“CONTOH KASUS KORUPSI DAN SOLUSI
MENGHINDARI KORUPSI”
(Makalah Pendidikan Budaya Anti Korupsi)
Dosen pengampu :
Linasari, S.Si.T, M.kes

Disusun oleh
Adinda Angelia 2112402022
KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK
INDONESIA POLITEKNIK KESEHATAN TANJUNG KARANG
JURUSAN KESEHATAN GIGI
TAHUN 2022
KATA PENGANTAR
Puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa. Atas rahmat
dan hidayah-Nya, saya selaku penulis dapat menyelesaikan tugas makalah yang
berjudul "contoh kasus korupsi dan solusi menghindari korupsi"
dengan sebaik mungkin dan tepat waktu.
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas Mata Kuliah
Pendidikan Budaya Anti Korupsi. Selain itu, makalah ini juga saya susun untuk bertujuan menambah
wawasan tentang apa saja faktor penyebab serta dampak negatif korupsi yang akan berguna bagi keperluan belajar para pembaca
dan juga bagi penulis.
Saya menyadari dalam penyusunan makalah
ini masih banyak terdapat kekurangan yang tidak saya sadari. Oleh karena itu, saya memohon maaf atas segala kekurangan
yang ada dalam makalah ini, dan mengharapkan kritik dan saran yang membangun
sebagai pembelajaran selanjutnya.
Akhir kata, penulis mengucapkan terima kasih kepada ibu Linasari, S.Si.T, M.kes selaku guru Mata Kuliah. Ucapan
terima kasih juga disampaikan kepada semua pihak yang telah membantu
diselesaikannya makalah ini. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita.
Bandar Lampung, 24 Januari 2022
Adinda Angelia
DAFTAR ISI
2.3 Faktor penyebab dan
dampak korupsi
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pada abad ke 21 ini, Indonesia di hadapan dengan
majunya Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) sebagai persaingan baru dalam
dunia global dan pendidikan. Hal lain yang menjadi persoalan sampai dengan saat
ini adalah masalah korupsi, miris memang mendengarnya bagaimana tidak Indonesia
sebagai salah satu Negara dengan kasus korupsi tertinggi di dunia. Hal ini di
dukung dengan data Indeks Persepsi Korupsi tahun 2016 yang dilansir
Transparency International, Indonesia berada di peringkat 90 dari 176 negara
dengan skor 37.
Tingginya
korupsi di Indonesia di akibatkan karna masih lemahnya hukum di Indonesia dalam
mengatasi korupsi, sehingga dengan mudahnya para koruptor memainkan perbuatan
kotor tersebut. Maraknya kasus korupsi akhir – akhir ini membuat masyarakat
ngeri mendengarnya, betapa tidak berbagai catatan tentang korupsi yang hampir
setiap hari diberitakan oleh media massa baik media elektronik maupun media
cetak. Media massa selalu melansirkan kasus korupsi yang melibatkan sejumlah
nama pejabat tertinggi di Indonesia. Salah satu indikator atau parameter yang
memperhatikan lemahnya hukum di Indonesia adalah kecilnya kepercayaan masyarakat
terhadap supremasi hukum di negeri sendiri.
Rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap
hukum di Indonesia di akibatkan karna masyarakat menganggap bahwa hukum di
Indonesia saat ini hanyalah peraturan-peraturan tertulis dalam bentuk Undang –
Undang yang tidak di tegakan dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam masyarakat
Indonesia memang sudah menganggap korupsi sebagai suatu kejahatan yang luar
biasa (extraordinary crime). Ini bukanlah suatu hal yang
mengejutkan dengan keadaan Indonesia saat ini yang dirundung berbagai kasus
termasuk korupsi. Hampir semua alat pemerintah dan ruang pemerintahan mengalami
persoalan tindak korupsi baik itu dari staf terendah hingga petinggi sekalipun.
ini di akibatkan karna kurangnya pemahaman masyarakat mengenai definisi dari kata
korupsi itu sendiri, yang membuat masyarakat menganggap bahwa korupsi itu hanya
mengambil uang rakyat yang dilakukan oleh pejabat. Jika di biarkan begitu saja
korupsi akan merugikan negara.
Upaya – upaya hukum yang telah dilakukan
pemerintah sebenarnya sudah cukup banyak dan sistematis. Mulai dari ketetapan
MPR, Undang – Undang, dan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semua itu
di buat untuk memberantas korupsi. Tetapi apa boleh buat masyarakat dan pejabat
menganggap peraturan dan tindak korupsi sebagai sesuatu hal yang biasa dan
wajar. Jika semua itu di anggap biasa maka, kembali kepada pribadi
masing-masing orang.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang,
maka rumusan masalah yg diajukan dalam makalah ini adalah sebagian berikut :
1.
Pengertian atau definisi korupsi
2.
Contoh kasus korupsi
3.
Apa saja faktor penyebab dan dampak korupsi
4.
Solusi penanganan korupsi
1.3 Tujuan Masalah
Adapun tujuan dari pembuatan makalah
ini adalah :
1. Mengetahui mengenai pengertian korupsi
2. Mengetahui mengenai contoh
kasus korupsi
3. Mengetahui
mengenai penyebab dan dampak korupsi
4. Mengetahui mengenai solusi penanganan
korupsi
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Anti
Korupsi
Kata korupsi dari
bahasa Latin corruptio atau corruptus yang berasal dari bahasa Latin yang lebih
tua corrumpere. Istilah korupsi dalam bahasa Inggris corruption dan corrupt,
dalam bahasa Perancis corruption dan dalam bahasa Belanda corruptie yang
menjadi kata korupsi dalam bahasa Indonesia. Henry Campbell Black dalam Black's
Law Dictionary menjabarkan korupsi adalah perbuatan yang dilakukan dengan
maksud memberikan beberapa keuntungan yang bertentangan dengan tugas dan hak
orang lain. Perbuatan seorang pejabat atau seorang pemegang kepercayaan yang
secara bertentangan dengan hukum, secara keliru menggunakan kekuasaannya untuk
mendapatkan keuntungan untuk dirinya sendiri atau untuk orang lain,
bertentangan dengan tugas dan hak orang lain.
Dalam Kamus Besar
Bahasa Indonesia (KBBI) dijelaskan tentang pengertian istilah korup (kata
sifat) dan korupsi (kata benda). Korup adalah buruk, rusak, busuk. Arti lain
korup adalah suka memakai barang (uang) yang dipercayakan kepadanya; dapat
disogok (memakai kekuasannya untuk kepentingan pribadi).
Mengkorup adalah merusak, menyelewengkan
(menggelapkan) barang (uang) milik perusahaan (negara) tempat kerjanya. Korupsi
adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan dan
sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Mengkorupsi adalah
menyelewengkan atau menggelapkan (uang dan sebagainya).
Menurut Kamus Oxford, korupsi adalah perilaku
tidak jujur atau ilegal, terutama dilakukan orang yang berwenang. Arti lain
korupsi adalah tindakan atau efek dari membuat seseorang berubah dari standar
perilaku moral menjadi tidak bermoral. Berdasarkan Undang-undang Nomor 31 Tahun
1999, korupsi adalah tindakan setiap orang yang secara melawan hukum melakukan
perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang
dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Korupsi juga
diartikan sebagai tindakan setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri
sendiri atau orang lain atau suatu korporasi.
2.2 Contoh kasus korupsi
1.
Kasus Pelindo II
Kasus
korupsi proyek pengadaan tiga Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II
menyeret nama mantan Dirut PT Pelindo RJ Lino, yang resmi ditahan KPK pada
Jumat (26/3/2021) setelah berhasil mengantongi audit kerugian negara dalam
kasus tersebut.
Berdasarkan
laporan keuangan BPK, kasus dugaan korupsi di PT Pelindo II menyebabkan
kerugian negara hingga Rp6 triliun.
2.
Kasus Bank Century
Negara
mengalami kerugian sebesar Rp 7 triliun atas kasus Bank Century. Pemberian
Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) ke Bank Century telah menyebabkan kerugian
negara Rp 689,394 miliar.
Kasus
ini turut menyeret beberapa nama besar, namun, baru Budi Mulya yang sudah
divonis 15 tahun penjara.
3.
Kasus Jiwasraya
Negara
mengalami kerugian lebih dari Rp 13,7 triliun atas kasus Asuransi Jiwasraya.
Pengadilan Tipikor DKI Jakarta telah menjatuhkan vonis penjara seumur hidup
kepada 6 terdakwa kasus ini.
2.3 Faktor
penyebab dan dampak korupsi
A. Faktor
penyebab korupsi
Banyak faktor yang
menyebabkan terjadinya korupsi, baik berasal dari dalam diri
pelaku atau dari luar pelaku. Sebagaimana dikatakan
Yamamah bahwa ketika perilaku materialistik dan konsumtif
masyarakat serta sistem politik yang masih “mendewakan”
materi maka dapat “memaksa”
terjadinya permainan uang dan korupsi (Ansari Yamamah :2009) “Dengan kondisi
itu hampir dapat dipastikan seluruh pejabat kemudian terpaksa
korupsi kalau sudah menjabat”. Nur
Syam (2000) memberikan pandangan bahwa penyebab seseorang melakukan
korupsi adalah karena ketergodaannya akan dunia materi atau kekayaan yang
tidak mampu ditahannya. Ketika dorongan untuk menjadi kaya tidak mampu ditahan
sementara akses ke arah kekayaan bisa diperoleh melalui cara berkorupsi maka jadilah
seseorang akan melakukan korupsi. Dengan demikian, jika menggunakan sudut pandang
penyebab korupsi seperti ini maka salah satu penyebab korupsi adalah cara pandang
terhadap kekayaan. Cara pandang terhadap kekayaan yang salah akan
menyebabkan cara yang salah
dalam mengakses kekayaan.
Untuk
menjelaskan perilaku korupsi, ada beberapa teori yang mengemukakan penyebab
orang melakukan tindakan korupsi. Berikut teori yang paling umum:
·
Teori Triangle Fraud (Donald
R. Cressey) Ada tiga penyebab mengapa orang korupsi yaitu adanya tekanan
(pressure), kesempatan (opportunity) dan rasionalisasi (rationalization).
·
Teori GONE (Jack Bologne)
Faktor-faktor penyebab korupsi adalah keserakahan (greed), kesempatan
(opportunity), kebutuhan (needs) dan pengungkapan (expose).
·
Teori CDMA (Robert Klitgaard)
Korupsi (corruption) terjadi karena faktor kekuasaan (directionary) dan
monopoli (monopoly) yang tidak dibarengi dengan akuntabilitas (accountability).
·
Teori Willingness and
Opportunity Menurut teori ini korupsi bisa terjadi bila ada kesempatan akibat
kelemahan sistem atau kurangnya pengawasan dan keinginan yang didorong karena
kebutuhan atau keserakahan.
·
Teori Cost Benefit Model Teori
ini menyatakan bahwa korupsi terjadi jika manfaat korupsi yang didapat atau
dirasakan lebih besar dari biaya atau risikonya.
B.
Dampak korupsi
Korupsi
adalah hal yang konstan dalam masyarakat dan terjadi di semua peradaban.
Korupsi mewujud dalam berbagai bentuk serta menyebabkan berbagai dampak, baik
pada ekonomi dan masyarakat luas. Berbagai penelitian maupun studi komprehensif
soal dampak korupsi terhadap ekonomi dan juga masyarakat luas telah banyak
dilakukan hingga saat ini. Hasilnya, korupsi jelas menimbulkan dampak negatif.
Di antara penyebab paling umum korupsi adalah lingkungan politik dan ekonomi,
etika profesional dan moralitas, serta kebiasaan, adat istiadat, tradisi dan
demografi. Korupsi menghambat pertumbuhan ekonomi dan memengaruhi operasi
bisnis, lapangan kerja, dan investasi. Korupsi juga mengurangi pendapatan pajak
dan efektivitas berbagai program bantuan keuangan. Tingginya tingkat korupsi
pada masyarakat luas berdampak pada menurunnya kepercayaan terhadap hukum dan
supremasi hukum, pendidikan dan akibatnya kualitas hidup, seperti akses ke
infrastruktur hingga perawatan kesehatan. Baca juga: Pernah Ada Kasus Korupsi,
Tasikmalaya Tetap Dapat Bantuan Keuangan Tertinggi di Jabar
Secara
ringkas, dampak masif korupsi dapat dirasakan dalam berbagai bidang antara lain
-
Dampak ekonomi
-
Dampak sosial dan kemiskinan
masyarakat
-
Dampak birokrasi pemerintahan
-
Dampak politik dan demokrasi
-
Dampak terhadap penegakan
hukum
-
Dampak terhadap pertahana ungan
-
Meski studi tentang korupsi
dan keamanan
-
Dampak kerusakan lingkungan
2.4 Solusi penanganan korupsi
1.
Kejujuran
Jujur
ialah slah satu nilai yang paling utama dalam anti korupsi, karena tanpa
kejujuran seseorang tidak mendapatkan kepercayaan dalam berbagai hal, termasuk kehidupan sosial. Bagi mahasiswa
kejujuran sangatlah penting dan dapat diwujudkan dalam bentuk tidak melakukan
kecurangan akademik, misalnya tidak mencontek, tidak melakukan plagiarisme dan
tidak memalsukan nilai.
2.
Kepedulian
Arti
kata peduli ialah mengindahkan, memperhatikan, dan menghiraukan. Nilai
kepedulian sebagai mahasiswa dapat diwujudkan memantau jalan nya proses
pembelajaran memantau sistem pengelolaan sumber daya dikampus serta memantau
kondisi infrastruktur dikampus.
3.
Kemandirian
Mandiri
berarti dapat berdiri diatas kaki sendiri, artinya tidak bergantung pada orang
lain dalam berbagi hal, kemandirian dianggap suatu hal yang penting harus
dimiliki seorang pemimpin karena tanpa kemandirian seseorang tidak akan mampu
memimpin orang lain.
4.
Kedisiplinan
Manusia
memerlukan hidup yang disiplin, manfaat dari disiplin ialah seseorang dapat
mencapai waktu yang lebih efisien, disiplin.
memiliki dampak
yang sama dengan
nilai-nilai anti korupsi
lainnya yaitu dapat
menumbuhkan kepercayaan diri orang lain dalam berbagi hal.
5.
Tanggung jawab
Penerapan nilai tanggung jawab
antara lain dapat diwujudkan dalam bentuk belajar sungguh-sungguh,
lulus tepat waktu dengan nilai baik, mengerjakan tugas akademik dengan baik,
menjaga amanah dan kepercayaan yang diberikan.
6.
Kesederhanaan
Dengan
gaya hidup yang sederhana manusia dibiasakan tidak hidup boros dan seseorang juga dibina untuk memprioritaskan kebutuhan
diatas keinginannya.
7.
Keadilan
Adil adalah
sama berat, tidak berat sebelah dan tidak memihak keadilan dari sudut pandang
Indonesia juga disebut keadilan sosial, keadilan adalah penilaian dengan
memberikan kepada siapapun sesuai dengan apa yang menjadi haknya.
8.
Melaksanakan pendidikan anti korupsi
diseluruh perguruan tinggi di Indonesia
Mahasiswa harus turut andil dalam upaya pencegahan serta pemberantasan
tindak pidana korupsi. Program pendidikan anti korupsi mempunyai visi dan misi
Korupsi di indonesia sudah sangat mengkhawatirkan dan
berdampak buruk luar biasa pada seluruh sendi kehidupan. Korupsi sudah
menghancurkan sistem perekonomian, sistem demokrasi, sistem politik, sistem
hukum sistem pemerintahan dan tatanan kemasyarakatan di negeri ini. Di lain
pihak upaya pemberantasan korupsi yang telah dilakukan selama ini belum
menunjukkan hasil yang optimal.
Korupsi
berbagi tingkatan tetap saja banyak terjadi seolah olah telah menjadi bagian
dari kehidupan kita bahkan sudah dianggap hal yang biasa, jika kondisi ini
tetap kita biarkan berlangsung maka cepat atau lambat korupsi akan
menghancurkan negeri ini, dapat menjadi indikator bahwa nilai- nilai dan
prinsip anti korupsi seperti yang telah diterangkan diatas penerapan nya masih
sangat jauh dari harapan.
Banyak
nilai-nilai terabaikan dan tidak sungguh-sungguh dijalani sehingga penyimpang
nya menj hal yang biasa. Pendidikan memang menjadi hal pokok untuk merubah
keadaan ini, akan tetapi semua itu tidak akan berjalan
lancer Apabila tidak didukung
oleh lingkungan masyarakat serta lingkungan keluarga,
oleh karena itulah tugas kita
mahasiswa untuk membangkitkan nilai-nilai serta prinsip- prinsip anti korupsi
tersebut dalam kehidupan sehari hari demi kemajuan bangsa
dan negara Indonesia.
3.2 Saran
Mahasiswa sebagai penerus
bangsa ini sudah selayaknya lebih
peka dan peduli akan kondisi bangsa dan negara,
pendidikan anti korupsi yang didapat dari bangku perkuliahan harusnya dapat
diimplementasikan dalam kehidupan sehari hari, apabila sudah mengenali dan
memahami korupsi, alangkah baiknya kita dapat mencegahnya mulai
dari diri kita sendiri kemudian
setelah itu mencegah
orang lain.
DAFTAR PUSTAKA
http://dokumen.tips/documents/materi-korupsi.html# http://dokumen.tips/documents/materi-anti-korupsi.html http://Wikipedia.org/wiki/korupsi http://r.search.yahoo.com/_ylt=A0LEVoA685pXbgwAAHr3RQx.;_ylu=X3oDM TBya3R2ZmV1BHNlYwNzcgRwb3MDNARjb2xvA2JmMQR2dGlkAw--
/RV=2/RE=1469801402/RO=10/RU=http%3A%2F%2Facch.kpk.go.id%2Fdocu ments%2F10180%2F11243%2FBuku-Pendidikan-Anti-Korupsi-untuk- Perguruan-Tinggi.pdf%2F540542da-4060-4029-ae3e- 5e7dedb36d26/RK=0/RS=TzyeMxv06mpXirC4qZstL.M.T30-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar