Selasa, 13 Desember 2022

MAKALAH ETIKA MENGGUNAKAN SOSIAL MEDIA Dosen Pengampu: Ibu Dr.Sudarmi,S.Pd ,.M.Kes

 

MAKALAH

ETIKA MENGGUNAKAN SOSIAL MEDIA

Dosen Pengampu: Ibu Dr.Sudarmi,S.Pd ,.M.Kes

 

MATA KULIAH:

 Pengembangan Kepribadian Dan Profesionalisme Bidan

 

DISUSUN OLEH:

Kelas DIII Reguler II Tingkat I


 

 

POLITEKNIK KEMENTRIAN KESEHATAN TANJUNG KARANG

BANDAR LAMPUNG

2022

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR....................................................................................................... 3

BAB I................................................................................................................................ 4

PENDAHULUAN............................................................................................................. 4

A.Latar Belakang......................................................................................................... 4

B.Rumusan Masalah..................................................................................................... 4

C.Tujuan....................................................................................................................... 5

BAB II............................................................................................................................... 6

PEMBAHASAN................................................................................................................ 6

A.Pengertian................................................................................................................. 6

B.Etika Menggunakan Media Sosial............................................................................. 7

C.Keuntungan dan Kekuatan Media Sosial............................................................... 10

D. Kekurangan Media Sosial...................................................................................... 11

BAB III........................................................................................................................... 13

PENUTUP....................................................................................................................... 13

A.Kesimpulan.............................................................................................................. 13

B.Saran........................................................................................................................ 13

BAB IV............................................................................................................................ 14

EVALUASI..................................................................................................................... 14

DAFTAR PUSTAKA...................................................................................................... 27

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

KATA PENGANTAR

 

Puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa. Atas rahmat dan hidayah-Nya, penulis dapat menyelesaikan tugas makalah yang berjudul "Etika menggunakan media sosial" dengan tepat waktu.

Makalah disusun untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Pengembangan. Selain itu, makalah ini bertujuan menambah wawasan tentang etika dalam menggunakan media sosial bagi para pembaca dan juga bagi penulis.

Penulis mengucapkan terima kasih kepada Ibu Dr.Sudarmi,S.Pd ,.M.Kes selaku dosen mata kuliah. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada semua pihak yang telah membantu diselesaikannya makalah ini. Penulis menyadari makalah ini masih jauh dari sempurna. Oleh sebab itu, saran dan kritik yang membangun diharapkan demi kesempurnaan makalah ini.

 

Bandar Lampung, 22 Januari 2022

 

 

KELOMPOK 6

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

A.Latar Belakang

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin canggih ,penyebaran informasi dan akses telekomunikasi semakin cepat dan mudah. Tidak dapat disangkal bahwa hal ini, baik secara pribadi maupun tidak eksklusif, membawa dampak bagi masyarakat, baik itu dampak positif maupun dampak negatif. Internet merupakan salah satu tempat kecanggihan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi buatan manusia akan terjadi. Salah satu kemajuan teknologi adalah banyaknya bermunculan situs jejaring sosial sebagai media social. Kondisi seperti ini merupakan kebiasaan yang mengubah cara berkomunikasi di era digital seperti sekarang. Kalau dulu perkenalan dilakukan dengan cara konvensional yaitu (biasanya) disertai dengan bertukar kartu nama, sekarang setiap bertemu orang baru cenderung bertukar alamat akun atau berteman di media sosial.

 Evolusi yang terjadi di bidang teknologi dan inovasi internet menyebabkan tidak hanya munculnya media baru. Berbagai aspek kehidupan manusia, seperti komunikasi dan interaksi, juga mengalami perubahan yang tidak terduga sebelumnya. Dunia seolah tidak memiliki batas (borderless) – tidak ada kerahasiaan yang dapat ditutupi. Kita bisa mengetahui aktivitas orang lain melalui media sosial, sedangkan kita tidak mengenal dan tidak pernah bertatap muka atau berada di luar jaringan (offline) dengan orang tersebut. Oleh karena itu, melalui tulisan ini, penulis ingin membahas tentang hegemoni media sosial dari perspektif psikologi sosial terapan dengan harapan dapat berkontribusi dalam upaya pengendalian perilaku penggunaan media sosial agar lebih efektif, baik oleh diri sendiri, maupun orang lain. masyarakat, lembaga, dan pihak lain. orang lain yang membutuhkan.

 

B.Rumusan Masalah

1.      Apa pengertian dari Media Sosial?

2.      Bagaimana Etika Menggunakan Media Sosial

3.      Keuntungan dan Kekuatan Media Sosial

4.      Kekurangan Media Sosial

 

 

 

C.Tujuan

1.      Memahami pengertian Media Sosial

2.      Memahami Etika Menggunakan Media Sosial

3.      Mengetahui Keuntungan dan Kekuatan Media Sosial

4.      Mengetahui Kekurangan Media Sosial

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

A.Pengertian

Media sosial adalah media online, dengan penggunanya dapat dengan mudah berpartisipasi, berbagi, dan membuat konten termasuk blog, jejaring sosial, wiki, forum, dan dunia virtual. Blog, jejaring sosial, dan wiki adalah bentuk media sosial yang paling umum digunakan oleh orang-orang di seluruh dunia. Pendapat lain mengatakan bahwa media sosial adalah media online yang mendukung interaksi sosial dan media sosial menggunakan teknologi berbasis web yang mengubah komunikasi menjadi dialog interaktif.

Jejaring sosial adalah situs di mana setiap orang dapat membuat halaman web pribadi, kemudian terhubung dengan teman-teman untuk berbagi informasi dan komunikasi. Jejaring sosial terbesar termasuk Facebook, Myspace, dan Twitter. Jika media tradisional menggunakan media cetak dan media siaran, maka media sosial menggunakan internet. Media sosial mengajak siapa saja yang tertarik untuk berpartisipasi dengan memberikan kontribusi dan masukan secara terbuka, berkomentar, dan berbagi informasi dalam waktu yang cepat dan tidak terbatas.

Seiring kemajuan teknologi internet dan telepon seluler, media sosial juga berkembang pesat. Sekarang untuk mengakses facebook atau twitter misalnya bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja hanya dengan menggunakan handphone. luar biasa cepat masyarakat dapat mengakses media sosial, menjadi fenomena besar dalam arus informasi tidak hanya di negara maju, tetapi juga di Indonesia. Karena kecepatannya, media sosial juga mulai muncul peran media massa konvensional dalam menyebarkan berita.

Dikarenakan pesatnya perkembangan media sosial saat ini  setiap orang seolah-olah dapat memiliki media sendiri. Jika untuk memiliki media tradisional seperti televisi, radio, atau surat kabar membutuhkan modal yang besar dan tenaga kerja yang banyak, maka media tersebut berbeda. Seorang pengguna media sosial dapat mengakses menggunakan media sosial dengan jaringan internet meskipun aksesnya lambat, tanpa biaya besar, tanpa alat yang mahal dan dilakukan sendiri tanpa karyawan. Kita sebagai pengguna media sosial dapat dengan bebas mengedit, menambah, memodifikasi baik teks, gambar, video, grafik, dan berbagai model konten lainnya.

Media sosial memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

a.       Pesan yang disampaikan tidak hanya untuk satu orang saja tetapi bisa ke banyak orang, misalnya pesan melalui SMS atau internet

b.      Pesan disampaikan dengan bebas, tanpa harus melalui Gatekeeper

c.       Pesan yang disampaikan cenderung lebih cepat dari media lain

d.      Penerima pesan menentukan waktu interaksi

 

B.Etika Menggunakan Media Sosial

 

Etika adalah perkataan dan perbuatan seseorang mengenai baik dan buruk. Etika berkaitan dengan 2 hal, yaitu:

1.      Norma adalah aturan yang berlaku dan diyakini oleh masyarakat disertai dengan sanksi atau ancaman jika tidak mengikutinya. Misalnya norma agama dan adat istiadat

2.      Nilai adalah aturan dan keyakinan yang bersifat individual dan tidak ada sanksi yang akan diperoleh jika dilanggar.

Istilah media sosial terdiri dari dua kata yaitu “media” dan “sosial”. “Media” didefinisikan sebagai alat komunikasi (Laughey, 2007; McQuail, 2003). Sedangkan kata “sosial” dimaknai sebagai fakta sosial bahwa setiap individu melakukan tindakan yang memberikan kontribusi kepada masyarakat. Pernyataan ini menegaskan bahwa pada kenyataannya, media dan semua perangkat lunak adalah "sosial" atau dalam arti keduanya adalah produk dari proses sosial (Durkheim dalam Fuchs, 2014).

Menurut Mutiah, dkk (2019), menjelaskan beberapa etika yang perlu diperhatikan dalam menggunakan media sosial (Instagram), yaitu: Pertama, tidak menggunakan kata-kata kasar, provokatif, pornografi atau SARA. Kedua, jangan memposting artikel atau status palsu. Ketiga, tidak melakukan copy paste artikel atau gambar yang memiliki hak cipta, dan memberikan komentar yang relevan.

Menurut Wahyudin dan Karimah (2016) etika berkomunikasi di media sosial. Pertama, Kami merekomendasikan memposting konten yang bermanfaat atau berguna untuk kebaikan bersama. Kedua, sebelum memposting sebaiknya memeriksa dan mempertimbangkan kembali hal-hal yang akan diposting, dan hal yang perlu diperhatikan adalah menghindari konten yang akan menimbulkan konflik seperti kekerasan, hoax, pornografi dan isu SARA. Ketiga, mampu membedakan hal-hal yang termasuk ranah privat dan ranah publik, maka sebelum memposting perlu diperhatikan apa yang tidak boleh dipublikasikan. Keempat, berkomunikasi dengan sopan. Kelima, berikan komentar dengan bijak dan sopan. Keenam, gambar yang memiliki hak cipta tidak boleh ditiru dan memberikan komentar secara santun.Berikut merupakan etika dalam menggunakan media sosial:

ETIKA DALAM MENGGUNAKAN MEDIA SOSIAL

A.    Memberikan Informasi Pribadi dan Keluarga dengan bijaksana.

Sangat penting bagi kita untuk memperhatikan dalam berbagi Informasi dengan masyarakat umum, terutama mengenai informasi pribadi dan keluarga. Bagikan hal-hal umum. Berikan informasi adalah dengan cara memberikan informasi dari sumber yang dapat dipercayaca. Menurut Rifauddin (2016) kebijakan bermedia seperti tidak memposting status yang berbau SARA baik dalam bentuk tulisan,gambar, maupin video.

 

B.     Menggunakan Bahasa Yang Baik dan Sopan Santun

Menggunakan kaidah bahasa dengan baik dan benar dalam berkomunikasi, baik dalam bentuk tulisan maupun lisan.Etika komunikasi tentu akan berbicara tentang penyampaian bahasa, dan implementasi dapat dilihat dari kesantunan dalam berkomunikasi. Menurut Menurut Rifauddin (2016) kesantuanan dapat dilihat dari penggunaan pilihan kata dan kalimat dalam tulisan atau komentar yang diberikan, gunakanlah bahasa yang baik dan sopan. Fahrimal (2018) kesantuan dilihat dari pilihlah kata-kata yang tepat untuk membuat postingan di internet dan media sosial

 

C.     Larangan menyebarkan konten pornografi

Memang benar apapun yang kita posting di internet itu gratis tanpa di banned, apalagi konten-konten pornografi yang sangat berbahaya bagi diri kita sendiri dan juga orang lain. Film porno akan merusak otak dan membuat kinerja otak akan melemah.

 

D.    Larangan mengganggu suku, agama, antargolongan (SARA) dan ras

Ini adalah kasus yang sering terjadi di media sosial saat ini, terutama yang berkaitan dengan agama.Kita dapat melihat berita dengan menggunakan media sosial,seperti melihat  kasus Gubernur DKI Jakarta yang telah menghina ajaran agama Islam dan membuat umat Islam marah dengan perkataan Gubernur DKI Jakarta yang mengatakan bahwa Surat Al-Maidah ayat 51 adalah bohong. Ada juga anak muda yang menginjak Al-Qur'an dan bermain doa. Akibatnya mereka ditangkap dan ditangani polisi.

E.     Menghargai perbedaan

Ini termasuk hal-hal yang sangat penting bagi kita, menyadari bahwa kita sebagai manusia memiliki cara pandang yang berbeda dalam menyikapi suatu hal. Jangan terlalu memikirkan apa yang dilakukan seseorang sebagai hal yang tidak penting. Sehingga saling menjelekkan, alhasil terjadi tawuran di media sosial.

F.       Opini Pastikan ada fakta dan data

Jika ingin membuat opini atau artikel, pastikan fakta dan datanya ada. Pikirkan sebelum Anda menulis. Sehingga banyak media membuat opini yang tidak sesuai dengan fakta dan data yang ada. Mereka hanya mengedepankan bagaimana orang tertarik bahkan jika mereka salah jalan. Berhati-hatilah dalam memberikan opini negatif kepada seseorang, karena hal ini dapat melanggar undang-undang tentang UU ITE Pasal 27 ayat 3 tentang pencemaran nama baik di dunia maya.

 

 

G.    Memeriksa dan memastikan kebenaran Informasi

Bagi kita yang ingin berbagi informasi dengan orang lain, agar mereka juga mendapatkan informasi yang telah kita lihat. Namun, sebelum membagikannya kami memastikan kebenaran dan keakuratan informasi yang dibagikan. Jangan terkecoh dengan judul yang kelihatannya benar, tapi sebenarnya salah.

H.    Hormati hak cipta dengan menyebutkan sumbernya

Begitu banyak kasus yang kita lihat tentang mengambil hak cipta seseorang dengan mengganti dan menghapusnya. Hak cipta ini dapat berupa lukisan, gambar, lagu dan video. Sangat disarankan untuk mencantumkan sumber yang menjadikannya sebagai penghargaan atas karya yang telah dihasilkan.

I.       Hindari Menggunakan Media Sosial saat Emosi sedang buruk

Emosi sangat mempengaruhi apa yang kita tulis, Tulis dan kerjakan ketika Emosi itu baik sehingga apa yang kita lakukan bukan karena kebencian dan kemarahan terhadap seseorang. Sebab, ketika emosi sedang buruk, bisa jadi apa yang kita buat bukan untuk konsumsi publik.

J.       Hindari menggunakan Identitas Palsu

Banyak sekali cara yang dilakukan seseorang untuk menjatuhkan karakter orang lain, salah satunya adalah dengan menggunakan identitas karakter palsu di akun facebook. Dengan demikian, nama tokoh menjadi bahan perbincangan dan berdampak buruk bagi tokoh tersebut. Biasanya orang seperti ini akan mengobarkan suasana, memanipulasi informasi, dan membunuh karakter pihak lain. Ini termasuk tindakan penipuan dan tindakan yang sangat merugikan orang lain.

C.Keuntungan dan Kekuatan Media Sosial

 

1.     Terhubung ke seluruh dunia, dengan kemajuan teknologi manusia dapat terhubung dengan manusia lain di dunia ini dengan mudah, cepat, dan murah.

2.     Dengan media sosial, manusia juga bisa berteman dari mana saja.

3.     Komunitas yang sudah mapan, misalnya Facebook dengan fitur grup, kita bisa berbagi tips atau ide dengan sekelompok orang yang berpikiran sama atau memiliki hobi yang sama dengan kita.

4.     Meningkatkan kecepatan siklus berita, banyak organisasi berita menggunakan media sosial sebagai tempat berbagi berita dengan pembacanya secara cepat dan akurat.

 

D. Kekurangan Media Sosial

1.      Salah satu kelemahan terbesar media sosial adalah lupa waktu. Tak sedikit orang yang lupa waktu sholat, menjadi ibu rumah tangga, atau bekerja karena terlalu kecanduan media sosial.

 

2.      Terlalu lama dengan media sosial, Anda bisa menjadi sakit. Memang tidak semua mengalami hal ini, namun tidak sedikit juga yang menjadi sakit karena terlalu lama menghabiskan waktu dengan media sosial.

 

3.      Sering disalahgunakan oleh oknum-oknum untuk melakukan tindak pidana. Misalnya digunakan untuk penipuan berkedok silaturrahmi, kemudian setelah dimakan hasutan pelaku. Orang itu bisa dijual sebagai pelacur atau diculik.

 

4.      Asik sendiri, saat berkumpul dengan teman atau saudara, otomatis jari-jari Anda bergerak fokus memainkan gadget Anda. Dalam kondisi ini sepertinya Anda tidak berinteraksi dengan orang-orang di sekitar Anda. Jangan salahkan mereka jika banyak yang mengatakan Anda sombong atau individual hanya karena terlalu sibuk bermedia sosial.

 

5.      Banyaknya berita hoax yang beredar di media sosial.

Menurut Fahrimal (2018), jika terjadi perdebatan dalam menggunakan media sosial maka sebaiknya dilakukan diskusikan bukan menyerang langsung di media sosial, jangan sampai kita membuat keterangan dan batasi diri sendiri untuk memilih postingan dimana yang harus diposting dan tidak harus diposting karena sesungguhnya tidak ada kebebasan yang mutlak dan kebebasan berpendapat mutlak di media sosial.Hal ini menyebabkan banyaknya berita hoax yang beredar.

 

6.   Resiko Penipuan dan Pemalsuan Identitas

Banyaknya situs yang beredar di sosial media dapat memudahkan seseorang mengambil hak cipta bahkan melakukan penipuan yang mengatas namakan seseorang demi melakukan pembohongan publik dan pemalsuan identits,sebaik pengguna sosial media yang baik seharusnya kita dapat menggunakan media sosial dengan jujur.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

PENUTUP

 

A.Kesimpulan

 

Berdasarkan hasil paparan yang telah diuraikan di atas, dapat disimpulkan bahwa etika komunikasi dalam menggunakan media sosial sangat diperlukan di era sekarang ini. Penggunaan media sosial saat ini harus bisa menggunakannya sesuai porsinya masing-masing begitu juga jika menemukan berita yang tidak pasti kebenarannya sebaiknya tidak langsung dipercaya dan bahkan menyebarkan berita tersebut, juga tidak mudah tergiur dengan godaan. situs. Disarankan dalam menggunakan media sosial agar tidak melakukan hal-hal yang berbentuk kriminalisasi dan tidak mempercayai informasi yang belum terbukti.

 

B.Saran

 

Dalam menggunakan media sosial, kita sebagai pengguna media sosial harus:menggunakan media sosial dengan baik dan benar baik dalam berbagai informasi maupun berkomunikasi dengan sesama pengguna media sosial serta mengutamakan etika media sosial yang telah diterapkan di negeri ini.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB IV

EVALUASI

 

1. Yang bukan ciri-ciri media sosial adalah...

A. Pesan yang disampaikan tidak hanya untuk satu orang

B. Pesan yang disampaikan bebas

C. Pesan yang disampaikan lebih cepat

D. Pesan yang di sampaikan cenderung lama

E. Penerima pesan menentukan waktu interaksi

 

Penjelasan:

1.      Media sosial memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

2.      Pesan yang disampaikan tidak hanya untuk satu orang saja tetapi bisa ke banyak orang, misalnya pesan melalui SMS atau internet.

3.      Pesan disampaikan dengan bebas, tanpa harus melalui Gatekeeper.

4.      Pesan yang disampaikan cenderung lebih cepat dari media lain.

5.      Penerima pesan menentukan waktu interaksi.

 

2. Istilah dari media sosial terdiri dari dua kata, yaitu "media" dan "sosial" yang artinya...

A. Alat komunikasi

B. Alat media

C. Alat sosial

D. Alat internet

E. Alat Mengirim pesan

 

Penjelasan:

Istilah media sosial terdiri dari dua kata yaitu “media” dan “sosial”. “Media” didefinisikan sebagai alat komunikasi (Laughey, 2007; McQuail, 2003).

 

 

 

 

 

3. Pesan yang disampaikan cenderung lebih cepat dari media lain, merupakan...

A. Etika mengunakan media sosial

B. Cara menggunakan media sosial

C. Ciri-ciri media sosial

D. Istirahat media sosial

E. Fungsi media sosial

 

Penjelasan:

Media sosial memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

A. Pesan yang disampaikan tidak hanya untuk satu orang saja tetapi bisa ke banyak orang, misalnya pesan melalui SMS atau internet.

B. Pesan disampaikan dengan bebas, tanpa harus melalui Gatekeeper.

C. Pesan yang disampaikan cenderung lebih cepat dari media lain.

D. Penerima pesan menentukan waktu interaksi.

 

4. Media yang penggunanya dapat dengan mudah berpartisipasi, berbagi, dan membuat konten termasuk blog, jejaring sosial, wiki, forum, dan dunia virtual disebut media...

A. Media masa

B. Media komunikasi

C. Media promosi

D. Media sosial

E. Media cetak

 

Penjelasan:

Media sosial adalah media online, dengan penggunanya dapat dengan mudah berpartisipasi, berbagi, dan membuat konten termasuk blog, jejaring sosial, wiki, forum, dan dunia virtual.

 

5. Mengakses facebook atau twitter misalnya bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja hanya dengan menggunakan...

A. Koran

B. Handphone

C. Televisi

D. Radio

E. Surat kabar

Penjelasan:

Seiring kemajuan teknologi internet dan telepon seluler, media sosial juga berkembang pesat. Sekarang untuk mengakses facebook atau twitter misalnya bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja hanya dengan menggunakan handphone.

 

6. Mempu membedakan hal-hal yang termasuk ranah privat dan ranah publik, maka sebelum memposting perlu diperhatikan apa yang tidak boleh dipublikasikan.

 

Di atas ini adalah...

A. Ciri-ciri media sosial

B. Syarat berkomunikasi

C. Etika berkomunikasi

D. Etika berkomunikasi di media sosial

E. Etika menggunakan facebook

 

Penjelasan:

Etika dalam berkomunikasi menurut Wahyudin dan Karimah (2016).

Pertama, Kami merekomendasikan memposting konten yang bermanfaat atau berguna untuk kebaikan bersama. Kedua, sebelum memposting sebaiknya memeriksa dan mempertimbangkan kembali hal-hal yang akan diposting, dan hal yang perlu diperhatikan adalah menghindari konten yang akan menimbulkan konflik seperti kekerasan, hoax, pornografi dan isu SARA. Ketiga, mampu membedakan hal-hal yang termasuk ranah privat dan ranah publik, maka sebelum memposting perlu diperhatikan apa yang tidak boleh dipublikasikan. Keempat, berkomunikasi dengan sopan. Kelima, berikan komentar dengan bijak dan sopan. Keenam, gambar yang memiliki hak cipta tidak boleh ditiru dan memberikan komentar secara santun.

 

7. Akibat menyebarkan konten pornografi adalah...

A. Menjadi malas

B. Menggangu kefokusan beraktivitas

C. Merusak otak sementara

D. Memperkuat daya ingat

E. Merusak otak dan membuat kinerja otak menjadi lemah

 

 

 

Penjelasan:

Memang benar apapun yang kita posting di internet itu gratis tanpa di banned, apalagi konten-konten pornografi yang sangat berbahaya bagi diri kita sendiri dan juga orang lain. Film porno akan merusak otak dan membuat kinerja otak akan melemah.

 

8. Kita sebagai pengguna media sosial harus memberikan opini positif kepada orang lain, jika tidak hal ini dapat melanggar UU ITE pasal...

A. 29 ayat 3

B. 28 ayat 2

C. 28 ayat 3

D. 27 ayat 3

E. 27 ayat 2

 

Penjelasan:

Berhati-hatilah dalam memberikan opini negatif kepada seseorang, karena hal ini dapat melanggar undang-undang tentang UU ITE Pasal 27 ayat 3 tentang pencemaran nama baik di dunia maya.

 

9. Berkomunikasi dengan sopan santun termasuk ke dalam...

A. Etika menggunakan whatsapp

B. Etika berkomunikasi di media sosial

C. Etika mengirim pesan

D. Etika menggunakan facebook

E. Etika menggunakan twitter

 

Penjelasan:

Menurut Wahyudin dan Karimah (2016) etika berkomunikasi di media sosial. Pertama, Kami merekomendasikan memposting konten yang bermanfaat atau berguna untuk kebaikan bersama. Kedua, sebelum memposting sebaiknya memeriksa dan mempertimbangkan kembali hal-hal yang akan diposting, dan hal yang perlu diperhatikan adalah menghindari konten yang akan menimbulkan konflik seperti kekerasan, hoax, pornografi dan isu SARA. Ketiga, mampu membedakan hal-hal yang termasuk ranah privat dan ranah publik, maka sebelum memposting perlu diperhatikan apa yang tidak boleh dipublikasikan. Keempat, berkomunikasi dengan sopan. Kelima, berikan komentar dengan bijak dan sopan. Keenam, gambar yang memiliki hak cipta tidak boleh ditiru dan memberikan komentar secara santun.

 

10. Yang dapat memiliki media sosial adalah...

A. Hanya anak-anak

B. Hanya orang tua

C. Hanya anak sekolah

D. Semua orang

E. Hanya remaja

 

Penjelasan:

Dikarenakan pesatnya perkembangan media sosial saat ini  setiap orang seolah-olah dapat memiliki media sendiri. Jika untuk memiliki media tradisional seperti televisi, radio, atau surat kabar membutuhkan modal yang besar dan tenaga kerja yang banyak, maka media tersebut berbeda.

 

11.  Seiring berjalannya waktu,area komunikasi bidan meluas dalam berkomunikasi salah satunya bisa melalui sosial media,berikut area komunikasi bidan,kecuali…

a. Berkomunikasi dengan perempuan dan anggota keluarganya.

b. Berkomunikasi dengan masyarakat

c. Berkomunikasi kepada diri sendiri

d. Berkomunikasi dengan profesi lain/tim kesehatan lain dan teman sejawat

e. Berkomunikasi dengan para pemangku kepentingan (stakeholders).

 

Penjelasan  :

Salah satu keuntungan media sosial khususnya di era pandemi seperti saat ini,media sosial juga mengambil andil penting dalam kehidupan manusia,salah satunya bidan. Dalam berhubungan sosial,di saat ini bidan dapat berkomunikasi melalui sosial media,Area Komunikasi Efektif bidan yakni :  Berkomunikasi dengan perempuan dan anggota keluarganya,Berkomunikasi dengan masyarakat,Berkomunikasi dengan rekan sejawat. ,Berkomunikasi dengan profesi lain/tim kesehatan lain,Berkomunikasi dengan para pemangku kepentingan (stakeholders).

 

12.  Menggunakan dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang menunjang praktik kebidanan dalam rangka pencapaian kualitas kesehatan perempuan, keluarga, dan masyarakat.Merupakan komponen kompetisi bidan dalam hal…

a.       Etik Legal dan Keselamatan Klien

b.      Komunikasi Efektif

c.       Landasan Ilmiah Praktik Kebidanan

d.      Pengembangan Diri dan Profesionalisme

e.       Keterampilan Klinis Dalam Praktik Kebidanan

 

 

 

 

 

Penjelasan :

Media sosial merupakan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni yang menunjang pengembangan diri dan profesionalisme dalam rangka pencapaian kulitas Kesehatan perempuan,keluarga,dan masyarakat.

13.  Kode etik bidan Indonesia

terdiri atas 7 (tujuh) bab, yang dibedakan atas tujuh bagian :

1. Kewajiban bidan terhadap klien dan masyarakat (6 butir)

2. Kewajiban bidan terhadap tugasnya (3 butir)

3. Kewajiban bidan terhadap sejawat dan tenaga kesehatan lainnya (2 butir)

4. Kewajiban bidan terhadap profesinya (3 butir)

5. Kewajiban bidan terhadap diri sendiri (2 butir)

6. Kewajiban bidan terhadap pemerintah, nusa bangsa dan tanah air (2 butir)

7. Penutup (1 butir) .

Bidan memiliki beberapa kewajiban,salah satunya dengan berkomunikasi dengan sejawat dan tenaga Kesehatan lainnya dengan menggunakan media sosial,misalnya dengan mengadakan seminar tentang pelayanan kebidanan atau sharing informasi seputar kesehatan misalnya. Hal ini  merupakan contoh kewajiban bidan terhadap…

a.       Terhadap klien dan masyarakat

b.      Kewajiban bidan terhadap diri sendiri

c.       Kewajiban bidan terhadap sejawat dan tenaga kesehatan lainnya

d.      Kewajiban bidan terhadap tugasnya

e.       Kewajiban bidan terhadap klien dan masyarakat

 

Penjelasan :

Kode etik bidan Indonesia

terdiri atas 7 (tujuh) bab, yang dibedakan atas tujuh bagian :

1. Kewajiban bidan terhadap klien dan masyarakat (6 butir)

2. Kewajiban bidan terhadap tugasnya (3 butir)

3. Kewajiban bidan terhadap sejawat dan tenaga kesehatan lainnya (2 butir)

4. Kewajiban bidan terhadap profesinya (3 butir)

5. Kewajiban bidan terhadap diri sendiri (2 butir)

6. Kewajiban bidan terhadap pemerintah, nusa bangsa dan tanah air (2 butir)

7. Penutup (1 butir) .

Mengadakan seminar atau sharing ilmu  kesehatan dengan melibatkan sesama tenaga kesehatan merupakan salah satu kewajiban bidan terhadap teman sejawat dan dan tenaga Kesehatan .

 

14.  Etika komunikasi dengan  tidak menuduh dan menyerang secara pribadi dalam grup,tidak membagikan informasi yang sifatnya rahasia dan privasi, idak melakukan tindakan bullying dalam grup sangat baik karana tidak adanya postingan yang mengidentifikasi hal tersebut.Merupakan etika terhadap orang lain dalam aspek etika…

a.       Tidak menyebarkan konten yang mengandung unsur pornografi

b.      Berkata dengan ramah dan sopan santun

c.       Bijaksana dengan tidak menyebarkan privasi orang lain

d.      Selalu mengaitkan dengan SARA (Suku,Agama,Ras dan antar golongan)

e.       Berlaku anarkis dalam menggunakan sosial media

 

 

 

Penjelasan :

Etika komunikasi dengan  tidak menuduh dan menyerang secara pribadi dalam grup,tidak membagikan informasi yang sifatnya rahasia dan privasi, idak melakukan tindakan bullying dalam grup sangat baik karana tidak adanya postingan yang mengidentifikasi hal tersebut merupakan salah satu etika dalam bersosial media yaitu tidak menyebarkan privasi orang lain

15.  Mengucapkan ketika memulai komunikasi memulai dengan salam seperti: Assalamualaikum, Assalamualaikum wr. wb, Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, Selamat pagi. Untuk respon salam yang diberikan ditemukan seperti: Walaikumsalam, Wa'alaikum salaam, Waalaikumsalam dan terimakasih misalnya, Merupakan contoh wujud implementsi dari etik menggunakan media sosial yaitu …

a.       Menggunakan media sosial dengan bijak

b.      Tidak menyebarkan konten yang mengandung unsur pornografi

c.       Larangan mengaitkan masalah dengan SARA

d.      Etika berkomunikasi dengan sopan santun

e.       Mengambil atau memalsukan hak cipta

 

Penjelasan :

Berdasarkan hasil temuan, bahwasanya banyak ditemukanya penggunaan kata-kata yang santun dalam berkomunikasi. Hal ini dilihat ketika memulai komunikasi memulai dengan salam seperti: Assalamualaikum, Assalamualaikum wr. wb, Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, Selamat pagi. Untuk respon salam yang diberikan ditemukan seperti: Walaikumsalam, Wa'alaikum salaam, Waalaikumsalam,terimakasih merupakan Komunikasi tentang sopan santun dalam bermedia sosial.

16.  Secara bebas memposting apa yang disukai,seperti postingan yang berkaitan kegiatan pribadinya, curhatan, serta foto atau gambar yang tidak sesuai dengan etika komunikasi yang baik.merupakan beberap dmpak negatif dari penggunaan media sosial,contoh lain penyalahgunaan media sosial adalah …

 

a.       Menyebarkan hoax

b.      Memposting video yang bermanfaat

c.       Berperilaku sopan dan santun

d.      Menyebarkan informasi dengan bijaksana

e.       Menyebrkan berita dengan sumber terpercaya

 

Penjelasan :

Salah satu dampak negative dalam bersosial media adalah adanya pihak yang menyebarkan hoax atau berita palsu,hal iini merupakan pelanggalaran hak cipta karena dapat memberikan efek pencemaran nama baik.

 

17.  Dalam kehidupan sehari-hari, WhatsApp telah menjadi ruang komunikasi manusia yang tidak terpisahkan, dan bahkan telah dianggap menstransformasi realitas sosial manusia ke dalam ruang virtual. Akibatnya, beberapa ilmuwan telah mulai melakukan studi terhadap ruang percakapan ini,salah satu dampak negatif yang dapat disebarkan melalui Whatsapp adalah…

a.       Sharing ilmu yang bermanfaat

b.      Donasi Online

c.       Berkomunikasi dengan kerabat

d.      Menyebarkan berita yang baik

e.       Dapat tersebarnya berita yang belum jelas atau belum valid kebenarannya(hoax)

 

Penjelasan :

WhatsApp merupakan aplikasi yang tersebar luas di media sosial, menjadi ruang komunikasi manusia yang tidak terpisahkan, dan bahkan telah dianggap menstransformasi realitas sosial manusia ke dalam ruang virtual.dampak negative yang ditimbulkan dalam penyalahgunaan media sosial terutama WhatsApp adalah dapat tersebarnya berita hoax atau berita yang belum jelas kevalidannya

18.  Merupakan  aturan yang membantu manusia untuk menentukan mana yang benar dan mana yang salah. Oleh karena itu, setiap individu harus mempunyai “kesadaran” dalam bersosial media dan mampu membedakan dengan realitas sosial. Setiap individu harus bisa mengontrol aktivitasnya di media sosial adalah …

a.       Etika dalam bersosial media

b.      Prinsip bersosial media

c.       Komponen dalam bersosial media

d.      Dampak negative bersosial media

e.       Peran sosial media

Penjelasan :

Etika adalah aturan yang membantu manusia untuk menentukan mana yang benar dan mana yang salah. Oleh karena itu, setiap individu harus mempunyai “kesadaran” dalam bersosial media dan mampu membedakan dengan realitas sosial. Setiap individu harus bisa mengontrol aktivitasnya di media sosial.

19.  Literasi digital juga sangat penting dalam kerangka demokrasi karena mendorong keterlibatan warga negara secara lebih bermakna. Hal ini merupakan contoh dari…

a.       Dampak posistif pengunaan media sosial

b.      Prinsip bersosial media

c.       Komponen dalam bersosial media

d.      Dampak negative bersosial media

e.       Peran sosial media

 

Penjelasan :

 Literasi digital juga sangat penting dalam kerangka demokrasi karena mendorong keterlibatan warga negara secara lebih bermakna. Paul Mihailidis berargumen bahwa “media literacy is the path towards more active and robust civic engagement in the 21st century” (Ashley, Maksl, dan Craft, 2017: 79)

20.  Berikut merupakan etika baik dalam bersosial media,kecuali…

a.       Penerpan etika komunikasi yang santun

b.      Penerapan etika memberikan informasi secara bijak.

c.       Menghargai privasi orang lain

d.      Menggunakan media sosial dengan bijak

e.       Menyebarkan informasi yang memicu konflik dan SARA

 

Penjelasan :

Etika baik dalam bersosial media Penerpan etika komunikasi yang santun,Penerapan etika memberikan informasi secara bijak,Menghargai privasi orang lain,Menggunakan media sosial dengan bijak

 

21. Mengapa kita harus menghindari menggunakan identitas palsu?

a. Karena mendapat keuntungan sepihak

b. Karena banyak sekali cara yang dilakukan seseorang untuk menjatuhkan karakter orang lain, salah satunya adalah dengan menggunakan identitas karakter palsu

c. Karena identitas dapat tercuri oleh heacker

d. Membahayakan diri sendiri

e.  Karena dapat melindungi pengguna sosial media

 

Penjelasan :

Banyak sekali cara yang dilakukan seseorang untuk menjatuhkan karakter orang lain, salah satunya adalah dengan menggunakan identitas karakter palsu di akun facebook. Dengan demikian, nama tokoh menjadi bahan perbincangan dan berdampak buruk bagi tokoh tersebut. Biasanya orang seperti ini akan mengobarkan suasana, memanipulasi informasi, dan membunuh karakter pihak lain. Ini termasuk tindakan penipuan dan tindakan yang sangat merugikan orang lain.

 

22.  i) Terhubung ke seluruh dunia

ii) Bisa berteman dari mana saja

iii) Komunitas yang sudah mapan

iv) Meningkatkan siklus kecepatan berita

v) Banyaknya berita hoax

vi) Risiko penipuan dan pencurian identitas

Dari pernyataan diatas manakah yang bukan termasuk keuntungan media sosial...

a. i),ii),iii) dan iv)

b. i), ii) dan iii)

c. ii) dan iii)

d. v) dan vi)

e. vi)

 

Penjelasan:

Keuntungan dan kekuatan media sosial adalah sebagai berikut.

i) Terhubung ke seluruh dunia, dengan kemajuan teknologi manusia dapat terhubung dengan manusia lain di dunia ini dengan mudah, cepat, dan murah.

ii) Dengan media sosial, manusia juga bisa berteman dari mana saja.

iii) Komunitas yang sudah mapan, misalnya Facebook dengan fitur grup, kita bisa berbagi tips atau ide dengan sekelompok orang yang berpikiran sama atau memiliki hobi yang sama dengan kita.

iv) Meningkatkan kecepatan siklus berita, banyak organisasi berita menggunakan media sosial sebagai tempat berbagi berita dengan pembacanya secara cepat dan akurat.

 

23. Salah satu kekurangan media sosial adalah sering disalahgunakan oleh oknum-oknum untuk melakukan tindak pidana. Bagaimana contohnya...

a. Digunakan untuk penipuan berkedok silaturrahmi, kemudian setelah dimakan hasutan pelaku. Orang itu bisa dijual sebagai pelacur atau diculik.

b. Membuat orang lupa waktu sholat, menjadi ibu rumah tangga, atau bekerja karena terlalu kecanduan media sosial.

c.  Membuat orang menjadi sakit karena terlalu lama menghabiskan waktu dengan media sosial.

d. Asik sendiri saat berkumpul dengan teman atau saudara.

e. Semua benar

 

Penjelasan:

Salah satu kekurangan media sosial adalah sering disalahgunakan oleh oknum-oknum untuk melakukan tindak pidana. Misalnya digunakan untuk penipuan berkedok silaturrahmi, kemudian setelah dimakan hasutan pelaku. Orang itu bisa dijual sebagai pelacur atau diculik.

 

24. Terdapat berapakah ciri-ciri media sosial?

a. 1

b. 2

c. 3

d. 4

e. 5

 

 

 

Penjelasan:

Ciri-ciri media sosial.

1) Pesan yang di sampaikan tidak hanya untuk satu orang saja namun bisa keberbagai banyak orang

2) Pesan yang di sampaikan bebas, tanpa harus melalui suatu Gatekeeper

3) Pesan yang di sampaikan cenderung lebih cepat di banding media lainnya

4) Penerima pesan yang menentukan waktu interaksi

25. Selain etika apa yang mempengaruhi dampak positif seseorang dalam bersosial media,kecuali...

a. Moral

b. Kesadaran diri sendiri

c. Pengaruh lingkungan

d. Bimbingan orang tua

e. Emosi

 

Penjelasan:

Kurangnya perilaku moral dan beretika di sosial media mengakibatkan banyak dampak negatif. Tidak hanya etika dalam memberi komentar tapi juga etika dalam membuat konten di media sosial. Kesadaran diri sendiri, pengaruh lingkungan dan bimbingan orang tua dapat memperbaiki perilaku bermedia sosial.

 

26. Mengapa etika harus di butuhkan saat menggunakan media sosial?

a. Untuk mengontrol perilaku di media sosial

b. Untuk membantu mengekspresikan emosi

c. Untuk melakukan rasisme

d. Untuk melakukan cyber bully

e. Untuk menyebarkan berita hoax

 

Penjelasan:

Mengontrol perilaku di media sosial sudah semestinya dilakukan, namun masih ada saja orang-orang yang seenaknya menggunkan media sosial sebagai wadah mengekspresikan emosi yang tidak sebaiknya di ekspresikan. Khususnya dikalangan remaja sekarang ini. Sejak semakin perkembangnya berbagai jenis media sosial semakin banyak pula kasus-kasus penyalahgunaan di media sosial. Seperti rasisme, penggunaan kata-kata sarkas, cyber bully dan lain sebagainya. Salah satu kasus yang paling sering ditemukan adalah cyber bully, dimana seseorang yang melalukan kesalahan atau terlihat memiliki kesalahan akan “diserang” oleh orang-orang dengan memberikan komentar yang berisi kata-kata makian, hinaan, ucapan kotor, hingga merendahkan korban.

 

27. Mengapa cyber bully sering terjadi dalam sosial media?

a. Karena bijaknya pengguna sosial media

b. Karena memiliki moral

c. Karena kurangnya etika dalam penggunaan media sosial

d. Karena luasnya wawasan tentang etika bersosial media

e. Karena menguntungkan kedua pihak

Penjelasan:

Karena kurangnya perilaku moral dan beretika di sosial media mengakibatkan banyak dampak negatif salah satunya cyber bully.

 

28. Media sosial merupakan sarana, kecuali...

a. Mengemukakan pendapat

b.  Berkomunikasi

c. Berinteraksi

d. Memperoleh informasi

e. Menyebarkan berita hoax

 

Penjelasan:

Media sosial berguna sebagai sarana untuk mengemukakan pendapat, berkomunikasi, berinteraksi dan sebagai alat informasi.

 

29. Mengapa kita tidak boleh menggunakan media sosial disaat emosi sedang buruk...

a. Karena kita dapat membuat sesuatu yang bukanlah konsumsi untuk publik

b. Karena kita dapat membuat keputusan yang tepat

c. Karena kita dapat menggunakan sosial media dengan bijak pada saat kondisi seperti itu

d. Karena dapat meluapkan emosi

e. Karena dapat menyelesaikan masalah

 

Penjelasan:

Hindari Menggunakan Medsos disaat Emosi sedang buruk. Emosi sangat menpengaruhi apa yang kita tulis, Menulis dan berkaryalah ketika Emosi sedang baik supaya apa yang kita buat bukan karna kebencian dan kemarahan terhadap seseorang. Karna, disaat Emosi sedang buruk, Bisa jadi apa yang kita buat bukanlah konsumsi public.

 

30. Mengapa peran orangtua dan kesadaran diri sangat dibutuhkan dalam bermedia sosial...

a. Karena dapat membantu dalam melakukan cyber bully

b. Karena orangtua adalah orang terdekat

c. Karena dapat menambah penghasilan orang tua

d. Karena tanpa kesadaran diri dan peran orang tua dapat berdampak negatif untuk seseorang dalam bersosial media

e. Semua salah

 

Penjelasan:

Peran orangtua untuk mengawasi anaknya di media sosial juga sangat penting. Terkadang orangtua tidak mengetahui bagaimana perilaku anaknya di media sosial. Karena itu perlu kesadaran diri sendiri, pengaruh lingkungan sekitar dan orangtua untuk memperbaiki perilaku di media sosial.

 

Sumber literasi soal :

KEPMENKES 320 tahun 2020  standar profesi bidan

K.H Endah Widhi Astuti modul konsep kebidanan dan etikolegal dalam praktik kebidanan . Kode etik bidan Indonesia

Journal of Civic Education (ISSN: 2622-237X) Volume 3 No. 3 2020

Jurnal Ilmu Komunikasi Vol. 8, No. 2, Desember 2019, pp.24 - 35 ISSN 2310-6051 (Print), ISSN 2548-4907 (online) Journal hompage https://ejournal.undip.ac.id/index.php/interaksi

 Rianto, Puji. 2019. “Literasi Digital Dan Etika Media Sosial Di Era Post-Truth.” Interaksi: Jurnal Ilmu Komunikasi 8 (2): 24. https://doi.org/10.14710/interaksi.8.2.24-35

Rifauddin, M. (2016). Fenomena cyberbullying pada remaja. Khizanah al-Hikmah: Jurnal Ilmu Perpustakaan, Informasi, dan Kearsipan, 4(1)

Wahyudin, U., & El Karimah, K. (2017). Etika Komunikasi di Media Sosial. PROSIDING KOMUNIKASI, 1(2)

Mutiah, T., Albar, I., Fitriyanto, A. R., & Rafiq, A. (2019). Jurnal Etika Komunikasi dalam menggunakan media sosial

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

 

KEPMENKES 320 tahun 2020  standar profesi bidan

K.H Endah Widhi Astuti modul konsep kebidanan dan etikolegal dalam praktik kebidanan . Kode etik bidan Indonesia

Journal of Civic Education (ISSN: 2622-237X) Volume 3 No. 3 2020

Jurnal Ilmu Komunikasi Vol. 8, No. 2, Desember 2019, pp.24 - 35 ISSN 2310-6051 (Print), ISSN 2548-4907 (online) Journal hompage https://ejournal.undip.ac.id/index.php/interaksi

 Rianto, Puji. 2019. “Literasi Digital Dan Etika Media Sosial Di Era Post-Truth.” Interaksi: Jurnal Ilmu Komunikasi 8 (2): 24. https://doi.org/10.14710/interaksi.8.2.24-35

Rifauddin, M. (2016). Fenomena cyberbullying pada remaja. Khizanah al-Hikmah: Jurnal Ilmu Perpustakaan, Informasi, dan Kearsipan, 4(1)

Wahyudin, U., & El Karimah, K. (2017). Etika Komunikasi di Media Sosial. PROSIDING KOMUNIKASI, 1(2)

Mutiah, T., Albar, I., Fitriyanto, A. R., & Rafiq, A. (2019). Jurnal Etika Komunikasi dalam menggunakan media sosial

 

 

 

 

 

Tidak ada komentar: