GAMBARAN
PENGELOLAAN LIMBAH MEDIS PADAT PADA MASA PANDEMI COVID-19 DI PUSKESMAS
WAY
JEPARA
Oleh :
DINDA AYU FITRIANI
NIM : 1913451137
LAPORAN TUGAS
AKHIR
KEMENTRIAN KESEHATAN REPUBLIK
INDONESIA
POLITEKNIK
KESEHATAAN KEMENKES TANJUNG KARANG
JURUSAN KESEHATAN LINGKUNGAN PRODI
DIII SANITASI
TAHUN 2022
GAMBARAN
PENGELOLAAN LIMBAH MEDIS PADAT PADA MASA PANDEMI COVID-19 DI PUSKESMAS
WAY
JEPARA
Laporan Tugas Akhir ini Diajukan
Sebagai Salah Satu Syarat Menyelesaikan Pendidikan pada Program Studi Diploma
III Sanitasi Politeknik Kesehatan Tanjungkarang
Disusu Oleh :
DINDA AYU FITRIANI
NIM : 1913451137
LAPORAN TUGAS
AKHIR
KEMENTRIAN KESEHATAN REPUBLIK
INDONESIA
POLITEKNIK
KESEHATAAN KEMENKES TANJUNG KARANG
JURUSAN KESEHATAN LINGKUNGAN PRODI
DIII SANITASI
TAHUN 2022
POLITEKNIK KESEHATAN KEMENKES
TANJUNG KARANG
JURUSAN KESEHATAN LINGKUNGAN
Tugas
Akhir, juni 2022
Dinda
Ayu Fitriani
GAMBARAN PENGELOLAAN LIMBAH
MEDIS PADAT PADA MASA PANDEMI COVID-19 DI PUSKESMASWAY JEPARA
Xiii + Halaman + 61 + 5 Tabel
RINGKASAN
Limbah padat medis adalah limbah yang
dihasilkan secara langsung dari tindakan yang dilakukan terhadap pasien seperti
tindakan medis langsung maupun tindakan diagnosis.Wabah Covid-19 merupakan permasalahan
global yang memunculkan dampak serius bagi keseluruhan populasi di dunia,
pandemi ini telah meningkatkan laju timbulan sampah medis sekitar 30-50%.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui proses pemilahan, penampungan,
dan pengangkutan dalam pengelolaan limbah medis padat pada masa pandemi
Covid-19 di Puskesmas Way Jepara. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif, dan metode
pengumpulan data yang digunakan observasi, checklist, dan dokumentasi yang
mengacu pada Permenkes No 7 Tahun 2019 Tentang Peraturan Kesehatan Lingkungan
Rumah Sakit.Objek penelitian merupakan pemilahan, penampungan, dan pengangkutan
limbah medis padat. Hasil penelitian yang diperoleh adalah pada tahap pemilahan
untuk kondisi warna kantong plastik dan lambangnya belum sesuai dari wadah dan
label limbah medis padat, pada tahap penampungan untuk tampungan limbah kimia
dan farmasi tidak menggunakan plastik warna coklat, dan tahap pengangkutan di
Puskesmas Way Jepara masih dilakukan secara manual. Kesimpulan dari penelitian
ini adalah pengelolaan limbah medis padat di Puskesmas Way Jepara sudah
memenuhi syarat menurut Permenkes No 7 Tahun 2019 Tentang Peraturan Kesehatan
Lingkungan Rumah Sakit terkait dengan proses pemilahan, pewadahan, penyimpanan,
dan pengangkutan. Disarankan kepada pihak Puskesmas untuk memperbaiki dan
meningkatkan sarana prasarana dan komitmen dalam pengelolaan limbah.
Kata Kunci : Pengelolaan, limbah medis padat, puskesmas, Covid-19
Daftar Bacaan : 2004-2022
POLYTECHNIC
OF HEALTH, MINISTRY OF HEALTH, TANJUNG KARANG DEPARTMENT
OF ENVIRONMENTAL HEALTH
Final
Project, June 2022
Dinda Ayu Fitriani
OVERVIEW OF SOLID MEDICAL WASTE MANAGEMENT DURING THE
COVID-19 PANDEMIC AT PUSKESMAS WAY JEPARA
Xiii + Page + 61 + 5 Table
ABSTRACT
Medical
solid waste is generated directly from the actions that are taken on patients
such as direct medical actions or diagnostic actions. The Covid-19 outbreak is
a global problem that has a serious impact on the entire world's population,
this pandemic has increased the rate of medical waste generation by around
30-50%. The purpose of this study was to determine the process of sorting,
storing, and transporting solid medical waste during the Covid-19 pandemic at
the Way Jepara Health Center. This type of research is descriptive research and
the data collection method used in this research is observation, checklist, and
documentation which refers to the Minister of Health Regulation No. 7 of 2019
concerning Hospital Environmental Health Regulations. The object of research is
the sorting, storage, and transportation of solid medical waste. The results
obtained are at the stage of sorting for the condition of the color of the
plastic bags and the symbol does not match the container and label of solid
medical waste, at the stage of storage for chemical and pharmaceutical waste
containers do not use brown plastics, and the transportation stage at the Way
Jepara Health Center was still done manually. The conclusion of this study is
that the management of solid medical waste at the Way Jepara Health Center has met the requirements
according to the Minister of Health Regulation No. 7 of 2019 concerning
Hospital Environmental Health Regulations related to the process of sorting,
storing, and transporting. It is recommended to the Health Center to repair and
improve infrastructure and commitment in management of solid waste.
Keywords : Management,
solid medical waste, health centers, Covid-19
Reading List : 2004-2022
BIODATA
PENULIS
Nama : Dinda Ayu Fitriai
NIM : 1913451137
Tempat/TanggalLahir : Metro/ 13Desember 1999
Agama
: Islam
JenisKelamin : Perempuan
Status Mahasiswa : DiplomaIII sanitasi
Alamat : Dusun Sadya Sakti RT/27 RW 07 Desa Braja
Sakti Kecamatan Way Jepara Kabupaten Lampung Timur
RiwayatPendidikan:
1.
TK (2006-2007) : TK Islam
YPI Cerdas Umat
2.
SD (2007-2012) : SD
N1 Way Jepara
3.
SMP (2012-2015)
: SMPN
1 Way Jepara
4.
SMA(2015-2018) : SMA
N1 Way Jepara
5.
DIII (2019-2021) : Poltekkes
TanjungkarangJurusan
KesehatanLingkungan
LEMBAR PERSETUJUAN
Laporan
Tugas Akhir
Gambaran Pengelolaan
Limbah Medis Padat Pada Masa Pandemi Covid-19
di Puskesmas Way Jepara
Tahun 2022
Penulis DINDA AYU FITRIANI / NIM : 19134511 37 Telah
diperiksa dan disetujui Tim Pembimbing Tugas Akhir Program Diploma III
Sanitasi Jurusan
Kesehatan Lingkungan Politeknik Kesehatan Tanjungkarang Bandar
Lampung, 10 Februari 2022 TIM PEMBIMBING Pembimbing Utama Bambang Murwanto , SKM . , M . K ES Pembimbing Pendamping
Agus
Sutopo.ST,MPH
LEMBAR PENGESAHAN
Laporan Tugas Akhir
Gambaran Pengelolaan Limbah Medis Padat
Pada Masa Pandemi Covid-19 di Puskesmas
Way Jepara
Tahun 2022
DINDA AYU
FITRIANI/1913451063
Diterima
dan disahkan oleh Dewan Penguji Tugas Akhir Program Diploma III Politeknik
Kesehatan Tanjung Karang Jurusan Kesehatan Lingkungan, sebagai persyaratan
menyelesaikan pendidikan Diploma III.
Tim Penguji
Amrul Hasan,
SKM.M.Epid
Ketua
Bambang Murwanto,Skm.,M.kes
Anggota
Agus Sutopo, ST, MPH.
Mengetahui
Ketua Jurusan
Kesehatan Lingkungan
Poltekkes
TanjungKarang
Ahmad Fikri, ST, M.Si
MOTTO
. "Jangan malu dengan
kegagalanmu, belajarlah darinya dan mulai lagi." - Richard Branson
PERSEMBAHAN
Alhamdulillah dengan segala ketulusan dan kerendahan hati akhirnya dapat
kupersembahkan karya sederhanaku ini sebagai tanda telah kulalui satu bagian
perjalanan hidup untuk diriku dan orang-orang yang kusayang.
Dengan segala cinta dan kasih sayang serta rasa penuh hormat aku
persembahkan karya sederhana ini kepada :
1. Kedua orangtua
ku,terimakasih atas kerja keras kalian untuk
memberiku pendidikan terbaik, terimakasih untuk segala cinta, kasih dan sayang
yang senantiasa tercurah, terimakasih pula untuk setiap doa-doa yang kalian
langitkan untukku.
2. Untuk
kakakku
tersayangEko Arif Wibowo, Feri Bayu Setiabudi, Dian Okta
Ruliyanaterimakasih atas segala bimbingan, semangat, dan dukunganmu,
Terutama untuk kakak ku tersayang Eko Arif Wibowo yang selalu memenuhi
kebutuhankukalian adalah panutan dalam hidupku. Untuk adikku Wildan Adha Ruli
Antony,Naufal Farid Alfariziyang segera
akan tumbuh dewasa, aku selalu berdo’a agar kelak pencapaianmu melebihi
daripada ini.Kalian adalah warisan paling berharga dalam hidupku yang
akan kujaga dengan separuh jiwaku.Semoga Allah memberikan kita umur yang
panjang dalam kesehatan dan kebahagiaan agar bersama-sama kita dapat menikmati
keberhasilan kita dimasa depan.
3. Terimakasih
untuk partnerku Serda Anindito Achmad Supriyadi yang selalu mendengarkan keluh
kesahku serta tiada henti selalu memberikan semangat dan membuat bahagia
sehingga laporan tugas akhir ini dapat terselesaikan.
4. Untuk
sahabatku tersayang Putri Shilviany yang selalu menemaniku di setiap proses.
5. Terimakasih
utuk Della Citra Ananda yang selalu membantu, mengingatkan semua hal baik,
terimakasih atas segala doa dan dukunganmu.
6.
Untuk sahabatku Ayu
Kurnia Aggraini, Regita Cisillia Maharani, Ibnu Arya Yudha, Tricahyo Abimanyu,
Galih Pratama Agusta terimakasih untuk setiap cinta, dan perhatian yang kalian
berikan.Persahabatan ini akan menjadi sejarah yang manis dalam hidupku.
7.
Untuk Dosen Pembimbingku Bambang
Murwanto,SKM M. dan Bapak Kes Bapak Agus Sutopo,ST MPH ,terimakasih untuk
waktu, Ilmu, dan Kesabaran yang selama ini bapak berikan, Semoga ini semua
menjadi amal Jariyah.
8.
Untuk
kak Rahma selaku sanitariandi Puskesmas Way
Jepara yangtelah
membantu dalam penelitian di Puskesmas Way Jepara
9.
Semua teman
teman penulis di JurusanKesehatanLingkungan
dan
teman teman kknyangsenantiasaselalu membantu, danuntuk orangorangyangada di dalam
proses ku terimakasih
untuk itu
KATA
PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan kehadirat
Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya, sehingga penulis dapat
menyelesaikan Proposal Karya Tulis Ilmiah (KTI) dengan judul “Gambaran
Pengelolaan Limbah Medis Padat Pada Masa Pandemi Covid-19 Di Puskesmas Way
Jepara” tepat pada waktunya.
Proposal Karya Tulis Ilmiah ini terwujud
atas bimbingan, arahan, dan bantuan dari berbagai pihak yang tidak bisa penulis
sebutkan satu persatu. Pada kesempatan kali ini, penulis menyampaikan ucapan
terima kasih kepada:
1.
Bapak Warjidin Aliyanto, SKM.,
M.Kes, Direktur Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Tanjungkarang.
2.
Bapak A.Fikri, ST,M.Si, Ketua
Jurusan Kesehatan Lingkungan Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan
Tanjungkarang.
3.
Bambang Murwanto,SKM,M.kes, Dosen
Pembimbing Utama yang telah berkenan memberi banyak bantuan dan pengarahan
dalam penyusunan Proposal Karya Tulis
Ilmiah
ini.
4.
Agus Sutopo,S.T.,M.Ph
Pembimbing Pendamping yang telah berkenan membimbing dalam penyusunan Proposal
Karya Tulis Ilmiah ini.
5.
Seluruh dosen dan karyawan
Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Tanjungkarang yang telah membantu
penyusunan Proposal Karya Tulis Ilmiah ini.
6.
Kepala Puskemas Way Jepara yang
telah memberi izin kepada penulis untuk melakukan penelitian di lokasi.
Penulis menyadari dalam pembuatan Proposal
Laporan Tugas Akhir masih terdapat banyak kekurangan, oleh sebab itu penulis
mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari semua pihak
Bandar Lampung, 11 Januari 2022
Dinda Ayu Fitriani
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL ............................................................................................. i
LEMBAR PERSETUJUAN ............................................................................... ii
KATA PENGANTAR ........................................................................................ iii
DAFTAR ISI ........................................................................................................ iv
DAFTAR TABEL ................................................................................................ v
DAFTAR GAMBAR .......................................................................................... vi
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang ....................................................................................... 1
B. Rumusan Masalah .................................................................................. 4
C. Tujuan Penelitian..................................................................................... 4
D. Manfaat Penelitian ................................................................................. 5
E. Runag Lingkup........................................................................................ 6
BAB II TINJAUAN PUSTAKA
A. Dasar Teori ............................................................................................. 7
B. Kerangka Teori ..................................................................................... 30
C. Kerangka Konsep ................................................................................ 31
D. Definisi Operasional ............................................................................. 32
BAB III METODE
PENELITIAN
A. Jenis Penelitian ..................................................................................... 34
B. Lokasi dan Waktu Penelitian ................................................................ 34
C. Subjek dan Objek Penelitian ................................................................ 34
D. Pengumpulan Data ............................................................................... 35
E. Pengolahan dan Analisa Data ............................................................... 35
F. Prosedur Penelitian................................................................................ 36
BAB IV HASIL DAN PEMBAHASAN
A.
Gambaran Umum...................................................................... ………38
B.
Hasil Penelitian.............................................................................. ……45
C.
Pembahasan............................................................................. ………..49
BAB V KESIMPULAN DAN SARAN
A.
Kesimpulan................................................................................... …….59
B.
Saran.............................................................................................. ……61
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN
DAFTAR TABEL
Tabel 1 Sumber Limbah Medis Padat Puskesmas ................................................. 12
Tabel 2 Jenis Wadah dan Label Limbah Medis Padat ......................................... 19
Tabel 3 Definisi Operasional ................................................................................. 32
Tabel4 Data Jumlah Limbah
Medis Padat Pada Masa Pandemi Covid-19 di
Puskesmas
Way Jepara............................................................................... 45
Tabel 5 Data Jumlah Kasus Positif Covid-19 di Wilayah Way Jepara..................... 46
DAFTAR GAMBAR
2.1 Gambar
Kerangka Teori................................................................................... 30
2.2 GambarKerangka
Konsep................................................................................ 31
2.3 Gambar Persebaran Penduduk Berdasarkan Pendidikan
Terakhir Di Wilayah Kerja Puskesmas Way Jepara 39
2.4 Gambar
2.4. Peta Wilayah Kerja Puskesmas Way
Jepara............................... 40
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar belakang
Wabah Covid-19 merupakan permasalahan global
yang memunculkan dampak serius bagi keseluruhan populasi di dunia.Tingkat
penyebaran penyakit yang ditimbulkannya merupakan penyakit tidak biasa sehingga
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan sebagai pandemi (Isaifan,
2019).Pandemi ini telah meningkatkan laju timbulan sampah medis sekitar 30-50%
baik di dunia maupun Indonesia.Jumlah limbah medis yang dihasilkan selama
pandemi Covid-19 harus dibarengi dengan penanganan upaya limbah medis limbah
Bahan Berbahaya Beracun (B3) sesuai standar operasional prosedur (Kementerian
Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan).Salah satu aspek berarti
dalam pengendalian wabah Covid-19 yaitu penangangan limbah infeksius yang
dihasilkan, baik dari penderita ataupun petugas medis.Pengelolaan limbah medis
secara efektif dan benar merupakan kunci dalam pengendalian penyebaran
Covid-19.Jadi, di masa pandemi ini untuk melindungi kesehatan manusia dan
lingkungan, sangat penting untuk memastikan penanganan dan pembuangan akhir
limbah padat medis pasien Covid-19 yang aman.
Di Indonesia, penulis hanya menemukan review
kebijakan penanganan limbah medis B3 Covid-19 dari (Nugraha, 2020), artikel
perhitungan timbulan limbah medis B3 yang dihasilkan selama terjadinya wabah
pandemi Covid-19 (Prihartanto, 2020), potensi limbah medis fasyankes di
Indonesia saat pandemi Covid-19 (Sutrisno & Meilasari, 2020), incinerator
dalam pengolahan limbah padat pada Puskesmas (Nurwahyuni et al., 2020).
Departemen Kesehatan telah mengeluarkan
Permenkes No. 7 Tahun 2019 Tentang Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit, yang
mewajibkan rumah sakit serta puskesmas untuk mengelola limbahnya.
Kemudian, Keputusan Menteri Kesehatan RI HK
01.07/Menkes/537/2020 tentang pedoman pengelolaan limbah medis pelayanan
kesehatan dan limbah dari kegiatan isolasi atau karantina mandiri di masyarakat
dalam penanganan COVID-19 di fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) baik itu
berasal dari screening pemeriksaan pasien Covid-19, Pasien Dalam Pengawasan
(PDP) dan pasien positif Covid-19 adalah limbah domestik khusus berupa masker
bekas, sarung tangan bekas, perban bekas, tisu bekas, plastik atau kertas bekas
minuman dan makanan serta limbah padat medis B3 berupa alat suntik bekas, set
infus bekas, Alat Pelindung Diri (APD) bekas yang telah digunakan oleh petugas
kesehatan baik saat diagnosis pasien, merawat pasien, termasuk APD yang
digunakan oleh pengemudi ambulan saat mentransfer pasien yang diduga Covid-19,
sisa usapan, residu tes cepat, limbah jarum suntik, kapas atau jaringan dari
pasien yang terindikasi terinfeksi Covid-19 (Kementerian Kesehatan RI, 2020;
Meilasari dan Sutrisno, 2020; Wardani dan Azizah, 2020).
Telah banyak dilaporkan dalam bentuk artikel
riset dan review terkait pengelolaan maupun faktor-faktor yang berhubungan
dengan kualitas Rumah Sakit (RS) di Indonesia, akan tetapi belum banyak
penelitian yang mengulas tentang pengelolaan limbah B3 medis padat di fasyankes
pada saat terjadi pandemi ini khususnya di Kabupaten Sleman. Berbeda dengan di
China sebagai negara awal penyebaran virus Covid-19, telah dipublikasikan
beberapa hasil peneliti antara lain oleh (Yu et al., 2020), terkait desain
pengelolaan limbah B3 medis sementara pada masa Covid-19.(Peng et al., 2020)
menguraikan tata kelola limbah Covid-19 di rumah sakit dan (Singh et al., 2020)
mengungkapkan kesuksesan Cina dalam mengelola limbah Covid-19.Berdasarkan studi
pendahuluan dari informasi yang peneliti dapatkan dari sanitarian Puskesmas Way
Jepara, menunjukkan bahwa
jumlah limbah medis padat di Puskesmas Way Jepara mengalami peningkatan seiring
dengan jumlah kasus positif Covid-19 di Wilayah Way Jepara. Data
menunjukkan bahwa pada tahun 2019 jumlah limbah medis padat sebesar 490,75 kg.
Pada tahun 2020 terdapat jumlah kasus positif Covid-19 sebanyak 196 orang
dengan jumlah limbah medis padat sebesar 720,20 kg. Pada tahun 2021 dari bulan
Januari-Agustus terdapat jumlah kasus positif Covid-19 sebanyak 2478 orang
dengan jumlah limbah medis padat sebesar 511,37 kg.
Timbunan
limbah medis yang semakin meningkat Menurut teori HL
Blum, derajat kesehatan ditentukan oleh 40% faktor lingkungan, 30% faktor
perilaku, 20% faktor pelayanan kesehatan, dan 10% faktor genetika (keturunan)
(Kemenkes, 2019). Faktor risiko Covid-19 di Kecamatan Way Jepara dipengaruhi
oleh kepadatan penduduk, gizi seimbang, air bersih, aktivitas fisik dan cuci
tangan pakai sabun. Pada daerah dengan kasus Covid-19 tinggi, terdapat pada
daerah dengan kepadatan penduduk yang relatif tinggi (Nelwan, 2020).
Teori HL Bloom sangat dipengaruhi oleh empat
faktor, keempat faktor tersebut yaitu faktor lingkungan yang sangat memiliki pengaruh terhadap status kesehatan
yaitu lingkungan fisik, biologis, lingkungan sosial, faktor perilaku
berhubungan dengan perilaku individu atau masyarakat, perilaku petugas
kesehatan, dan perilaku para pejabat pengelola pemerintahan (pusat dan daerah)
serta perilaku pelaksana bisnis, faktor pelayanan kesehatan faktor ini
dipengaruhi oleh seberapa jauh pelayanan kesehatan yang diberikan, dan faktor
keturunan (genetika) faktor ini lebih mengarah pada kondisi individu yang
berkaitan dengan asal usul keluarga, ras, dan jenis golongan darah. Hubungan
penanganan limbah medis padat pada masa
pandemi Covid-19 dengan perilaku masyarakat yaitu berkaitan dengan budaya hidup
bersih dan sehat, selain itu pada pelayanan kesehatan di puskesmas dan petugas
kesehatan dalam menangani pengelolaan limbah medis padat di puskesmas Way
Jepara.
Timbunan limbah medis yang semakin meningkat
yang tidak diimbangi dengan pengelolaan yang tepat dan benar akan menimbulkan
kerusakan lingkungan, rusaknya ekosistem, gangguan estetika dan gangguan
kesehatan jika terpapar oleh limbah medis yang infeksius.
Penanganan limbah medis padat khususnya saat
pandemi Covid-19 perlu menjadi perhatian juga mengingat risiko penularannya
yang sangat tinggi, oleh karena itu penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
lebih jauh tentang pengelolaan limbah medis padat di masa pandemi Covid-19 di
Puskesmas Way Jepara.
B.
Rumusan Masalah
Bagaimana pengelolaan limbah medis padat di Puskesmas Way Jepara
pada masa pandemi Covid-19 tahun 2021?
C.
Tujuan Penelitian
1.
Tujuan Umum
Untuk mendapatkan gambaran tentang pengelolaan limbah medis padat di
Puskesmas Way Jepara pada masa pandemi Covid-19.
2.
Tujuan Khusus
a.
Mengetahui sumber, jenis, dan jumlah limbah medis padat di Puskesmas Way Jepara.
b.
Mengetahui proses pemilahan dan pewadahan limbah medis padat
di di Puskesmas Way Jepara.
c.
Mengetahui proses penyimpanan dan pengangkutan limbah medis
padat di di Puskesmas Way
Jepara.
d.
Diketahuinya sikap petugas kesehatan dalam membuang limbah
medis padat di di Puskesmas Way Jepara.
e.
Mengetahui petugas
dalam penggunaan APD (Alat Pelindung Diri) di di
Puskesmas Way Jepara.
D.
Manfaat Penelitian
1.
Manfaat Ilmu
Menambah
ilmu pengetahuan dan informasi yang berkaitan dengan pengelolaan limbah medis
padat pada masa pandemi Covid-19.
2.
Manfaat Praktis
a.
Sebagai gambaran dan masukan
bagi Puskesmas Way Jepara untuk memaksimalkan pengelolaan limbah medis padat
dengan baik dan benar guna terhindar dari segala faktor resiko penyakit akibat
limbah.
b.
Sebagai sumber informasi dan
bahan referensi bagi penelitian selanjutnya, khususnya di bidang ilmu kesehatan
lingkungan.
E.
Ruang Lingkup
1.
Lingkup Keilmuan
Penelitian
ini termasuk dalam lingkup Kesehatan Lingkungan di bidang pengelolaan limbah
medis padat.
2.
Objek Penelitian
Objek
penelitian ini adalah limbah medis padat di Puskesmas Way Jepara.
3.
Lokasi Penelitian
Lokasi
penelitian di Puskesmas Way Jepara.
4.
Waktu Penelitian
Penelitian
ini dilaksanakan pada bulan Januari – Maret 2022
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A. Dasar Teori
1. Puskesmas
Puskesmas merupakan kesatuan organisasi fungsional yang
menyelenggarakan upaya kesehatan yang bersifat menyeluruh, terpadu, merata
dapat diterima dan terjangkau oleh masyarakat dengan peran serta aktif
masyarakat dan menggunakan hasil pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
tepat guna, dengan biaya yang dapat dipikul oleh pemerintah dan masyarakat luas
guna mencapai derajat kesehatan yang optimal, tanpa mengabaikan mutu pelayanan
kepada perorangan (Depkes, 2009).
Puskesmas adalah Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Faskes).Fasilitas
Pelayanan Kesehatan adalah suatu tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan
upaya pelayanan kesehatan, baik promotif, preventif, kuratif maupun
rehabilitatif yang dilakukan oleh pemerintah, pemerintah daerah dan/atau
masyarakat.Puskesmas mempunyai tugas melaksanakan kebijakan kesehatan untuk
mencapai tujuan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya (Permenkes 43 Tahun
2019 Tentang Puskesmas).
Puskesmas adalah UKM tingkat pertama.Upaya Kesehatan Masyarakat
(UKM) adalah setiap kegiatan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan serta
mencegah dan menanggulangi timbulnya masalah kesehatan dengan sasaran keluarga,
kelompok, dan masyarakat.Sedangkan Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP) adalah
suatu kegiatan dan/atau serangkaian kegiatan pelayanan kesehatan yang ditujukan
untuk peningkatan, pencegahan, penyembuhan penyakit, pengurangan penderitaan
akibat penyakit dan memulihkan kesehatan perseorangan.
Puskesmas juga membangun Sistem Informasi yaitu Sistem Informasi
Puskesmas. Sistem Informasi Puskesmas adalah suatu tatanan yang menyediakan
informasi untuk membantu proses pengambilan keputusan dalam melaksanakan
manajemen puskesmas untuk mencapai sasaran kegiatannya. Prinsip penyelenggaraan
puskesmas dalam (Permenkes 43 Tahun 2019 Tentang Puskesmas) tentang puskesmas
adalah:
a.
Paradigma
sehat.
b.
Pertanggungjawaban wilayah.
c.
Kemandirian masyarakat.
d.
Ketersediaan akses pelayanan
kesehatan.
e.
Teknologi tepat guna.
f.
Keterpaduan dan kesinambungan.
Berdasarkan
karakteristik wilayah kerja sebagaimana dimaksud diatas, dengan ketetapan dari
bupati/walikota, puskesmas dikategorikan menjadi:
a.
Puskesmas kawasan perkotaan.
b.
Puskesmas kawasan perdesaan.
c.
Puskesmas kawasan terpencil.
d.
Puskesmas kawasan sangat
terpencil.
2. Limbah Puskesmas
a. Definisi limbah puskesmas.
Limbah layanan kesehatan meliputi seluruh buangan yang berasal dari
instalasi kesehatan, laboratorium maupun fasilitas penelitian.Limbah hasil
perawatan yang dilakukan di rumah seperti suntikan insulin, dialisis, dan juga
tercakup dalam limbah layanan kesehatan karena dapat menyebar walaupun berasal
dari sumber kecil (Fauziah et al., 2005).
Limbahyang berasal dari instalasi kesehatan sekitar 75-90 %
merupakan limbah umum seperti limbah rumah tangga.
Limbah tersebut sebagian besar dihasilkan dari kegiatan administrasi
dan kegiatan sehari-hari pada instalasi dan tidak mengandung risiko.Sisanya
sebanyak 10–25 % merupakan limbah yang termasuk dalam kategori limbah Bahan
Berbahaya dan Beracun (B3) yang dapat menimbulkan berbagai jenis dampak
kesehatan bagi manusia dan pencemaran bagi lingkungan.Limbah puskesmas adalah
semua limbah yang dihasilkan dari seluruh kegiatan yang berlangsung di
puskesmas serta kegiatan penunjang lainnya.Limbah puskesmas dapat ditemukan
dalam bentuk padat, cair maupun gas.Secara umum limbah puskesmas terbagi dalam
dua kelompok besar yakni limbah medis dan limbah non medis. Limbah puskesmas
dapat mengandung bermacam-macam mikroorganisme tergantung pada jenis puskesmas,
cara pengolahan limbah sebelum dibuang, dan jenis pelayan serta sarana yang
dimiliki oleh puskesmas (Asmadi, 2013).
b. Jenis limbah puskesmas
Limbah yang dihasilkan puskesmas terbagi menjadi empat jenis yaitu
(Chandra, 2014) :
1)
Limbah padat medis.
2)
Limbah cair medis.
3)
Limbah padat non medis.
4)
Limbah cair non medis.
Limbah padat medis adalah limbah yang dihasilkan secara langsung
dari tindakan yang dilakukan terhadap pasien seperti tindakan medis langsung
maupun tindakan diagnosis.Kegiatan medis di poliklinik, perawatan, kebidanan
dan ruang laboratorium juga termasuk dalam tindakan tersebut.Limbah padat medis
dikenal juga sebagai sampah biologis. Sampah biologis dapat terdiri dari :
1)
Sampah medis yang dihasilkan
dari ruang poliklinik, ruang perawatan maupun ruang kebidanan seperti perban,
kasa, plester, kateter, swab, alat injeksi, ampul dan botol bekas injeksi,
masker dan sebagainya.
2)
Sampah patologis yang
dihasilkan poliklinik atau kebidanan misalnya, plasenta, jaringan organ, dan
sebagainya.
3)
Sampah laboratorium yang
dihasilkan dari pemeriksaan laboratorium diagnostik atau penelitian misalnya
sediaan dan media sampel.
Limbah padat non medis adalah semua limbah
padat selain limbah medis yang dihasilkan dari berbagai kegiatan yang terjadi
pada beberapa tempat seperti bagian administrasi, ruang tunggu, ruang inap,
unit bagian pelayanan, unit bagian perlengkapan, unit instalasi gizi, taman dan
halaman dapur. Kegiatan yang terjadi pada bagian ruangan maupun unit tersebut
dapat menghasilkan sampah berupa kertas, karton, botol, kaleng, sisa kemasan,
sisa makanan, kayu, logam, daun, serta ranting dan sebagainya.
Limbah cair medis adalah limbah dalam bentuk
cair yang mengandung zat beracun seperti bahan-bahan kimia anorganik. Zat-zat
yang terdapat pada air bilasan yang mengandung darah maupun cairan tubuh
apabila langsung dibuang ke saluran pembuangan umum dan tidak dikelola dengan
baik dapat menimbulkan bau yang tidak sedap serta mencemari lingkungan dan akan
sangat berbahaya bagi kesehatan maupun lingkungan. Limbah cair non medis
puskesmas dapat berupa kotoran manusia yang berasal dari toilet atau kamar
mandi dan air buangan yang berasal dari ruanganruangan yang ada di puskesmas.
c. Sumber limbah puskesmas.
Limbah medis yang dihasilkan oleh puskesmas dapat dipengaruhi oleh
beberapa faktor, yakni metode yang digunakan dalam manajemen pengelolaan
limbah, jenis puskesmas, dan jumlah pasien dalam sebuah puskesmas.Faktor-faktor
tersebut dapat menggambarkan komposisi yang terdapat pada limbah medis
puskesmas.
Sementara itu komposisi limbah yang dihasilkan erat kaitannya dengan
kegiatan yang berlangsung di puskesmas.Terdapat beberapa pelayanan puskesmas
yang merupakan sumber penghasil limbah medis.Berikut sumber produksi limbah
padat medis puskesmas dari berbagai kegiatan pelayanan pada puskesmas (Asmadi,
2013)
Tabel 1.
Sumber Limbah Medis Padat Puskesmas dari
BerbagaiKegiatan
Kegiatan
|
Produksi
Limbah |
Perawatan
|
Alat
suntik, tabung infus, kasa, kateter, sarung tangan, masker, bungkus/ botol
obat, dan lain sebagainya |
Laboratorium |
Alat
suntik, pot sputum, pot urine/faeces, reagent, chemicals, kaca slide |
Poliklinik |
Alat
suntik, tabung infus, kasa, kateter, sarung tangan, masker, bungkus/botol
obat, dan lain sebagainya |
Farmasi |
Dos,
botol obat plastik/kaca, bungkus plastik, kertas, obat kadaluwarsa, sisa obat
|
IGD |
Alat
suntik, tabung infus, kasa, kateter, sarung tangan, masker, bungkus/botol
obat, dan lain sebagainya |
Dapur |
Sisa
bahan makanan, sisa makanan, kertas, plastik bungkus kantong plastik |
Laundry |
Kantong
plastik |
Kantor |
Sisa bahan
makanan, sisa makanan, kertas, plastik bungkus |
Kamar
mandi/WC |
Pembalut,
sabun, botol |
Sumber:
Permenkes RI No. 7 Tahun 2019 Tentang Kesehatan
Lingkungan
Rumah Sakit
d.Klasifikasi limbah
puskesmas
Klasifikasi
limbah puskesmas yang dianggap berbahaya antara lain (Fauziah et al., 2005):
1)
Limbah infeksius
Limbah infeksius adalah limbah yang dalam kandungannya diduga
terdapat beberapa jenis patogen seperti bakteri, jamur, parasit atau
virus.Limbah tersebut dapat menimbulkan penyakit pada pejamu yang sedang dalam
kondisi rentan apabila patogen memiliki konsentrasi atau jumlah yang cukup.
Limbah infeksius sudah mencakup limbah yang berkaitan dengan pasien yang
membutuhkan isolasi untuk penanganan penyakit menular (perawatan intensif),
limbah dari laboratorium yang melakukan rangkaian pemeriksaan mikrobiologi baik
dari poliklinik atau ruang perawatan maupun pada ruangan untuk isolasi penyakit
menular, sampah mikrobiologis, limbah jaringan tubuh, cairan tubuh, organ dan
anggota badan, limbah hasil pembedahan, limbah yang berasal dari unit dialysis
dan peralatan terkontaminasi (medical
waste).
2)
Limbah benda tajam
Limbah benda tajam merupakan objek atau alat dengan sudut yang
tajam, pada bagiannya terdapat sisi atau ujung yang menonjol dapat digunakan
untuk memotong maupun menusuk kulit seperti jarum hipodermik, pipet pasteur,
perlengkapan intravena, peralatan infus, pisau bedah, serta pecahan gelas.
Benda tajam tersebut dapat menyebabkan infeksi maupun cidera melalui luka tusuk
ataupun luka iris/luka sobek.Limbah benda tajam dipandang sangat berbahaya
karena dapat terkontaminasi oleh darah, cairan tubuh, bahan mikrobiologi hingga
bahan beracun yang berpotensi besar untuk menularkan penyakit.
3)
Limbah patologis
Limbah patologis meliputi jaringan tubuh, organ, placenta, darah,
cairan tubuh dan bagian tubuh lainnya saat melakukan tindakan pembedahan atau
autopsy.Limbah patologis merupakan limbah infeksius termasuk juga bagian tubuh
yang dianggap sehat.
4)
Limbah farmasi.
Limbah farmasi mencakup produk farmasi, obat-obatan, vaksin dan
serum yang sudah kadaluwarsa/tidak digunakan/tumpah, obat-obatan yang terbuang
karena batch tidak memenuhi spesifikasi atau telah terkontaminasi, obatobatan
yang terbuang atau dikembalikan oleh pasien, obatobatan yang sudah tidak
dipakai lagi karena tidak diperlukan dan limbah hasil produksi
obat-obatan.
5)
Limbah kimia
Limbah kimia dihasilkan dari
penggunaan bahan kimia yang dilakukan dalam tindakan medis, laboratorium,
vetenary, proses sterilisasi maupun pelaksanaan riset. Limbah ini juga meliputi
limbah farmasi dan limbah sitotoksik.Zat kimia yang terkandung dalam limbah ini
dapat berbentuk padat, cair atau gas yang bersumber dari kegiatan seperti
diagnostik, eksperimen, aktivitas keseharian, pemeliharaan kebersihan hingga
prosedur pemberian desinfektan.Limbah kimia dikategorikan berbahaya apabila
mempunyai beberapa sifat diantaranya, korosif, reaktif, toksik, mudah terbakar
dan genotoksik.
6)
Limbah yang mengandung logam
berat
Limbah yang mengandung logam berat dalam konsentrasi tinggi termasuk
dalam jenis limbah bahan kimia yang berbahaya dan memiliki sifat sangat
toksik.Contoh limbah tersebut adalah limbah merkuri yang berasal dari peralatan
medis yang rusak sehingga terjadi kebocoran (misalnya, termometer, alat
pengukur tekanan darah, dan sebagainya).
7)
Limbah plastik
Limbah plastik berasal dari meningkatnya penggunaan barang-barang
medis disposable seperti syringes dan slang. Limbah plastik lain seperti
kantong obat, peralatan, pelapis tempat tidur, turut berkontribusi dalam
peningkatan jumlah limbah plastik. Apabila salah satu limbah tersebut
terkontaminasi bahan berbahaya maka penanganannya dilakukan secara khusus dan
tidak digabungkan dengan limbah biasa (Kementerian Kesehatan RI, 2002).
Masalah utama dalam mengatasi limbah infeksius adalah resiko
penularan oleh agen infeksius yang berasal dari limbah ini. Resiko penularan
akan muncul saat pembuangan dari sumbernya, proses pengumpulan, pengangkutan,
penyimpanan hingga penanganan baik onsite maupun offsite (Colony,2001). Hal ini
merupakan faktor yang dipertimbangkan dalam menentukan wadah atau kontainer
untuk limbah infeksius. Pertimbangan penggunaan wadah juga dibedakan sesuai
tipe limbah infeksius, dimana dapat digolongkan menjadi tiga tipe, yaitu :
limbah benda tajam, limbah padat dan cair. Ketiganya memiliki perbedaan besar
secara fisik, kimia, dan resiko yang dapat ditimbulkan sehingga persyaratan
dalam pewadahan dan penanganannya berbeda.
3. Coronavirus Disease 2019
(COVID-19)
Covid-19 adalah penyakit yang disebabkan oleh virus severe acute respiratory syndrome coronavirus 2
(SARS-CoV-2).Virus ini menyebar melalui percikan dahak (droplet) dari saluran pernapasan, misalnya ketika berada di ruang
tertutup yang ramai dengan sirkulasi udara yang kurang baik atau kontak
langsung dengan droplet. Kebanyakan orang yang terinfeksi virus akan mengalami
penyakit pernapasan ringan hingga sedang dan sembuh tanpa memerlukan perawatan
khusus. Namun, beberapa akan menjadi sakit parah dan memerlukan perhatian
medis. Orang yang lebih tua dan memiliki kondisi medis mendasar seperti
penyakit kardiovaskular, diabetes, penyakit pernapasan kronis, atau kanker
lebih mungkin mengembangkan penyakit serius (WHO, 2021).
Cara untuk mencegah infeksi dan memperlambat transmisi Covid-19
adalah dengan mencuci tangan secara teratur, menjaga jarak minimal 1 meter
dengan orang yang batuk atau bersin, mengenakan masker, tutupi mulut dan hidung
saat batuk atau bersin, dan tetep di rumah jika merasa tidak sehat.
Menurut (Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor
SE.2/MENLHK/PSLB3/PLB.3/3/2020 Tahun 2020-Covid-19) tentang Pengelolaan Limbah
Infeksius (Limbah B3) dan Sampah Rumah Tangga dari Penanganan Coronavirus Disease (Covid-19)
menyatakan dimana terdapat ketentuan berupa fasilitas pelayanan kesehatan harus
melakukan penyimpanan limbah infeksius dalam kemasan yang tertutup paling lama
dua hari sejak dihasilkan. Selanjutnya limbah infeksius harus dibakar
menggunakan insinerator dengan suhu pembakaran minimal 800°C atau diolah
menggunakan autoclave yang dilengkapi pencacah.Residu hasil pengolahan itu diharuskan
dikemas dalam kontainer khusus dengan simbol "beracun" sebelum
diserahkan kepada pengelola limbah B3.
4. Proses Pengelolaan Limbah Medis Padat
Pengelolaan limbah adalah suatu usaha penanganan limbah yang
dilakukan mulai dari proses pemilahan limbah, pengumpulan, pengangkutan,
penampungan, sampai dengan pemusnahan limbah. Menurut Permenkes RI No. 7 Tahun
2019 Tentang Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit bahwa pengelolaan limbah rumah
sakit terdiri dari pemilahan, pewadahan, pemanfaatan kembali/daur ulang,
penampungan, pengangkutan dan pemusnahan.
a. Pemilahan
dan Pewadahan Limbah Medis Padat
Pemilahan
limbah merupakan tahap awal dalam proses pengolahan limbah. Menurut Permenkes
RI No. 7 Tahun 2019 syarat pemilahan serta pewadahan limbah yaitu :
1)
Pemilahan limbah harus
dilakukan mulai dari sumber yang menghasilkan limbah.
2)
Limbah yang akan dimanfaatkan
kembali harus dipisahkan dari limbah yang tidak dimanfaatkan kembali.
3)
Limbah benda tajam harus
dikumpulkan dalam satu wadah tanpa memperhatikan terkontaminasi atau tidaknya.
Wadah tersebut harus anti bocor, anti tusuk dan tidak mudah untuk dibuka
sehingga orang yang tidak berkepentingan tidak dapat membukanya.
4)
Jarum dan syringes harus dipisahkan sehingga tidak dapat digunakan kembali.
5)
Limbah medis padat yang akan
dimanfaatkan kembali harus melalui proses sterilisasi. untuk menguji
efektivitas sterilisasi panas harus dilakukan tes Bacillus Stearothermophilus dan untuk sterilisasi kimia harus
dilakukan tes Bacillus subtilis.
6)
Limbah jarum hipodermik tidak dianjurkan
untuk dimanfaatkan kembali. Apabila rumah sakit tidak mempunyai jarum yang
sekali pakai (disposable), limbah
jarum hipodermik dapat dimanfaatkan kembali setelah melalui proses dalah satu
metode sterilisasi.
7)
Pewadahan limbah medis padat
harus memenuhi persyaratan dengan penggunaan wadah dan label.
Tabel 2.
Jenis Wadah dan Label Limbah Medis Padat
Sesuai
Kategorinya
No. |
Kategori
|
Warna
kontainer/kantong plastik |
Lambang
|
Keterangan |
|
1. |
Radioaktif |
Merah |
|
Kantong boks timbal
dengan simbol radioaktif. |
|
2. |
Sangat Infeksius |
Kuning |
|
Kantong plastik kuat, anti
bocor, atau kontainer yang dapat disterilisasi dengan
autoklaf. |
|
3. |
Limbah infeksius, patologi dan
anatomi |
Kuning |
|
Plastik kuat dan anti
bocor atau kontainer. |
|
No. |
Kategori
|
Warna kontainer/kantong plastik |
|
Lambang |
Keterangan |
4. |
Sitotoksis |
Ungu |
|
|
Kontainer plastik kuat
dan anti bocor. |
5. |
Limbah kimia dan farmasi
|
Coklat |
- |
|
Kantong plastik atau kontainer. |
Sumber:
Permenkes RI No. 7 Tahun 2019 Tentang Kesehatan
Lingkungan
Rumah Sakit
8)
Limbah sitotoksik dikumpulkan
dalam wadah yang kuat, anti bocor, dan diberi label bertuliskan “Limbah
Sitotoksik”. Menurut Permenkes RI No. 7 Tahun 2019 Tata Laksana
pemilahan,pewadahan serta pemanfaatan kembali dan daur ulang yaitu :
1)
Dilakukan pemilahan jenis
limbah medis padat mulai dari sumber yang terdiri dari limbah infeksius, limbah
patologi, limbah benda tajam, limbah farmasi, limbah sitotoksis, limbah
kimiawi, limbah radioaktif, limbah kontainer bertekanan, dan limbah dengan kandungan
logam berat yang tinggi.
2)
Tempat pewadahan limbah medis
padat :
a)
Terbuat dari bahan yang kuat,
cukup ringan, tahan karat, kedap air, dan mempunyai permukaan yang halus pada
bagian dalamnya, misalnya fiberglass.
b)
Di setiap sumber penghasil
limbah medis harus tersedia tempat pewadahan yang terpisah dengan limbah padat
non-medis.
c)
Kantong plastik diangkat setiap
hari atau kurang sehari apabila 2/3 bagian telah terisi limbah.
d)
Untuk benda-benda tajam
hendaknya ditampung pada tempat khusus (safety
box) seperti botol atau karton yang aman.
e)
Tempat pewadahan limbah medis
padat infeksius dan sitotoksis yang tidak langsung kontak dengan limbah harus
segera dibersihkan dengan larutan desinfektan apabila akandipergunakan kembali,
sedangkan untuk kantong plastik yang telah dipakai dan kontak langsung dengan
limbah tersebut tidak boleh dipergunakan lagi.
3)
Bahan atau alat yang dapat
dimanfaatkan kembali setelah melalui sterilisasi meliputi pisau bedah (scalpel), jarum hipodermik, syringes, botol gelas, dan kontainer.
4)
Alat-alat lain yang dapat
dimanfaatkan kembali setelah melalui sterilisasi adalah radionukleida yang
telah diatur tahan lama untuk radioterapi seperti pins, needles, atau seeds.
5)
Apabila sterilisasi yang
dilakukan adalah sterilisasi dengan ethylene
oxide, maka tanki reactor harus dikeringkan sebelum dilakukan injeksi ethylene oxide. Oleh karena gas tersebut
sangat berbahaya maka sterilisasi harus dilakukan oleh petugas yang terlatih.
Sedangkan sterilisasi dengan glutaraldehyde lebih aman dalam pengoperasiannya
tetapi kurang efektif secara mikrobiologi.
6)
Upaya khusus harus dilakukan
apabila terbukti ada kasus pencemaran spongiform
encephalopathies.
b. Penampungan
Limbah Medis Padat
Sampah biasanya disimpan di tempat produksi sampah untuk jangka
waktu tertentu.Untuk itu, setiap unit harus dilengkapi dengan tempat
penampungan sampah dengan bentuk, ukuran dan jumlah yang sesuai dengan jenis
dan jumlah sampah serta keadaan setempat.Sampah tidak boleh dibiarkan terlalu
lama di tempat penampungan.Penampungan sampah harus dilakukan dengan carayang
benar supaya tidak menjadi tempat berkumpulnya vektor dan binatang pengganggu
yang dapat menyebabkan pernyakit.Terkadang sampah juga diangkut langsung ke
tempat penampungan atau dimusnahkan.
Penyimpanan limbah medis padat harus sesuai iklim tropis yaitu pada
musim hujan paling lama 48 jam dan musim kemarau paling lama 24 jam (Kemenkes
RI, 2004).
Dalam tahap pengumpulan/penampungan sampah, yang perlu diperhatikan
yaitu tempat penampungan sampah medis yang baik. Menurut Permenkes RI No. 7
Tahun 2019 syaratsyarat tempat penampungan sampah yaitu :
1.
Tempat penampungan berasal dari
bahan yang tidak mudah terbakar.
2.
Terdapat tutup.
3.
Mudah untuk dibersihkan.
4.
Mudah untuk dikosongkan.
5.
Tahan terhadap benda tajam dan
runcing.
Menurut Permenkes RI No. 7 Tahun 2019 tata laksana penampungan
sementara yaitu :
1)
Bagi rumah sakit yang mempunyai
insenerator mempunyai insenerator di lingkungannya harus membakar limbah
selambatlambatnya 24 jam.
2)
Bagi rumah sakit yang tidak
mempunyai insenerator, maka limbah medis padatnya harus dimusnahkan melalui
kerjasama dengan rumah sakit lain atau pihak lain yang mempunyai insenerator
untuk dilakukan pemusnahan selambat-lambatnya 24 jam apabila disimpan pada suhu
ruang.
Kantong plastik dapat digunakan untuk melapisi tempat penampungan
agar memudahkan dalam pengangkutan sampah. Tempat penampungan yang terbungkus
kantong plastik akan mengurangi kontak langsung antara mikroorganisme patogen
dengan manusia. Selain itu, kantong plastik tersebut dapat mengurangi bau
sampah, meningkatkan estetika, memudahkan dalam pencucian bak penampungan
sampah, serta dapat melindungi petugas pengangkut sampah dari sampah benda
tajam.
c. Pengangkutan
Limbah Medis Padat
Menurut WHO, pengangkutan limbah medis padat ke Tempat Pembuangan
Akhir (TPA) menggunakan troli, kontainer, atau gerobak yang digunakan khusus
untuk mengangkut sampah ke TPA dan memenuhi persyaratan yaitu :
1)
Mudah dimuat dan dibongkar
muat.
2)
Tidak ada tepi tajam yang dapat
merusak kantong atau kontainer sampah selama permuatan ataupun pembongkaran
muat.
3)
Mudah dibersihkan.
4)
Bahan-bahan yang berbahaya
tidak mencemari jalan yang ditempuh ke pembuangan
Tata laksana pengangkutan limbah medis padat menurut Permenkes RI
No. 7 Tahun 2019 adalah:
1)
Kantong limbah medis padat
sebelum dimasukan ke kendaraan pengangkut harus diletakkan dalam kontainer yang
kuat dan tertutup.
2)
Kantong limbah medis padat
harus aman dari jangkauan manusia maupun binatang.
3)
Petugas yang menangani limbah,
harus menggunakan alat pelindung diri yang terdiri dari :
a)Topi/helm.
b)
Masker.
c)
Pelindung mata.
d)
Pakaian panjang (coverall).
e)
Apron untuk industri.
f)
Pelindung kaki/sepatu boot.
g)
Sarung tangan khusus (disposable gloves atau heavy duty gloves).
d. Pembuangan dan Pemusnahan Limbah Medis Padat
Sampah yang dihasilkan dari pelayanan kesehatan rumah sakit, setelah
melalui proses pemilahan dan pewadahan, penampungan, pengangkutan, yang selanjutnya
adalah pembuangan dan pemusnahan. Proses pengolahan sampai dari pemilahan
sampai pemusnahan harus dilakukan dengan benar yang memperhatikan aspek
kesehatan, ekonomi, serta lingkungan.
Pemusnahan limbah rumah sakit dapat dilakukan menurut Permenkes RI
No. 7 Tahun 2019 sebagai berikut:
1)
Insenerator
Insenerator merupakan alat yang digunakan untuk memusnahkan limbah
medis padat dengan cara membakar limbah tersebut pada satu tungku dengan suhu
800o C - 1000o C. Terdapat beberapa faktor yang perlu
diperhatikan dalam penggunaan insenerator yaitu ukuran, desain yang disesuaikan
dengan peraturan pengendalian pencemaran udara, penempatan lokasi yang
berkaitan dengan jalur pengangkutan limbah dalam kompleks rumah sakit dan jalur
pembuangan abu dan sarana gedung untuk melindungi insenerator dari resiko
kebakaran.
2)
Autoclave
Tujuan autoclaving adalah untuk mensterilisasikan limbah.
Autoclaving seringkali digunakan untuk menangani limbah infeksius dengan cara
dipanasi dengan uap dibawah tekanan. Autoclaving pada suhu tinggi dalam waktu
yang singkat dapat membunuh bakteri vegetative dan mikroorganisme yang dapat
membahayakan penjamah sampah.
Pengolahan dan pemusnahan limbah medis padat harus memenuhi
persyaratan menurut Permenkes RI No. 7 Tahun 2019 yaitu :
a)
Limbah medis padat tidak
diperbolehkan membuang langsung ke tempat pembuangan akhir limbah domestik
sebelum aman bagi kesehatan.
b)
Cara dan teknologi pengolahan
atau pemusnahan limbah medis padat disesuaikan dengan kemampuan rumah sakit dan
jenis limbah medis padat yang ada, dengan pemanasan menggunakan autoklaf atau
dengan pembakaran menggunakan insenerator.
5. Dampak Limbah Puskesmas
a.
Dampak terhadap kesehatan
Sebagian besar limbah puskesmas terdiri dari limbah umum dan sisanya
merupakan limbah berbahaya.Akibat pajanan dari limbah puskesmas yang berbahaya
dapat menyebabkan penyakit maupun cedera.Sifat bahaya yang muncul pada limbah
puskesmas, dapat berasal dari satu ataupun beberapa karakteristik yang terdapat
pada limbah.Karakteristik tersebut dapat berupa ditemukannya agen infeksius
yang terkandung dalam limbah, limbah yang mengandung benda tajam dan limbah
yang mengandung zat kimia maupun obat-obatan yang mengandung bahan berbahaya
maupun beracun (Fauziah et al., 2005).
Terdapat beberapa kelompok masyarakat yang berisiko mengalami
gangguan kesehatan akibat pembuangan limbah puskesmas yang tidak dikelola
dengan baik seperti, petugas kesehatan yang selalu kontak dengan peralatan
medis, petugas kebersihan, masyarakat yang tinggal di sekitar lingkungan
puskesmas serta pasien maupun pengunjung yang datang untuk memperoleh
perawatan, pengobatan maupun pertolongan di puskesmas. Kelompok tersebut
merupakan kelompok yang rentan terkena dampak kesehatan akibat pengelolaan
limbah medis yang tidak baik (Asmadi, 2013).
Dampak terhadap lingkungan
Pengolahan limbah puskesmas
yang tidak baik dapat menimbulkan beberapa dampak negatif terhadap lingkungan,
diantaranya adalah (Asmadi, 2013) :
a.
Timbulnya masalah kesehatan
yang muncul pada masyarakat yang tinggal di lingkungan puskesmas maupun
masyarakat lainnya yang berkaitan yang menyebabkan menurunnya mutu lingkungan
puskesmas.
b.
Bahan kimia beracun yang
terkandung dalam limbah medis, benda tajam serta buangan yang telah
terkontaminasi dapat menimbulkan gangguan kesehatan maupun kecelakaan kerja
ataupun penyakit akibat kerja.
c.
Pencemaran udara oleh limbah
limbah medis dalam bentuk partikel debu yang dapat menyebabkan kuman penyakit
menyebar dan mengontaminasi peralatan medis dan juga peralatan lainnya.
d.
Limbah medis yang tidak
dikelola dengan baik akan mengganggu estetika lingkungan sehingga tidak sedap
dipandang dan menimbulkan ketidaknyamanan bagi pasien, pengunjung, masyarakat
sekitar bahkan pihak puskesmas yang memiliki tangggung jawab.
e.
Pencemaran air baik pada bagian
permukaannya maupun pada air tanah apabila limbah cair tidak dikelola dengan
benar sehingga menjadi media berkembangnya mikroorganisme pathogen serta
perkembangbiakan serangga sebagai transmisi penyakit.
6. Hubungan Covid dengan Pengelolaan Limbah Medis
Padat
a.
Faktor Lingkungan
Lingkungan yang memiliki kondisi sanitasi
buruk dapat menjadi sumber berkembangnya penyakit.Hal ini jelas membahayakan
kesehatan masyarakat kita. Terjadinya penumpukan sampah yang tidak dapat dikelola
dengan baik, polusi udara, air dan tanah juga dapat menjadi penyebab. Upaya
menjaga lingkungan menjadi tanggung jawab semua pihak untuk itulah perlu
kesadaran semua pihak.
Puskesmas sendiri memiliki program kesehatan
lingkungan dimana berperan besar dalam mengukur, mengawasi, dan menjaga
kesehatan lingkungan masyarakat.namun dilematisnya di puskesmas jumlah tenaga
kesehatan lingkungan sangat terbatas padahal banyak penyakit yang berasal dari
lingkungan kita seperti Covid-19, diare, demam berdarah, malaria, TBC, cacar
dan sebagainya. Disamping lingkungan fisik juga ada lingkungan sosial yang
berperan. Sebagai mahluk sosial kita membutuhkan bantuan orang lain, sehingga
interaksi individu satu dengan yang lainnya harus terjalin dengan baik. Kondisi
lingkungan sosial yang buruk dapat menimbulkan masalah kejiwaan.
b.
Faktor Perilaku
Perilaku masyarakat dalam menjaga kesehatan
sangat memegang peranan penting untuk mewujudkan Indonesia Sehat.Hal ini
dikarenakan budaya hidup bersih dan sehat harus dapat dimunculkan dari dalam
diri masyarakat untuk menjaga kesehatannya.Diperlukan suatu program untuk
menggerakan masyarakat menuju satu misi Indonesia Sehat. Sebagai tenaga motorik
tersebut adalah orang yang memiliki kompetensi dalam menggerakan masyarakat dan
paham akan nilai kesehatan masyarakat. Masyarakat yang berperilaku hidup bersih
dan sehat akan menghasilkan budaya menjaga lingkungan yang bersih dan sehat.
Pembuatan peraturan tentang berperilaku sehat juga harus dibarengi dengan
pembinaan untuk menumbuhkan kesadaran pada masyarakat.
c.
Faktor Pelayanan Kesehatan
Kondisi pelayanan kesehatan juga menunjang
derajat kesehatan masyarakat. Pelayanan kesehatan yang berkualitas sangatlah
dibutuhkan.Masyarakat membutuhkan posyandu, puskesmas, rumah sakit dan
pelayanan kesehatan lainnya untuk membantu dalam mendapatkan pengobatan dan
perawatan kesehatan.Terutama untuk pelayanan kesehatan dasar yang memang banyak
dibutuhkan masyarakat.Kualitas dan kuantitas sumber daya manusia di bidang
kesehatan juga mesti ditingkatkan.
d.
Faktor Genetika (Keturunan)
Program pemberian makanan tambahan di
posyandu masih perlu terus dijalankan, terutamanya daeraha yang miskin dan
tingkat pendidikan masyarakatnya rendah.Pengukuran berat badan balita sesuai
dengan KMS (Kartu Menuju Sehat) harus rutin dilakukan.Hal ini untuk mendeteksi
secara dini status gizi balita.Bukan saja pada gizi kurang kondisi obesitas
juga perlu dihindari.Bagaimana kualitas generasi mendatang sangat menentukan
kualitas bangas Indonesia mendatang.
B. Kerangka Teori
Puskesmas Limbah Medis Limbah Medis Cair Limbah Medis
Padat IPAL Pengelolaan
Limbah B3 1. Pemilahan
Limbah 2. Pewadahan
Limbah 3. Pengangkutan
Limbah 4. Penyimpanan
Limbah 5. Pengolahan
Limbah Perlindungan
Pekerja/Petugas Kesehatan 1.
Alat Perlindungan Diri
Gambar 2.1 Kerangka Teori
(Sumber: Permenkes No 7 Tahun 2019 & Permenlhk
No.56 Tahun 2015)
C. Kerangka Konsep
Pengelolaan
Limbah Medis Padat Memenuhi Syarat atau Tidak Memenuhi Syarat Pengelolaan Limbah Medis Padat : 1.
Pemilahan
Limbah Medis Padat 2.
Pewadahan
Limbah Medis Padat 3.
Penyimpanan
Limbah Medis Padat 4.
Pengangkutan
Limbah Medis Padat Puskesmas Karakteristik
Limbah Medis Padat 1.
Sumber
Limbah Medis Padat 2.
Jenis
Limbah Medis Padat 3.
Jumlah
Limbah Medis Padat Kepatuhan
Petugas Kebersihan 1.
Kelengkapan APD
Gambar 2.2 Kerangka Konsep
D. Definisi Operasional
Tabel 3. Defiisi Operasional
No |
Variabel |
Data Operasional |
Cara Ukur |
Alat Ukur |
Hasil Ukur |
Skala Ukur |
|||
1. 1.
|
Sumber
limbah medis padat |
Adalah Seluruh ruangan penghasil limbah medis padat di Puskesmas way
jepara |
Observasi dan wawancara |
Checklist dan Kuesioner |
Ruangan yang menghasilkan limbah
medis padat |
Ordinal |
|||
2. |
Jenis Limbah Medis Padat |
Adalah Penggolongan jenis limbah medis padat yang dihasilkan di
Puskesmas way jepara |
Observasi dan wawancara |
Checklist dan Kuesioner |
1. Limbahinfeksius 2. Limbahpatologi 3. Benda tajam 4. Limbahfarmasi 5. Limbahsitoksik 6. Limbahkimiawi 7.
Limbahradioaktif |
Ordinal |
|||
3. |
Jumlah
Limbah Medis Padat |
Adalah Jumlah limbah medis padat yang dihasilkan setiap hari di
Puskesmas way jepara |
Observasi dan Wawancara |
Timbangan dan kuesioner |
Jumlah limbah medis padat yang dihasilkan dalam satuan kg/hari |
Ordinal |
|||
4. |
Pemilahan
Limbah Medis Padat |
Memisahkan limbah medis
dengan nonmedis dan disimpan pada tempat yang sudah ditentukan sesuai dengan
Permenkes No 7 Tahun 2019 Tentang Peraturan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit. |
Observasi dan wawancara |
Checklist dan Kuesioner |
1.
Dilakukannya
pemilahan di setiap ruangan
penghasil limbah medis padat |
Ordinal |
|||
5. |
Pewadahan
Limbah Medis Padat |
Adalah Sarana untuk menampung limbah
medis padat yang dihasilkan dari
setiap ruangan yang ada di Puskesmas Way Jepara |
Observasi dan wawancara |
Checklist dan Kuesioner |
1.
Wadah memiliki lambang, warna, label sesuai dengan limbah
yang dihasilkan 2. Terbuat dari bahan yang kuat,
kedap air dan tertutup |
Ordinal |
|||
7. |
Pengangkutan
Limbah Medis Padat |
Adalah Proses pemindahan
limbah medis padat dari tempat pembuangan sementara dibawa ke tempat
pemusnahan limbah medis padat oleh pihak ketiga |
Observasi
dan wawancara |
Checklist
dan Kuesioner |
1.
Menggunakan kendaraan khusus 2.
Kendaraan tertutup, kuat dan kedap air |
Ordinal |
|||
8. |
Perilaku
Petugas Kesehatan |
Adalah
Respon individu dalam hal tindakan baik disadari maupun tidak oleh petugas kesehatan dalam membuang limbah
medis padat dilingkungan Puskesmas Way Jepara |
Observasi dan Wawancara |
Checklist dan Kuesioner |
1.
Mematuhi aturan dalam pembuang sampah 2.
Tidak mematuhi aturan dalam pembuangan sampah |
Ordinal |
|||
9 |
Penggunaan
APD petugas Kesehatan |
Adalah
Kepatuhan Penggunaan Alat Pelindung Diri bagi individu petugas kesehatan
Sebagai pelindung dari bahan berbahaya |
Observasi dan Wawancara |
Checklist dan Kuesioner |
1.
Menggunakan APD lengkap 2.
Tidak menggunakan APD lengkap |
Ordinal |
|||
BAB III
METODE PENELITIAN
A. Jenis Penelitian
Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif , penelitian ini hanya menggambarkan tentang
pengelolaan limbah medis padat di Puskesmas Way Jepara, penelitian deskriptif adalah penelitian dengan metode untuk
menggambarkan suatu hasil penelitian.
B. Lokasi dan Waktu Penelitian
1.
Waktu Penelitian
Penelitian ini dilakukan pada bulan April – Mei 2022
2.
Tempat Penelitian
Tempat penelitian berada di Puskesmas Way Jepara, Desa Braja Sakti Kecamatan
Way Jepara Kabupaten Lampung Timur.
C. Subjek dan Objek Penelitian
1.
Subjek Penelitian
Subjek merupakan orang, tempat atau benda yang dapat memberikan
keterangan dan informasi yang dibutuhkan peneliti (Rahmadi, 2011).
Penelitian ini menggunakan subjek limbah medis padat di Puskesmas
Way
Jepara.
2.
Objek penelitian
Objek
penelitian merupakan himpunan elemen yang akan diteliti. Objek penelitian ini
meliputi sumber, jenis, jumlah, pemilahan, pewadahan,
penyimpanan, pengangkutan limbah medis padat, dan
kelangkapan APD.
D. Pengumpulan Data
1.
Observasi
Observasi adalah pengamatan dan pencatatan suatu obyek dengan
kejadian yang diteliti. Observasi dilakukan secara langsung di lapangan
mengenai sumber, jenis, jumlah, pemilahan, pewadahan,
penyimpanan, pengangkutan limbah medis padat dan kelengkapan APD pada
masa pandemic Covid-19 di Puskesmas Way Jepara
2.
Checklist
Penelitian ini menggunakan lembar observasi (Form Of Observation), lembar observasi ini bertujuan agar
observasi yang dilakukan terarah dan dapat memperoleh data yang benar-benar
diperlukan. Lembar observasi berbentuk daftar pertanyaan yang lebih dikenal
sebagai lembar atau daftar tilik (Check
List) yang telah disiapkan.Checklist ini mencakup hal-hal yang diselidiki,
diamati, atau di observasi (Notoadmojo, 2018). Dasar penilaian gambaran pengelolaan
limbah medis padat di Puskesmas Way Jepara pada masa pandemi Covid-10 tahun
2021 menggunakan pedoman Permenkes No 7 Tahun 2019 Tentang Peraturan Kesehatan
Lingkungan Rumah Sakit dan PermenLHK No.56/2015.
E. Pengolahan dan Analisis Data
1. Pengolahan Data
a.
Checklist
Yaitu daftar
variabel yang akan dikumpulkan datanya
dan menilai objek yang sedang diteliti. Alat pengumpul data ini untuk
memperoleh data primer dengan metode observasi.
b.
Kuesioner
yaitu sejumlah pertanyaan tertulis yang digunakan
untuk memperoleh informasi dari responden mengenai hal yang ingin diketahui
oleh peneliti dengan metode interview/wawancara.
c.
Dokumentasi
yaitu gambaran berupa foto yang diambil dari observasi
dilapangan oleh peneliti yangmenggambarkan situasi/keadaan
2. Analisis Data
Data yang diperoleh, dikumpulkan, diolah, dan di analisa secara
manual dibandingkan dengan persyaratan yang telah ada kemudian disajikan dalam
bentuk narasi sehingga memperoleh gambaran tentang sistem pengelolaan limbah
medis padat pada masa pandemi Covid-19 di Puskesmas Way Jepara
F. Prosedur Penelitian
1.
Persiapan penelitian
a.
Melakukan proses perizinan
kepada kepala Puskesmas Way Jepara.
b.
Melakukan survei pendahuluan.
c.
Mempersiapkan alat dan bahan
penelitian.
d.
Melakukan perjanjian waktu
penelitian bersama pihak terkait dalam pelaksanaan penelitian.
2.
Tahap pelaksanaan
a.
Melakukan pengamatan di lokasi.
b.
Melakukan pengisian lembar
observasi berupa checklist.
c.
Melakukan analisa data hasil
lembar observasi.
d.
Menyusun laporan dari hasil
penelitian.
BAB IV
HASIL DAN PEMBAHASAN
A.
Gambaran Umum
Puskesmas
Way Jepara merupakandaerahperdesaan yang terletak di Kecamatan Way Jepara
Kabupaten Lampung Timur dengan luas wilayah 134,538 km2.DenganDesa yang terluas
ialah desa Braja Asri dengan luas wilayah 919.075 Ha. Sedangkan desa dengan
luas terkecil desa Sumber Marga yaitu
1,027 Ha.
Desa yang
menjadi wilayah kerja Puskesmas Way Jepara merupakan perdesaandengan distribusi
penduduk tidak merata dan sumber mata pencaharian utama dari sektor pertanian. Jumlah
penduduk di wilayah kerja Puskesmas Way Jepara tahun 2021 adalah sebesar 42.635
jiwa dengan rata-rata pertumbuhan penduduk 1,91% pertahun ( Data BPS Lampung
Timur ). Pada grafik diatasdapat pula dilihat bahwa di wilayah kerja Puskesmas
Way Jeparapada tahun 2021, desa dengan jumlah penduduk terbanyak yaitu Desa
Labuhan Ratu sebesar 7876 jiwa dan desa dengan jumlah penduduk terendah yaitu
Desa Labuhan Ratu Danau sebesar 1.331 jiwa
Jumlah Kepala Keluarga :
11.608 KK
Jumlah Penduduk :
42.635 jiwa
Laki-laki :
21.687 jiwa
Perempuan : 20.948
jiwa
Wilayah
kerja Puskesmas Way Jepara memiliki jumlah sarana pendidikan yang cukup banyak mulai
dari PAUD sampai dengan SMA dan perguruan tinggi yang terdiri dari 33 PAUD, 29
sekolah dasar (SD), 16 Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) dan 12 Sekolah
Menengah Atas (SMA) serta 2 Perguruan Tinggi.
Persebaran Penduduk
Berdasarkan Pendidikan Terakhir Di Wilayah Kerja Puskesmas Way Jepara tahun 2021
Gambar
2.3 Persebaran Penduduk Berdasarkan
Pendidikan Terakhir Di Wilayah Kerja Puskesmas Way Jepara
Dari
Grafik diatas dapat dilihat mayoritas Masyarakat Di Way Jepara Memiliki Ijazah terakhir
SD 24.8%, dan SMP 11,6%. Sedangkan penduduk yang memiliki Ijazah terakhir sarjana / perguruan
tinggi hanya 3.9%. Hal ini berpengaruh terhadap penerimaan informasi ataupun
pengetahuan terhadap kesehatan, untuk itu perlu dilakukan kegiatan penyuluhan
dan penyampaian informasi kepada masyarakat tentang kesehatan.Akan tetapi angka
ini belum bisa dikatakan angka yang sebenarnya, karena data yang diambil
merupakan data proyeksi atau estimasi dari kecamatan.
1.
Kondisi Geografis
Secara Geografis
Puskesmas Way Jepara terletak pada Lintang 5,1763 dan Bujur 105,7040. Wilayah
Puskesmas Way Jepara berada di desa Braja Sakti kecamatan Way Jepara
Gambar
2.4. Peta Wilayah KerjaPuskesmas Way
Jepara
Batas-batas wilayah
Puskesmas Way Jepara sebagai berikut :
Sebelah utara : Berbatasan dengan wilayah kerja Puskesmas Rajabasa
Lama
Sebelah selatan : Berbatasan dengan
wilayah kerja Puskesmas Braja
Caka
Sebelah Timur : Berbatasan
dengan wilayah Puskesmas Braja
Harjosari
Sebelah barat :
Berbatasan dengan wilayah Puskesmas Rajabasa
Lama
Jarak
desa terdekat dengan Puskesmas Way Jepara yaitu 0 km, dan yang terjauh 10 km,
transportasi dari desa ke kabupaten lancar dengan kendaraan umum yaitu 30 menit
dengan jarak 25 km, sedangkan ke provinsi 100 km selama 120 menit sehingga
secara umum akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanaan kesehatan relative
terjangkau.
Iklim
didaerah sama halnya dengan daerah lain di Indonesia, dipengaruhi pusat tekanan
rendah dan tinggi berganti di daratan Asia dan Australia pada bulan April -
Oktober musim kemarau, dan bulan Oktober-April musim penghujan. Pengaruh angin
muson menyebabkan musim pancaroba (peralihan musim kemarau dan hujan).
2.
Cakupan Wilayah Kerja Puskesmas
Way Jepara
Pada umumnya wilayah
Puskesmas Way Jepara merupakan daerah perdesaan dengan 10 desa binaan yaitu desa Labuhan Ratu I,
Braja Sakti, Labuhan Ratu Dua, Braja Asri, Sumberejo, Sumur Bandng, Sri
Rejosari, Sumber Marga, Labuhan Ratu Danau dan Desa Labuhan Ratu Baru.
Wilayah kerja Puskesmas
Way Jepara memiliki satu desa terpencil yaitu desa Sumber Marga yang berjarak
12 Km dari Puskesmas Way Jepara dengan kondisi jalan batu yang rusak memerlukan
waktu tempuh 45 menit. Kondisi 9 Desa lainnya adalah desa biasa dengan kondisi
jalan sebagian dalam kondisi baik dan sebagian lagi kondisi jalannya rusak.
Puskesmas Way Jepara di bantu oleh 3 Puskesmas Pembantu yang terletak di desa
Labuhan Ratu I, desa Sumur Bandung, dan desa Sri Rejosari.
3. Demografi Kapanewon Way
Jepara
a. Jumlah Penduduk Berdasarkan Jenis Kelamin
Jumlah
penduduk di wilayah kerja Puskesmas Way Jepara tahun 2021 adalah sebesar42.635
jiwa dengan rata-rata pertumbuhan penduduk 1,91% pertahun ( Data BPS Lampung
Timur ). Di wilayah kerja Puskesmas Way Jeparapada tahun 2021, desa dengan jumlah
penduduk terbanyak yaitu Desa Labuhan Ratu sebesar 7876jiwa dan desa dengan jumlah
penduduk terendah yaitu Desa Labuhan Ratu Danau sebesar 1.331jiwa.
Jumlah
Kepala Keluarga : 11.608 KK
Jumlah
Penduduk : 42.635 jiwa
Laki-laki : 21.687 jiwa
Perempuan : 20.948 jiwa
4. Visi Misi Puskesmas Way
Jepara
Untuk mewujudkan
pembangunan kesehatan diatas serta mewujudkan visi Puskesmas Way Jepara ‘’Masyarakat Way Jepara Sehat Mandiri” dengan Misinya:
1.
Menciptakan Manajemen pelayanan
puskesmas yang transparan dan tanggung jawab
2.
Meningkatkan profesionalisme
sumberdaya manusia dalam pelaksanaan secara berkelanjutan
3.
Memberikan pelayanan yang
bermutu, merata danterjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa
diskriminasi
4.
Meningkatkan dan mengembangkan
kerjasama dengan unsur-unsur terkait dibidang kesehatan
5.
Menjunjung sikap gotong royong
dan kekeluargaan sesama petugas
6.
Menjadikan Puskesmas Way Jepara
sebagai pusat pembangunan kesehatan individu, keluarga dan mayarakat
7.
Menjadikan Puskesmas Way Jepara
sebagai pusat pendorong peran serta masyarakat
5. Jenis-Jenis Pelayanan di Puskesmas
Way Jepara
Puskesmas
memiliki ruang rawat inap, UGD, ruang rawat jalan yang terdiri dari beberapa
ruangan yaitu ruang pemeriksaan umum, ruang gigi, ruang pendaftaran, ruang
laburatorium, ruang KIA, ruang MTBS, ruang imunisasi, ruang konseling gizi,
ruang konseling penyakit, ruang menyusui, ruang rekam medis, ruang aula, ruang
TU, serta ruang apotek, selain itu mempunyai Puskesmas Keliling yang juga
berfungsi sebagai ambulan, 3 Puskesmas Pembantu, serta adanya Poskesdes di
setiap Desa (10 Poskesdes aktif).
Gedung Puskesmas Induk
merupakan bangunanbaru yang baru selesai direnovasi akhir tahun bertepatan
dengan akan diadakannya reakreditasi puskesmas.
Selain
itu, posisi gedung poli pelayanan BP, BP gigi, Ruang apotek, ruang KIA, ruang
MTBS serta loket pendaftaran sudah lebih tertata. Untuk pelayanan poli gigi,
poli umum, laboratorium, ruang rekam
medis, apotek dan pendaftaran berada dilantai dasar, sedangkan pelayanan kia,
MTBS, imunisasi, konseling gizi, konseling penyakit, ruang menyusui di lantai
2.
Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar atau PONED sudah
berlangsung sejak tahun 2010 sampai dengan sekarang.Pelayanan rawat inap baru
bisa dibuka pada akhir tahun 2019, hal ini disebabkan karena bangunan puskesmas
baruselesai direnovasi.Ruang rawat inap Puskesmas Way Jepara memiliki fasilitas
tempat tidur 16 buah (13 rawat inap, 3 ruang poned). Adanya ruang perawatan ini
telah memungkinkan untuk merawat kasus-kasus penyakit yang membutuhkan tindakan
perawatan sederhana.Selama tahun 2021 jumlah kunjungan rawat inap sebanyak65.
Gedung UGD dan rawat inap pun berada dalam satu gedung namun terpisah
oleh pintu.Ruang rawat inap hanya terdiri dari 4 ruang perawatan yaitu ruang
perawatan pria dan ruang perawatan wanita, ruanganak dan ruang isolasi serta terdapat
ruang sterilisasi.
B.
Hasil Penelitian
1.
Jumlah
Limbah Medis Padat Pada Masa Pandemi Covid-19 di Puskesmas Way Jepara
Berdasarkan data dari Puskesmas Way Jepara pada tahun
2019-2021 didapatkan data sebagai berikut:
Tabel 4.
Data Jumlah Limbah Medis Padat Pada
Masa Pandemi Covid-19
di Puskesmas Way Jepara
No. |
Bulan |
Jumlah Limbah Medis Padat (kg) |
|||||||||||
2019 |
2020 |
2021 |
|||||||||||
1. |
Januari |
|
35 kg |
|
|||||||||
2. |
Febuari |
|
|
52 Kg |
|||||||||
3. |
Maret |
|
|
57 Kg |
|||||||||
4. |
April |
|
|
58 Kg |
|||||||||
5. |
Mei |
|
|
44 Kg |
|||||||||
6. |
Juni |
|
|
56 kg |
|||||||||
7. |
Juli |
|
|
82 kg |
|||||||||
8. |
Agustus |
|
|
8 kg |
|||||||||
9. 9. |
September |
9kg |
38 kg |
39 kg |
|||||||||
10. |
Oktober |
|
|
141 kg |
|||||||||
11. |
November |
|
|
102 kg |
|||||||||
12. |
Desember |
|
|
185 kg |
|||||||||
Total |
|
462 kg |
884 kg |
Berdasarkan Tabel diatas menunjukkan bahwa
jumlah limbah medis padat pada tahun 2019 sampai 2021 mengalami peningkatan
yang drastis. Jumlah timbulan sampah tertinggi pada tahun 2021 sebesar 884 kg,
sedangkan pada tahun 2019 jumlah data terbesar hanya 124 kg.
2. Jumlah
Kasus Positif Covid-19 di Wilayah Way Jepara
Berdasarkan data dari Puskesmas Way Jepara
pada tahun 2019-2021 didapatkan data sebagai berikut:
Tabel 5.
Data Jumlah Kasus Positif
Covid-19 di Wilayah Way Jepara
No |
Periode |
Jumlah Kasus |
1. |
2019 |
0 |
2. |
2020 |
196 |
3. |
2021 |
255 |
Sumber: Data Puskesmas Way Jepara
Berdasarkan Tabel 5 menunjukkan bahwa jumlah kasus
positif Covid-19 di Wilayah Way Jepara mengalami peningkatan disetiap
tahunnya.Virus Covid-19 pertama kali ditemukan pada tahun 2020, sehingga pada
tahun 2019 jumlah kasus positif Covid-19 di wilayah Way Jepara masih 0.
Kemudian pada tahun 2020 jumlah kasus Covid-19 terdapat 196 orang, dan pada
tahun 2021 terdapat 255 orang.
3.
Pengelolaan Limbah Medis Padat di Puskesmas Way Jepara
4.
Alat Pelindung Diri
a.
Pemilahan
Limbah Medis Padat
Berdasarkan hasil observasi yang dilakukan dengan 3 kali
pengamatan, di tiap ruangan penghasil limbah medis padat yaitu
limbah infeksius, limbah non infeksius dan limbah domestic. Tetapi di puskesmas
Way Jepara hanya menggunakan plastik berwarna kuning dan hitam tanpa
menggunakan lambang. Plastik kuning untuk Limbah infeksius dan Limbah patologis,plastik ungu
untuk Limbah sitotoksik dan plastik cokelat untuk Limbah bahan kimia
kedaluwarsa, tumpahan, atau sisa kemasan, dan Limbah farmasi.Berat
timbulan limbah medis padat juga dipengaruhi oleh limbah lain seperti limbah
domestic yaitu sampah tissu bekas yang tercampur dalam palstic infeksius di
Puskesmas Way Jepara.
b.
Pewadahan
Limbah Medis Padat
Berdasarkan hasil pengamatan
pewadahan yang dilakukan di Puskesmas Way Jepara memiliki kontainer terbuat dari
bahan yang kuat, kedap air, tidak mudah berkarat dan memiliki permukaan yang
halus, kontainer juga dilengkapi dengan kantong plastik.Untuk
limbah jarum dan benda tajam dimasukkan pada safety box seperti botol
atau karton guna menghindari resiko tertusuk jarum suntik bekas pakai, karena
dapat berpotensi untuk terkena infeksi dari mikroorganisme pathogen dan
penularan penyakit melalui luka gores atau tusuk yang diakibatkan jarum suntik
bekas pakai (Pengolahan Sampah Limbah Medis Rumah Sakit Pada Masa Pendemi
Covid-19 Dengan Teknologi IOT (INTERNET OF THING) Safety Box - Teknik Informatika,
n.d.).
c.
Penyimpanan
Limbah Medis Padat
Berdasarkan hasil observasi pihak Puskesmas Way Jepara melakukan penyimpanan limbah medis padat dengan cara
mengumpulkan terlebih dahulu semua limbah medis dan non medis ke dalam suatu
wadah tertutup. Sampah yang dihasilkan dari setiap ruangan/unit di Puskesmas
dibuang dan ditampung dalam suatu tempat dengan cara yang benar,Puskesmas
Way Jepara memiliki tempat pembuangan sementara yang mudah terjangkau akan
tetapi TPS limbah medis masih terdapat limbah domestik yang tercampur di
dalamnya.
d.
Pengangkutan
Limbah Medis Padat
Sampah yang dihasilkan dari pelayanan
Kesehatan setelah melalui proses pemilahan dan penampungan, maka tahap
selanjutnya adalah pengangkutan limbah medis padat untuk dimusnahkan.
Pengangkutan sampah dimulai dengan pengosongan wadah/tempat sampah di setiap unit
dan diangkut ke pengumpul lokal atau ke pemusnahan. Dikarenakan Puskesmas Way Jepara tidak memiliki insenerator untuk memusnahkan limbah medis padat dengan
cara membakar limbah medis tersebut, maka Puskesmas Way Jepara bekerjasama dengan pihak ketiga
5.
Alat Pelindung Diri
Petugas pengangkut limbah medis merupakan petugas kebersihan (Cleaning
Service) yang telah mendapatkan pelatihan. Berjumlah 2 orang setiap hari 2
orang tersebut bertugas mengangkut dan mengumpulkan limbah medis padat per
ruangan setiap hari. Petugas setiap hari mengumpulkan limbah medis padat
menggunakan seragam lengan pendek, masker, handscoon, sepatu, dan mencuci
tangan dengan sabun setelah mengumpulkan limbah.
C.
Pembahasan
Berdasarkan hasil observasi yang dilakukan dengan 3
kali pengamatan, maka diambil hasil terbanyak dengan data bahwa jumlah limbah
medis padat di Puskesmas Way Jepara
mengalami peningkatan yang drastis seiring dengan peningkatan jumlah kasus
positif Covid-19 di Wilayah Way Jepara.
Virus Covid-19 pertama kali ditemukan di Indonesia pada tahun 2020, sehingga
data pada tahun 2019 jumlah kasus positif Covid-19 masih 0 dengan jumlah limbah
medis padat tertinggi masih sebesar 124 kg. Pada tahun 2020 terdapat jumlah
kasus positif Covid-19 sebanyak 196 orang dengan jumlah limbah medis padat
sebesar 462 kg.. Pada tahun 2021 terdapat jumlah kasus positif Covid-19
sebanyak 255 orang dengan jumlah limbah medis padat sebesar 844 kg. Sampah
limbah medis didominasi dari APD yang digunakan tenaga medis dan limbah Rapid
Test. Hal ini sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh Wijaya dkk (2021),
dimana pada Rumah Sakit Islam Hasanah limbah medis terbesar berasal dari
penggunaan APD selain limbah non medis lainnya. Maka dari itu, perlu dilakukan
penanganan limbah medis padat khususnya pada masa pandemi Covid-19 yaitu dengan
pengelolaan yang tepat dan benar mengingat resiko penularannya yang sangat
tinggi.Pengelolaan limbah medis padat di Puskesmas Way Jepara.meliputi: pemilahan, pewadahan, peyimpanan dan
pengangkutan yang diketahui sebagai berikut:
1.
Pemilahan limbah medis padat
Pemilahan limbah medis
merupakan tanggung jawab yang dibebankan pada penghasil sampah dan harus
dilakukan sedekat mungkin dengan tempat dihasilkannya sampah.Cara yang tepat
mengidentifikasi kategori sampah/limbah adalah dengan melakukan pemilahan
sampah berdasarkan warna kantong dan container yang digunakan (WHO,
2005).Masalah utama dalam mengatasi limbah medis padat adalah resiko penularan
oleh agen infeksius yang berasal dari limbah tersebut. Resiko penularan akan
muncul mulai pembuangan dari sumbernya. Menurut Buku Pedoman Pengelolaan Limbah
Medis Kemenkes RI (2020) seluruh tempat sampah di setiap ruangan harus
dipisahkan antar limbah medis dan nonmedis. Tempat sampah di Puskesmas pada setiap ruangan sudah memiliki tutup yang
utuh dan mudah dibuka. Kantong plastik dari tempat sampah di setiap ruangan
diangkat setiap harinya atau jika telah memenuhi 2/3 bagian dari kantong
plastik tersebut (Wagner, 2007), frekuensi kantong plastik diangkat pada siang
hari jam 13.00 dari semua ruangan. Untuk limbah jarum dan benda tajam
dimasukkan pada safety box seperti botol atau karton guna menghindari
resiko tertusuk jarum suntik bekas pakai, karena dapat berpotensi untuk terkena
infeksi dari mikroorganisme pathogen dan penularan penyakit melalui luka gores
atau tusuk yang diakibatkan jarum suntik bekas pakai (Pengolahan Sampah Limbah
Medis Rumah Sakit Pada Masa Pendemi Covid-19 Dengan Teknologi IOT (INTERNET OF
THING) Safety Box - Teknik Informatika, n.d.). Selain itu, Puskesmas Way Jepara
juga harus melakukan pemilahan
limbah medis sesuai dengan warna kantong plastik dan lambang yang ditentukan.Sedangkan
di Puskesmas Way Jepara hanya menggunakan warna plastik kuning dan plastik
hitam.Hal ini juga sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh (Nainggolan,
2019) bahwa di RSUD Sidikalang Kabupaten Dairi hanya menggunakan satu warna
plastik yaitu warna kuning untuk semua jenis limbah medis padat yang ada
dirumah sakit dan plastik warna hitam untuk limbah domestik.
2.
Pewadahan
Limbah Medis Padat
Berdasarkan penelitian di Puskesmas Way Jepara mengenai sitem
pengelolaan limbah medis padat sudah dilakukan pewadahan berdasarkan jenisnya. Wadah penyimpanan yang digunakan
di Puskesmas Way Jepara tidak mudah berkarat, kedap
air, memiliki tutup yang rapat, mudah dibersihkan, mudah dikosongkan, tahan
terhadap benda tajam dan runcing, hal tersebut sudah sesuai dengan (Permenkes
No.7 Tahun 2019 Tentang Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit). Wadah setiap hari
dilapisi plastik akan tetapi hanya ada plastik kuning dan hitam serta tidak ada
lebel. Dari penelitian yang telah dilakukan, penanganan limbah dengan kategori
limbah kimia dan farmasi di Puskesmas Way Jepara masih belum memenuhi
syarat.Hal ini dibuktikan pada ruangan penghasil limbah kimia dan farmasi
seperti pada ruangan farmasi wadah yang digunakan tidak dilapisi plastik
berwarna coklat.Penanganan zat kimia atau farmasi secara tidak tepat di
instansi pelayanan Kesehatan dapat menyebabkan cidera.Kelompok risiko yang
terkena penyakit pernapasan atau kulit akibat terpajan zat kimia yang berwujud
uap aerosol atau cairan adalah apoteker, ahli anestesi, tenaga perawat,
pendukung serta pemeliharaan (Kabupaten et al., 2012).
Berdasarkan penelitian maka pewadahan limbah medis padat di Puskesmas
Way Jepara belum sesuai dengan PermenLHK No.56/2015 mengenai penyimpanan limbah
B3 antara lain:
a. Menyimpan Limbah B3 di fasilitas
Penyimpanan Limbah B3
b. Menyimpan Limbah B3 menggunakan wadah
Limbah B3 sesuai kelompok Limbah B3
c. Penggunaan warna pada setiap kemasan
dan/atau wadah Limbah sesuai karakteristik Limbah B3
Warna kemasan dan/atau wadah Limbah berupa warna:
a. merah, untuk Limbah radioaktif;
b. kuning, untuk Limbah infeksius dan Limbah
patologis;
c. ungu, untuk Limbah sitotoksik; dan
d. cokelat, untuk Limbah bahan kimia
kedaluwarsa, tumpahan, atau sisa kemasan, dan Limbah farmasi.
Simbol pada kemasan dan/atau wadah Limbah B3 berupa simbol:
a. radioaktif, untuk Limbah radioaktif;
b. infeksius, untuk Limbah infeksius; dan
c. sitotoksik, untuk Limbah sitotoksik.
3.
Penyimpanan
Limbah Medis Padat
Pihak Puskesmas Way
Jepara melakukan penyimpanan limbah medis padat dengan cara mengumpulkan
terlebih dahulu semua limbah medis dan non medis ke dalam suatu wadah tertutup,
kemudian di letakkan di TPS. Sampah yang dihasilkan dari setiap ruangan/unit di
Puskesmas Way Jepara dibuang dan disimpan dalam suatu tempat dengan cara yang
benar, jika penyimpanan sampah tidak dilakukan dengan cara yang tidak benar
akan menjadi tempat perkembangbiakan lalat yang dapat menjadi faktor penularan
penyakit baru di Puskesmas Way Jepara.Penyimpanan dilakukan bertujuan agar
sampah yang diambil dapat dilakukan pengolahan lebih lanjut atau pembuangan akhir.Wadah limbah medis padat tersebut
dibersihkan oleh petugas kebersihan di Puskesmas Way
Jeparadengan desinfektan
setelah dikosongkan, karena jika tidak segera dibersihkan dapat menjadi sarang
kuman dan vector penular penyakit.
Persyaratan
lokasi Penyimpanan Limbah B3 meliputi:
1. Merupakan
daerah bebas banjir dan tidak rawan bencana alam, atau dapat direkayasa dengan
teknologi untuk perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, apabila tidak
bebas banjir dan rawan bencana alam; dan
2. jarak
antara lokasi Pengelolaan Limbah B3 untuk kegiatan Pengolahan Limbah B3 dengan
lokasi fasilitas umum diatur dalam Izin Lingkungan.
TPS limbah B3 Puskesmas Way
Jepara letaknya sesuai dengan PermenLHK No.56/2015 dengan letak di belakang
gedungGedung dan jarang di lewati orang,
untuk pengangkutan limbah B3 menggunakan truk, pada saat pengangkutan
TPS juga mudah diakses, jarak TPS juga jauh dengan tempat penyimpanan makanan.
Namun untuk pencahayaan dan ventilasi yang ada di TPS kurang memadai, dinding,
lantai dan langit-langit pada kurang terjaga namun dibersihkan setiap selesai
proses pengangkutan oleh pihak ketiga. Hal tersebut kurang sesuai dengan
persyaratan fasilitas pelayanan limbah B3 pada PermenLHK No.56/2015.TPS
Puskesmas Way Jepara masih ditemukan sampah domestik
Persyaratan fasilitas Penyimpanan Limbah B3
meliputi:
1.
Lantai kedap
(impermeable), berlantai beton atau semen dengan sistem drainase yang baik,
serta mudah dibersihkan dan dilakukan desinfeksi
2.
Tersedia sumber air
atau kran air untuk pembersihan.
3.
Mudah diakses untuk
penyimpanan limbah.
4.
Dapat dikunci untuk
menghindari akses oleh pihak yang tidak berkepentingan.
5.
Mudah diakses oleh
kendaraan yang akan mengumpulkan atau mengangkut limbah.
6.
Terlindungi dari sinar
matahari, hujan, angin kencang, banjir, dan faktor lain yang berpotensi
menimbulkan kecelakaan atau bencana kerja.
7.
Tidak dapat diakses
oleh hewan, serangga, dan burung.
8.
Dilengkapi dengan
ventilasi dan pencahayaan yang baik dan memadai.
9.
Berjarak jauh dari
tempat penyimpanan atau penyiapan makanan.
10. Peralatan
pembersihan, pakaian pelindung, dan wadah atau kantong limbah harus diletakkan
sedekat mungkin dengan lokasi fasilitas penyimpanan.
11. Dinding,
lantai, dan langit-langit fasilitas penyimpanan senantiasa dalam keadaan bersih,
termasuk pembersihan lantai setiap hari.
4.
Pengangkutan Limbah Medis Padat
Sampah yang dihasilkan dari pelayanan
Kesehatan setelah melalui proses pemilahan dan penampungan, maka tahap
selanjutnya adalah pengangkutan limbah medis padat untuk dimusnahkan.
Pengangkutan sampah dimulai dengan pengosongan wadah/tempat sampah di setiap
unit dan diangkut ke pengumpul lokal atau ke pemusnahan. Dikarenakan Puskesmas
Way Jepara tidak memiliki insenerator untuk memusnahkan limbah medis padat
dengan cara membakar limbah medis tersebut, maka Puskesmas Way Jepara
bekerjasama dengan pihak
ketiga yaitu PT.JAT Tekhnik Medika Group yang diambil setiap 1 bulan sekali. Hal ini juga
sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh (Herman & Nopriadi, 2020)
bahwa di RSUP DR. M. Djamil Padang menggunakan pihak ketiga untuk tahap
pemusnahannya dikarenakan tidak memiliki insenerator.
Pengangkutan limbah medis padat di
Puskesmas Way Jepara dilakukan oleh petugas kebersihan (Cleaning Service). Petugas
kebersihan melakukan pengangkutan secara manual yaitu kantong plastik yang ada
di tempat sampah diikat terlebih dahulu untuk dikumpulkan pada trashbag
kemudian dibawa ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) melalui jalur khusus
pengangkut limbah menggunakan troli. Hal ini sejalan dengan penelitian yang
dilakukan oleh Yolarita dkk (2020), dimana pada praktik pengangkutan ini juga
terdapat prosedur yang tidak dilaksanakan yakni pengangkutan dengan
transportasi khusus dengan persentase sebesar 11,76%.
Dikarenakan
menggunakan trashbag, sarana pengangkutan tidak diberi label dan symbol limbah
medis. Petugas kebersihan di Puskesmas Way Jepara menggunakan
APD lengkap dan menyemprot seluruh badannya menggunakan desinfektan pada saat
sebelum dan sesudah proses limbah diangkut agar tidak terjadi penyebaran
Covid-19.
Tahap Pengangkutan:
1.
Limbah padat domestik di
ruangan sumber dilakukan pengangkutan ke Tempat Penyimpanan Sementara secara
periodik menggunakan troli khusus dan kondisi limbah rumah tangga masih tetap
terbungkus kantong plastik hitam.
2.
Pengangkutan dilakukan pada jam
tidak sibuk pagi dan sore dan tidak melalui jalur/koridor yang padat pasien,
pengunjung rumah sakit.
3.
Troli pengangkut sampah harus terbuat dari
bahan yang kuat, kedap air dan tidak berkarat permukaannya mudah dibersihkan,
serta dilengkapi penutup serta ditempel tulisan “troli pengangkut sampah rumah
tangga/domestik”.
4.
Penentuan jalur pengangkutan sampah domestik
ke Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah tidak melalui ruangan pelayanan
atau ruang kerja yang padat dengan pasien, pengunjung dan karyawan rumah sakit.
5.
Apabila pengangkutan sampah domestik ke TPS
melalui jalan terbuka, maka pada saat terjadi hujan tidak dipaksakan dilakukan
pengangkutan ke TPS.
5.
Alat Pelindung Diri
Kegiatan pengelolaan Limbah B3 dari fasilitas pelayanan kesehatan
memiliki potensi membahayakan manusia, ternasuk pekerja. Untuk itu,
perlindungan untuk pencegahan cedera penting bagi semua pekerja di setiap
rangkaian kegiatan pengelolaan Limbah B3 termasuk di Puskesmas Way Jepara.
Berdasarkan penelitian di Puskesmas Way Jepara mengenai sistem pengelolaan
limbah medis padat pada proses pengelolaan yang dilakukan oleh petugas kebersihan
(Cleaning Service) setiap harinya menggunakan APD sesuai dengan ketentuan PermenLHK No.56/2015. Setiap melakukan
pengelolaan dan pengumpulan sampai proses akhir TPS petugas kebersihan selalu
menggunakan APD lengkap seperti seragam, handscoon, masker, sepatu, dan tidak
lupa mencuci tangan dengan sabun.
Petugas pengangkut limbah
B3 dari pihak ketiga juga menggunakan APD lengkap sesuai dengan PermenLHK
No.56/2015. Petugas menggunakan APS lengkap dari awal penimbangan sampai
selesai. Petugas menggunkan helm, masker wajah, seragam khusus,sepatu dan
sarung tangan dan mencuci tangan dengan sabun.
BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN
A.
Kesimpulan
Berdasarkan
penelitian yang telah dilakukan diperoleh beberapa kesimpulan, antara lain:
1. Sumber limbah medis padat di Puskesmas Way Jepara
bersumber dari ruangan UGD, Ruang Rawat Jalan, Ruang Rawat Inap
2. Jenis limbah medis padat yang terdapat di Puskesmas Way
Jepara yaitu termasuk dalam kategori limbah infeksius dan benda tajam.
3. Jumlah
limbah medis padat di Puskesmas Way Jepara mengalami peningkatan yang drastis
seiring dengan jumlah kasus positif Covid-19 di Wilayah Way Jepara. Pada tahun
2019 jumlah kasus positif Covid-19 masih 0 orang dengan jumlah limbah medis
padat sebesar 124 kg. Pada tahun 2020 terdapat jumlah kasus positif Covid-19
sebanyak 196 orang dengan jumlah limbah medis padat sebesar 462 kg. Pada tahun
2021 terdapat jumlah kasus positif Covid-19 sebanyak 255 orang dengan jumlah
limbah medis padat sebesar 844 kg.
4. Pemilahan
limbah medis padat di Puskesmas Way
Jeparasudah memenuhi syarat sesuai dengan
Permenkes RI No 7 Tahun 2019 tentang Kesehatan Lingkungan Rumah, namun kondisi
warna kantong plastik dan lambangnya belum sesuai dari jenis wadah dan label
sampah padat medisnya.
5. Pewadahan
limbah medis padat di Puskesmas Way
Jepara sudah memenuhi syarat sesuai dengan
PermenLHK No.56/2015 tentang Tata cara dan Persyaratan Teknis Pengelolaan
Limbah B3 dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan , Wadah setiap hari dilapisi
plastik akan tetapi hanya ada plastik kuning dan hitam serta tidak ada lebel, pada
tampungan sampah limbah kimia dan farmasi tidak menggunakan plastik berwarna
coklat
6. Penyimpanan
TPS limbah B3 Puskesmas Way Jepara letaknya sesuai dengan PermenLHK No.56/2015
dengan letak di belakang gedung Gedung dan jarang di lewati orang, untuk pengangkutan limbah B3 menggunakan
truk, pada saat pengangkutan TPS juga mudah diakses, jarak TPS juga jauh dengan
tempat penyimpanan makanan. Namun untuk pencahayaan dan ventilasi yang ada di
TPS kurang memadai, dinding, lantai dan langit-langit pada kurang terjaga namun
dibersihkan setiap selesai proses pengangkutan oleh pihak ketiga. Hal tersebut
kurang sesuai dengan persyaratan fasilitas pelayanan limbah B3 pada PermenLHK
No.56/2015.TPS Puskesmas Way Jepara masih ditemukan sampah domestic
7. Pengangkutan
limbah medis padat di Puskesmas Way
Jeparasudah memenuhi syarat sesuai dengan
Permenkes RI No 7 Tahun 2019 tentang Kesehatan Lingkungan Rumah sakit, namun
pada saat pengangkutan masih dilakukan secara manual dengan trashbag jadi
sarana pengangkutan tidak diberi label dan simbol limbah medis.Proses
pengelolaan limbah medis padat di Puskesmas Way Jepara pada dasarnya memiliki
proses yang sama yaitu dari pemilihan, pewadahan, penyimpanan dan pengangkutan
kemudian dimusnahkan menggunakan insenerator yang bekerjasama dengan pihak
ketiga PT.JAT Tekhnik Medika Group yaitu dengan yang diambil setiap 1 bulan
sekali
8.
Penggunaan Alat
Pelindung Diri pada petugas pengangkut limbah medis pada sudah memenuhi syarat
denga lengkap APD yaitu menggunakan masker, handscoon, helm, seragam, sepatu
serta mencuci tangan menggunakan sabun
B.
Saran
1. Wadah/tempat
sampah sebaiknya diberi warna kantong plastik dan lambang yang ditentukan
sesuai dengan Permenkes RI No 7 Tahun 2019 yaitu radioaktif (warna merah),
infeksius, patologi dan anatomi (warna kuning), sitotoksis (warna ungu), kimia
dan farmasi (warna coklat).
2. Peningkatan
serta perbaikan perencanaan yang dilakukan secara menyeluruh yang meliputi
prosedur pelaksanaan pengelolaan limbah serta sarana dan prasarana dalam
pengelolaan limbah.
3. Memberikan
pelatihan dan sosialisasi secara berkala kepada seluruh petugas kebersihan
tentang limbah medis padat.
4. Perlu
dilakukan evaluasi secara berkala dan terfokus pada tahap pengelolaan limbah
medis padat dan juga potensi bahayanya terhadap lingkungansekitar.
5. Perbaikan
TPS Puskesmas Way Jepara
DAFTAR
PUSTAKA
Adisasmito, 2009.Gambaran Pengelolaan Limbah medis padat Di
Puskesmas Wilayah Sidoharjo Tahun 2007.
Asmadi.(2013).
Pengelolaan Limbah Medis Rumah Sakit.Gosyen.
Departmen
Kesehatan. 2009. Sistem Kesehatan. Jakarta
Fauziah,
M., Pruss, A., Giroult, E., Rushbrook, P., & Sugiarti, M. (2005).
Pengelolaan Aman Limbah
Layanan Kesehatan.
http://r2kn.litbang.kemkes.go.id:8080/handle/123456789/77515
Hamzah M. Mardi Putra, T. C. (2020). Jurnal Teknologi dan
Pengelolaan Lingkungan.Pengelolaan Limbah
Medis Padat Di Puskesmas Cikarang Bekasi, 7, 26–34.
Isaifan, R. J. (2019). Global Journal of Environmental Science and
Management The dramatic impact of Coronavirus outbreak on air quality: Has it
saved as much as it has killed so far? Global
J. Environ. Sci. Manage, 6(3),
275–288. https://doi.org/10.22034/gjesm.2020.03.01
Kemenkes RI. (2004). Keputusan
Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1204 Tahun 2004 Tentang Persyaratan
Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit.
Nugraha,
C. (2020). Tinjauan Kebijakan Pengelolaan Limbah Medis Infeksius
Penanganan
Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).Jurnal
Untuk
Masyarakat Sehat (JUKMAS), 4(2), 216–229.
http://ejournal.urindo.ac.id/index.php/jukmas/article/view/1004
Nurwahyuni, N. T., Fitria, L., Umboh, O., & Katiandagho, D.
(2020a). Pengolahan Limbah Medis COVID-19 Pada Rumah Sakit.Jurnal Kesehatan Lingkungan, 10(2),
52–59. https://doi.org/10.47718/JKL.V10I2.1162
Nurwahyuni,
N. T., Fitria, L., Umboh, O., & Katiandagho, D. (2020b).
Pengolahan
Limbah Medis COVID-19 Pada Rumah Sakit.Jurnal
Kesehatan Lingkungan, 10(2),
52–59. https://doi.org/10.47718/JKL.V10I2.1162
Peng, J., Wu, X., Wang, R., Li, C., Zhang, Q., & Wei, D. (2020).
Medical waste management practice during the 2019-2020 novel coronavirus
pandemic: Experience in a general hospital. American
Journal of Infection Control, 48(8),
918–921. https://doi.org/10.1016/J.AJIC.2020.05.035
Permenkes 43 tahun 2019
tentang Puskesmas | Jogloabang.(n.d.). Retrieved
September
7, 2021, from https://www.jogloabang.com/kesehatan/permenkes43-2019-puskesmas
PermenLHK No.56 Tahun 2015 tentang Tata cara dan Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah B3 dan
Fasilitas Pelayanan Kesehatan. (n.d.). Retrieved September, 2020, from
https//rspmanguharjo.jatimprov.go.id
Permenkes No. 7 Tahun 2019
tentang Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit.(n.d.).
Retrieved
December 1, 2021,
from
https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/111721/permenkes-no-7-tahun2019
Prihartanto, P. (2020). Penelitian-Penelitian Tentang Timbulan
Limbah B3 Medis dan Rumah Tangga Selama Bencana Pandemic Covid-19.Jurnal ALAMI : Jurnal Teknologi Reduksi
Risiko Bencana, 4(2), 134–141.
https://doi.org/10.29122/ALAMI.V4I2.4512
Prihartanto, P. (2021). Penelitian-Penelitian Tentang Timbulan
Limbah B3 Medis dan Rumah Tangga Selama Bencana Pandemic Covid-19.Jurnal ALAMI : Jurnal Teknologi Reduksi
Risiko Bencana, 4(2), 135–142.
https://doi.org/10.29122/alami.v4i2.4512
Shinta Enggar Maharani.(2021). View
of Pengelolaan Limbah Medis Rumah Sakit Rujukan Covid-19 Di Provinsi Bali.
https://e-
journal.unmas.ac.id/index.php/jeco/article/view/2304/1762
Sholihah, E., Sholihah, E. M., Sjaaf, A. C., & Djunawan, A.
(2021). Evalusi Pengelolaan Limbah Medis Sebelum dan Saat Pandemi Covid19 di
Rumah
Sakit
Sentra Medika Cikarang. Jurnal Manajemen
Kesehatan Yayasan RS.Dr. Soetomo, 7(1),
105–114. https://doi.org/10.29241/jmk.v7i1.607
Singh, N., Tang, Y., Zhang, Z., & Zheng, C. (2020). COVID-19
waste management: Effective and successful measures in Wuhan, China. Resources, Conservation, and Recycling, 163, 105071.
https://doi.org/10.1016/J.RESCONREC.2020.105071
Soroti Penanganan Limbah
Medis yang Meningkat Selama Covid-19 | Kementerian Koordinator Bidang
Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
(n.d.). Retrieved December
1, 2021,
from
https://www.kemenkopmk.go.id/soroti-penanganan-limbah-medis-yangmeningkat-selama-covid-19
Surat Edaran Menteri
Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor SE.2/MENLHK/PSLB3/PLB.3/3/2020 Tahun 2020
- Covid-19 Hukumonline.com.(n.d.). Retrieved
September 10, 2021, from https://covid19.hukumonline.com/2020/03/24/surat-edaran-menterilingkungan-hidup-dan-kehutanan-nomor-se-2-menlhk-pslb3-plb-3-3-2020tahun-2020/
Sugiyono,
P. D. (n.d.). Statistika Untuk Penelitian.
Sutrisno, H., & Meilasari, F. (2020). Review: Medical Waste
Management for Covid19. JURNAL KESEHATAN
LINGKUNGAN, 12(1si), 104–120.
https://doi.org/10.20473/JKL.V12I1SI.2020.104-120
WHO. (2021). Coronavirus. https://www.who.int/healthtopics/coronavirus#tab=tab_1
Yu, H., Sun, X., Solvang, W. D., & Zhao, X. (2020). Reverse
Logistics Network Design for Effective Management of Medical Waste in Epidemic
Outbreaks: Insights from the Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) Outbreak in
Wuhan (China). International Journal of
Environmental Research and Public Health 2020, Vol. 17, Page 1770, 17(5), 1770.
https://doi.org/10.3390/IJERPH17051770
Lampiran 1
SURAT IZIN PENELITIAN
Lampiran 2
DOKUMENTASI
Survei pendahuluan di Puskesmas Way Jepara
Observasi di
Puskesmas Way Jepara
Wadah/tempat sampah infeksius, non
infeksius dan safety box
Trolly pengangkut limbah medis padat
Limbah medis padat diangkut PT.Jat Medik Group
Lampiran 3
CHECKLIST PENGELOLAHAN LIMBAH MEDIS
PADAT DIPUSKESMAS WAY JEPARA
DATA UMUM
1.
Nama puskesmas rawat inap :
2.
Alamat puskesmas rawat inap :
3.
Luas lahan dan bangunan :
4.
No. izin puskesmas rawat inap :
5.
Nama ruangan penghasil limbah :
6.
Jumlah tempat tidur :
7.
Jenis limbah yang di hasilkan :
8.
Hari pengambilan data :
9.
Tanggal pengambilan data :
10.
Nama pengambilan data :
A.
DATA KHUSUS
No |
Variabel |
Komponen variabel |
Hasil pengamatan |
Keterangan |
|
Ya |
Tidak |
||||
1. |
Sumber limbah medis padat |
Jenis limbah yang dihasilkan dari setiap unit ruangan: a.
Sisa botol obat-obatan b.
Masker disposable c.
Selang infuse d.
Botol infuse e.
Jarum suntik f.
Tissue bekasyang terkena cairan tubuh/darah g.
Perban yang terkena cairan tubuh/darah h.
Kapas yang terkena cairan tubuh/darah i.
Bahan kimia pembalut bekas j.
Pecahan gelas/kaca k.
Pisau bedah l.
Tempat penampungan urine Pembalut bekas |
|
|
|
2 |
Pemilahan |
a.
Dilakukan pemisahan antara limbah padat medis infeksius dan non medis |
|
|
|
b. Pemilahan limbah medis padat
dimulai dari sumber penghasil |
|
|
|
||
2 |
Pewadahan |
a.
Kontainer terbuat dari bahan yang
kuat |
|
|
|
b.
Kontainer terbuat dari bahan
cukup ringan |
|
|
|
||
c.
Kontainer terbuat dari bahan yang tahan karat |
|
|
|
||
d.
Kontainer terbuat dari bahan yang kedap air |
|
|
|
||
e.
Kontainer mempunyai permukaan
yang halus |
|
|
|
||
|
f.
Kontainer dilengkapi dengan kantong plastic berdasarkan lebel
karateristik limbah medis padat |
|
|
|
|
g.
Limbah benda tajam disimpan di safety box |
|
|
|
||
h.
Kantong plastic diangkut setiap hari |
|
|
|
||
3 |
Pengumpulan |
a.
Kendaraan pengumpulan limbah non medis dan limbah medis dipisahkan |
|
|
|
b.
Terdapat tempat pengumpul limbah medis padat |
|
|
|
||
4 |
Penyimpanan |
a.
Puskesmas memiliki tempat pembuangan sementara(TPS) |
|
|
|
b.
Tempat pembuangan sementara mudah
dijangkau |
|
|
|
||
c.
Tempat pembuangan sementara didisenfeksi
setelah dikosongkan. |
|
|
|
||
5 |
Pengangkutan |
a.
Pengangkutan limbah medis padat ke TPS
menggunakan kendaraan khusus |
|
|
|
b.
Kendaraan pengangkut limbah medis padat yang digunakan kedap air |
|
|
|
||
|
|
c.
Kendaraan yang di gunakan untuk mengangkut limbah medis padat dalam
keadaan baik/tidak bocor |
|
|
|
d.
Kendaraan pengangkut limbah medis padat yang digunakan memliki tutup |
|
|
|
||
e.
Kendaraan pengangkut limbah medis padat yang digunakan mudah dibersihkan
dan dikosongkan |
|
|
|
||
f.
Limbah medis diangkat setiap hari
atau kurang sehari jika 2/3 bagian terisi |
|
|
|
||
g.
Limbah medis di buang ke tempat pembuangan sementara terlebih dahulu |
|
|
|
||
6 |
Prilaku petugas pengumpul/ pengelola limbah medis padat |
a.
Petugas memiliki masker sewaktu
bekerja |
|
|
|
b.
Petugas memakai sarung tangan khusus sewaktu bekerja |
|
|
|
||
c.
Petugas memakai sepatu boot |
|
|
|
||
d.
Petugas memakai topi sewaktu bekerja |
|
|
|
||
e.
Petugas melakukan pemisahan untuk
limbah yang dapat di manfaatkan kembali dari limbah yang tidak dapat
dimanfaatkan kembali |
|
|
|
||
f.
Petugas mengumpulkan limbah medis padat yang mempunyai nilai ekonomis
untuk di gunakan/dijual kembali |
|
|
|
Data Khusus
Nama Faskes :
Nama responden :
Hari/Tanggal :
No Hp :
Umur :
Pekerja /Jabantan :
Pengetahuan
tentang pengelolahan limbah
1.
Apakah anda mengetahui perbedaan antara limbah medis padat
dan non medis ?
Ya |
Tidak |
2.
Apakah anda mengetahui macam-macam limbah medis padat ?
Ya |
Tidak |
3.
Apakah anda mengetahui limbah medis padat yang dapat
meyebabkan penyakit ?
Ya |
Tidak |
4.
Apakah anda mengetahui penanganan limbah medis padat yang
baik?
Ya |
Tidak |
Sumber, jenis dan berat limbah medis padat
1.
Ruangan apa sajakah yang menjadi penghasil sumber limbah
medis padat
Jawab
2.
Jenis limbah medis padat apa saja yang dihasilkan oleh
puskesmas ini
Jawab
3.
Berapa berat rata-rata perhari limbah medis di puskesmas ini
Jawab
Penampungan dan Pemilahan limbah medis
padat
1.
Apakah ada tempat penampungan limbah medis di puskesmas ?
Jawab
2.
Apakah dilakukan pemilihan terhadap limbah medis padat yang
dihasilkan
Jawab
3.
Dalam pemilahan limbah medis padat apakah masih ada limbah
medis padat yang tercampur dengan limbah non medis
Jawab
4.
Jika ya sebutkan jenis limbah medis padat apa dan limbah non
medis apa sajakah yang tercampur
Jawab
Pengumpulan limbah medis padat
1.
Apakah tersedia tempat
(wadah) khusus untuk jenis limbah benda tajam ?
Jawab
2.
Apakah tempat limbah medis padat di lapisi dengan kantong
plastik
Jawab
3.
Apakah tempat limbah medis padat yang telah dipakai
dibersihkan atau dicuci?
Jawab
4.
Siapakah yang mengangkut limbah medis padat, berapa orang?
Jawab
5.
Berapa kali limbah
tersebut diambil dalam sehari?
Jawab
6.
Kapan jadwal pengangkutan limbah medis dilakukan?
Jawab
7.
Pernahkah terjadi penumpukan limbah medis padat di dalam
tempat dan terlambat diambil oleh cleaning service?
Jawab
8.
Dimanakah biasanya limbah tersebut dipindahkan setelah
dikumpulkan?
Jawab
Pewadahan limbah
medis padat
1.
Apakah jenis kontainer yang di gunakan sudah diberi lebel
dengan katagori limbah medis padat?
Jawab
2.
Jika ya lebel katagori apa sajakah sebutkan?
Jawab
Penyimpanan limbah padat medis
1.
Apakah tersedia tempat penampungan sementara untuk limbah
medis padat
Jawab
2.
Jika iya berapa kali sehari TPS dipuskesmas dibersihkan ?
Jawab
3.
Berapa lama waktu penyimpanan limbah medis di puskesmas ?
Jawab
4.
Bagaimana proses penyimpanan sementara limbah medis padat ?
Jawab
Pengangkutan limbah medis padat
1.
Berapa kali pengangkutan limbah padat medis dilakukan dalam
sehari?
Jawab
2.
Adakah jalur khusus pengangkutan limbah medis ke TPS ?
jika ada dimana jalur pengangkutan tersebut
jawab
3.
Bagaimana proses pembuangan atau penanganan akhir limbah
medis ?
Jawab
4.
Menggunakan kendaraan apakah pihak ketiga mengangkut limbah
medis tersebut ? Tertutup atau tidak
kendaraan untuk mengangkut limbah ?
Jawab
5.
Apakah petugas yang mengangkut limbah medis memakai APD?
Jawab
Tenaga pengeloalah limbah medis
1.
Berapa orang jumlah tenaaga pengelola limbah?
Jawab
2.
Apakah ada tenaga khusus yang menangani limbah medis?
Jawab
3.
Apa saja Alat Pelindung Diri yang digunakan petugas pengelola
limbah medis?
Jawab
4.
Apakah tenaga yang terlibat dalam pengelolaan limbah medis
pernah mendapatkan pendidikan atau pelatihan khusus mengenai pengelolaan limbah
medis?
Jawab
5.
Fasilitas dan peralatan apa saja yang disediakan rumah sakit
dalam membantu melancarkan proses pengelolaan limbah medis?
Jawab
6.
Apakah berbagai fasilitas dan peralatan yang disediakan dapat
berfungsi dengan baik?
Jawab
7.
Apakah penyediaan peralatan selama ini dapat dikatakan
mencukupi sesuai kebutuhan?
Jawab
Tidak ada komentar:
Posting Komentar