Rabu, 14 Desember 2022

 

 

 

 

GAMBARAN PENGELOLAAN LIMBAH MEDIS PADAT PADA MASA PANDEMI COVID-19 DI PUSKESMAS

WAY JEPARA

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Oleh :

DINDA AYU FITRIANI

NIM : 1913451137

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

LAPORAN TUGAS AKHIR

KEMENTRIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA

POLITEKNIK KESEHATAAN KEMENKES TANJUNG KARANG

JURUSAN KESEHATAN LINGKUNGAN PRODI DIII SANITASI

TAHUN 2022

 


 

 

 

GAMBARAN PENGELOLAAN LIMBAH MEDIS PADAT PADA MASA PANDEMI COVID-19 DI PUSKESMAS

WAY JEPARA

 

 

 

 

 

 

Laporan Tugas Akhir ini Diajukan Sebagai Salah Satu Syarat Menyelesaikan Pendidikan pada Program Studi Diploma III Sanitasi Politeknik Kesehatan Tanjungkarang

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Disusu Oleh :

DINDA AYU FITRIANI

NIM : 1913451137

 

 

 

 

 

LAPORAN TUGAS AKHIR

KEMENTRIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA

POLITEKNIK KESEHATAAN KEMENKES TANJUNG KARANG

JURUSAN KESEHATAN LINGKUNGAN PRODI DIII SANITASI

TAHUN 2022

 

POLITEKNIK KESEHATAN KEMENKES TANJUNG KARANG

JURUSAN KESEHATAN LINGKUNGAN

Tugas Akhir, juni 2022

 

Dinda Ayu Fitriani

GAMBARAN PENGELOLAAN LIMBAH MEDIS PADAT PADA MASA PANDEMI COVID-19 DI PUSKESMASWAY JEPARA

 

Xiii + Halaman + 61 + 5 Tabel

RINGKASAN

 

Limbah padat medis adalah limbah yang dihasilkan secara langsung dari tindakan yang dilakukan terhadap pasien seperti tindakan medis langsung maupun tindakan diagnosis.Wabah Covid-19 merupakan permasalahan global yang memunculkan dampak serius bagi keseluruhan populasi di dunia, pandemi ini telah meningkatkan laju timbulan sampah medis sekitar 30-50%. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui proses pemilahan, penampungan, dan pengangkutan dalam pengelolaan limbah medis padat pada masa pandemi Covid-19 di Puskesmas Way Jepara. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif, dan metode pengumpulan data yang digunakan observasi, checklist, dan dokumentasi yang mengacu pada Permenkes No 7 Tahun 2019 Tentang Peraturan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit.Objek penelitian merupakan pemilahan, penampungan, dan pengangkutan limbah medis padat. Hasil penelitian yang diperoleh adalah pada tahap pemilahan untuk kondisi warna kantong plastik dan lambangnya belum sesuai dari wadah dan label limbah medis padat, pada tahap penampungan untuk tampungan limbah kimia dan farmasi tidak menggunakan plastik warna coklat, dan tahap pengangkutan di Puskesmas Way Jepara masih dilakukan secara manual. Kesimpulan dari penelitian ini adalah pengelolaan limbah medis padat di Puskesmas Way Jepara sudah memenuhi syarat menurut Permenkes No 7 Tahun 2019 Tentang Peraturan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit terkait dengan proses pemilahan, pewadahan, penyimpanan, dan pengangkutan. Disarankan kepada pihak Puskesmas untuk memperbaiki dan meningkatkan sarana prasarana dan komitmen dalam pengelolaan limbah.

 

Kata Kunci        : Pengelolaan, limbah medis padat, puskesmas, Covid-19

 

Daftar Bacaan   : 2004-2022

 

 

 

 

 

 

 

POLYTECHNIC OF HEALTH, MINISTRY OF HEALTH, TANJUNG KARANG DEPARTMENT OF ENVIRONMENTAL HEALTH

 

Final Project, June 2022

 

Dinda Ayu Fitriani

 

OVERVIEW OF SOLID MEDICAL WASTE MANAGEMENT DURING THE COVID-19 PANDEMIC AT PUSKESMAS WAY JEPARA

 

Xiii + Page + 61 + 5 Table

 

ABSTRACT

 

Medical solid waste is generated directly from the actions that are taken on patients such as direct medical actions or diagnostic actions. The Covid-19 outbreak is a global problem that has a serious impact on the entire world's population, this pandemic has increased the rate of medical waste generation by around 30-50%. The purpose of this study was to determine the process of sorting, storing, and transporting solid medical waste during the Covid-19 pandemic at the Way Jepara Health Center. This type of research is descriptive research and the data collection method used in this research is observation, checklist, and documentation which refers to the Minister of Health Regulation No. 7 of 2019 concerning Hospital Environmental Health Regulations. The object of research is the sorting, storage, and transportation of solid medical waste. The results obtained are at the stage of sorting for the condition of the color of the plastic bags and the symbol does not match the container and label of solid medical waste, at the stage of storage for chemical and pharmaceutical waste containers do not use brown plastics, and the transportation stage at the Way Jepara Health Center was still done manually. The conclusion of this study is that the management of solid medical waste at the Way Jepara Health Center has met the requirements according to the Minister of Health Regulation No. 7 of 2019 concerning Hospital Environmental Health Regulations related to the process of sorting, storing, and transporting. It is recommended to the Health Center to repair and improve infrastructure and commitment in management of solid waste.

 

Keywords        : Management, solid medical waste, health centers, Covid-19

Reading List    : 2004-2022

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BIODATA PENULIS

 

 

Nama                                 : Dinda Ayu Fitriai

NIM                                   : 1913451137

Tempat/TanggalLahir        : Metro/ 13Desember 1999

Agama                               : Islam

JenisKelamin                     : Perempuan

Status Mahasiswa             : DiplomaIII sanitasi

Alamat                               : Dusun Sadya Sakti RT/27 RW 07 Desa Braja

Sakti Kecamatan Way Jepara Kabupaten Lampung Timur

 

RiwayatPendidikan:

 

1.      TK   (2006-2007)        : TK Islam YPI Cerdas Umat

2.      SD   (2007-2012)        : SD N1 Way Jepara

3.      SMP (2012-2015)        : SMPN 1 Way Jepara

4.      SMA(2015-2018)        : SMA N1 Way Jepara

5.      DIII (2019-2021)         : Poltekkes TanjungkarangJurusan

KesehatanLingkungan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

LEMBAR PERSETUJUAN

 

Laporan Tugas Akhir

 

Gambaran Pengelolaan Limbah Medis Padat Pada Masa Pandemi Covid-19  di Puskesmas Way Jepara

Tahun 2022

 

Penulis

 

DINDA AYU FITRIANI

/ NIM : 19134511

37

 

Telah diperiksa dan disetujui Tim Pembimbing Tugas Akhir Program Diploma III Sanitasi

Jurusan Kesehatan Lingkungan Politeknik Kesehatan Tanjungkarang

 

 

Bandar Lampung,

10

 

Februari 2022

 

 

TIM PEMBIMBING

 

 

Pembimbing Utama

 

 

 

 

Bambang Murwanto

,

SKM

.

,

M

.

K

ES

 

 

 

 

 

 

Pembimbing Pendamping

 

 

 

 

 

 

Agus Sutopo.ST,MPH

 

 

 

 

LEMBAR PENGESAHAN

 

 

Laporan Tugas Akhir

 

Gambaran Pengelolaan Limbah Medis Padat Pada Masa Pandemi Covid-19  di Puskesmas Way Jepara

Tahun 2022

 

Penulis

DINDA AYU FITRIANI/1913451063

 

Diterima dan disahkan oleh Dewan Penguji Tugas Akhir Program Diploma III Politeknik Kesehatan Tanjung Karang Jurusan Kesehatan Lingkungan, sebagai persyaratan menyelesaikan pendidikan Diploma III.

 

Tim Penguji

 

Amrul Hasan, SKM.M.Epid

Ketua

 

 

 

Bambang Murwanto,Skm.,M.kes

Anggota

 

 

 

Agus Sutopo, ST, MPH.

Mengetahui

Ketua Jurusan Kesehatan Lingkungan

Poltekkes TanjungKarang

 

 

 

Ahmad Fikri, ST, M.Si

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

MOTTO

. "Jangan malu dengan kegagalanmu, belajarlah darinya dan mulai lagi." - Richard Branson

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

PERSEMBAHAN

 

 

Alhamdulillah dengan segala ketulusan dan kerendahan hati akhirnya dapat kupersembahkan karya sederhanaku ini sebagai tanda telah kulalui satu bagian perjalanan hidup untuk diriku dan orang-orang yang kusayang.

Dengan segala cinta dan kasih sayang serta rasa penuh hormat aku persembahkan karya sederhana ini kepada :

1.    Kedua orangtua ku,terimakasih atas kerja keras kalian untuk memberiku pendidikan terbaik, terimakasih untuk segala cinta, kasih dan sayang yang senantiasa tercurah, terimakasih pula untuk setiap doa-doa yang kalian langitkan untukku.

2.    Untuk kakakku tersayangEko Arif Wibowo, Feri Bayu Setiabudi, Dian Okta Ruliyanaterimakasih atas segala bimbingan, semangat, dan dukunganmu, Terutama untuk kakak ku tersayang Eko Arif Wibowo yang selalu memenuhi kebutuhankukalian adalah panutan dalam hidupku. Untuk adikku Wildan Adha Ruli Antony,Naufal Farid Alfariziyang segera akan tumbuh dewasa, aku selalu berdo’a agar kelak pencapaianmu melebihi daripada ini.Kalian adalah warisan paling berharga dalam hidupku yang akan kujaga dengan separuh jiwaku.Semoga Allah memberikan kita umur yang panjang dalam kesehatan dan kebahagiaan agar bersama-sama kita dapat menikmati keberhasilan kita dimasa depan.

3.    Terimakasih untuk partnerku Serda Anindito Achmad Supriyadi yang selalu mendengarkan keluh kesahku serta tiada henti selalu memberikan semangat dan membuat bahagia sehingga laporan tugas akhir ini dapat terselesaikan.

4.    Untuk sahabatku tersayang Putri Shilviany yang selalu menemaniku di  setiap proses.

5.    Terimakasih utuk Della Citra Ananda yang selalu membantu, mengingatkan semua hal baik, terimakasih atas segala doa dan dukunganmu.

6.        Untuk sahabatku Ayu Kurnia Aggraini, Regita Cisillia Maharani, Ibnu Arya Yudha, Tricahyo Abimanyu, Galih Pratama Agusta terimakasih untuk setiap cinta, dan perhatian yang kalian berikan.Persahabatan ini akan menjadi sejarah yang manis dalam hidupku.

7.        Untuk Dosen Pembimbingku Bambang Murwanto,SKM M. dan Bapak Kes Bapak Agus Sutopo,ST MPH ,terimakasih untuk waktu, Ilmu, dan Kesabaran yang selama ini bapak berikan, Semoga ini semua menjadi amal Jariyah.

8.        Untuk kak Rahma selaku sanitariandi Puskesmas Way Jepara yangtelah membantu dalam penelitian di Puskesmas Way Jepara

9.        Semua teman teman penulis di JurusanKesehatanLingkungan dan teman teman kknyangsenantiasaselalu membantu, danuntuk orangorangyangada di dalam proses ku terimakasih untuk itu


KATA PENGANTAR

 

 

Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan Proposal Karya Tulis Ilmiah (KTI) dengan judul “Gambaran Pengelolaan Limbah Medis Padat Pada Masa Pandemi Covid-19 Di Puskesmas Way Jepara” tepat pada waktunya.

Proposal Karya Tulis Ilmiah ini terwujud atas bimbingan, arahan, dan bantuan dari berbagai pihak yang tidak bisa penulis sebutkan satu persatu. Pada kesempatan kali ini, penulis menyampaikan ucapan terima kasih kepada:

1.        Bapak Warjidin Aliyanto, SKM., M.Kes, Direktur Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Tanjungkarang.

2.        Bapak A.Fikri, ST,M.Si, Ketua Jurusan Kesehatan Lingkungan Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Tanjungkarang.

3.        Bambang Murwanto,SKM,M.kes, Dosen Pembimbing Utama yang telah berkenan memberi banyak bantuan dan pengarahan dalam penyusunan Proposal Karya Tulis

Ilmiah ini.

4.        Agus Sutopo,S.T.,M.Ph Pembimbing Pendamping yang telah berkenan membimbing dalam penyusunan Proposal Karya Tulis Ilmiah ini.

5.        Seluruh dosen dan karyawan Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Tanjungkarang yang telah membantu penyusunan Proposal Karya Tulis Ilmiah ini.

6.        Kepala Puskemas Way Jepara yang telah memberi izin kepada penulis untuk melakukan penelitian di lokasi. 

Penulis menyadari dalam pembuatan Proposal Laporan Tugas Akhir masih terdapat banyak kekurangan, oleh sebab itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari semua pihak

Bandar Lampung, 11 Januari 2022

 

 

Dinda Ayu Fitriani

DAFTAR ISI

 

 

HALAMAN JUDUL ............................................................................................. i

LEMBAR PERSETUJUAN ............................................................................... ii

KATA PENGANTAR ........................................................................................ iii

DAFTAR ISI ........................................................................................................ iv

DAFTAR TABEL ................................................................................................ v

DAFTAR GAMBAR .......................................................................................... vi

 

BAB I PENDAHULUAN

A. Latar Belakang ....................................................................................... 1

B. Rumusan Masalah  .................................................................................. 4

C. Tujuan Penelitian..................................................................................... 4

D. Manfaat Penelitian ................................................................................. 5

E. Runag Lingkup........................................................................................ 6

 

BAB II TINJAUAN PUSTAKA

A. Dasar Teori ............................................................................................. 7

B. Kerangka Teori ..................................................................................... 30

C. Kerangka Konsep  ................................................................................ 31

D. Definisi Operasional ............................................................................. 32

 

BAB III METODE PENELITIAN 

A. Jenis Penelitian ..................................................................................... 34

B. Lokasi dan Waktu Penelitian ................................................................ 34

C. Subjek dan Objek Penelitian ................................................................ 34

D. Pengumpulan Data ............................................................................... 35

E. Pengolahan dan Analisa Data ............................................................... 35

F. Prosedur Penelitian................................................................................ 36

 

 

BAB IV HASIL DAN PEMBAHASAN

A.  Gambaran Umum...................................................................... ………38

B.  Hasil Penelitian.............................................................................. ……45

C.  Pembahasan............................................................................. ………..49

 

BAB V KESIMPULAN DAN SARAN

A.  Kesimpulan................................................................................... …….59

B.  Saran.............................................................................................. ……61

DAFTAR PUSTAKA

LAMPIRAN

 

 

 

 

 

 DAFTAR TABEL

 

 

Tabel 1 Sumber Limbah Medis Padat Puskesmas ................................................. 12

Tabel 2 Jenis Wadah dan Label Limbah Medis Padat  ......................................... 19

Tabel 3 Definisi Operasional ................................................................................. 32

Tabel4 Data Jumlah Limbah Medis Padat Pada Masa Pandemi Covid-19 di

Puskesmas Way Jepara............................................................................... 45

Tabel 5 Data Jumlah Kasus Positif Covid-19 di Wilayah Way Jepara..................... 46

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR GAMBAR

 

 

2.1  Gambar Kerangka Teori................................................................................... 30

2.2  GambarKerangka Konsep................................................................................ 31

2.3  Gambar  Persebaran Penduduk Berdasarkan Pendidikan Terakhir Di Wilayah Kerja Puskesmas Way Jepara   39

2.4  Gambar 2.4. Peta Wilayah  Kerja Puskesmas Way Jepara............................... 40

 

 


 


BAB I

PENDAHULUAN

 

A.    Latar belakang 

Wabah Covid-19 merupakan permasalahan global yang memunculkan dampak serius bagi keseluruhan populasi di dunia.Tingkat penyebaran penyakit yang ditimbulkannya merupakan penyakit tidak biasa sehingga Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan sebagai pandemi (Isaifan, 2019).Pandemi ini telah meningkatkan laju timbulan sampah medis sekitar 30-50% baik di dunia maupun Indonesia.Jumlah limbah medis yang dihasilkan selama pandemi Covid-19 harus dibarengi dengan penanganan upaya limbah medis limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) sesuai standar operasional prosedur (Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan).Salah satu aspek berarti dalam pengendalian wabah Covid-19 yaitu penangangan limbah infeksius yang dihasilkan, baik dari penderita ataupun petugas medis.Pengelolaan limbah medis secara efektif dan benar merupakan kunci dalam pengendalian penyebaran Covid-19.Jadi, di masa pandemi ini untuk melindungi kesehatan manusia dan lingkungan, sangat penting untuk memastikan penanganan dan pembuangan akhir limbah padat medis pasien Covid-19 yang aman.

Di Indonesia, penulis hanya menemukan review kebijakan penanganan limbah medis B3 Covid-19 dari (Nugraha, 2020), artikel perhitungan timbulan limbah medis B3 yang dihasilkan selama terjadinya wabah pandemi Covid-19 (Prihartanto, 2020), potensi limbah medis fasyankes di Indonesia saat pandemi Covid-19 (Sutrisno & Meilasari, 2020), incinerator dalam pengolahan limbah padat pada Puskesmas (Nurwahyuni et al., 2020).

Departemen Kesehatan telah mengeluarkan Permenkes No. 7 Tahun 2019 Tentang Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit, yang mewajibkan rumah sakit serta puskesmas untuk mengelola limbahnya.

Kemudian, Keputusan Menteri Kesehatan RI HK 01.07/Menkes/537/2020 tentang pedoman pengelolaan limbah medis pelayanan kesehatan dan limbah dari kegiatan isolasi atau karantina mandiri di masyarakat dalam penanganan COVID-19 di fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) baik itu berasal dari screening pemeriksaan pasien Covid-19, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan pasien positif Covid-19 adalah limbah domestik khusus berupa masker bekas, sarung tangan bekas, perban bekas, tisu bekas, plastik atau kertas bekas minuman dan makanan serta limbah padat medis B3 berupa alat suntik bekas, set infus bekas, Alat Pelindung Diri (APD) bekas yang telah digunakan oleh petugas kesehatan baik saat diagnosis pasien, merawat pasien, termasuk APD yang digunakan oleh pengemudi ambulan saat mentransfer pasien yang diduga Covid-19, sisa usapan, residu tes cepat, limbah jarum suntik, kapas atau jaringan dari pasien yang terindikasi terinfeksi Covid-19 (Kementerian Kesehatan RI, 2020; Meilasari dan Sutrisno, 2020; Wardani dan Azizah, 2020).

Telah banyak dilaporkan dalam bentuk artikel riset dan review terkait pengelolaan maupun faktor-faktor yang berhubungan dengan kualitas Rumah Sakit (RS) di Indonesia, akan tetapi belum banyak penelitian yang mengulas tentang pengelolaan limbah B3 medis padat di fasyankes pada saat terjadi pandemi ini khususnya di Kabupaten Sleman. Berbeda dengan di China sebagai negara awal penyebaran virus Covid-19, telah dipublikasikan beberapa hasil peneliti antara lain oleh (Yu et al., 2020), terkait desain pengelolaan limbah B3 medis sementara pada masa Covid-19.(Peng et al., 2020) menguraikan tata kelola limbah Covid-19 di rumah sakit dan (Singh et al., 2020) mengungkapkan kesuksesan Cina dalam mengelola limbah Covid-19.Berdasarkan studi pendahuluan dari informasi yang peneliti dapatkan dari sanitarian Puskesmas Way Jepara, menunjukkan bahwa jumlah limbah medis padat di Puskesmas Way Jepara mengalami peningkatan seiring dengan jumlah kasus positif Covid-19 di Wilayah Way Jepara. Data menunjukkan bahwa pada tahun 2019 jumlah limbah medis padat sebesar 490,75 kg. Pada tahun 2020 terdapat jumlah kasus positif Covid-19 sebanyak 196 orang dengan jumlah limbah medis padat sebesar 720,20 kg. Pada tahun 2021 dari bulan Januari-Agustus terdapat jumlah kasus positif Covid-19 sebanyak 2478 orang dengan jumlah limbah medis padat sebesar 511,37 kg.

Timbunan limbah medis yang semakin meningkat Menurut teori HL Blum, derajat kesehatan ditentukan oleh 40% faktor lingkungan, 30% faktor perilaku, 20% faktor pelayanan kesehatan, dan 10% faktor genetika (keturunan) (Kemenkes, 2019). Faktor risiko Covid-19 di Kecamatan Way Jepara dipengaruhi oleh kepadatan penduduk, gizi seimbang, air bersih, aktivitas fisik dan cuci tangan pakai sabun. Pada daerah dengan kasus Covid-19 tinggi, terdapat pada daerah dengan kepadatan penduduk yang relatif tinggi (Nelwan, 2020).

Teori HL Bloom sangat dipengaruhi oleh empat faktor, keempat faktor tersebut yaitu faktor lingkungan yang sangat  memiliki pengaruh terhadap status kesehatan yaitu lingkungan fisik, biologis, lingkungan sosial, faktor perilaku berhubungan dengan perilaku individu atau masyarakat, perilaku petugas kesehatan, dan perilaku para pejabat pengelola pemerintahan (pusat dan daerah) serta perilaku pelaksana bisnis, faktor pelayanan kesehatan faktor ini dipengaruhi oleh seberapa jauh pelayanan kesehatan yang diberikan, dan faktor keturunan (genetika) faktor ini lebih mengarah pada kondisi individu yang berkaitan dengan asal usul keluarga, ras, dan jenis golongan darah. Hubungan penanganan  limbah medis padat pada masa pandemi Covid-19 dengan perilaku masyarakat yaitu berkaitan dengan budaya hidup bersih dan sehat, selain itu pada pelayanan kesehatan di puskesmas dan petugas kesehatan dalam menangani pengelolaan limbah medis padat di puskesmas Way Jepara.

Timbunan limbah medis yang semakin meningkat yang tidak diimbangi dengan pengelolaan yang tepat dan benar akan menimbulkan kerusakan lingkungan, rusaknya ekosistem, gangguan estetika dan gangguan kesehatan jika terpapar oleh limbah medis yang infeksius.

Penanganan limbah medis padat khususnya saat pandemi Covid-19 perlu menjadi perhatian juga mengingat risiko penularannya yang sangat tinggi, oleh karena itu penelitian ini bertujuan untuk mengetahui lebih jauh tentang pengelolaan limbah medis padat di masa pandemi Covid-19 di Puskesmas Way Jepara.

 

B.     Rumusan Masalah

Bagaimana pengelolaan limbah medis padat di Puskesmas Way Jepara pada masa pandemi Covid-19 tahun 2021?

C.    Tujuan Penelitian 

1.      Tujuan Umum

Untuk mendapatkan gambaran tentang pengelolaan limbah medis padat di Puskesmas Way Jepara pada masa pandemi Covid-19.

 

 

2.      Tujuan Khusus

a.      Mengetahui sumber, jenis, dan jumlah limbah medis padat di Puskesmas Way Jepara. 

b.      Mengetahui proses pemilahan dan pewadahan limbah medis padat di di Puskesmas Way Jepara. 

c.      Mengetahui proses penyimpanan dan pengangkutan limbah medis padat di di Puskesmas Way

Jepara.

d.     Diketahuinya sikap petugas kesehatan dalam membuang limbah medis padat di di Puskesmas Way Jepara. 

e.      Mengetahui petugas dalam penggunaan APD (Alat Pelindung Diri) di di Puskesmas Way Jepara. 

 

D.    Manfaat Penelitian 

1.      Manfaat Ilmu

Menambah ilmu pengetahuan dan informasi yang berkaitan dengan pengelolaan limbah medis padat pada masa pandemi Covid-19.

2.      Manfaat Praktis

a.      Sebagai gambaran dan masukan bagi Puskesmas Way Jepara untuk memaksimalkan pengelolaan limbah medis padat dengan baik dan benar guna terhindar dari segala faktor resiko penyakit akibat limbah.

b.      Sebagai sumber informasi dan bahan referensi bagi penelitian selanjutnya, khususnya di bidang ilmu kesehatan lingkungan.

 

E.     Ruang Lingkup 

1.      Lingkup Keilmuan

Penelitian ini termasuk dalam lingkup Kesehatan Lingkungan di bidang pengelolaan limbah medis padat.

2.      Objek Penelitian

Objek penelitian ini adalah limbah medis padat di Puskesmas Way Jepara.

3.      Lokasi Penelitian

Lokasi penelitian di Puskesmas Way Jepara.

4.      Waktu Penelitian

Penelitian ini dilaksanakan pada bulan Januari – Maret 2022

 


BAB II

TINJAUAN PUSTAKA

 

A. Dasar Teori

1. Puskesmas

Puskesmas merupakan kesatuan organisasi fungsional yang menyelenggarakan upaya kesehatan yang bersifat menyeluruh, terpadu, merata dapat diterima dan terjangkau oleh masyarakat dengan peran serta aktif masyarakat dan menggunakan hasil pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tepat guna, dengan biaya yang dapat dipikul oleh pemerintah dan masyarakat luas guna mencapai derajat kesehatan yang optimal, tanpa mengabaikan mutu pelayanan kepada perorangan (Depkes, 2009).

Puskesmas adalah Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Faskes).Fasilitas Pelayanan Kesehatan adalah suatu tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan, baik promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif yang dilakukan oleh pemerintah, pemerintah daerah dan/atau masyarakat.Puskesmas mempunyai tugas melaksanakan kebijakan kesehatan untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya (Permenkes 43 Tahun 2019 Tentang Puskesmas).

Puskesmas adalah UKM tingkat pertama.Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) adalah setiap kegiatan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah dan menanggulangi timbulnya masalah kesehatan dengan sasaran keluarga, kelompok, dan masyarakat.Sedangkan Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP) adalah suatu kegiatan dan/atau serangkaian kegiatan pelayanan kesehatan yang ditujukan untuk peningkatan, pencegahan, penyembuhan penyakit, pengurangan penderitaan akibat penyakit dan memulihkan kesehatan perseorangan.

Puskesmas juga membangun Sistem Informasi yaitu Sistem Informasi Puskesmas. Sistem Informasi Puskesmas adalah suatu tatanan yang menyediakan informasi untuk membantu proses pengambilan keputusan dalam melaksanakan manajemen puskesmas untuk mencapai sasaran kegiatannya. Prinsip penyelenggaraan puskesmas dalam (Permenkes 43 Tahun 2019 Tentang Puskesmas) tentang puskesmas adalah:

a.    Paradigma sehat.

b.    Pertanggungjawaban wilayah.

c.    Kemandirian masyarakat.

d.   Ketersediaan akses pelayanan kesehatan.

e.    Teknologi tepat guna.

f.     Keterpaduan dan kesinambungan.

Berdasarkan karakteristik wilayah kerja sebagaimana dimaksud diatas, dengan ketetapan dari bupati/walikota, puskesmas dikategorikan menjadi:

a.      Puskesmas kawasan perkotaan.

b.     Puskesmas kawasan perdesaan.

c.      Puskesmas kawasan terpencil.

d.     Puskesmas kawasan sangat terpencil.

 

 

2. Limbah Puskesmas 

a.  Definisi limbah puskesmas.

Limbah layanan kesehatan meliputi seluruh buangan yang berasal dari instalasi kesehatan, laboratorium maupun fasilitas penelitian.Limbah hasil perawatan yang dilakukan di rumah seperti suntikan insulin, dialisis, dan juga tercakup dalam limbah layanan kesehatan karena dapat menyebar walaupun berasal dari sumber kecil (Fauziah et al., 2005).

Limbahyang berasal dari instalasi kesehatan sekitar 75-90 % merupakan limbah umum seperti limbah rumah tangga.

Limbah tersebut sebagian besar dihasilkan dari kegiatan administrasi dan kegiatan sehari-hari pada instalasi dan tidak mengandung risiko.Sisanya sebanyak 10–25 % merupakan limbah yang termasuk dalam kategori limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang dapat menimbulkan berbagai jenis dampak kesehatan bagi manusia dan pencemaran bagi lingkungan.Limbah puskesmas adalah semua limbah yang dihasilkan dari seluruh kegiatan yang berlangsung di puskesmas serta kegiatan penunjang lainnya.Limbah puskesmas dapat ditemukan dalam bentuk padat, cair maupun gas.Secara umum limbah puskesmas terbagi dalam dua kelompok besar yakni limbah medis dan limbah non medis. Limbah puskesmas dapat mengandung bermacam-macam mikroorganisme tergantung pada jenis puskesmas, cara pengolahan limbah sebelum dibuang, dan jenis pelayan serta sarana yang dimiliki oleh puskesmas (Asmadi, 2013).

 

b.  Jenis limbah puskesmas

Limbah yang dihasilkan puskesmas terbagi menjadi empat jenis yaitu (Chandra, 2014) :

1)        Limbah padat medis. 

2)        Limbah cair medis. 

3)        Limbah padat non medis. 

4)        Limbah cair non medis. 

Limbah padat medis adalah limbah yang dihasilkan secara langsung dari tindakan yang dilakukan terhadap pasien seperti tindakan medis langsung maupun tindakan diagnosis.Kegiatan medis di poliklinik, perawatan, kebidanan dan ruang laboratorium juga termasuk dalam tindakan tersebut.Limbah padat medis dikenal juga sebagai sampah biologis. Sampah biologis dapat terdiri dari :

1)        Sampah medis yang dihasilkan dari ruang poliklinik, ruang perawatan maupun ruang kebidanan seperti perban, kasa, plester, kateter, swab, alat injeksi, ampul dan botol bekas injeksi, masker dan sebagainya. 

2)        Sampah patologis yang dihasilkan poliklinik atau kebidanan misalnya, plasenta, jaringan organ, dan sebagainya.

3)        Sampah laboratorium yang dihasilkan dari pemeriksaan laboratorium diagnostik atau penelitian misalnya sediaan dan media sampel. 

         Limbah padat non medis adalah semua limbah padat selain limbah medis yang dihasilkan dari berbagai kegiatan yang terjadi pada beberapa tempat seperti bagian administrasi, ruang tunggu, ruang inap, unit bagian pelayanan, unit bagian perlengkapan, unit instalasi gizi, taman dan halaman dapur. Kegiatan yang terjadi pada bagian ruangan maupun unit tersebut dapat menghasilkan sampah berupa kertas, karton, botol, kaleng, sisa kemasan, sisa makanan, kayu, logam, daun, serta ranting dan sebagainya.

Limbah cair medis adalah limbah dalam bentuk cair yang mengandung zat beracun seperti bahan-bahan kimia anorganik. Zat-zat yang terdapat pada air bilasan yang mengandung darah maupun cairan tubuh apabila langsung dibuang ke saluran pembuangan umum dan tidak dikelola dengan baik dapat menimbulkan bau yang tidak sedap serta mencemari lingkungan dan akan sangat berbahaya bagi kesehatan maupun lingkungan. Limbah cair non medis puskesmas dapat berupa kotoran manusia yang berasal dari toilet atau kamar mandi dan air buangan yang berasal dari ruanganruangan yang ada di puskesmas.

c.  Sumber limbah puskesmas. 

Limbah medis yang dihasilkan oleh puskesmas dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, yakni metode yang digunakan dalam manajemen pengelolaan limbah, jenis puskesmas, dan jumlah pasien dalam sebuah puskesmas.Faktor-faktor tersebut dapat menggambarkan komposisi yang terdapat pada limbah medis puskesmas.

Sementara itu komposisi limbah yang dihasilkan erat kaitannya dengan kegiatan yang berlangsung di puskesmas.Terdapat beberapa pelayanan puskesmas yang merupakan sumber penghasil limbah medis.Berikut sumber produksi limbah padat medis puskesmas dari berbagai kegiatan pelayanan pada puskesmas (Asmadi, 2013)

Tabel 1.

Sumber Limbah Medis Padat Puskesmas dari BerbagaiKegiatan

 

Kegiatan

Produksi Limbah

Perawatan

Alat suntik, tabung infus, kasa, kateter, sarung tangan, masker, bungkus/ botol obat, dan lain sebagainya

Laboratorium 

Alat suntik, pot sputum, pot urine/faeces, reagent, chemicals, kaca slide

Poliklinik 

Alat suntik, tabung infus, kasa, kateter, sarung tangan, masker, bungkus/botol obat, dan lain sebagainya

Farmasi 

Dos, botol obat plastik/kaca, bungkus plastik, kertas, obat kadaluwarsa, sisa obat

IGD

Alat suntik, tabung infus, kasa, kateter, sarung tangan, masker, bungkus/botol obat, dan lain sebagainya

Dapur 

Sisa bahan makanan, sisa makanan, kertas, plastik bungkus kantong plastik 

Laundry 

Kantong plastik

Kantor 

Sisa bahan makanan, sisa makanan, kertas, plastik bungkus 

Kamar mandi/WC

Pembalut, sabun, botol

Sumber: Permenkes RI No. 7 Tahun 2019 Tentang Kesehatan

Lingkungan Rumah Sakit

d.Klasifikasi limbah puskesmas

Klasifikasi limbah puskesmas yang dianggap berbahaya antara lain (Fauziah et al., 2005):

1)      Limbah infeksius

Limbah infeksius adalah limbah yang dalam kandungannya diduga terdapat beberapa jenis patogen seperti bakteri, jamur, parasit atau virus.Limbah tersebut dapat menimbulkan penyakit pada pejamu yang sedang dalam kondisi rentan apabila patogen memiliki konsentrasi atau jumlah yang cukup. Limbah infeksius sudah mencakup limbah yang berkaitan dengan pasien yang membutuhkan isolasi untuk penanganan penyakit menular (perawatan intensif), limbah dari laboratorium yang melakukan rangkaian pemeriksaan mikrobiologi baik dari poliklinik atau ruang perawatan maupun pada ruangan untuk isolasi penyakit menular, sampah mikrobiologis, limbah jaringan tubuh, cairan tubuh, organ dan anggota badan, limbah hasil pembedahan, limbah yang berasal dari unit dialysis dan peralatan terkontaminasi (medical waste). 

2)      Limbah benda tajam

Limbah benda tajam merupakan objek atau alat dengan sudut yang tajam, pada bagiannya terdapat sisi atau ujung yang menonjol dapat digunakan untuk memotong maupun menusuk kulit seperti jarum hipodermik, pipet pasteur, perlengkapan intravena, peralatan infus, pisau bedah, serta pecahan gelas. Benda tajam tersebut dapat menyebabkan infeksi maupun cidera melalui luka tusuk ataupun luka iris/luka sobek.Limbah benda tajam dipandang sangat berbahaya karena dapat terkontaminasi oleh darah, cairan tubuh, bahan mikrobiologi hingga bahan beracun yang berpotensi besar untuk menularkan penyakit.

 

 

3)      Limbah patologis

Limbah patologis meliputi jaringan tubuh, organ, placenta, darah, cairan tubuh dan bagian tubuh lainnya saat melakukan tindakan pembedahan atau autopsy.Limbah patologis merupakan limbah infeksius termasuk juga bagian tubuh yang dianggap sehat.

4)      Limbah farmasi. 

Limbah farmasi mencakup produk farmasi, obat-obatan, vaksin dan serum yang sudah kadaluwarsa/tidak digunakan/tumpah, obat-obatan yang terbuang karena batch tidak memenuhi spesifikasi atau telah terkontaminasi, obatobatan yang terbuang atau dikembalikan oleh pasien, obatobatan yang sudah tidak dipakai lagi karena tidak diperlukan dan limbah hasil produksi obat-obatan. 

5)      Limbah kimia

 Limbah kimia dihasilkan dari penggunaan bahan kimia yang dilakukan dalam tindakan medis, laboratorium, vetenary, proses sterilisasi maupun pelaksanaan riset. Limbah ini juga meliputi limbah farmasi dan limbah sitotoksik.Zat kimia yang terkandung dalam limbah ini dapat berbentuk padat, cair atau gas yang bersumber dari kegiatan seperti diagnostik, eksperimen, aktivitas keseharian, pemeliharaan kebersihan hingga prosedur pemberian desinfektan.Limbah kimia dikategorikan berbahaya apabila mempunyai beberapa sifat diantaranya, korosif, reaktif, toksik, mudah terbakar dan genotoksik.

 

6)      Limbah yang mengandung logam berat

Limbah yang mengandung logam berat dalam konsentrasi tinggi termasuk dalam jenis limbah bahan kimia yang berbahaya dan memiliki sifat sangat toksik.Contoh limbah tersebut adalah limbah merkuri yang berasal dari peralatan medis yang rusak sehingga terjadi kebocoran (misalnya, termometer, alat pengukur tekanan darah, dan sebagainya).

7)      Limbah plastik

Limbah plastik berasal dari meningkatnya penggunaan barang-barang medis disposable seperti syringes dan slang. Limbah plastik lain seperti kantong obat, peralatan, pelapis tempat tidur, turut berkontribusi dalam peningkatan jumlah limbah plastik. Apabila salah satu limbah tersebut terkontaminasi bahan berbahaya maka penanganannya dilakukan secara khusus dan tidak digabungkan dengan limbah biasa (Kementerian Kesehatan RI, 2002).

Masalah utama dalam mengatasi limbah infeksius adalah resiko penularan oleh agen infeksius yang berasal dari limbah ini. Resiko penularan akan muncul saat pembuangan dari sumbernya, proses pengumpulan, pengangkutan, penyimpanan hingga penanganan baik onsite maupun offsite (Colony,2001). Hal ini merupakan faktor yang dipertimbangkan dalam menentukan wadah atau kontainer untuk limbah infeksius. Pertimbangan penggunaan wadah juga dibedakan sesuai tipe limbah infeksius, dimana dapat digolongkan menjadi tiga tipe, yaitu : limbah benda tajam, limbah padat dan cair. Ketiganya memiliki perbedaan besar secara fisik, kimia, dan resiko yang dapat ditimbulkan sehingga persyaratan dalam pewadahan dan penanganannya berbeda.

 

3. Coronavirus Disease 2019 (COVID-19)

Covid-19 adalah penyakit yang disebabkan oleh virus severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2).Virus ini menyebar melalui percikan dahak (droplet) dari saluran pernapasan, misalnya ketika berada di ruang tertutup yang ramai dengan sirkulasi udara yang kurang baik atau kontak langsung dengan droplet. Kebanyakan orang yang terinfeksi virus akan mengalami penyakit pernapasan ringan hingga sedang dan sembuh tanpa memerlukan perawatan khusus. Namun, beberapa akan menjadi sakit parah dan memerlukan perhatian medis. Orang yang lebih tua dan memiliki kondisi medis mendasar seperti penyakit kardiovaskular, diabetes, penyakit pernapasan kronis, atau kanker lebih mungkin mengembangkan penyakit serius (WHO, 2021).

Cara untuk mencegah infeksi dan memperlambat transmisi Covid-19 adalah dengan mencuci tangan secara teratur, menjaga jarak minimal 1 meter dengan orang yang batuk atau bersin, mengenakan masker, tutupi mulut dan hidung saat batuk atau bersin, dan tetep di rumah jika merasa tidak sehat.

Menurut (Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SE.2/MENLHK/PSLB3/PLB.3/3/2020 Tahun 2020-Covid-19) tentang Pengelolaan Limbah Infeksius (Limbah B3) dan Sampah Rumah Tangga dari Penanganan Coronavirus Disease (Covid-19) menyatakan dimana terdapat ketentuan berupa fasilitas pelayanan kesehatan harus melakukan penyimpanan limbah infeksius dalam kemasan yang tertutup paling lama dua hari sejak dihasilkan. Selanjutnya limbah infeksius harus dibakar menggunakan insinerator dengan suhu pembakaran minimal 800°C atau diolah menggunakan autoclave yang dilengkapi pencacah.Residu hasil pengolahan itu diharuskan dikemas dalam kontainer khusus dengan simbol "beracun" sebelum diserahkan kepada pengelola limbah B3.

4. Proses Pengelolaan Limbah Medis Padat

Pengelolaan limbah adalah suatu usaha penanganan limbah yang dilakukan mulai dari proses pemilahan limbah, pengumpulan, pengangkutan, penampungan, sampai dengan pemusnahan limbah. Menurut Permenkes RI No. 7 Tahun 2019 Tentang Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit bahwa pengelolaan limbah rumah sakit terdiri dari pemilahan, pewadahan, pemanfaatan kembali/daur ulang, penampungan, pengangkutan dan pemusnahan. 

a.   Pemilahan dan Pewadahan Limbah Medis Padat

Pemilahan limbah merupakan tahap awal dalam proses pengolahan limbah. Menurut Permenkes RI No. 7 Tahun 2019 syarat pemilahan serta pewadahan limbah yaitu :

1)      Pemilahan limbah harus dilakukan mulai dari sumber yang menghasilkan limbah.

2)      Limbah yang akan dimanfaatkan kembali harus dipisahkan dari limbah yang tidak dimanfaatkan kembali.

3)      Limbah benda tajam harus dikumpulkan dalam satu wadah tanpa memperhatikan terkontaminasi atau tidaknya. Wadah tersebut harus anti bocor, anti tusuk dan tidak mudah untuk dibuka sehingga orang yang tidak berkepentingan tidak dapat membukanya. 

4)      Jarum dan syringes harus dipisahkan sehingga tidak dapat digunakan kembali.

5)      Limbah medis padat yang akan dimanfaatkan kembali harus melalui proses sterilisasi. untuk menguji efektivitas sterilisasi panas harus dilakukan tes Bacillus Stearothermophilus dan untuk sterilisasi kimia harus dilakukan tes Bacillus subtilis.

6)      Limbah jarum hipodermik tidak dianjurkan untuk dimanfaatkan kembali. Apabila rumah sakit tidak mempunyai jarum yang sekali pakai (disposable), limbah jarum hipodermik dapat dimanfaatkan kembali setelah melalui proses dalah satu metode sterilisasi.

7)      Pewadahan limbah medis padat harus memenuhi persyaratan dengan penggunaan wadah dan label.

 

 

 

 

Tabel 2.

 

Jenis Wadah dan Label Limbah Medis Padat Sesuai

Kategorinya

 

No.

Kategori

Warna kontainer/kantong plastik

Lambang

Keterangan

1.

Radioaktif

Merah

Kantong boks timbal dengan simbol radioaktif.

2.

Sangat

Infeksius

Kuning

 

Kantong

plastik kuat, anti bocor, atau kontainer yang dapat

disterilisasi dengan autoklaf.

3.

Limbah

infeksius, patologi dan anatomi

Kuning

Plastik kuat dan anti bocor atau kontainer.

No.

Kategori

Warna kontainer/kantong plastik

 

Lambang

Keterangan

4.

Sitotoksis 

Ungu

 

Kontainer plastik kuat dan anti bocor.

5.

Limbah kimia dan farmasi

Coklat

 

-

 

Kantong

plastik atau kontainer.

Sumber: Permenkes RI No. 7 Tahun 2019 Tentang Kesehatan

Lingkungan Rumah Sakit

 

 

8)      Limbah sitotoksik dikumpulkan dalam wadah yang kuat, anti bocor, dan diberi label bertuliskan “Limbah Sitotoksik”. Menurut Permenkes RI No. 7 Tahun 2019 Tata Laksana pemilahan,pewadahan serta pemanfaatan kembali dan daur ulang yaitu :

1)        Dilakukan pemilahan jenis limbah medis padat mulai dari sumber yang terdiri dari limbah infeksius, limbah patologi, limbah benda tajam, limbah farmasi, limbah sitotoksis, limbah kimiawi, limbah radioaktif, limbah kontainer bertekanan, dan limbah dengan kandungan logam berat yang tinggi.

2)        Tempat pewadahan limbah medis padat :

a)        Terbuat dari bahan yang kuat, cukup ringan, tahan karat, kedap air, dan mempunyai permukaan yang halus pada bagian dalamnya, misalnya fiberglass.

b)        Di setiap sumber penghasil limbah medis harus tersedia tempat pewadahan yang terpisah dengan limbah padat non-medis.

c)        Kantong plastik diangkat setiap hari atau kurang sehari apabila 2/3 bagian telah terisi limbah.

d)       Untuk benda-benda tajam hendaknya ditampung pada tempat khusus (safety box) seperti botol atau karton yang aman.

e)        Tempat pewadahan limbah medis padat infeksius dan sitotoksis yang tidak langsung kontak dengan limbah harus segera dibersihkan dengan larutan desinfektan apabila akandipergunakan kembali, sedangkan untuk kantong plastik yang telah dipakai dan kontak langsung dengan limbah tersebut tidak boleh dipergunakan lagi.

3)      Bahan atau alat yang dapat dimanfaatkan kembali setelah melalui sterilisasi meliputi pisau bedah (scalpel), jarum hipodermik, syringes, botol gelas, dan kontainer.

4)      Alat-alat lain yang dapat dimanfaatkan kembali setelah melalui sterilisasi adalah radionukleida yang telah diatur tahan lama untuk radioterapi seperti pins, needles, atau seeds.

5)      Apabila sterilisasi yang dilakukan adalah sterilisasi dengan ethylene oxide, maka tanki reactor harus dikeringkan sebelum dilakukan injeksi ethylene oxide. Oleh karena gas tersebut sangat berbahaya maka sterilisasi harus dilakukan oleh petugas yang terlatih. Sedangkan sterilisasi dengan glutaraldehyde lebih aman dalam pengoperasiannya tetapi kurang efektif secara mikrobiologi. 

6)      Upaya khusus harus dilakukan apabila terbukti ada kasus pencemaran spongiform encephalopathies.

b.   Penampungan Limbah Medis Padat 

Sampah biasanya disimpan di tempat produksi sampah untuk jangka waktu tertentu.Untuk itu, setiap unit harus dilengkapi dengan tempat penampungan sampah dengan bentuk, ukuran dan jumlah yang sesuai dengan jenis dan jumlah sampah serta keadaan setempat.Sampah tidak boleh dibiarkan terlalu lama di tempat penampungan.Penampungan sampah harus dilakukan dengan carayang benar supaya tidak menjadi tempat berkumpulnya vektor dan binatang pengganggu yang dapat menyebabkan pernyakit.Terkadang sampah juga diangkut langsung ke tempat penampungan atau dimusnahkan.

Penyimpanan limbah medis padat harus sesuai iklim tropis yaitu pada musim hujan paling lama 48 jam dan musim kemarau paling lama 24 jam (Kemenkes RI, 2004).

Dalam tahap pengumpulan/penampungan sampah, yang perlu diperhatikan yaitu tempat penampungan sampah medis yang baik. Menurut Permenkes RI No. 7 Tahun 2019 syaratsyarat tempat penampungan sampah yaitu :

1.      Tempat penampungan berasal dari bahan yang tidak mudah terbakar.

2.      Terdapat tutup.

3.      Mudah untuk dibersihkan.

4.      Mudah untuk dikosongkan.

5.      Tahan terhadap benda tajam dan runcing.

Menurut Permenkes RI No. 7 Tahun 2019 tata laksana penampungan sementara yaitu :

1)      Bagi rumah sakit yang mempunyai insenerator mempunyai insenerator di lingkungannya harus membakar limbah selambatlambatnya 24 jam.

2)      Bagi rumah sakit yang tidak mempunyai insenerator, maka limbah medis padatnya harus dimusnahkan melalui kerjasama dengan rumah sakit lain atau pihak lain yang mempunyai insenerator untuk dilakukan pemusnahan selambat-lambatnya 24 jam apabila disimpan pada suhu ruang.

Kantong plastik dapat digunakan untuk melapisi tempat penampungan agar memudahkan dalam pengangkutan sampah. Tempat penampungan yang terbungkus kantong plastik akan mengurangi kontak langsung antara mikroorganisme patogen dengan manusia. Selain itu, kantong plastik tersebut dapat mengurangi bau sampah, meningkatkan estetika, memudahkan dalam pencucian bak penampungan sampah, serta dapat melindungi petugas pengangkut sampah dari sampah benda tajam.

c.     Pengangkutan Limbah Medis Padat

Menurut WHO, pengangkutan limbah medis padat ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) menggunakan troli, kontainer, atau gerobak yang digunakan khusus untuk mengangkut sampah ke TPA dan memenuhi persyaratan yaitu :

1)      Mudah dimuat dan dibongkar muat.

2)      Tidak ada tepi tajam yang dapat merusak kantong atau kontainer sampah selama permuatan ataupun pembongkaran muat.

3)      Mudah dibersihkan.

4)      Bahan-bahan yang berbahaya tidak mencemari jalan yang ditempuh ke pembuangan

Tata laksana pengangkutan limbah medis padat menurut Permenkes RI No. 7 Tahun 2019 adalah:

1)        Kantong limbah medis padat sebelum dimasukan ke kendaraan pengangkut harus diletakkan dalam kontainer yang kuat dan tertutup.

2)        Kantong limbah medis padat harus aman dari jangkauan manusia maupun binatang.

3)        Petugas yang menangani limbah, harus menggunakan alat pelindung diri yang terdiri dari :

a)Topi/helm.

b)   Masker.

c)    Pelindung mata.

d)   Pakaian panjang (coverall).

e)    Apron untuk industri.

f)    Pelindung kaki/sepatu boot.

g)   Sarung tangan khusus (disposable gloves atau heavy duty gloves).

d. Pembuangan dan Pemusnahan Limbah Medis Padat

Sampah yang dihasilkan dari pelayanan kesehatan rumah sakit, setelah melalui proses pemilahan dan pewadahan, penampungan, pengangkutan, yang selanjutnya adalah pembuangan dan pemusnahan. Proses pengolahan sampai dari pemilahan sampai pemusnahan harus dilakukan dengan benar yang memperhatikan aspek kesehatan, ekonomi, serta lingkungan.

Pemusnahan limbah rumah sakit dapat dilakukan menurut Permenkes RI No. 7 Tahun 2019 sebagai berikut: 

1)        Insenerator

Insenerator merupakan alat yang digunakan untuk memusnahkan limbah medis padat dengan cara membakar limbah tersebut pada satu tungku dengan suhu 800o C - 1000o C. Terdapat beberapa faktor yang perlu diperhatikan dalam penggunaan insenerator yaitu ukuran, desain yang disesuaikan dengan peraturan pengendalian pencemaran udara, penempatan lokasi yang berkaitan dengan jalur pengangkutan limbah dalam kompleks rumah sakit dan jalur pembuangan abu dan sarana gedung untuk melindungi insenerator dari resiko kebakaran.

2)        Autoclave 

Tujuan autoclaving adalah untuk mensterilisasikan limbah. Autoclaving seringkali digunakan untuk menangani limbah infeksius dengan cara dipanasi dengan uap dibawah tekanan. Autoclaving pada suhu tinggi dalam waktu yang singkat dapat membunuh bakteri vegetative dan mikroorganisme yang dapat membahayakan penjamah sampah.

Pengolahan dan pemusnahan limbah medis padat harus memenuhi persyaratan menurut Permenkes RI No. 7 Tahun 2019 yaitu :

a)      Limbah medis padat tidak diperbolehkan membuang langsung ke tempat pembuangan akhir limbah domestik sebelum aman bagi kesehatan.

b)      Cara dan teknologi pengolahan atau pemusnahan limbah medis padat disesuaikan dengan kemampuan rumah sakit dan jenis limbah medis padat yang ada, dengan pemanasan menggunakan autoklaf atau dengan pembakaran menggunakan insenerator. 

 

5. Dampak Limbah Puskesmas

a.         Dampak terhadap kesehatan

Sebagian besar limbah puskesmas terdiri dari limbah umum dan sisanya merupakan limbah berbahaya.Akibat pajanan dari limbah puskesmas yang berbahaya dapat menyebabkan penyakit maupun cedera.Sifat bahaya yang muncul pada limbah puskesmas, dapat berasal dari satu ataupun beberapa karakteristik yang terdapat pada limbah.Karakteristik tersebut dapat berupa ditemukannya agen infeksius yang terkandung dalam limbah, limbah yang mengandung benda tajam dan limbah yang mengandung zat kimia maupun obat-obatan yang mengandung bahan berbahaya maupun beracun (Fauziah et al., 2005).

Terdapat beberapa kelompok masyarakat yang berisiko mengalami gangguan kesehatan akibat pembuangan limbah puskesmas yang tidak dikelola dengan baik seperti, petugas kesehatan yang selalu kontak dengan peralatan medis, petugas kebersihan, masyarakat yang tinggal di sekitar lingkungan puskesmas serta pasien maupun pengunjung yang datang untuk memperoleh perawatan, pengobatan maupun pertolongan di puskesmas. Kelompok tersebut merupakan kelompok yang rentan terkena dampak kesehatan akibat pengelolaan limbah medis yang tidak baik (Asmadi, 2013).

Dampak terhadap lingkungan

 Pengolahan limbah puskesmas yang tidak baik dapat menimbulkan beberapa dampak negatif terhadap lingkungan, diantaranya adalah (Asmadi, 2013) :

a.         Timbulnya masalah kesehatan yang muncul pada masyarakat yang tinggal di lingkungan puskesmas maupun masyarakat lainnya yang berkaitan yang menyebabkan menurunnya mutu lingkungan puskesmas.

b.        Bahan kimia beracun yang terkandung dalam limbah medis, benda tajam serta buangan yang telah terkontaminasi dapat menimbulkan gangguan kesehatan maupun kecelakaan kerja ataupun penyakit akibat kerja. 

c.         Pencemaran udara oleh limbah limbah medis dalam bentuk partikel debu yang dapat menyebabkan kuman penyakit menyebar dan mengontaminasi peralatan medis dan juga peralatan lainnya.

d.        Limbah medis yang tidak dikelola dengan baik akan mengganggu estetika lingkungan sehingga tidak sedap dipandang dan menimbulkan ketidaknyamanan bagi pasien, pengunjung, masyarakat sekitar bahkan pihak puskesmas yang memiliki tangggung jawab.

e.         Pencemaran air baik pada bagian permukaannya maupun pada air tanah apabila limbah cair tidak dikelola dengan benar sehingga menjadi media berkembangnya mikroorganisme pathogen serta perkembangbiakan serangga sebagai transmisi penyakit.

6. Hubungan Covid dengan Pengelolaan Limbah Medis Padat  

a.     Faktor Lingkungan

Lingkungan yang memiliki kondisi sanitasi buruk dapat menjadi sumber berkembangnya penyakit.Hal ini jelas membahayakan kesehatan masyarakat kita. Terjadinya penumpukan sampah yang tidak dapat dikelola dengan baik, polusi udara, air dan tanah juga dapat menjadi penyebab. Upaya menjaga lingkungan menjadi tanggung jawab semua pihak untuk itulah perlu kesadaran semua pihak.

Puskesmas sendiri memiliki program kesehatan lingkungan dimana berperan besar dalam mengukur, mengawasi, dan menjaga kesehatan lingkungan masyarakat.namun dilematisnya di puskesmas jumlah tenaga kesehatan lingkungan sangat terbatas padahal banyak penyakit yang berasal dari lingkungan kita seperti Covid-19, diare, demam berdarah, malaria, TBC, cacar dan sebagainya. Disamping lingkungan fisik juga ada lingkungan sosial yang berperan. Sebagai mahluk sosial kita membutuhkan bantuan orang lain, sehingga interaksi individu satu dengan yang lainnya harus terjalin dengan baik. Kondisi lingkungan sosial yang buruk dapat menimbulkan masalah kejiwaan.

b.     Faktor Perilaku

Perilaku masyarakat dalam menjaga kesehatan sangat memegang peranan penting untuk mewujudkan Indonesia Sehat.Hal ini dikarenakan budaya hidup bersih dan sehat harus dapat dimunculkan dari dalam diri masyarakat untuk menjaga kesehatannya.Diperlukan suatu program untuk menggerakan masyarakat menuju satu misi Indonesia Sehat. Sebagai tenaga motorik tersebut adalah orang yang memiliki kompetensi dalam menggerakan masyarakat dan paham akan nilai kesehatan masyarakat. Masyarakat yang berperilaku hidup bersih dan sehat akan menghasilkan budaya menjaga lingkungan yang bersih dan sehat. Pembuatan peraturan tentang berperilaku sehat juga harus dibarengi dengan pembinaan untuk menumbuhkan kesadaran pada masyarakat.

c.     Faktor Pelayanan Kesehatan

Kondisi pelayanan kesehatan juga menunjang derajat kesehatan masyarakat. Pelayanan kesehatan yang berkualitas sangatlah dibutuhkan.Masyarakat membutuhkan posyandu, puskesmas, rumah sakit dan pelayanan kesehatan lainnya untuk membantu dalam mendapatkan pengobatan dan perawatan kesehatan.Terutama untuk pelayanan kesehatan dasar yang memang banyak dibutuhkan masyarakat.Kualitas dan kuantitas sumber daya manusia di bidang kesehatan juga mesti ditingkatkan.  

d.    Faktor Genetika (Keturunan)

Program pemberian makanan tambahan di posyandu masih perlu terus dijalankan, terutamanya daeraha yang miskin dan tingkat pendidikan masyarakatnya rendah.Pengukuran berat badan balita sesuai dengan KMS (Kartu Menuju Sehat) harus rutin dilakukan.Hal ini untuk mendeteksi secara dini status gizi balita.Bukan saja pada gizi kurang kondisi obesitas juga perlu dihindari.Bagaimana kualitas generasi mendatang sangat menentukan kualitas bangas Indonesia mendatang.

 

 

 

 

 

B. Kerangka Teori

Puskesmas

Limbah Medis

Limbah Medis Cair

Limbah Medis Padat

IPAL

Pengelolaan Limbah B3

1.    Pemilahan Limbah

2.    Pewadahan Limbah

3.    Pengangkutan Limbah

4.    Penyimpanan Limbah

5.    Pengolahan Limbah

 

Perlindungan Pekerja/Petugas Kesehatan

1.    Alat Perlindungan Diri

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Gambar 2.1 Kerangka Teori

(Sumber: Permenkes No 7 Tahun 2019 & Permenlhk No.56 Tahun 2015)

 

 

 

 

 

 

C. Kerangka Konsep

Pengelolaan Limbah Medis Padat Memenuhi Syarat atau Tidak Memenuhi Syarat

Pengelolaan Limbah Medis Padat :

1.        Pemilahan Limbah Medis Padat

2.        Pewadahan Limbah Medis Padat

3.        Penyimpanan Limbah Medis Padat

4.        Pengangkutan Limbah Medis Padat

 

Puskesmas

Karakteristik Limbah Medis Padat

1.        Sumber Limbah Medis Padat

2.        Jenis Limbah Medis Padat

3.        Jumlah Limbah Medis Padat

 

Kepatuhan Petugas Kebersihan

1.        Kelengkapan APD

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Gambar 2.2 Kerangka Konsep

 


 D. Definisi Operasional

Tabel 3. Defiisi Operasional

No

Variabel

Data Operasional

Cara Ukur

Alat Ukur

Hasil Ukur

Skala Ukur

1.

1.        

Sumber limbah medis padat

Adalah Seluruh ruangan penghasil limbah medis padat di Puskesmas way jepara

Observasi dan wawancara

Checklist dan Kuesioner

Ruangan yang menghasilkan limbah medis padat

Ordinal

2.

Jenis Limbah Medis Padat

Adalah Penggolongan jenis limbah medis padat yang dihasilkan di Puskesmas way jepara

Observasi dan wawancara

Checklist dan Kuesioner

1.     Limbahinfeksius

2.     Limbahpatologi

3.     Benda tajam

4.     Limbahfarmasi

5.     Limbahsitoksik

6.     Limbahkimiawi

7.     Limbahradioaktif

Ordinal

 

3.

Jumlah Limbah Medis Padat

Adalah Jumlah limbah medis padat yang dihasilkan setiap hari di Puskesmas way jepara

Observasi dan Wawancara

Timbangan dan kuesioner

Jumlah limbah medis padat yang dihasilkan dalam satuan kg/hari

Ordinal

4.

 

 

 

Pemilahan Limbah Medis Padat

Memisahkan limbah medis dengan nonmedis dan disimpan pada tempat yang sudah ditentukan sesuai dengan Permenkes No 7 Tahun 2019 Tentang Peraturan Kesehatan

Lingkungan Rumah Sakit.

 

Observasi dan wawancara

Checklist dan Kuesioner

1.          Dilakukannya pemilahan di setiap ruangan penghasil limbah medis padat

 

Ordinal

5.

Pewadahan Limbah Medis Padat

Adalah Sarana untuk menampung limbah medis padat yang dihasilkan dari setiap ruangan yang ada di Puskesmas Way Jepara

Observasi dan wawancara

Checklist dan Kuesioner

1.      Wadah memiliki lambang, warna, label sesuai dengan limbah yang dihasilkan

 

2. Terbuat dari bahan yang kuat, kedap air dan tertutup

Ordinal

7.

Pengangkutan Limbah Medis Padat

Adalah Proses pemindahan limbah medis padat dari tempat pembuangan sementara dibawa ke tempat pemusnahan limbah medis padat oleh pihak ketiga

Observasi dan wawancara

Checklist dan Kuesioner

1.      Menggunakan kendaraan khusus

2.    Kendaraan tertutup, kuat dan kedap air

Ordinal

8.

Perilaku Petugas Kesehatan

Adalah Respon individu dalam hal tindakan baik disadari maupun tidak oleh petugas kesehatan dalam membuang limbah medis padat dilingkungan Puskesmas Way Jepara

Observasi dan Wawancara

Checklist dan Kuesioner

1.      Mematuhi aturan dalam pembuang sampah

2.    Tidak mematuhi aturan dalam pembuangan sampah

 

Ordinal

 

9

Penggunaan APD petugas Kesehatan

Adalah Kepatuhan Penggunaan Alat Pelindung Diri bagi individu petugas kesehatan Sebagai pelindung dari bahan berbahaya

Observasi dan Wawancara

Checklist dan Kuesioner

1.         Menggunakan APD lengkap

2.      Tidak menggunakan APD lengkap

Ordinal

 

           


BAB III

METODE PENELITIAN

 

A. Jenis Penelitian

Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif , penelitian ini hanya menggambarkan tentang pengelolaan limbah medis padat di Puskesmas Way Jepara, penelitian deskriptif adalah penelitian dengan metode untuk menggambarkan suatu hasil penelitian.

 

B. Lokasi dan Waktu Penelitian

1.         Waktu Penelitian

Penelitian ini dilakukan pada bulan April  – Mei 2022

2.         Tempat Penelitian

Tempat penelitian berada di Puskesmas Way Jepara, Desa Braja Sakti Kecamatan Way Jepara Kabupaten Lampung Timur. 

 

C. Subjek dan Objek Penelitian

1.    Subjek Penelitian

Subjek merupakan orang, tempat atau benda yang dapat memberikan keterangan dan informasi yang dibutuhkan peneliti (Rahmadi, 2011).

Penelitian ini menggunakan subjek limbah medis padat di Puskesmas

Way Jepara.

2.    Objek penelitian

Objek penelitian merupakan himpunan elemen yang akan diteliti. Objek penelitian ini meliputi sumber, jenis, jumlah, pemilahan, pewadahan, penyimpanan, pengangkutan limbah medis padat, dan kelangkapan APD.

D. Pengumpulan Data

1.    Observasi 

Observasi adalah pengamatan dan pencatatan suatu obyek dengan kejadian yang diteliti. Observasi dilakukan secara langsung di lapangan mengenai sumber, jenis, jumlah, pemilahan, pewadahan, penyimpanan, pengangkutan limbah medis padat dan kelengkapan APD pada masa pandemic Covid-19 di Puskesmas Way Jepara

2.    Checklist 

Penelitian ini menggunakan lembar observasi (Form Of Observation), lembar observasi ini bertujuan agar observasi yang dilakukan terarah dan dapat memperoleh data yang benar-benar diperlukan. Lembar observasi berbentuk daftar pertanyaan yang lebih dikenal sebagai lembar atau daftar tilik (Check List) yang telah disiapkan.Checklist ini mencakup hal-hal yang diselidiki, diamati, atau di observasi (Notoadmojo, 2018). Dasar penilaian gambaran pengelolaan limbah medis padat di Puskesmas Way Jepara pada masa pandemi Covid-10 tahun 2021 menggunakan pedoman Permenkes No 7 Tahun 2019 Tentang Peraturan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit dan PermenLHK No.56/2015.

E. Pengolahan dan Analisis Data

1. Pengolahan Data

a.    Checklist

Yaitu  daftar variabel  yang akan dikumpulkan datanya dan menilai objek yang sedang diteliti. Alat pengumpul data ini untuk memperoleh data primer dengan metode observasi.

b.        Kuesioner

yaitu sejumlah pertanyaan tertulis yang digunakan untuk memperoleh informasi dari responden mengenai hal yang ingin diketahui oleh peneliti dengan metode interview/wawancara.

c.         Dokumentasi

yaitu gambaran berupa foto yang diambil dari observasi dilapangan oleh peneliti yangmenggambarkan situasi/keadaan

 

2. Analisis Data

Data yang diperoleh, dikumpulkan, diolah, dan di analisa secara manual dibandingkan dengan persyaratan yang telah ada kemudian disajikan dalam bentuk narasi sehingga memperoleh gambaran tentang sistem pengelolaan limbah medis padat pada masa pandemi Covid-19 di Puskesmas Way Jepara

 

F. Prosedur Penelitian 

1.    Persiapan penelitian 

a.      Melakukan proses perizinan kepada kepala Puskesmas Way Jepara. 

b.     Melakukan survei pendahuluan.

c.      Mempersiapkan alat dan bahan penelitian.

d.     Melakukan perjanjian waktu penelitian bersama pihak terkait dalam pelaksanaan penelitian.

 

 

 

2.    Tahap pelaksanaan 

a.      Melakukan pengamatan di lokasi.

b.     Melakukan pengisian lembar observasi berupa checklist.

c.      Melakukan analisa data hasil lembar observasi.

d.     Menyusun laporan dari hasil penelitian.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


BAB IV

HASIL DAN PEMBAHASAN

 

A.    Gambaran Umum

Puskesmas Way Jepara merupakandaerahperdesaan yang terletak di Kecamatan Way Jepara Kabupaten Lampung Timur dengan luas wilayah 134,538 km2.DenganDesa yang terluas ialah desa Braja Asri dengan luas wilayah 919.075 Ha. Sedangkan desa dengan luas terkecil desa Sumber Marga  yaitu 1,027 Ha.

Desa yang menjadi wilayah kerja Puskesmas Way Jepara merupakan perdesaandengan distribusi penduduk tidak merata dan sumber mata pencaharian utama dari sektor pertanian. Jumlah penduduk di wilayah kerja Puskesmas Way Jepara tahun 2021 adalah sebesar 42.635 jiwa dengan rata-rata pertumbuhan penduduk 1,91% pertahun ( Data BPS Lampung Timur ). Pada grafik diatasdapat pula dilihat bahwa di wilayah kerja Puskesmas Way Jeparapada tahun 2021, desa dengan jumlah penduduk terbanyak yaitu Desa Labuhan Ratu sebesar 7876 jiwa dan desa dengan jumlah penduduk terendah yaitu Desa Labuhan Ratu Danau sebesar 1.331 jiwa

Jumlah Kepala Keluarga   : 11.608 KK

Jumlah Penduduk             : 42.635 jiwa

Laki-laki                            : 21.687 jiwa

Perempuan                                    : 20.948 jiwa

Wilayah kerja Puskesmas Way Jepara memiliki jumlah sarana pendidikan yang cukup banyak mulai dari PAUD sampai dengan SMA dan perguruan tinggi yang terdiri dari 33 PAUD, 29 sekolah dasar (SD), 16 Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) dan 12 Sekolah Menengah Atas (SMA) serta 2 Perguruan Tinggi.

Persebaran Penduduk Berdasarkan Pendidikan Terakhir Di Wilayah Kerja Puskesmas Way Jepara tahun 2021

 

Gambar 2.3  Persebaran Penduduk Berdasarkan Pendidikan Terakhir Di Wilayah Kerja Puskesmas Way Jepara

Dari Grafik diatas dapat dilihat mayoritas Masyarakat Di Way Jepara Memiliki Ijazah terakhir SD 24.8%, dan SMP 11,6%. Sedangkan penduduk yang  memiliki Ijazah terakhir sarjana / perguruan tinggi hanya 3.9%. Hal ini berpengaruh terhadap penerimaan informasi ataupun pengetahuan terhadap kesehatan, untuk itu perlu dilakukan kegiatan penyuluhan dan penyampaian informasi kepada masyarakat tentang kesehatan.Akan tetapi angka ini belum bisa dikatakan angka yang sebenarnya, karena data yang diambil merupakan data proyeksi atau estimasi dari kecamatan.

 

1.    Kondisi Geografis

Secara Geografis Puskesmas Way Jepara terletak pada Lintang 5,1763 dan Bujur 105,7040. Wilayah Puskesmas Way Jepara berada di desa Braja Sakti kecamatan Way Jepara

 

Gambar 2.4. Peta Wilayah  KerjaPuskesmas Way Jepara

Batas-batas wilayah Puskesmas Way Jepara sebagai berikut :

Sebelah utara       : Berbatasan dengan wilayah kerja Puskesmas Rajabasa

Lama

Sebelah selatan    : Berbatasan dengan wilayah kerja Puskesmas Braja

Caka

Sebelah Timur     : Berbatasan dengan wilayah Puskesmas Braja

Harjosari

Sebelah barat       : Berbatasan dengan wilayah Puskesmas Rajabasa

Lama

Jarak desa terdekat dengan Puskesmas Way Jepara yaitu 0 km, dan yang terjauh 10 km, transportasi dari desa ke kabupaten lancar dengan kendaraan umum yaitu 30 menit dengan jarak 25 km, sedangkan ke provinsi 100 km selama 120 menit sehingga secara umum akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanaan kesehatan relative terjangkau.

Iklim didaerah sama halnya dengan daerah lain di Indonesia, dipengaruhi pusat tekanan rendah dan tinggi berganti di daratan Asia dan Australia pada bulan April - Oktober musim kemarau, dan bulan Oktober-April musim penghujan. Pengaruh angin muson menyebabkan musim pancaroba (peralihan musim kemarau dan hujan).

2.    Cakupan Wilayah Kerja Puskesmas Way Jepara

Pada umumnya wilayah Puskesmas Way Jepara merupakan daerah perdesaan dengan  10 desa binaan yaitu desa Labuhan Ratu I, Braja Sakti, Labuhan Ratu Dua, Braja Asri, Sumberejo, Sumur Bandng, Sri Rejosari, Sumber Marga, Labuhan Ratu Danau dan Desa Labuhan Ratu Baru.

Wilayah kerja Puskesmas Way Jepara memiliki satu desa terpencil yaitu desa Sumber Marga yang berjarak 12 Km dari Puskesmas Way Jepara dengan kondisi jalan batu yang rusak memerlukan waktu tempuh 45 menit. Kondisi 9 Desa lainnya adalah desa biasa dengan kondisi jalan sebagian dalam kondisi baik dan sebagian lagi kondisi jalannya rusak. Puskesmas Way Jepara di bantu oleh 3 Puskesmas Pembantu yang terletak di desa Labuhan Ratu I, desa Sumur Bandung, dan desa Sri Rejosari.

3.    Demografi Kapanewon Way Jepara

a.       Jumlah Penduduk Berdasarkan Jenis Kelamin

Jumlah penduduk di wilayah kerja Puskesmas Way Jepara tahun 2021 adalah sebesar42.635 jiwa dengan rata-rata pertumbuhan penduduk 1,91% pertahun ( Data BPS Lampung Timur ). Di wilayah kerja Puskesmas Way Jeparapada tahun 2021, desa dengan jumlah penduduk terbanyak yaitu Desa Labuhan Ratu sebesar 7876jiwa dan desa dengan jumlah penduduk terendah yaitu Desa Labuhan Ratu Danau sebesar 1.331jiwa.

Jumlah Kepala Keluarga     : 11.608 KK

Jumlah Penduduk               : 42.635 jiwa

Laki-laki                             : 21.687 jiwa

Perempuan                          : 20.948 jiwa

 

4.    Visi Misi Puskesmas Way Jepara

Untuk mewujudkan pembangunan kesehatan diatas serta mewujudkan visi Puskesmas Way Jepara ‘’Masyarakat  Way Jepara Sehat Mandiri” dengan Misinya:

1.    Menciptakan Manajemen pelayanan puskesmas yang transparan dan tanggung jawab

2.    Meningkatkan profesionalisme sumberdaya manusia dalam pelaksanaan secara berkelanjutan

3.    Memberikan pelayanan yang bermutu, merata danterjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi

4.    Meningkatkan dan mengembangkan kerjasama dengan unsur-unsur terkait dibidang kesehatan

5.    Menjunjung sikap gotong royong dan kekeluargaan sesama petugas

6.    Menjadikan Puskesmas Way Jepara sebagai pusat pembangunan kesehatan individu, keluarga dan mayarakat

7.    Menjadikan Puskesmas Way Jepara sebagai pusat pendorong peran serta masyarakat

 

5.    Jenis-Jenis Pelayanan di Puskesmas Way Jepara

Puskesmas memiliki ruang rawat inap, UGD, ruang rawat jalan yang terdiri dari beberapa ruangan yaitu ruang pemeriksaan umum, ruang gigi, ruang pendaftaran, ruang laburatorium, ruang KIA, ruang MTBS, ruang imunisasi, ruang konseling gizi, ruang konseling penyakit, ruang menyusui, ruang rekam medis, ruang aula, ruang TU, serta ruang apotek, selain itu mempunyai Puskesmas Keliling yang juga berfungsi sebagai ambulan, 3 Puskesmas Pembantu, serta adanya Poskesdes di setiap Desa (10 Poskesdes aktif).

Gedung Puskesmas Induk merupakan bangunanbaru yang baru selesai direnovasi akhir tahun bertepatan dengan akan diadakannya reakreditasi puskesmas.

Selain itu, posisi gedung poli pelayanan BP, BP gigi, Ruang apotek, ruang KIA, ruang MTBS serta loket pendaftaran sudah lebih tertata. Untuk pelayanan poli gigi, poli umum, laboratorium, ruang  rekam medis, apotek dan pendaftaran berada dilantai dasar, sedangkan pelayanan kia, MTBS, imunisasi, konseling gizi, konseling penyakit, ruang menyusui di lantai 2.

        Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar atau PONED sudah berlangsung sejak tahun 2010 sampai dengan sekarang.Pelayanan rawat inap baru bisa dibuka pada akhir tahun 2019, hal ini disebabkan karena bangunan puskesmas baruselesai direnovasi.Ruang rawat inap Puskesmas Way Jepara memiliki fasilitas tempat tidur 16 buah (13 rawat inap, 3 ruang poned). Adanya ruang perawatan ini telah memungkinkan untuk merawat kasus-kasus penyakit yang membutuhkan tindakan perawatan sederhana.Selama tahun 2021 jumlah kunjungan rawat inap sebanyak65.

        Gedung UGD dan rawat inap pun berada dalam satu gedung namun terpisah oleh pintu.Ruang rawat inap hanya terdiri dari 4 ruang perawatan yaitu ruang perawatan pria dan ruang perawatan wanita, ruanganak dan ruang isolasi serta terdapat ruang sterilisasi.

 

 

 

 

 

 

 

B.     Hasil Penelitian

1.    Jumlah Limbah Medis Padat Pada Masa Pandemi Covid-19 di Puskesmas Way Jepara

Berdasarkan data dari Puskesmas Way Jepara pada tahun 2019-2021 didapatkan data sebagai berikut:

Tabel 4.

Data Jumlah Limbah Medis Padat Pada Masa Pandemi Covid-19

di Puskesmas Way Jepara

 

 

No.

 

 

Bulan

 

Jumlah Limbah Medis Padat (kg)

 

2019

2020

2021

1.

Januari

11 kg

35 kg

 

60 kg

2.

Febuari

10 kg

42 kg

 

 

 

52 Kg

3.

Maret

12 kg

32 kg

 

 

 

57 Kg

4.

April

11 kg

55 kg

 

 

 

58 Kg

5.

Mei

8 kg

26 kg

 

 

 

44 Kg

6.

Juni

11kg

33 kg

 

 

 

56 kg

7.

Juli

9 kg

34 kg

 

 

 

82 kg

8.

 

Agustus

10 kg

45 kg

 

 

8 kg

9.

9.

September

  9kg

 38 kg

39 kg

10.

Oktober

13 kg

 

 

57 kg

 

 

141 kg

11.

November

17 kg

 

 

32 kg

 

102 kg

12.

Desember

12 kg

 

 

33 kg

 

 

 

 

 

 

185 kg

Total

124 kg

462 kg

884 kg

 

Berdasarkan Tabel diatas menunjukkan bahwa jumlah limbah medis padat pada tahun 2019 sampai 2021 mengalami peningkatan yang drastis. Jumlah timbulan sampah tertinggi pada tahun 2021 sebesar 884 kg, sedangkan pada tahun 2019 jumlah data terbesar hanya 124 kg.

2.    Jumlah Kasus Positif Covid-19 di Wilayah Way Jepara

Berdasarkan data dari Puskesmas Way Jepara pada tahun 2019-2021 didapatkan data sebagai berikut:

Tabel 5.

Data Jumlah Kasus Positif Covid-19 di Wilayah Way Jepara

 

No

Periode

Jumlah Kasus

1.

2019

0

2.

2020

196

3.

2021

255

Sumber: Data Puskesmas Way Jepara

Berdasarkan Tabel 5 menunjukkan bahwa jumlah kasus positif Covid-19 di Wilayah Way Jepara mengalami peningkatan disetiap tahunnya.Virus Covid-19 pertama kali ditemukan pada tahun 2020, sehingga pada tahun 2019 jumlah kasus positif Covid-19 di wilayah Way Jepara masih 0. Kemudian pada tahun 2020 jumlah kasus Covid-19 terdapat 196 orang, dan pada tahun 2021 terdapat 255 orang.

 

3.    Pengelolaan Limbah Medis Padat di Puskesmas Way Jepara

4.    Alat Pelindung Diri

                                 a.          Pemilahan Limbah Medis Padat

Berdasarkan hasil observasi yang dilakukan dengan 3 kali pengamatan, di tiap ruangan penghasil limbah medis padat yaitu limbah infeksius, limbah non infeksius dan limbah domestic. Tetapi di puskesmas Way Jepara hanya menggunakan plastik berwarna kuning dan hitam tanpa menggunakan lambang. Plastik kuning untuk Limbah infeksius dan Limbah patologis,plastik ungu untuk Limbah sitotoksik dan plastik cokelat untuk Limbah bahan kimia kedaluwarsa, tumpahan, atau sisa kemasan, dan Limbah farmasi.Berat timbulan limbah medis padat juga dipengaruhi oleh limbah lain seperti limbah domestic yaitu sampah tissu bekas yang tercampur dalam palstic infeksius di Puskesmas Way Jepara.

 

                                b.          Pewadahan Limbah Medis Padat

Berdasarkan hasil pengamatan pewadahan yang dilakukan di Puskesmas Way Jepara memiliki kontainer terbuat dari bahan yang kuat, kedap air, tidak mudah berkarat dan memiliki permukaan yang halus, kontainer juga dilengkapi dengan kantong plastik.Untuk limbah jarum dan benda tajam dimasukkan pada safety box seperti botol atau karton guna menghindari resiko tertusuk jarum suntik bekas pakai, karena dapat berpotensi untuk terkena infeksi dari mikroorganisme pathogen dan penularan penyakit melalui luka gores atau tusuk yang diakibatkan jarum suntik bekas pakai (Pengolahan Sampah Limbah Medis Rumah Sakit Pada Masa Pendemi Covid-19 Dengan Teknologi IOT (INTERNET OF THING) Safety Box - Teknik Informatika, n.d.).

 

                                 c.          Penyimpanan Limbah Medis Padat

Berdasarkan hasil observasi pihak Puskesmas Way Jepara melakukan penyimpanan limbah medis padat dengan cara mengumpulkan terlebih dahulu semua limbah medis dan non medis ke dalam suatu wadah tertutup. Sampah yang dihasilkan dari setiap ruangan/unit di Puskesmas dibuang dan ditampung dalam suatu tempat dengan cara yang benar,Puskesmas Way Jepara memiliki tempat pembuangan sementara yang mudah terjangkau akan tetapi TPS limbah medis masih terdapat limbah domestik yang tercampur di dalamnya.

 

                                d.          Pengangkutan Limbah Medis Padat

Sampah yang dihasilkan dari pelayanan Kesehatan setelah melalui proses pemilahan dan penampungan, maka tahap selanjutnya adalah pengangkutan limbah medis padat untuk dimusnahkan. Pengangkutan sampah dimulai dengan pengosongan wadah/tempat sampah di setiap unit dan diangkut ke pengumpul lokal atau ke pemusnahan. Dikarenakan Puskesmas Way Jepara tidak memiliki insenerator untuk memusnahkan limbah medis padat dengan cara membakar limbah medis tersebut, maka Puskesmas Way Jepara bekerjasama dengan pihak ketiga

5.    Alat Pelindung Diri

Petugas pengangkut limbah medis merupakan petugas kebersihan (Cleaning Service) yang telah mendapatkan pelatihan. Berjumlah 2 orang setiap hari 2 orang tersebut bertugas mengangkut dan mengumpulkan limbah medis padat per ruangan setiap hari. Petugas setiap hari mengumpulkan limbah medis padat menggunakan seragam lengan pendek, masker, handscoon, sepatu, dan mencuci tangan dengan sabun setelah mengumpulkan limbah.

C.    Pembahasan

Berdasarkan hasil observasi yang dilakukan dengan 3 kali pengamatan, maka diambil hasil terbanyak dengan data bahwa jumlah limbah medis padat di Puskesmas Way Jepara mengalami peningkatan yang drastis seiring dengan peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 di Wilayah Way Jepara. Virus Covid-19 pertama kali ditemukan di Indonesia pada tahun 2020, sehingga data pada tahun 2019 jumlah kasus positif Covid-19 masih 0 dengan jumlah limbah medis padat tertinggi masih sebesar 124 kg. Pada tahun 2020 terdapat jumlah kasus positif Covid-19 sebanyak 196 orang dengan jumlah limbah medis padat sebesar 462 kg.. Pada tahun 2021 terdapat jumlah kasus positif Covid-19 sebanyak 255 orang dengan jumlah limbah medis padat sebesar 844 kg. Sampah limbah medis didominasi dari APD yang digunakan tenaga medis dan limbah Rapid Test. Hal ini sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh Wijaya dkk (2021), dimana pada Rumah Sakit Islam Hasanah limbah medis terbesar berasal dari penggunaan APD selain limbah non medis lainnya. Maka dari itu, perlu dilakukan penanganan limbah medis padat khususnya pada masa pandemi Covid-19 yaitu dengan pengelolaan yang tepat dan benar mengingat resiko penularannya yang sangat tinggi.Pengelolaan limbah medis padat di Puskesmas Way Jepara.meliputi: pemilahan, pewadahan, peyimpanan dan pengangkutan yang diketahui sebagai berikut:

 

 

1.        Pemilahan limbah medis padat

Pemilahan limbah medis merupakan tanggung jawab yang dibebankan pada penghasil sampah dan harus dilakukan sedekat mungkin dengan tempat dihasilkannya sampah.Cara yang tepat mengidentifikasi kategori sampah/limbah adalah dengan melakukan pemilahan sampah berdasarkan warna kantong dan container yang digunakan (WHO, 2005).Masalah utama dalam mengatasi limbah medis padat adalah resiko penularan oleh agen infeksius yang berasal dari limbah tersebut. Resiko penularan akan muncul mulai pembuangan dari sumbernya. Menurut Buku Pedoman Pengelolaan Limbah Medis Kemenkes RI (2020) seluruh tempat sampah di setiap ruangan harus dipisahkan antar limbah medis dan nonmedis. Tempat sampah di Puskesmas  pada setiap ruangan sudah memiliki tutup yang utuh dan mudah dibuka. Kantong plastik dari tempat sampah di setiap ruangan diangkat setiap harinya atau jika telah memenuhi 2/3 bagian dari kantong plastik tersebut (Wagner, 2007), frekuensi kantong plastik diangkat pada siang hari jam 13.00 dari semua ruangan. Untuk limbah jarum dan benda tajam dimasukkan pada safety box seperti botol atau karton guna menghindari resiko tertusuk jarum suntik bekas pakai, karena dapat berpotensi untuk terkena infeksi dari mikroorganisme pathogen dan penularan penyakit melalui luka gores atau tusuk yang diakibatkan jarum suntik bekas pakai (Pengolahan Sampah Limbah Medis Rumah Sakit Pada Masa Pendemi Covid-19 Dengan Teknologi IOT (INTERNET OF THING) Safety Box - Teknik Informatika, n.d.). Selain itu, Puskesmas Way Jepara juga harus melakukan pemilahan limbah medis sesuai dengan warna kantong plastik dan lambang yang ditentukan.Sedangkan di Puskesmas Way Jepara hanya menggunakan warna plastik kuning dan plastik hitam.Hal ini juga sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh (Nainggolan, 2019) bahwa di RSUD Sidikalang Kabupaten Dairi hanya menggunakan satu warna plastik yaitu warna kuning untuk semua jenis limbah medis padat yang ada dirumah sakit dan plastik warna hitam untuk limbah domestik.

2.        Pewadahan Limbah Medis Padat

Berdasarkan penelitian di Puskesmas Way Jepara mengenai sitem pengelolaan limbah medis padat sudah dilakukan pewadahan berdasarkan  jenisnya. Wadah penyimpanan yang digunakan di Puskesmas Way Jepara tidak mudah berkarat, kedap air, memiliki tutup yang rapat, mudah dibersihkan, mudah dikosongkan, tahan terhadap benda tajam dan runcing, hal tersebut sudah sesuai dengan (Permenkes No.7 Tahun 2019 Tentang Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit). Wadah setiap hari dilapisi plastik akan tetapi hanya ada plastik kuning dan hitam serta tidak ada lebel. Dari penelitian yang telah dilakukan, penanganan limbah dengan kategori limbah kimia dan farmasi di Puskesmas Way Jepara masih belum memenuhi syarat.Hal ini dibuktikan pada ruangan penghasil limbah kimia dan farmasi seperti pada ruangan farmasi wadah yang digunakan tidak dilapisi plastik berwarna coklat.Penanganan zat kimia atau farmasi secara tidak tepat di instansi pelayanan Kesehatan dapat menyebabkan cidera.Kelompok risiko yang terkena penyakit pernapasan atau kulit akibat terpajan zat kimia yang berwujud uap aerosol atau cairan adalah apoteker, ahli anestesi, tenaga perawat, pendukung serta pemeliharaan (Kabupaten et al., 2012).

Berdasarkan penelitian maka pewadahan limbah medis padat di Puskesmas Way Jepara belum sesuai dengan PermenLHK No.56/2015 mengenai penyimpanan limbah B3 antara lain:

                        a.     Menyimpan Limbah B3 di fasilitas Penyimpanan Limbah B3

                       b.     Menyimpan Limbah B3 menggunakan wadah Limbah B3 sesuai kelompok Limbah B3

                        c.     Penggunaan warna pada setiap kemasan dan/atau wadah Limbah sesuai karakteristik Limbah B3

Warna kemasan dan/atau wadah Limbah berupa warna:

                       a.     merah, untuk Limbah radioaktif;

                       b.      kuning, untuk Limbah infeksius dan Limbah patologis;

                       c.      ungu, untuk Limbah sitotoksik; dan

                      d.     cokelat, untuk Limbah bahan kimia kedaluwarsa, tumpahan, atau sisa kemasan, dan Limbah farmasi.

Simbol pada kemasan dan/atau wadah Limbah B3 berupa simbol:

                       a.     radioaktif, untuk Limbah radioaktif;

                       b.      infeksius, untuk Limbah infeksius; dan

                       c.      sitotoksik, untuk Limbah sitotoksik.

3.         Penyimpanan Limbah Medis Padat

Pihak Puskesmas Way Jepara melakukan penyimpanan limbah medis padat dengan cara mengumpulkan terlebih dahulu semua limbah medis dan non medis ke dalam suatu wadah tertutup, kemudian di letakkan di TPS. Sampah yang dihasilkan dari setiap ruangan/unit di Puskesmas Way Jepara dibuang dan disimpan dalam suatu tempat dengan cara yang benar, jika penyimpanan sampah tidak dilakukan dengan cara yang tidak benar akan menjadi tempat perkembangbiakan lalat yang dapat menjadi faktor penularan penyakit baru di Puskesmas Way Jepara.Penyimpanan dilakukan bertujuan agar sampah yang diambil dapat dilakukan pengolahan lebih lanjut atau pembuangan akhir.Wadah limbah medis padat tersebut dibersihkan oleh petugas kebersihan di Puskesmas Way Jeparadengan desinfektan setelah dikosongkan, karena jika tidak segera dibersihkan dapat menjadi sarang kuman dan vector penular penyakit.

Persyaratan lokasi Penyimpanan Limbah B3 meliputi:

1.      Merupakan daerah bebas banjir dan tidak rawan bencana alam, atau dapat direkayasa dengan teknologi untuk perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, apabila tidak bebas banjir dan rawan bencana alam; dan

2.      jarak antara lokasi Pengelolaan Limbah B3 untuk kegiatan Pengolahan Limbah B3 dengan lokasi fasilitas umum diatur dalam Izin Lingkungan.

                 TPS limbah B3 Puskesmas Way Jepara letaknya sesuai dengan PermenLHK No.56/2015 dengan letak di belakang gedungGedung dan jarang di lewati orang,  untuk pengangkutan limbah B3 menggunakan truk, pada saat pengangkutan TPS juga mudah diakses, jarak TPS juga jauh dengan tempat penyimpanan makanan. Namun untuk pencahayaan dan ventilasi yang ada di TPS kurang memadai, dinding, lantai dan langit-langit pada kurang terjaga namun dibersihkan setiap selesai proses pengangkutan oleh pihak ketiga. Hal tersebut kurang sesuai dengan persyaratan fasilitas pelayanan limbah B3 pada PermenLHK No.56/2015.TPS Puskesmas Way Jepara masih ditemukan sampah domestik

  Persyaratan fasilitas Penyimpanan Limbah B3 meliputi:

1.        Lantai kedap (impermeable), berlantai beton atau semen dengan sistem drainase yang baik, serta mudah dibersihkan dan dilakukan desinfeksi

2.        Tersedia sumber air atau kran air untuk pembersihan.

3.        Mudah diakses untuk penyimpanan limbah.

4.        Dapat dikunci untuk menghindari akses oleh pihak yang tidak berkepentingan.

5.        Mudah diakses oleh kendaraan yang akan mengumpulkan atau mengangkut limbah.

6.        Terlindungi dari sinar matahari, hujan, angin kencang, banjir, dan faktor lain yang berpotensi menimbulkan kecelakaan atau bencana kerja.

7.        Tidak dapat diakses oleh hewan, serangga, dan burung.

8.        Dilengkapi dengan ventilasi dan pencahayaan yang baik dan memadai.

9.        Berjarak jauh dari tempat penyimpanan atau penyiapan makanan.

10.    Peralatan pembersihan, pakaian pelindung, dan wadah atau kantong limbah harus diletakkan sedekat mungkin dengan lokasi fasilitas penyimpanan.

11.    Dinding, lantai, dan langit-langit fasilitas penyimpanan senantiasa dalam keadaan bersih, termasuk pembersihan lantai setiap hari.

4.      Pengangkutan Limbah Medis Padat

Sampah yang dihasilkan dari pelayanan Kesehatan setelah melalui proses pemilahan dan penampungan, maka tahap selanjutnya adalah pengangkutan limbah medis padat untuk dimusnahkan. Pengangkutan sampah dimulai dengan pengosongan wadah/tempat sampah di setiap unit dan diangkut ke pengumpul lokal atau ke pemusnahan. Dikarenakan Puskesmas Way Jepara tidak memiliki insenerator untuk memusnahkan limbah medis padat dengan cara membakar limbah medis tersebut, maka Puskesmas Way Jepara bekerjasama dengan pihak ketiga yaitu PT.JAT Tekhnik Medika Group yang diambil setiap 1 bulan sekali. Hal ini juga sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh (Herman & Nopriadi, 2020) bahwa di RSUP DR. M. Djamil Padang menggunakan pihak ketiga untuk tahap pemusnahannya dikarenakan tidak memiliki insenerator.

Pengangkutan limbah medis padat di Puskesmas Way Jepara dilakukan oleh petugas kebersihan (Cleaning Service). Petugas kebersihan melakukan pengangkutan secara manual yaitu kantong plastik yang ada di tempat sampah diikat terlebih dahulu untuk dikumpulkan pada trashbag kemudian dibawa ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) melalui jalur khusus pengangkut limbah menggunakan troli. Hal ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Yolarita dkk (2020), dimana pada praktik pengangkutan ini juga terdapat prosedur yang tidak dilaksanakan yakni pengangkutan dengan transportasi khusus dengan persentase sebesar 11,76%.

Dikarenakan menggunakan trashbag, sarana pengangkutan tidak diberi label dan symbol limbah medis. Petugas kebersihan di Puskesmas Way Jepara menggunakan APD lengkap dan menyemprot seluruh badannya menggunakan desinfektan pada saat sebelum dan sesudah proses limbah diangkut agar tidak terjadi penyebaran Covid-19.

Tahap Pengangkutan:

1.   Limbah padat domestik di ruangan sumber dilakukan pengangkutan ke Tempat Penyimpanan Sementara secara periodik menggunakan troli khusus dan kondisi limbah rumah tangga masih tetap terbungkus kantong plastik hitam.

2.   Pengangkutan dilakukan pada jam tidak sibuk pagi dan sore dan tidak melalui jalur/koridor yang padat pasien, pengunjung rumah sakit.

3.    Troli pengangkut sampah harus terbuat dari bahan yang kuat, kedap air dan tidak berkarat permukaannya mudah dibersihkan, serta dilengkapi penutup serta ditempel tulisan “troli pengangkut sampah rumah tangga/domestik”.

4.    Penentuan jalur pengangkutan sampah domestik ke Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah tidak melalui ruangan pelayanan atau ruang kerja yang padat dengan pasien, pengunjung dan karyawan rumah sakit.

5.    Apabila pengangkutan sampah domestik ke TPS melalui jalan terbuka, maka pada saat terjadi hujan tidak dipaksakan dilakukan pengangkutan ke TPS.

 

5.      Alat Pelindung Diri

Kegiatan pengelolaan Limbah  B3 dari fasilitas pelayanan kesehatan memiliki potensi membahayakan manusia, ternasuk pekerja. Untuk itu, perlindungan untuk pencegahan cedera penting bagi semua pekerja di setiap rangkaian kegiatan pengelolaan Limbah B3 termasuk di Puskesmas Way Jepara. Berdasarkan penelitian di Puskesmas Way Jepara mengenai sistem pengelolaan limbah medis padat pada proses pengelolaan yang dilakukan oleh petugas kebersihan (Cleaning Service) setiap harinya menggunakan APD sesuai dengan ketentuan  PermenLHK No.56/2015. Setiap melakukan pengelolaan dan pengumpulan sampai proses akhir TPS petugas kebersihan selalu menggunakan APD lengkap seperti seragam, handscoon, masker, sepatu, dan tidak lupa mencuci tangan dengan sabun.

            Petugas pengangkut limbah B3 dari pihak ketiga juga menggunakan APD lengkap sesuai dengan PermenLHK No.56/2015. Petugas menggunakan APS lengkap dari awal penimbangan sampai selesai. Petugas menggunkan helm, masker wajah, seragam khusus,sepatu dan sarung tangan dan mencuci tangan dengan sabun.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


BAB V

KESIMPULAN DAN SARAN

A.    Kesimpulan

Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan diperoleh beberapa kesimpulan, antara lain:

1.      Sumber limbah medis padat di Puskesmas Way Jepara bersumber dari ruangan UGD, Ruang Rawat Jalan, Ruang Rawat Inap

2.      Jenis limbah medis padat yang terdapat di Puskesmas Way Jepara yaitu termasuk dalam kategori limbah infeksius dan benda tajam.

3.      Jumlah limbah medis padat di Puskesmas Way Jepara mengalami peningkatan yang drastis seiring dengan jumlah kasus positif Covid-19 di Wilayah Way Jepara. Pada tahun 2019 jumlah kasus positif Covid-19 masih 0 orang dengan jumlah limbah medis padat sebesar 124 kg. Pada tahun 2020 terdapat jumlah kasus positif Covid-19 sebanyak 196 orang dengan jumlah limbah medis padat sebesar 462 kg. Pada tahun 2021 terdapat jumlah kasus positif Covid-19 sebanyak 255 orang dengan jumlah limbah medis padat sebesar 844 kg.

4.      Pemilahan limbah medis padat di Puskesmas Way Jeparasudah memenuhi syarat sesuai dengan Permenkes RI No 7 Tahun 2019 tentang Kesehatan Lingkungan Rumah, namun kondisi warna kantong plastik dan lambangnya belum sesuai dari jenis wadah dan label sampah padat medisnya.

5.      Pewadahan limbah medis padat di Puskesmas Way Jepara sudah memenuhi syarat sesuai dengan PermenLHK No.56/2015 tentang Tata cara dan Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah B3 dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan , Wadah setiap hari dilapisi plastik akan tetapi hanya ada plastik kuning dan hitam serta tidak ada lebel, pada tampungan sampah limbah kimia dan farmasi tidak menggunakan plastik berwarna coklat

6.      Penyimpanan TPS limbah B3 Puskesmas Way Jepara letaknya sesuai dengan PermenLHK No.56/2015 dengan letak di belakang gedung Gedung dan jarang di lewati orang,  untuk pengangkutan limbah B3 menggunakan truk, pada saat pengangkutan TPS juga mudah diakses, jarak TPS juga jauh dengan tempat penyimpanan makanan. Namun untuk pencahayaan dan ventilasi yang ada di TPS kurang memadai, dinding, lantai dan langit-langit pada kurang terjaga namun dibersihkan setiap selesai proses pengangkutan oleh pihak ketiga. Hal tersebut kurang sesuai dengan persyaratan fasilitas pelayanan limbah B3 pada PermenLHK No.56/2015.TPS Puskesmas Way Jepara masih ditemukan sampah domestic

7.      Pengangkutan limbah medis padat di Puskesmas Way Jeparasudah memenuhi syarat sesuai dengan Permenkes RI No 7 Tahun 2019 tentang Kesehatan Lingkungan Rumah sakit, namun pada saat pengangkutan masih dilakukan secara manual dengan trashbag jadi sarana pengangkutan tidak diberi label dan simbol limbah medis.Proses pengelolaan limbah medis padat di Puskesmas Way Jepara pada dasarnya memiliki proses yang sama yaitu dari pemilihan, pewadahan, penyimpanan dan pengangkutan kemudian dimusnahkan menggunakan insenerator yang bekerjasama dengan pihak ketiga PT.JAT Tekhnik Medika Group yaitu dengan yang diambil setiap 1 bulan sekali

8.    Penggunaan Alat Pelindung Diri pada petugas pengangkut limbah medis pada sudah memenuhi syarat denga lengkap APD yaitu menggunakan masker, handscoon, helm, seragam, sepatu serta mencuci tangan menggunakan sabun

 

B.     Saran

1.      Wadah/tempat sampah sebaiknya diberi warna kantong plastik dan lambang yang ditentukan sesuai dengan Permenkes RI No 7 Tahun 2019 yaitu radioaktif (warna merah), infeksius, patologi dan anatomi (warna kuning), sitotoksis (warna ungu), kimia dan farmasi (warna coklat).

2.      Peningkatan serta perbaikan perencanaan yang dilakukan secara menyeluruh yang meliputi prosedur pelaksanaan pengelolaan limbah serta sarana dan prasarana dalam pengelolaan limbah.

3.      Memberikan pelatihan dan sosialisasi secara berkala kepada seluruh petugas kebersihan tentang limbah medis padat.

4.      Perlu dilakukan evaluasi secara berkala dan terfokus pada tahap pengelolaan limbah medis padat dan juga potensi bahayanya terhadap lingkungansekitar.

5.    Perbaikan TPS Puskesmas Way Jepara

 


DAFTAR PUSTAKA

 

 

Adisasmito, 2009.Gambaran Pengelolaan Limbah medis padat Di Puskesmas Wilayah Sidoharjo Tahun 2007.

 

Asmadi.(2013). Pengelolaan Limbah Medis Rumah Sakit.Gosyen.

 

Departmen Kesehatan. 2009. Sistem Kesehatan. Jakarta

 

Fauziah, M., Pruss, A., Giroult, E., Rushbrook, P., & Sugiarti, M. (2005).

Pengelolaan        Aman   Limbah            Layanan          Kesehatan.

http://r2kn.litbang.kemkes.go.id:8080/handle/123456789/77515

 

Hamzah M. Mardi Putra, T. C. (2020). Jurnal Teknologi dan Pengelolaan Lingkungan.Pengelolaan Limbah Medis Padat Di Puskesmas Cikarang Bekasi, 7, 26–34.

 

Isaifan, R. J. (2019). Global Journal of Environmental Science and Management The dramatic impact of Coronavirus outbreak on air quality: Has it saved as much as it has killed so far? Global J. Environ. Sci. Manage, 6(3), 275–288. https://doi.org/10.22034/gjesm.2020.03.01

 

Kemenkes RI. (2004). Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1204 Tahun 2004 Tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit.

 

Nugraha, C. (2020). Tinjauan Kebijakan Pengelolaan Limbah Medis Infeksius

Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).Jurnal Untuk

Masyarakat         Sehat   (JUKMAS),     4(2),     216–229. http://ejournal.urindo.ac.id/index.php/jukmas/article/view/1004

 

Nurwahyuni, N. T., Fitria, L., Umboh, O., & Katiandagho, D. (2020a). Pengolahan Limbah Medis COVID-19 Pada Rumah Sakit.Jurnal Kesehatan Lingkungan, 10(2), 52–59. https://doi.org/10.47718/JKL.V10I2.1162

 

Nurwahyuni, N. T., Fitria, L., Umboh, O., & Katiandagho, D. (2020b).

Pengolahan Limbah Medis COVID-19 Pada Rumah Sakit.Jurnal Kesehatan Lingkungan, 10(2), 52–59. https://doi.org/10.47718/JKL.V10I2.1162

 

Peng, J., Wu, X., Wang, R., Li, C., Zhang, Q., & Wei, D. (2020). Medical waste management practice during the 2019-2020 novel coronavirus pandemic: Experience in a general hospital. American Journal of Infection Control, 48(8), 918–921. https://doi.org/10.1016/J.AJIC.2020.05.035

 

 

 

 

 

Permenkes 43 tahun 2019 tentang Puskesmas | Jogloabang.(n.d.). Retrieved

September 7, 2021, from https://www.jogloabang.com/kesehatan/permenkes43-2019-puskesmas

 

PermenLHK No.56 Tahun 2015 tentang Tata cara dan Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah B3 dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan. (n.d.). Retrieved      September, 2020, from https//rspmanguharjo.jatimprov.go.id

 

Permenkes No. 7 Tahun 2019 tentang Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit.(n.d.).

Retrieved            December        1,         2021,   from

https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/111721/permenkes-no-7-tahun2019

 

Prihartanto, P. (2020). Penelitian-Penelitian Tentang Timbulan Limbah B3 Medis dan Rumah Tangga Selama Bencana Pandemic Covid-19.Jurnal ALAMI : Jurnal Teknologi Reduksi Risiko Bencana, 4(2), 134–141.

https://doi.org/10.29122/ALAMI.V4I2.4512

 

Prihartanto, P. (2021). Penelitian-Penelitian Tentang Timbulan Limbah B3 Medis dan Rumah Tangga Selama Bencana Pandemic Covid-19.Jurnal ALAMI : Jurnal Teknologi Reduksi Risiko Bencana, 4(2), 135–142.

https://doi.org/10.29122/alami.v4i2.4512

 

Shinta Enggar Maharani.(2021). View of Pengelolaan Limbah Medis Rumah Sakit Rujukan Covid-19 Di Provinsi Bali. https://e-

journal.unmas.ac.id/index.php/jeco/article/view/2304/1762

 

Sholihah, E., Sholihah, E. M., Sjaaf, A. C., & Djunawan, A. (2021). Evalusi Pengelolaan Limbah Medis Sebelum dan Saat Pandemi Covid19 di Rumah

Sakit Sentra Medika Cikarang. Jurnal Manajemen Kesehatan Yayasan RS.Dr. Soetomo, 7(1), 105–114. https://doi.org/10.29241/jmk.v7i1.607

 

Singh, N., Tang, Y., Zhang, Z., & Zheng, C. (2020). COVID-19 waste management: Effective and successful measures in Wuhan, China. Resources, Conservation, and Recycling, 163, 105071.

https://doi.org/10.1016/J.RESCONREC.2020.105071

 

Soroti Penanganan Limbah Medis yang Meningkat Selama Covid-19 | Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

(n.d.).      Retrieved        December        1,         2021,   from

https://www.kemenkopmk.go.id/soroti-penanganan-limbah-medis-yangmeningkat-selama-covid-19

 

Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor SE.2/MENLHK/PSLB3/PLB.3/3/2020 Tahun 2020 - Covid-19 Hukumonline.com.(n.d.). Retrieved September 10, 2021, from https://covid19.hukumonline.com/2020/03/24/surat-edaran-menterilingkungan-hidup-dan-kehutanan-nomor-se-2-menlhk-pslb3-plb-3-3-2020tahun-2020/

Sugiyono, P. D. (n.d.). Statistika Untuk Penelitian.

 

Sutrisno, H., & Meilasari, F. (2020). Review: Medical Waste Management for Covid19. JURNAL KESEHATAN LINGKUNGAN, 12(1si), 104–120.

https://doi.org/10.20473/JKL.V12I1SI.2020.104-120

 

WHO. (2021).             Coronavirus.   https://www.who.int/healthtopics/coronavirus#tab=tab_1

 

Yu, H., Sun, X., Solvang, W. D., & Zhao, X. (2020). Reverse Logistics Network Design for Effective Management of Medical Waste in Epidemic Outbreaks: Insights from the Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) Outbreak in Wuhan (China). International Journal of Environmental Research and Public Health 2020, Vol. 17, Page 1770, 17(5), 1770.

https://doi.org/10.3390/IJERPH17051770


 

Lampiran 1

SURAT IZIN PENELITIAN

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Lampiran 2

DOKUMENTASI

Survei pendahuluan di Puskesmas Way Jepara

Observasi di Puskesmas Way Jepara

Wadah/tempat sampah infeksius, non infeksius dan safety box

Trolly pengangkut limbah medis padat

Limbah medis padat diangkut PT.Jat Medik Group

 

 

 

Lampiran 3

CHECKLIST PENGELOLAHAN LIMBAH MEDIS PADAT  DIPUSKESMAS WAY JEPARA

DATA UMUM

1.      Nama puskesmas rawat inap         :

2.      Alamat puskesmas rawat inap       :

3.      Luas lahan dan bangunan                         :

4.      No. izin puskesmas rawat inap      :

5.      Nama ruangan penghasil limbah   :

6.      Jumlah tempat tidur                      :

7.      Jenis limbah yang di hasilkan        :

8.      Hari pengambilan data                  :

9.      Tanggal pengambilan data            :

10.  Nama pengambilan data               :

A.    DATA KHUSUS

No

Variabel

Komponen variabel

Hasil pengamatan

Keterangan

Ya

Tidak

1.

Sumber limbah medis padat

Jenis limbah yang dihasilkan dari setiap unit ruangan:

a.       Sisa botol obat-obatan

b.      Masker disposable

c.       Selang infuse

d.      Botol infuse

e.       Jarum suntik

f.       Tissue bekasyang terkena cairan tubuh/darah

g.      Perban yang terkena cairan tubuh/darah

h.      Kapas yang terkena cairan tubuh/darah

i.        Bahan kimia pembalut bekas

j.        Pecahan gelas/kaca

k.      Pisau bedah

l.        Tempat penampungan urine

Pembalut bekas

 

 

 

2

Pemilahan

a.       Dilakukan pemisahan antara limbah padat medis infeksius dan non medis

 

 

 

b.      Pemilahan limbah medis padat dimulai dari sumber penghasil

 

 

 

2

Pewadahan 

a.       Kontainer  terbuat dari bahan yang kuat

 

 

 

b.      Kontainer  terbuat dari bahan cukup ringan

 

 

 

c.       Kontainer terbuat dari bahan yang tahan karat

 

 

 

d.      Kontainer terbuat dari bahan yang kedap air

 

 

 

e.       Kontainer mempunyai  permukaan yang halus

 

 

 

 

f.       Kontainer dilengkapi dengan kantong plastic berdasarkan lebel karateristik limbah medis padat

 

 

 

g.      Limbah benda tajam disimpan di safety box

 

 

 

h.      Kantong plastic diangkut setiap hari

 

 

 

3

Pengumpulan

a.       Kendaraan pengumpulan limbah non medis dan limbah medis dipisahkan

 

 

 

b.      Terdapat tempat pengumpul limbah medis padat

 

 

 

4

Penyimpanan

a.       Puskesmas memiliki tempat pembuangan sementara(TPS)

 

 

 

b.      Tempat pembuangan sementara  mudah dijangkau

 

 

 

c.       Tempat pembuangan sementara didisenfeksi  setelah dikosongkan.

 

 

 

5

Pengangkutan

a.       Pengangkutan limbah medis padat ke TPS  menggunakan kendaraan khusus

 

 

 

b.      Kendaraan pengangkut limbah medis padat yang digunakan kedap air

 

 

 

 

 

c.       Kendaraan yang di gunakan untuk mengangkut limbah medis padat dalam keadaan  baik/tidak bocor

 

 

 

d.      Kendaraan pengangkut limbah medis padat yang digunakan memliki tutup

 

 

 

e.       Kendaraan pengangkut limbah medis padat yang digunakan mudah dibersihkan dan dikosongkan

 

 

 

f.       Limbah medis  diangkat setiap hari atau kurang sehari jika 2/3 bagian terisi

 

 

 

g.      Limbah medis di buang ke tempat pembuangan sementara terlebih dahulu

 

 

 

6

 

 

 

 

 

 

 

Prilaku petugas pengumpul/ pengelola limbah medis padat

a.       Petugas memiliki masker sewaktu  bekerja

 

 

 

b.      Petugas memakai sarung tangan khusus sewaktu bekerja

 

 

 

c.       Petugas memakai sepatu  boot

 

 

 

d.      Petugas memakai topi sewaktu bekerja

 

 

 

e.       Petugas melakukan pemisahan  untuk limbah yang dapat di manfaatkan kembali dari limbah yang tidak dapat dimanfaatkan kembali

 

 

 

f.       Petugas mengumpulkan limbah medis padat yang mempunyai nilai ekonomis untuk di gunakan/dijual kembali

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Data Khusus

Nama Faskes               :

Nama responden         :

Hari/Tanggal               :

No Hp                                     :

Umur                           :

Pekerja /Jabantan        :

Pengetahuan tentang pengelolahan limbah

1.      Apakah anda mengetahui perbedaan antara limbah medis padat dan non medis ?

Ya

Tidak

2.      Apakah anda mengetahui macam-macam limbah medis padat ?

Ya

Tidak

3.      Apakah anda mengetahui limbah medis padat yang dapat meyebabkan  penyakit ?

Ya

Tidak

4.      Apakah anda mengetahui penanganan limbah medis padat yang baik?

Ya

Tidak

Sumber, jenis dan berat limbah medis padat

1.      Ruangan apa sajakah yang menjadi penghasil sumber limbah medis padat

Jawab

2.      Jenis limbah medis padat apa saja yang dihasilkan oleh puskesmas ini

Jawab

3.      Berapa berat rata-rata perhari limbah medis di puskesmas ini

Jawab

 

Penampungan dan Pemilahan  limbah medis  padat

1.      Apakah ada tempat penampungan limbah medis di puskesmas ?

Jawab

2.      Apakah dilakukan pemilihan terhadap limbah medis padat yang dihasilkan

Jawab

3.      Dalam pemilahan limbah medis padat apakah masih ada limbah medis padat yang tercampur dengan limbah non medis

Jawab

4.      Jika ya sebutkan jenis limbah medis padat apa dan limbah non medis apa sajakah yang tercampur

Jawab

         Pengumpulan limbah medis padat

1.      Apakah tersedia tempat  (wadah) khusus untuk jenis limbah benda tajam  ?

Jawab

2.      Apakah tempat limbah medis padat di lapisi dengan kantong plastik

Jawab

3.      Apakah tempat limbah medis padat yang telah dipakai dibersihkan atau dicuci?

Jawab

4.      Siapakah yang mengangkut limbah medis padat, berapa orang?

Jawab

 

5.       Berapa kali limbah tersebut diambil dalam sehari?

Jawab

6.      Kapan jadwal pengangkutan limbah medis dilakukan?

Jawab

7.      Pernahkah terjadi penumpukan limbah medis padat di dalam tempat dan terlambat diambil oleh cleaning service?

Jawab

8.      Dimanakah biasanya limbah tersebut dipindahkan setelah dikumpulkan?

Jawab

Pewadahan  limbah medis padat

1.      Apakah jenis kontainer yang di gunakan sudah diberi lebel dengan katagori limbah medis padat?

Jawab

2.      Jika ya lebel katagori apa sajakah sebutkan?

Jawab

Penyimpanan limbah padat medis

1.      Apakah tersedia tempat penampungan sementara untuk limbah medis padat

Jawab

2.      Jika iya berapa kali sehari TPS  dipuskesmas dibersihkan ?

Jawab

3.      Berapa lama waktu penyimpanan limbah medis di puskesmas ?

Jawab

4.      Bagaimana proses penyimpanan sementara limbah medis padat ?

Jawab

Pengangkutan limbah medis padat

1.      Berapa kali pengangkutan limbah padat medis dilakukan dalam sehari?

Jawab

2.      Adakah jalur khusus pengangkutan limbah medis ke TPS ?

jika ada dimana jalur pengangkutan tersebut

jawab

3.      Bagaimana proses pembuangan atau penanganan akhir limbah medis ?

Jawab

4.      Menggunakan kendaraan apakah pihak ketiga mengangkut limbah medis  tersebut ? Tertutup atau tidak kendaraan untuk mengangkut limbah ?

Jawab

5.      Apakah petugas yang mengangkut limbah medis memakai APD?

Jawab

Tenaga pengeloalah limbah medis

1.      Berapa orang jumlah tenaaga pengelola limbah?

Jawab

2.      Apakah ada tenaga khusus yang menangani limbah medis?

Jawab

3.      Apa saja Alat Pelindung Diri yang digunakan petugas pengelola limbah medis?

Jawab

4.      Apakah tenaga yang terlibat dalam pengelolaan limbah medis pernah mendapatkan pendidikan atau pelatihan khusus mengenai pengelolaan limbah medis?

Jawab

5.      Fasilitas dan peralatan apa saja yang disediakan rumah sakit dalam membantu melancarkan proses pengelolaan limbah medis?

Jawab 

6.      Apakah berbagai fasilitas dan peralatan yang disediakan dapat berfungsi dengan baik?

Jawab

7.      Apakah penyediaan peralatan selama ini dapat dikatakan mencukupi sesuai kebutuhan?

Jawab

 

Tidak ada komentar: