikan dengan menggunakan sumber listrik baterei atau listrik arus AC (Alternating
Current), juga perangkat elektrode gelas dan panel skala pH dalam keadaan
terpisah.
Tipe pH meter
lainnya dinamakan pH-meter stick, dimana pada alat ini elektrode gelas dan
panel pH digabung menjadi satu kesatuan. pH meter stick ini dioperasikan dengan
batu baterei dan hanya berfungsi untuk mengukur pH. Demikian kerusakan yang
terjadi pada pH meter seringkali terletak pada panel/jarum skala pH akibat
penggunaan voltase listrik terlalu besar, dan pecahnya elektrode gelas yang
permukaannya pipih membentur wadah zat saat pengukuran atau menyenggol benda
lain saat penyimpanan. Oleh karena itu pH meter hendaknya disimpan pada wadah
primer (dus bawaan dari pabrik) dan ditempatkan pada cabinet sebagai wadah
sekunder. Pemeliharaan yang harus dilakukan terhadap pH meter yaitu selalu
menempatkan silika gel sebagai bahan penyerap uap air pada wadah primer, juga
elektrode gelas jangan sampai kering dari larutan KCl jenuh. Demikian buku
manual alat jangan sampai hilang, karena di dalamnya berisi informasi tentang
cara-cara mengoperasikan alat juga cara mengkalibrasi. Untuk keperluan
kalibrasi pH meter biasanya dari pabrik alat tersebut sudah dikemas bahan kimia
(serbuk) untuk membuat larutan buffer pH 4 dan pH 9 (pH rendah dan pH tinggi).
Demikian alat lab yang berfungsi sebagai alat ukur harus mendapat perhatian
lebih dalam mempertimbangkan penyimpanan, penataan dan pemeliharaannya
dibandingkan dengan alat lab bukan alat ukur.
b. Kualitas alat
Dalam laboratorium kimia terutama di Lembaga-lembaga
Penelitian dan Lab Industri banyak alat yang memiliki kualitas tinggi. Dalam
hal ini kualitas berkaitan dengan kecanggihan dan ketelitian (precison)
alat. Beberapa alat kimia canggih misalnya FT-NMR (Fourier Transform
Nuclear Magnetic Resonance Spectrometer), Atomic Absorption
Spectrophotometer (AAS), Fourier Transform Infra Red Spectrometer
(FT-IR), Ultra Violet-Visible Spectrometer (UV-Vis), Gas
Chromatoghaphy-Mass Spectrometer (GCMS), X-Ray Diffractometer (XRD),
Scanning Electrom Microscope (SEM), Raman spectrometer, Analizaer
elektrokimia dll. Alat-alat kimia analisis canggih yang dikemukakan di atas
tentunya tidak tersedia di lab kimia sekolah, minimal anda mengetahui
bahwa peralatan canggih seperti itu penyimpanan dan penataannya memerlukan
ruangan khusus dengan kondisi tertentu pula seperti kelembaban harus rendah.
Jika kondisi ruangan yang dipersyaratkan tidak terpenuhi, maka
ketelitian pengukuran yang dihasilkan alat itu menjadi rendah.
c. Keperangkatan
Di samping persyaratan ruangan, khusus untuk Lab Pengukuran
yang memiliki kewenangan legal sebagai Lab Terakreditasi, setiap alat
harus dikelola oleh seorang operator tertentu. Berkaitan dengan alat lab
kimia sekolah, neraca analitik digital dan student spectrophotometer dapat
dikategorikan sebagai alat ukur canggih dan teliti. Oleh karena itu alat
seperti ini harus menjadi pertimbangan pertama dalam penyimpanan dan
penataannya dibandingkan dengan perlatan lainnya. Peralatan seperti ini,
baru dapat dioperasikan apabila semua komponen alat tersebut lengkap.
Oleh karena itu sekecil apapun komponen yang dimiliki alat
keperangkatan, tidak boleh hilang dan cara memasangkan pada komponen induk
harus tepat. Atas dasar karakteristik dari peralatan keperangkatan, maka
tempat yang diperlukan untuk menyimpan alat tersebut relatif harus lebih
luas dari alat tunggal. Di samping itu alat keperangkatan yang berfungsi
sebagai alat ukur, tempat penyimpanannya harus dipilih yang sifatnya
permanen karena seringnnya membongkar pasang komponen alat akan
menyebabkan alat cepat rusak.
d.
Nilai/harga alat
Nilai atau harga alat lab harus diketahui oleh
pengelola lab, setidaknya dapat menilai mana alat yang mahal dan mana alat yang
lebih murah. Alat yang mahal harus disimpan pada tempat yang lebih aman atau pada
ruangan/lemari yang terkunci. Sementara alat yang tidak begitu mahal dapat
disimpan pada rak atau tempat terbuka. Akan tetapi jika tempat atau lemari
jumlahnya mencukupi, maka semua alat lab harus tertutup.
e. Kualitas alat
Alat lab yang sering terkena debu akan cepat rusak. Hal
lain yang perlu diperhatikan dalam penyimpanan dan penataan alat adalah
kuantitasnya. Alat canggih tentu akan mahal harganya, sehingga kuantitasnya
rendah dan termasuk alat langka. Alat langka diperlukan pengamanan yang lebih
baik, misalnya disimpan dalam lemari atau ruangan yang terkunci. Dalam
penggunaannya, alat langka tidak boleh digunakan oleh sembarang orang. Jika
memungkinkan ada petugas yang dilatih dan diberi tanggung jawab secara khusus
untuk menanganinya. Demikian alat yang jumlahnya cukup banyak biasanya alat
tersebut frekuensi penggunannya cukup tinggi dan melibatkan banyak pengguna.
Oleh karena itu penyimpanan alat ini harus ditempatkan pada lemari besar dan
berada pada lokasi yang tidak banyak rintangan yang mengganggu sirkulasi
peminjaman atau pengembalian dari pengguna. Cara lain, penyimpanan alat yang jumlahnya
banyak dilakukan dengan mendistribusikan pada lemari – lemari pengguna yang
dilengkapi kunci.
f. Sifat alat
Sifat kepekaan alat juga sangat penting diketahui
oleh petugas lab. Ada alat yang peka terhadap kelembaban seperti mikroskop. Ada
pula alat yang peka terhadap getaran dan panas seperti neraca analitik. Alat yang
peka terhadap kelembaban terutama di daerah dingin, sekalipun alat tersebut
disimpan dalam lemari secara tertutup, besar kemungkinan alat tersebut akan
ditumbuhi jamur. Lensa objektif dan okuler pada mikroskop cepat berjamur di
daerah lembab. Cara mencegah pengaruh kelembaban ini adalah dengan memasang
listrik pada lemari penyimpanan. Mikroskop harus selalu disimpan di dalam petinya
yang dilengkapi adsorben silika gel. Demikian pula neraca analitik ayun peka
sekali terhadap adanya getaran,. Keberadaan getaran akan menyulitkan dalam
pengukuran, dan akibatnya hasil pengukuran menjadi tidak akurat. Oleh karena
itu neraca analitik harus disimpan pada meja permanen. Begitu pula karena
neraca peka terhadap suhu terutama suhu tinggi, maka penimbangan jangan dilakukan
terhadap benda panas.
g. Bahan dasar penyusun alat
Dalam penyimpanan dan penataan alat perlu
diperhatikan pula jenis bahan dasar penyusun alat tersebut. Berdasarkan bahan
dasarnya ada alat yang terbuat dari gelas, logam, kayu, plastik, porselen,
karet, Alat – alat gelas (glasswear) diantaranya yaitu labu erlenmeyer,
labu ukur, labu destilasi, labu dasar rata, labu dasar bulat, gelas kimia,
gelas ukur, gelas arloji, tabung reaksi, buret, pipet ukur, pipet gondok,
corong, corong pisah, corong tistel, pendingin Liebig, botol timbang dsb. Alat
– alat dengan bahan dasar logam misalnya kaki tiga, statif, tang krus, pinset,
ring, klem tiga jari, kawat kasa, spatula, dll. Alat – alat yang terbuat dari
kayu misalnya rak tabung reaksi, rak buret, rak pipet, rak pengeringan dll.
Demikian alat-alat yang terbuat dari plastik
misalnya botol semprot, botol reagen, botol tetes, corong, Alat yang terbuat
dari porselen misalnya krus, corong Buchner, lumpang dan alu, pelat tetes, cawan
penguap, dll. Alat yang terbuat dari karet misalnya ball pipet. Dengan
diketahuinya bahan dasar dari suatu alat kita dapat menentukan atau
mempertimbangkan cara penyimpanannya. Alat yang terbuat dari logam tentunya
harus dipisahkan dari alat yang terbuat dari gelas atau porselen. Jadi alat
seperti kaki tiga harus dikelompokkan dengan statif atau klem tiga jari karena
ketiganya memiliki bahan dasar yang sama yaitu logam, sedangkan gelas kimia
dikelompokkan dengan labu erlenmeyer dan labu dasar rata karena bahan dasarnya
gelas. Belumlah cukup hanya dengan memperhatikan bahan dasar dari alat, namun
penyimpanan alat yang memiliki bahan dasar yang sama harus ditata kembali. Jika
tempat penyimpanan kaki tiga dan klem tiga jari adalah menggunakan lemari rak,
maka tahapan rak untuk kaki tiga harus berbeda dengan tahap rak klem tiga jari,
akan tetapi kedua tahap rak harus berdekatan.
Dengan memperhatikan bahan dasar alat pula,
peralatan yang terbuat dari logam umumnya memiliki bobot lebih tinggi dari
peralatan yang terbuat dari gelas atau plastik. Oleh karena itu dalam
penyimpanan dan penataan alat aspek bobot benda perlu juga diperhatikan. Janganlah
menyimpan alat-alat yang berat di tempat yang lebih tinggi, agar mudah diambil
dan disimpan kembali.
h. Bentuk dan ukuran alat
Di samping aspek-aspek yang telah dikemukakan, aspek
lainnya yang perlu dipertimbangkan dalam penyimpanan dan penataan alat adalah bentuk
dan ukuran alat. Misalnya labu erlenmeyer dikenal ada yang memiliki bentuk
mulut lebar dan mulut kecil, demikian ada yang berukuran 100 mL, 250 mL, 500 mL
dst. Oleh karena itu jika labu erlenmeyer disimpan pada satu tahap rak, maka
pada tahap rak itu pula harus ditata kelompok labu erlenmeyer yang bermulut
lebar berukuran 100 mL, 250 mL, dan 500 mL masing-masing secara terpisah; juga ditata
labu erlenmeyer bermulut kecil dengan ukuran 100 mL, 250 mL, dan 500 mL secara
terpisah.
Dari uraian yang telah dikemukakan, yang menjadi
kunci dalam melakukan penyimpanan dan penataan alat lab dengan baik dan lancar,
manakala petugas/pengelola lab mengenali dan memahami dengan baik karakteristik
dari masing-masing alat. Karakteristik dari suatu alat dinamakan spesifikasi
alat. Setiap alat lab harus dibuatkan spesifikasinya, yaitu
informasi-informasi yang memberikan gambaran tentang suatu alat, sehingga dari
peciri tersebut secara spesifik alat itu terbedakan dari alat lain. Alat
sederhana tentunya memiliki spesifikasi lebih sederhana dari alat rumit.
Spesifikasi alat ini harus dimuat dalam kartu alat, dimana setiap alat harus
memiliki satu kartu. Jika di suatu lab telah dibuatkan kartu-kartu spesifikasi
alat, maka pada saat penyimpanan dan penataan petugas lab harus mencatat data
alat pada kartu tersebut.
Literatur alat lab dikenal dengan nama katalog.
Di dalam katalog itu terhimpun secara lengkap tentang informasi ciri-cir alat
hingga harganya. Untuk memperoleh katalog biasanya dilakukan dengan menyurati
perusahaan (supplier) alat lab, biasanya pihak perusahaan akan
memberikan secara cuma-cuma. Miliki katalog alat terbaru karena pada katalog
tersebut industri alat akan memuat produk-produk terbarunya. Katalog alat-alat
penelitian canggih seperti FT-IR, NMR dibuat secara khusus untuk setiap alat.
Seringkali alat canggih merupakan alat keperangkatan, sehingga banyak komponen
yang harus diperhatikan jangan sampai terlewatkan. Kekurangan komponen kecil, biasanya
alat tersebut tidak dapat dioperasikan. Oleh karena itu terutama dalam
pemesanan alat canggih, kerincian spesifikasi alat sangat diperlukan.
Perusahaan alat hanya memberikan alat sesuai spesifikasi yang diajukan pemesan.
Jika komponen kecil suatu alat tercantum dalam spesifikasi yang diusulkan,
tetapi waktu pengiriman alat ternyata terlewatkan, maka pemesan dapat
mengusulkan komponen tersebut untuk dilengkapi. Di samping itu lengkapnya penulisan
spesifikasi alat akan memudahkan dalam pemesanan suku cadang.
BAB V
PENATAAN BAHAN KIMIA
Bahan kimia yang ada di lab jumlahnya relatif banyak
seperti halnya jumlah peralatan. Di samping jumlahnya cukup banyak juga bahan
kimia dapat menimbulkan resiko bahaya cukup tinggi, oleh karena itu dalam pengelolaan
lab aspek penyimpanan, penataan dan pemeliharaan bahan kimia merupakan bagian
penting yang harus diperhatikan. Hal umum yang harus menjadi perhatian di dalam
penyimpanan dan penataan bahan kimia diantaranya meliputi aspek pemisahan (segregation),
tingkat resiko bahaya (multiple hazards), pelabelan (labeling),
fasilitas penyimpanan (storage facilities), wadah sekunder (secondary
containment), bahan kadaluarsa (outdate chemicals), inventarisasi (inventory),
dan informasi resiko bahaya (hazard information).
a. Aspek pemisahan
Penyimpanan dan penataan bahan kimia berdasarkan
urutan alfabetis tidaklah tepat, kebutuhan itu hanya diperlukan untuk melakukan
proses pengadministrasian. Pengurutan secara alfabetis akan lebih tepat apabila
bahan kimia sudah dikelompokkan menurut sifat fisis, dan sifat kimianya
terutama tingkat kebahayaannya. Bahan kimia yang tidak boleh disimpan dengan
bahan kimia lain, harus disimpan secara khusus dalam wadah sekunder yang
terisolasi. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah pencampuran dengan sumber bahaya
lain seperti api, gas beracun, ledakan, atau degradasi kimia.
b. Tingkat resiko bahaya
Banyak bahan kimia yang memiliki sifat lebih dari
satu jenis tingkat bahaya. Penyimpanan bahan kimia tersebut harus didasarkan
atas tingkat risiko bahayanya yang paling tinggi. Misalnya benzena memiliki
sifat flammable dan toxic. Sifat dapat terbakar dipandang
memiliki resiko lebih tinggi daripada timbulnya karsinogen. Oleh karena itu
penyimpanan benzena harus ditempatkan pada cabinet tempat menyimpan zat cair flammable
daripada disimpan pada cabinet bahan toxic. Berikut ini merupakan
panduan umum untuk mengurutkan tingkat bahaya bahan kimia dalam kaitan dengan
penyimpanannya.
c. Pelabelan
Wadah bahan kimia dan lokasi penyimpanan harus
diberi label yang jelas. Label wadah harus mencantumkan nama bahan, tingkat
bahaya, tanggal diterima dan dipakai. Alangkah baiknya jika tempat penyimpanan
masing-masing kelompok bahan tersebut diberi label dengan warna berbeda.
Misalnya warna merah untuk bahan flammable, kuning untuk bahan
oksidator, biru untuk bahan toksik, putih untuk bahan korosif, dan hijau untuk
bahan yang bahayanya rendah. Di samping pemberian label pada lokasi
penyimpanan, pelabelan pada botol reagen jauh lebih penting. Informasi yang
harus dicantumkan pada botol reagen diantaranya :
- Nama kimia dan rumusnya
- Konsentrasi
- Tanggal penerimaan
- Tanggal pembuatan
- Nama orang yang membuat reagen
- Lama hidup
- Tingkat bahaya
- Klasifikasi lokasi
penyimpanan
- Nama dan alamat
pabrik
d. Fasilitas penyimpanan
Sebaiknya bahan kimia ditempatkan pada fasilitas
penyimpanan secara tertutup seperti dalam cabinet, loker, dan sebagainya.
Tempat penyimpanan harus bersih, kering dan jauh dari sumber panas atau kena
sengatan sinar matahari. Di samping itu tempat penyimpanan harus dilengkapi
dengan ventilasi yang menuju ruang asap atau ke luar ruangan.
e. Wadah sekunder
Bahan kimia cair yang berbahaya harus disimpan pula
dalam wadah sekunder seperti baki plastik untuk mencegah timbulnya kecelakaan
akibat bocor atau pecah. Wadah sekunder yang diperlukan harus didasarkan atas
ukuran wadah yang langsung diisi bahan kimia, tidak atas dasar volume bahan
cair yang ada dalam wadahnya. Ukuran wadah bahan primer yang perlu disediakan
wadah sekundernya yaitu :
· Cairan radioaktif
ketika wadah berukuran ³ 250
mL
· Semua cairan berbahaya
lain untuk wadah ³ 2,5
L
Secara umum pengelompokkan bahan berbahaya yang
memerlukan wadah sekunder adalah :
1.
Cairan flammable dan combustible serta pelarut terhalogenasi
misalnya alkohol, eter, trikloroetan, perkloroetan dsb.
2.
Asam-asam mineral pekat misalnya asam nitrat, asam klorida, asam sulfat, asam
florida, asam fosfat dsb.
3.
Basa-basa pekat misalnya amonium hidroksida, natrium hidroksida, dan kalium
hidroksida.
4.
Bahan radioaktif
f. Bahan kadarluarsa
Bahan
kimia kadaluarsa, bahan kimia yang tidak diperlukan, dan bahan kimia yang rusak
harus dibuang melalui unit pengelolaan limbah. Ingat bahwa biaya pembuangan
bahan kimia akan meningkat jika ditunggu sampai waktu cukup lama, oleh karena
itu limbah kimia harus dibersihkan setiap saat.
g. Inventaris
Inventarisasi harus dilakukan terhadap
bahan kimia yang ada di laboratorium. Perbaharui label-label yang rusak secara
secara periodik. Inventarisasi harus melibatkan nama bahan, rumus, jumlah,
kualitas, lokasi penyimpanan, dan tanggal penerimaan, nama industri, bahaya
terhadap kesehatan, bahaya fisik, lama dan pendeknya bahaya terhadap kesehatan.
h. Informasi resiko bahaya
Di suatu laboratorium, MSDS (Materials
Safety Data Sheets) atau sumber lain yang memberikan informasi tentang
resiko bahaya dari setiap bahan harus ada. Hubungi rumah sakit terdekat untuk
mendapatkan informasi itu, atau jalin hubungan dengan Rumah Sakit untuk
mempermudah penanganan jika terjadi kecelakaan di laboratorium. Di dalam MSDS
biasanya terdapat informasi tentang nama produk dan industri, komposisi bahan,
identifikasi tingkat bahaya, pertolongan pertama bila terkena bahan itu, cara
menangani kecelakaan, penanganan dan penyimpanan, cara perlindungan fisik,
kestabilan dan kereaktifan, informasi toksikologi, ekologi, transportasi,
pembuangan dan aturan pemerintah yang diberlakukan.
Berikut ini akan dibahas tentang panduan cara
penyimpanan dan penataan bahan kimia untuk masing-masing bahan menurut kelompok
tingkat bahayanya.
Penyimpanan dan penataan bahan kimia
radioaktif
Tidak sembarangan laboratorium dapat membeli,
menggunakan, menyimpan dan membuang bahan radioaktif. Bahan tersebut dapat
diadakan di suatu lab makala mendapat izin dari Departemen Kesehatan khususnya
bagian radiasi. Sekalipun di laboratorium sekolah bahan ini tidak tersedia,
tidak ada salahnya bagi anda mengetahui cara penyimpanannya. Bahan radioaktif
harus disimpan di suatu tempat yang terawasi dan terjaga keamanannya dari
kehilangan
oleh orang yang tak bertanggung jawab. Pada tempat penyimpanan harus dituliskan
kata “HATI-HATI BAHAN RADIOAKTIF (CAUTION RADIOACTIVE MATERIALS)”. Catat
jumlah nyata dan perhatikan batas jumlah penyimpanan yang diperbolehkan.
Hubungi Radiation Safety Officer untuk memperoleh informasi rinci
tentang penggunaan dan penyimpanan bahan radioaktif tersebut.
Penyimpanan dan penataan bahan kimia
reaktif
Bahan reaktif dikategorikan sebagai bahan yang
bereaksi sendiri atau berpolimerisasi menghasilkan api atau gas toksik ketika
ada perubahan tekanan atau suhu, gesekan, atau kontak dengan uap lembab.
Biasanya bahan reaktif memiliki lebih dari satu macam kelompok bahan bahaya,
misalnya bahan tersebut termasuk padatan flammable juga sebagai bahan
yang reaktif terhadap air, karena itu memerlukan penanganan dan penyimpanan
secara khusus. Biasanya sebelum menentukan cara terbaik dalam penyimpanan bahan
kimia reaktif, terlebih harus menentukan bahaya spesifik dari bahan itu. Bahan
kimia reaktif biasanya dikelompokkan menjadi bahan kimia piroforik,
eksplosif, pembentuk peroksida, dan reaktif air. Bahan piroforik adalah
bahan yang dapat terbakar ketika kontak dengan udara pada suhu < 54,44 0C.
Bahan kimia piroforik ada yang berupa padatan seperti fosfor, cairan seperti
tributilaluminium atau gas seperti silan. Bahan piroforik harus disimpan di
dalam cabinet flammable secara terpisah dari cairan flammable dan cairan
combustible. Unsur fosfor harus disimpan dan dipotong dalam air.
Demikian gas silan harus disimpan secara khusus.
Bahan eksplosif adalah bahan yang dapat menimbulkan ledakan. Ledakan tersebut
diakibatkan oleh penguraian bahan secara cepat dan menghasilkan pelepasan
energi dalam bentuk panas, api dan perubahan tekanan yang tinggi. Banyak faktor
yang menyebabkan suatu bahan dapat meledak, sehingga menyulitkan dalam
pengelompokkan bahan eksplosif ini. Faktor yang menunjang timbulnya ledakan
dari bahan kimia di laboratorium diantaranya adalah :
(1) Kandungan oksigen senyawa. Beberapa peroksida
(misalnya benzyol peroksida kering) dan oksidator kuat lainnya mudah meledak,
(2) Gugus reaktif. beberapa senyawa seperti hidrazin
memiliki gugus oksidatif dan reduktif, sehingga sangat tidak stabil.
Beberapa senyawa nitro (misalnya Trinitrotoluen/TNT,
azida, asam pikrat kering) juga mudah meledak. Hati-hati dalam membaca label
bahan kimia, dan perhatikan lambang yang menunjukkan kestabilan dan mudah
meledaknya bahan tersebut. Keputusan yang harus diambil dalam menentukan
penyimpanan bahan mudah meledak atas sifat masing-masing bahan kimia tersebut.
Perhatikan secara khusus agar penyimpanan bahan tersebut tidak mengundang atau
meningkatkan bahaya misalnya hindari penyimpanan asam pikrat jangan sampai
kering. Beberapa eter dan senyawa sejenis cenderung bereaksi dengan udara dan
cahaya membentuk senyawa peroksida yang tidak stabil. Bahan kimia yang dapat
membentuk peroksida tersebut diantaranya adapah p-dioksan, etil eter,
tetrahidrofuran, asetaldehid, dan sikloheksena. Untuk meminimalkan timbulnya
bahaya dari bahan kimia tersebut, maka cara yang harus diperhatikan dalam
penyimpanannya adalah sebagai berikut :
1.
Simpan bahan kimia pembentuk peroksida itu dalam botol tertutup rapat (tidak
kontak dengan udara) atau dalam wadah yang tidak terkena cahaya.
2.
Berikan label pada wadah tentang tanggal diterima dan dibuka bahan tersebut.
3.
Uji secara periodik (3 atau 6 bulan) terjadinya pembentukan peroksida. Buanglah
peroksida yang telah dibuka setelah 3 – 6 bulan (lihat Tabel-5).
4.
Buanglah wadah bahan kimia pembentuk peroksida yang tidak pernah dibuka sesuai
batas kadaluarsa yang diberikan pabrik atau 12 bulan setelah diterima.
Bahan yang reaktif dengan air apabila kontak dengan
dengan udara lembab saja akan menghasilkan senyawa toksik, flammable,
atau gas mudah meledak. Misalnya hipoklorit dan logam hidrida. Oleh karena itu
penyimpanan bahan kimia ini harus dijauhkan dari sumber air (jangan
menyimpannya di bawah atau di atas bak cuci, dst.). Gunakan pemadam api dengan
bahan kimia kering apabila terjadi kebakaran dengan bahan ini. Simpan dalam
desikator yang diisi dengan silika gel.
Penyimpanan dan penataan bahan kimia
korosif
Bahan kimia korosif terdiri dari dua macam yaitu
asam dan basa. Penyimpanan bahan kimia korosif jangan sampai bereaksi dengan
tempat penyimpanannya (lemari rak dan cabinet). Perhatikan bahwa diantara bahan
korosif dapat bereaksi dengan hebat, sehingga dapat mengganggu kesehatan
pengguna. Untuk keperluan penyimpanan, asam-asam yang berujud cairan
diklasifikasi lagi menjadi tiga jenis yaitu asam-asam organik (misalnya
asam asetat glacial, asam format, asam mineral (misalnya asam klorida
dan asam fosfat), dan asam mineral oksidator (misalnya asam kromat, asam
florida, asam perklorat, dan asam berasap seperti asam nitrat dan asam sulfat).
Panduan penyimpanan untuk kelompok asam ini diantaranya adalah :
1.
Pisahkan asam-asam tersebut dari basa dan logam aktif seperti natrium (Na),
kalium (K), kalsium (Ca), magnesium (Mg) dll.
2.
Pisahkan asam-asam organik dari asam
mineral dan asam mineral oksidator,
3. Penyimpanan asam organik biasanya dibolehkan
dengan cairan flammable dan combustible.
4.
Pisahkan asam dari bahan kimia yang dapat menghasilkan gas toksik dan dapat
menyala seperti natrium sianida (NaCN), besi sulfida (FeS), kalsium karbida
(CaC2)
dll.
5.
Gunakan wadah sekunder untuk menyimpan asam itu, dan gunakan botol bawaannya
ketika dipindahkan ke luar lab.
6.
Simpanlah botol asam pada tempat dingin dan kering, dan jauhkan dari sumber
panas atau tidak terkena langsung sinar matahari.
7.
Simpanlah asam dengan botol besar pada kabinet atau lemari rak asam. Botol
besar disimpan pada rak lebih bawah daripada botol lebih kecil.
8.
Simpanlah wadah asam pada wadah sekunder seperti baki plastik untuk menghindari
cairan yang tumpah atau bocor. Baki plastik atau panci kue dari pyrex sangat
baik digunakan lagi pula murah harganya. Khusus asam perklorat harus disimpan
pada wadah gelas atau porselen dan jauhkan dari bahan kimia organik.
9.
Jauhkan asam oksidator seperti asam sulfat pekat dan asam nitrat dari bahan flammable
dan combustible.
Penyimpanan basa padatan atau cairan seperti amonium
hidroksida (NH4OH), kalsium hidroksida, Ca(OH)2,
kalium hidroksida (KOH), natrium hidroksida (NaOH) harus dilakukan sebagai
berikut :
1.
Pisahkan basa dari asam, logam aktif, bahan eksplosif, peroksida organik, dan
bahan flammable.
2.
Simpan larutan basa anorganik dalam wadah polyethylene (plastik).
3.
Tempatkan wadah larutan basa dalam baki plastik untuk menghindari pecah atau
keborocan.
4.
Simpanlah botol-botol besar larutan basa dalam lemari rak atau cabinet yang
tahan korosif. Botol besar disimpan pada rak lebih bawah daripada botol lebih
kecil.
Penyimpanan dan penataan bahan kimia
Flammable dan Combustible
Cairan Bahan kimia flammable dan combustible
diklasifikasi menurut titik bakar/nyala (flash point) dan titik
didihnya (boiling point). Titik bakar dinyatakan sebagai suhu minimum
cairan untuk menghasilkan uap yang cukup sehingga dapat terbakar ketika
bercampur dengan udara. Cairan flammable kelas I mempunyai titik bakar
< 37,80C dan memiliki tekanan uap tidak melebihi 40 pon/inci2
pada
37,80C.
Cairan flammable ini dibagi lagi ke dalam sub-klas
yaitu :
(1)
Kelas IA mempunyai titik bakar < 22,8 0C
dan titik didih < 37,80C. Misalnya aerosol flammable.
(2)
Kelas IB mempunyai titik bakar < 22,8 0C
dan titik didih ³ 37,80C.
(3)
Kelas IC mempunyai titik bakar ³ 22,8
0C
dan < 37,80C, sedangkan titik didihnya tidak ditentukan.
Cairan combustible
dikelompokkan ke dalam Kelas II dan III dengan titik bakar ³ 37,8 0C. Cairan ini dibagi lagi ke dalam
kelas sebagai berikut :
(1) Kelas II : Cairan yang mempunyai titik bakar ³ 37,8 0C tetapi < 60,00C.
(2) Kelas III A : Cairan yang mempunyai titik bakar ³ 60,00C dan < 93,40C.
(3) Kelas III B : Cairan yang mempunyai titik bakar ³ 93,40C.
Bahan kimia flammable dapat disimpan dengan
bahan kimia combustible, asam organik combustible (misalnya
asetat), pelarut non-flammable (metilklorida). Beberapa cairan flammable
yang umumnya dijumpai diantaranya adalah asetaldehid, aseton, heksana,
toluen, ksilena, etanol. Secara umum penyimpanan cairan flammable di
laboratorium adalah sebagai berikut .
1.
Cairan flammable kelas I yang jumlahnya > 10 galon hingga 25 galon
harus disimpan dalam wadah (cans) yang aman, sedangkan dari > 25 galon
hingga 60 galon harus disimpan juga dalam cabinet.
2.
Wadah dari gelas jangan digunakan untuk menyimpan cairan flammable.
Pelarut dengan kualitas teknis harus disimpan dalam wadah logam.
3.
Cairan flammable yang memerlukan kondisi dingin, hanya disimpan pada
kulkas yang bertuliskan “Lab-Safe” atau “Flammable Storage
Refrigerators”. Jangan sekali-kali menyimpan cairan flammable di
dalam kulkas biasa. 4. Jauhkan bahan flammable dari oksidator.
5.
Hindari
penyimpanan cairan flammable dari panas, sengatan matahari langsung,
sumber nyala atau api.
Bahan kimia padatan yang cepat terbakar karena
gesekan, panas, ataupun reaktif terhadap air dan spontan terbakar dinamakan
padatan flammable. Misalnya asam pikrat, kalsium karbida, fosfor
pentaklorida, litium, dan kalium. Unsur litium (Li), kalium (K), dan natrium
(Na) harus disimpan di dalam minyak tanah (kerosene) atau minyak
mineral. Padatan flammable ini harus disimpan dalam cabinet flammable
dan dijauhkan dari cairan flammble atau cairan combustible.
Bila reaktif terhadap air, janganlah disimpan di bawah
bak
cuci, dsb.
Penyimpanan dan penataan bahan kimia
oksidator
Bahan kimia yang termasuk oksidator adalah bahan
kimia yang menunjang proses pembakaran dengan cara melepaskan oksigen atau
bahan yang dapat mengoksidasi senyawa lain. Misalnya kalium permanganat (KMnO4),
feri klorida (FeCl3), natrium nitrat (NaNO3),
hidrogen peroksida (H2O2).
Bahan kimia oksidator harus dipisahkan dari bahan-bahan flammable dan combustible
serta bahan kimia reduktor seperti seng (Zn), logam alkali (litium = Li,
natrium = Na, kalium = K, rubidium = Rb) dan asam formiat (HCOOH). Jangan
menyimpan pada wadah/tempat yang terbuat dari kayu juga jangan berdekatan
dengan bahan lain yang mudah terbakar. Simpan pada tempat dingin dan kering.
Penyimpanan dan
penataan bahan kimia beracun (toxic)
Bahan kimia ini terdiri dari bahan beracun tinggi (highly
toxic) dengan ciri memiliki oral rate LD50 (Lethal
Dosis 50%) < 50 mg/kG, beracun (toxic) dengan oral rate LD50
50-100
mg/kG dan sebagai bahan kimia karsinogen (penyebab kanker). Tulisi wadah bahan
kimia ini dengan kata “bahan beracun”. Simpan di dalam wadah yang tidak mudah
pecah, dan tertutup rapat.
Penyimpanan dan penataan bahan kimia
sensitif cahaya
Penyimpanan bahan kimia yang sensitif cahaya harus
dipisahkan atas dasar tingkat kebahayaannya. Misalnya brom dengan oksidator,
arsen dengan senyawa beracun. Beberapa concoh senyawa sensitif cahaya
diantaranya adalah brom (Br2), garam
merkuri, kalium ferosianida, K4[Fe(CN)6],
natrium iodida (NaI) dll. Agar tidak terjadi penguraian, bahan kimia ini harus
terhindar dari cahaya. Simpanlah bahan sensitif cahaya ini dalam botol berwarna
coklat (amber bottle). Apabila botol penyimpan bahan kimia ini harus dibungkus
dengan foil (kertas perak/timah), maka tuliskan label pada bagian luar
botol tersebut.
Penyimpanan dan
penataan Gas Terkompresi (Compressed Gases)
1. Pisahkan dan tandai mana tabung gas yang berisi
dan mana yang kosong.
2. Amankan bagian atas dan bawah silinder dengan
menggunakan rantai dan rak logam.
3. Atur regulator ketika gas dalam silider
digunakan.
4. Pasang
tutup pentil ketika silinder tidak digunakan.
5.
Jauhkan silinder dari sumber panas, bahan korosif bahan berasap maupun bahan
mudah terbakar.
6.
Pisahkan silinder yang satu dengan yang lainnya jika gas dari silinder satu
dapat menimbulkan reaksi dengan gas dari silinder lain.
7.
Gunakan lemari asap untuk mereaksikan gas yang diambil dari silinder.
8.
Gunakan gerobak yang dilengkapi rantai ketika memindahkan silinder gas
berukuran besar.
9.
Jagalah sumbat katup jangan sampai lepas ketika menggeser – geserkan silinder,
karena gas dalam silinder memiliki tekanan tinggi. Seperti halnya pada
pembahasan tentang penataan alat, pada penataan bahan kimiapun diperlukan
sumber literatur untuk mengetahui spesifikasi masing-masing bahan kimia
tersebut. Spesifikasi bahan kimia akan dijumpai pada buku katalog bahan.
BAB
VI
KESIMPULAN
Agar semua kegiatan
yang dilakukan di dalam laboratorium dapat berjalan degan lancar dibutuhkan
sistem pengelolaan operasional laboratorium yang baik dan sesuai dengan situasi
kondisi setempat. Semua hal tersebut harus dipahami, karena kurangnya
pengetahuan sering kali merupakan penyebab insiden yang tidak diinginkan.
Keberhasilan dari pengelolaan laboratorium yang aman dan sehat adalah sesuatu
yang akan terwujud karena satu sama lain saling berkomitmen untuk menjaga agar
bekerja di laboratorium merupakan hal yang sangat menyenangkan. Untuk mencapai
hal tersebut, beberapa hal yang telah dijelaskan di atas, perlu diperhatikan.
Peran Kepala Laboratorium sangat penting dalam menerapkan proses manajemen
pengelolaan laboratorium, termasuk dukungan keterampilan dari segala elemen
yang ada di dalamnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar