MAKALAH
ETIKA MENGGUNAKAN SOSIAL MEDIA
Dosen Pengampu: Ibu Dr.Sudarmi,S.Pd ,.M.Kes
MATA KULIAH:
Pengembangan Kepribadian Dan Profesionalisme
Bidan
DISUSUN OLEH:
Kelas DIII Reguler II Tingkat I
6
POLITEKNIK KEMENTRIAN KESEHATAN TANJUNG
KARANG
BANDAR LAMPUNG
2022
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
Puji
syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa. Atas rahmat dan hidayah-Nya, penulis
dapat menyelesaikan tugas makalah yang berjudul "Etika menggunakan media
sosial" dengan tepat waktu.
Makalah
disusun untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Pengembangan. Selain itu, makalah ini
bertujuan menambah wawasan tentang etika dalam menggunakan media sosial bagi
para pembaca dan juga bagi penulis.
Penulis
mengucapkan terima kasih kepada Ibu Dr.Sudarmi,S.Pd ,.M.Kes selaku dosen mata
kuliah. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada semua pihak yang telah
membantu diselesaikannya makalah ini. Penulis menyadari makalah ini masih jauh
dari sempurna. Oleh sebab itu, saran dan kritik yang membangun diharapkan demi
kesempurnaan makalah ini.
Bandar Lampung, 22 Januari 2022
KELOMPOK 6
BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin canggih ,penyebaran informasi dan akses telekomunikasi
semakin cepat dan mudah. Tidak dapat disangkal bahwa hal ini, baik secara
pribadi maupun tidak eksklusif, membawa dampak bagi masyarakat, baik itu dampak
positif maupun dampak negatif. Internet merupakan salah satu tempat kecanggihan
dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi buatan manusia akan terjadi. Salah
satu kemajuan teknologi adalah banyaknya bermunculan situs jejaring sosial
sebagai media social. Kondisi seperti ini merupakan kebiasaan yang mengubah
cara berkomunikasi di era digital seperti sekarang. Kalau dulu perkenalan
dilakukan dengan cara konvensional yaitu (biasanya) disertai dengan bertukar
kartu nama, sekarang setiap bertemu orang baru cenderung bertukar alamat akun
atau berteman di media sosial.
Evolusi yang
terjadi di bidang teknologi dan inovasi internet menyebabkan tidak hanya
munculnya media baru. Berbagai aspek kehidupan manusia, seperti komunikasi dan
interaksi, juga mengalami perubahan yang tidak terduga sebelumnya. Dunia seolah
tidak memiliki batas (borderless) – tidak ada kerahasiaan yang dapat ditutupi.
Kita bisa mengetahui aktivitas orang lain melalui media sosial, sedangkan kita
tidak mengenal dan tidak pernah bertatap muka atau berada di luar jaringan
(offline) dengan orang tersebut. Oleh karena itu, melalui tulisan ini, penulis
ingin membahas tentang hegemoni media sosial dari perspektif psikologi sosial
terapan dengan harapan dapat berkontribusi dalam upaya pengendalian perilaku
penggunaan media sosial agar lebih efektif, baik oleh diri sendiri, maupun
orang lain. masyarakat, lembaga, dan pihak lain. orang lain yang membutuhkan.
B.Rumusan Masalah
1. Apa
pengertian dari Media Sosial?
2. Bagaimana
Etika Menggunakan Media Sosial
3. Keuntungan
dan Kekuatan Media Sosial
4. Kekurangan
Media Sosial
C.Tujuan
1. Memahami
pengertian Media Sosial
2. Memahami
Etika Menggunakan Media Sosial
3. Mengetahui
Keuntungan dan Kekuatan Media Sosial
4. Mengetahui
Kekurangan Media Sosial
BAB II
PEMBAHASAN
A.Pengertian
Media sosial adalah
media online, dengan penggunanya dapat dengan mudah berpartisipasi, berbagi,
dan membuat konten termasuk blog, jejaring sosial, wiki, forum, dan dunia
virtual. Blog, jejaring sosial, dan wiki adalah bentuk media sosial yang paling
umum digunakan oleh orang-orang di seluruh dunia. Pendapat lain mengatakan
bahwa media sosial adalah media online yang mendukung interaksi sosial dan
media sosial menggunakan teknologi berbasis web yang mengubah komunikasi
menjadi dialog interaktif.
Jejaring sosial adalah
situs di mana setiap orang dapat membuat halaman web pribadi, kemudian
terhubung dengan teman-teman untuk berbagi informasi dan komunikasi. Jejaring
sosial terbesar termasuk Facebook, Myspace, dan Twitter. Jika media tradisional
menggunakan media cetak dan media siaran, maka media sosial menggunakan
internet. Media sosial mengajak siapa saja yang tertarik untuk berpartisipasi
dengan memberikan kontribusi dan masukan secara terbuka, berkomentar, dan
berbagi informasi dalam waktu yang cepat dan tidak terbatas.
Seiring kemajuan
teknologi internet dan telepon seluler, media sosial juga berkembang pesat.
Sekarang untuk mengakses facebook atau twitter misalnya bisa dilakukan dimana
saja dan kapan saja hanya dengan menggunakan handphone. luar biasa cepat
masyarakat dapat mengakses media sosial, menjadi fenomena besar dalam arus
informasi tidak hanya di negara maju, tetapi juga di Indonesia. Karena
kecepatannya, media sosial juga mulai muncul peran media massa konvensional
dalam menyebarkan berita.
Dikarenakan pesatnya
perkembangan media sosial saat ini
setiap orang seolah-olah dapat memiliki media sendiri. Jika untuk
memiliki media tradisional seperti televisi, radio, atau surat kabar
membutuhkan modal yang besar dan tenaga kerja yang banyak, maka media tersebut
berbeda. Seorang pengguna media sosial dapat mengakses menggunakan media sosial
dengan jaringan internet meskipun aksesnya lambat, tanpa biaya besar, tanpa
alat yang mahal dan dilakukan sendiri tanpa karyawan. Kita sebagai pengguna
media sosial dapat dengan bebas mengedit, menambah, memodifikasi baik teks,
gambar, video, grafik, dan berbagai model konten lainnya.
Media sosial memiliki ciri-ciri sebagai
berikut:
a. Pesan
yang disampaikan tidak hanya untuk satu orang saja tetapi bisa ke banyak orang,
misalnya pesan melalui SMS atau internet
b. Pesan
disampaikan dengan bebas, tanpa harus melalui Gatekeeper
c. Pesan
yang disampaikan cenderung lebih cepat dari media lain
d. Penerima
pesan menentukan waktu interaksi
B.Etika Menggunakan Media Sosial
Etika adalah perkataan dan perbuatan seseorang mengenai baik dan buruk.
Etika berkaitan dengan 2 hal, yaitu:
1.
Norma adalah aturan yang berlaku dan diyakini oleh masyarakat disertai
dengan sanksi atau ancaman jika tidak mengikutinya. Misalnya norma agama dan
adat istiadat
2.
Nilai adalah aturan dan keyakinan yang bersifat individual dan tidak ada
sanksi yang akan diperoleh jika dilanggar.
Istilah media sosial terdiri dari dua kata yaitu “media” dan “sosial”.
“Media” didefinisikan sebagai alat komunikasi (Laughey, 2007; McQuail, 2003).
Sedangkan kata “sosial” dimaknai sebagai fakta sosial bahwa setiap individu
melakukan tindakan yang memberikan kontribusi kepada masyarakat. Pernyataan ini
menegaskan bahwa pada kenyataannya, media dan semua perangkat lunak adalah
"sosial" atau dalam arti keduanya adalah produk dari proses sosial
(Durkheim dalam Fuchs, 2014).
Menurut Mutiah, dkk (2019), menjelaskan beberapa etika yang perlu
diperhatikan dalam menggunakan media sosial (Instagram), yaitu: Pertama, tidak
menggunakan kata-kata kasar, provokatif, pornografi atau SARA. Kedua, jangan
memposting artikel atau status palsu. Ketiga, tidak melakukan copy paste
artikel atau gambar yang memiliki hak cipta, dan memberikan komentar yang
relevan.
Menurut Wahyudin dan Karimah (2016) etika berkomunikasi di media sosial.
Pertama, Kami merekomendasikan memposting konten yang bermanfaat atau berguna
untuk kebaikan bersama. Kedua, sebelum memposting sebaiknya memeriksa dan
mempertimbangkan kembali hal-hal yang akan diposting, dan hal yang perlu
diperhatikan adalah menghindari konten yang akan menimbulkan konflik seperti
kekerasan, hoax, pornografi dan isu SARA. Ketiga, mampu membedakan hal-hal yang
termasuk ranah privat dan ranah publik, maka sebelum memposting perlu
diperhatikan apa yang tidak boleh dipublikasikan. Keempat, berkomunikasi dengan
sopan. Kelima, berikan komentar dengan bijak dan sopan. Keenam, gambar yang
memiliki hak cipta tidak boleh ditiru dan memberikan komentar secara santun.Berikut merupakan
etika dalam menggunakan media sosial:
ETIKA
DALAM MENGGUNAKAN MEDIA SOSIAL
A. Memberikan Informasi Pribadi dan Keluarga
dengan bijaksana.
Sangat
penting bagi kita untuk memperhatikan dalam berbagi Informasi dengan masyarakat
umum, terutama mengenai informasi pribadi dan keluarga. Bagikan hal-hal umum. Berikan informasi adalah dengan cara memberikan informasi dari sumber yang
dapat dipercayaca. Menurut Rifauddin (2016) kebijakan bermedia seperti tidak
memposting status yang berbau SARA baik dalam bentuk tulisan,gambar, maupin
video.
B. Menggunakan Bahasa
Yang Baik dan Sopan Santun
Menggunakan kaidah bahasa dengan baik dan benar dalam berkomunikasi,
baik dalam bentuk tulisan maupun lisan.Etika komunikasi tentu akan berbicara
tentang penyampaian bahasa, dan implementasi dapat dilihat dari kesantunan
dalam berkomunikasi. Menurut Menurut Rifauddin (2016) kesantuanan dapat dilihat
dari penggunaan pilihan kata dan kalimat dalam tulisan atau komentar yang
diberikan, gunakanlah bahasa yang baik dan sopan. Fahrimal (2018) kesantuan
dilihat dari pilihlah kata-kata yang tepat untuk membuat postingan di internet
dan media sosial
C. Larangan menyebarkan konten pornografi
Memang benar apapun yang kita posting di internet itu gratis tanpa di
banned, apalagi konten-konten pornografi yang sangat berbahaya bagi diri kita
sendiri dan juga orang lain. Film porno akan merusak otak dan membuat kinerja
otak akan melemah.
D. Larangan mengganggu suku, agama,
antargolongan (SARA) dan ras
Ini adalah kasus yang sering terjadi di media sosial saat ini, terutama
yang berkaitan dengan agama.Kita dapat melihat berita dengan menggunakan
media sosial,seperti
melihat kasus Gubernur DKI Jakarta yang
telah menghina ajaran agama Islam dan membuat umat Islam marah dengan perkataan
Gubernur DKI Jakarta yang mengatakan bahwa Surat Al-Maidah ayat 51 adalah
bohong. Ada juga anak muda yang menginjak Al-Qur'an dan bermain doa. Akibatnya
mereka ditangkap dan ditangani polisi.
E. Menghargai perbedaan
Ini termasuk hal-hal yang sangat penting bagi kita, menyadari bahwa kita
sebagai manusia memiliki cara pandang yang berbeda dalam menyikapi suatu hal.
Jangan terlalu memikirkan apa yang dilakukan seseorang sebagai hal yang tidak
penting. Sehingga saling menjelekkan, alhasil terjadi tawuran di media sosial.
F.
Opini Pastikan ada fakta dan data
Jika ingin membuat opini atau artikel, pastikan fakta dan datanya ada.
Pikirkan sebelum Anda menulis. Sehingga banyak media membuat opini yang tidak
sesuai dengan fakta dan data yang ada. Mereka hanya mengedepankan bagaimana
orang tertarik bahkan jika mereka salah jalan. Berhati-hatilah dalam memberikan
opini negatif kepada seseorang, karena hal ini dapat melanggar undang-undang
tentang UU ITE Pasal 27 ayat 3 tentang pencemaran nama baik di dunia maya.
G.
Memeriksa dan memastikan kebenaran Informasi
Bagi kita yang ingin berbagi informasi dengan orang lain, agar mereka
juga mendapatkan informasi yang telah kita lihat. Namun, sebelum membagikannya
kami memastikan kebenaran dan keakuratan informasi yang dibagikan. Jangan terkecoh
dengan judul yang kelihatannya benar, tapi sebenarnya salah.
H.
Hormati hak cipta dengan menyebutkan sumbernya
Begitu banyak kasus yang kita lihat tentang mengambil hak cipta
seseorang dengan mengganti dan menghapusnya. Hak cipta ini dapat berupa
lukisan, gambar, lagu dan video. Sangat disarankan untuk mencantumkan sumber
yang menjadikannya sebagai penghargaan atas karya yang telah dihasilkan.
I.
Hindari Menggunakan Media Sosial saat Emosi sedang buruk
Emosi sangat mempengaruhi apa yang kita tulis, Tulis dan kerjakan ketika
Emosi itu baik sehingga apa yang kita lakukan bukan karena kebencian dan kemarahan
terhadap seseorang. Sebab, ketika emosi sedang buruk, bisa jadi apa yang kita
buat bukan untuk konsumsi publik.
J.
Hindari menggunakan Identitas Palsu
Banyak sekali cara yang dilakukan seseorang untuk menjatuhkan karakter
orang lain, salah satunya adalah dengan menggunakan identitas karakter palsu di
akun facebook. Dengan demikian, nama tokoh menjadi bahan perbincangan dan
berdampak buruk bagi tokoh tersebut. Biasanya orang seperti ini akan
mengobarkan suasana, memanipulasi informasi, dan membunuh karakter pihak lain.
Ini termasuk tindakan penipuan dan tindakan yang sangat merugikan orang lain.
C.Keuntungan dan Kekuatan Media Sosial
1.
Terhubung ke seluruh dunia, dengan kemajuan teknologi
manusia dapat
terhubung dengan manusia lain di dunia ini dengan mudah, cepat, dan murah.
2.
Dengan media sosial, manusia juga bisa berteman dari mana saja.
3.
Komunitas yang sudah mapan, misalnya Facebook dengan fitur grup, kita
bisa berbagi tips atau ide dengan sekelompok orang yang berpikiran sama atau
memiliki hobi yang sama dengan kita.
4.
Meningkatkan kecepatan siklus berita, banyak organisasi berita
menggunakan media sosial sebagai tempat berbagi berita dengan pembacanya secara
cepat dan akurat.
D. Kekurangan Media Sosial
1. Salah satu kelemahan terbesar media
sosial adalah lupa waktu. Tak sedikit orang yang lupa waktu sholat, menjadi ibu
rumah tangga, atau bekerja karena terlalu kecanduan media sosial.
2. Terlalu lama dengan media sosial,
Anda bisa menjadi sakit. Memang tidak semua mengalami hal ini, namun tidak sedikit
juga yang menjadi sakit karena terlalu lama menghabiskan waktu dengan media
sosial.
3. Sering disalahgunakan oleh
oknum-oknum untuk melakukan tindak pidana. Misalnya digunakan untuk penipuan
berkedok silaturrahmi, kemudian setelah dimakan hasutan pelaku. Orang itu bisa
dijual sebagai pelacur atau diculik.
4. Asik sendiri, saat berkumpul dengan
teman atau saudara, otomatis jari-jari Anda bergerak fokus memainkan gadget
Anda. Dalam kondisi ini sepertinya Anda tidak berinteraksi dengan orang-orang
di sekitar Anda. Jangan salahkan mereka jika banyak yang mengatakan Anda
sombong atau individual hanya karena terlalu sibuk bermedia sosial.
5. Banyaknya
berita hoax yang beredar di media sosial.
Menurut
Fahrimal (2018), jika terjadi perdebatan dalam menggunakan media sosial maka
sebaiknya dilakukan diskusikan bukan menyerang langsung di media sosial, jangan
sampai kita membuat keterangan dan batasi diri sendiri untuk memilih postingan
dimana yang harus diposting dan tidak harus diposting karena sesungguhnya tidak
ada kebebasan yang mutlak dan kebebasan berpendapat mutlak di media sosial.Hal ini menyebabkan
banyaknya berita hoax yang beredar.
6.Resiko Penipuan dan Pemalsuan Identitas
Banyaknya situs yang beredar di sosial media dapat memudahkan seseorang
mengambil hak cipta bahkan melakukan penipuan yang mengatas namakan seseorang
demi melakukan pembohongan publik dan pemalsuan identits,sebaik pengguna sosial
media yang baik seharusnya kita dapat menggunakan media sosial dengan jujur.
BAB III
PENUTUP
A.Kesimpulan
Berdasarkan hasil
paparan yang telah diuraikan di atas, dapat disimpulkan bahwa etika komunikasi
dalam menggunakan media sosial sangat diperlukan di era sekarang ini.
Penggunaan media sosial saat ini harus bisa menggunakannya sesuai porsinya
masing-masing begitu juga jika menemukan berita yang tidak pasti kebenarannya
sebaiknya tidak langsung dipercaya dan bahkan menyebarkan berita tersebut, juga
tidak mudah tergiur dengan godaan. situs. Disarankan dalam menggunakan media
sosial agar tidak melakukan hal-hal yang berbentuk kriminalisasi dan tidak
mempercayai informasi yang belum terbukti.
B.Saran
Dalam menggunakan media
sosial, kita sebagai pengguna media sosial harus:menggunakan media sosial
dengan baik dan benar baik dalam berbagai informasi maupun berkomunikasi dengan
sesama pengguna media sosial serta mengutamakan etika media sosial yang telah
diterapkan di negeri ini.
BAB IV
EVALUASI
1.
Yang bukan ciri-ciri media sosial adalah...
A.
Pesan yang disampaikan tidak hanya untuk satu orang
B.
Pesan yang disampaikan bebas
C.
Pesan yang disampaikan lebih cepat
D. Pesan yang di sampaikan cenderung lama
E.
Penerima pesan menentukan waktu interaksi
Penjelasan:
1.
Media
sosial memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
2.
Pesan
yang disampaikan tidak hanya untuk satu orang saja tetapi bisa ke banyak orang,
misalnya pesan melalui SMS atau internet.
3.
Pesan
disampaikan dengan bebas, tanpa harus melalui Gatekeeper.
4.
Pesan
yang disampaikan cenderung lebih cepat dari media lain.
5.
Penerima
pesan menentukan waktu interaksi.
2.
Istilah dari media sosial terdiri dari dua kata, yaitu "media" dan
"sosial" yang artinya...
A. Alat komunikasi
B.
Alat media
C.
Alat sosial
D.
Alat internet
E.
Alat Mengirim pesan
Penjelasan:
Istilah
media sosial terdiri dari dua kata yaitu “media” dan “sosial”. “Media”
didefinisikan sebagai alat komunikasi (Laughey, 2007; McQuail, 2003).
3.
Pesan yang disampaikan cenderung lebih cepat dari media lain, merupakan...
A.
Etika mengunakan media sosial
B.
Cara menggunakan media sosial
C. Ciri-ciri media sosial
D.
Istirahat media sosial
E.
Fungsi media sosial
Penjelasan:
Media
sosial memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
A.
Pesan yang disampaikan tidak hanya untuk satu orang saja tetapi bisa ke banyak
orang, misalnya pesan melalui SMS atau internet.
B.
Pesan disampaikan dengan bebas, tanpa harus melalui Gatekeeper.
C.
Pesan yang disampaikan cenderung lebih cepat dari media lain.
D.
Penerima pesan menentukan waktu interaksi.
4.
Media yang penggunanya dapat dengan mudah berpartisipasi, berbagi, dan membuat
konten termasuk blog, jejaring sosial, wiki, forum, dan dunia virtual disebut
media...
A.
Media masa
B.
Media komunikasi
C.
Media promosi
D. Media sosial
E.
Media cetak
Penjelasan:
Media
sosial adalah media online, dengan penggunanya dapat dengan mudah
berpartisipasi, berbagi, dan membuat konten termasuk blog, jejaring sosial,
wiki, forum, dan dunia virtual.
5.
Mengakses facebook atau twitter misalnya bisa dilakukan dimana saja dan kapan
saja hanya dengan menggunakan...
A.
Koran
B. Handphone
C.
Televisi
D.
Radio
E.
Surat kabar
Penjelasan:
Seiring
kemajuan teknologi internet dan telepon seluler, media sosial juga berkembang
pesat. Sekarang untuk mengakses facebook atau twitter misalnya bisa dilakukan
dimana saja dan kapan saja hanya dengan menggunakan handphone.
6.
Mempu membedakan hal-hal yang termasuk ranah privat dan ranah publik, maka
sebelum memposting perlu diperhatikan apa yang tidak boleh dipublikasikan.
Di
atas ini adalah...
A.
Ciri-ciri media sosial
B.
Syarat berkomunikasi
C.
Etika berkomunikasi
D. Etika berkomunikasi di media sosial
E.
Etika menggunakan facebook
Penjelasan:
Etika
dalam berkomunikasi menurut Wahyudin dan Karimah (2016).
Pertama,
Kami merekomendasikan memposting konten yang bermanfaat atau berguna untuk
kebaikan bersama. Kedua, sebelum memposting sebaiknya memeriksa dan
mempertimbangkan kembali hal-hal yang akan diposting, dan hal yang perlu
diperhatikan adalah menghindari konten yang akan menimbulkan konflik seperti
kekerasan, hoax, pornografi dan isu SARA. Ketiga, mampu membedakan hal-hal yang
termasuk ranah privat dan ranah publik, maka sebelum memposting perlu
diperhatikan apa yang tidak boleh dipublikasikan. Keempat, berkomunikasi dengan
sopan. Kelima, berikan komentar dengan bijak dan sopan. Keenam, gambar yang
memiliki hak cipta tidak boleh ditiru dan memberikan komentar secara santun.
7.
Akibat menyebarkan konten pornografi adalah...
A.
Menjadi malas
B.
Menggangu kefokusan beraktivitas
C.
Merusak otak sementara
D.
Memperkuat daya ingat
E. Merusak otak dan membuat kinerja otak menjadi lemah
Penjelasan:
Memang
benar apapun yang kita posting di internet itu gratis tanpa di banned, apalagi
konten-konten pornografi yang sangat berbahaya bagi diri kita sendiri dan juga
orang lain. Film porno akan merusak otak dan membuat kinerja otak akan melemah.
8.
Kita sebagai pengguna media sosial harus memberikan opini positif kepada orang
lain, jika tidak hal ini dapat melanggar UU ITE pasal...
A.
29 ayat 3
B.
28 ayat 2
C.
28 ayat 3
D. 27 ayat 3
E.
27 ayat 2
Penjelasan:
Berhati-hatilah
dalam memberikan opini negatif kepada seseorang, karena hal ini dapat melanggar
undang-undang tentang UU ITE Pasal 27 ayat 3 tentang pencemaran nama baik di
dunia maya.
9.
Berkomunikasi dengan sopan santun termasuk ke dalam...
A.
Etika menggunakan whatsapp
B. Etika berkomunikasi di media sosial
C.
Etika mengirim pesan
D.
Etika menggunakan facebook
E.
Etika menggunakan twitter
Penjelasan:
Menurut Wahyudin dan
Karimah (2016) etika berkomunikasi di media sosial. Pertama, Kami
merekomendasikan memposting konten yang bermanfaat atau berguna untuk kebaikan
bersama. Kedua, sebelum memposting sebaiknya memeriksa dan mempertimbangkan
kembali hal-hal yang akan diposting, dan hal yang perlu diperhatikan adalah
menghindari konten yang akan menimbulkan konflik seperti kekerasan, hoax,
pornografi dan isu SARA. Ketiga, mampu membedakan hal-hal yang termasuk ranah
privat dan ranah publik, maka sebelum memposting perlu diperhatikan apa yang
tidak boleh dipublikasikan. Keempat, berkomunikasi dengan sopan. Kelima,
berikan komentar dengan bijak dan sopan. Keenam, gambar yang memiliki hak cipta
tidak boleh ditiru dan memberikan komentar secara santun.
10.
Yang dapat memiliki media sosial adalah...
A.
Hanya anak-anak
B.
Hanya orang tua
C.
Hanya anak sekolah
D. Semua orang
E.
Hanya remaja
Penjelasan:
Dikarenakan pesatnya
perkembangan media sosial saat ini
setiap orang seolah-olah dapat memiliki media sendiri. Jika untuk
memiliki media tradisional seperti televisi, radio, atau surat kabar
membutuhkan modal yang besar dan tenaga kerja yang banyak, maka media tersebut
berbeda.
11.
Seiring
berjalannya waktu,area komunikasi bidan meluas dalam berkomunikasi salah
satunya bisa melalui sosial media,berikut area komunikasi bidan,kecuali…
a. Berkomunikasi
dengan perempuan dan anggota keluarganya.
b. Berkomunikasi
dengan masyarakat
c.
Berkomunikasi kepada diri sendiri
d. Berkomunikasi
dengan profesi lain/tim kesehatan lain dan teman sejawat
e. Berkomunikasi
dengan para pemangku kepentingan (stakeholders).
Penjelasan
:
Salah
satu keuntungan media sosial khususnya di era pandemi seperti saat ini,media
sosial juga mengambil andil penting dalam kehidupan manusia,salah satunya
bidan. Dalam berhubungan sosial,di saat ini bidan dapat berkomunikasi melalui
sosial media,Area Komunikasi Efektif bidan yakni : Berkomunikasi dengan perempuan dan anggota
keluarganya,Berkomunikasi dengan masyarakat,Berkomunikasi dengan rekan sejawat.
,Berkomunikasi dengan profesi lain/tim kesehatan lain,Berkomunikasi dengan para
pemangku kepentingan (stakeholders).
12. Menggunakan dan
mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang menunjang praktik
kebidanan dalam rangka pencapaian kualitas kesehatan perempuan, keluarga, dan
masyarakat.Merupakan komponen kompetisi bidan dalam hal…
a.
Etik
Legal dan Keselamatan Klien
b.
Komunikasi
Efektif
c.
Landasan
Ilmiah Praktik Kebidanan
d. Pengembangan
Diri dan Profesionalisme
e.
Keterampilan
Klinis Dalam Praktik Kebidanan
Penjelasan
:
Media sosial merupakan
pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni yang menunjang
pengembangan diri dan profesionalisme dalam rangka pencapaian kulitas Kesehatan
perempuan,keluarga,dan masyarakat.
13. Kode etik bidan
Indonesia
terdiri atas 7 (tujuh) bab, yang
dibedakan atas tujuh bagian :
1. Kewajiban bidan terhadap klien
dan masyarakat (6 butir)
2. Kewajiban bidan terhadap
tugasnya (3 butir)
3. Kewajiban bidan terhadap
sejawat dan tenaga kesehatan lainnya (2 butir)
4. Kewajiban bidan terhadap profesinya
(3 butir)
5. Kewajiban bidan terhadap diri
sendiri (2 butir)
6. Kewajiban bidan terhadap
pemerintah, nusa bangsa dan tanah air (2 butir)
7. Penutup (1 butir) .
Bidan memiliki beberapa
kewajiban,salah satunya dengan berkomunikasi dengan sejawat dan tenaga
Kesehatan lainnya dengan menggunakan media sosial,misalnya dengan mengadakan
seminar tentang pelayanan kebidanan atau sharing informasi seputar kesehatan
misalnya. Hal ini merupakan contoh
kewajiban bidan terhadap…
a.
Terhadap
klien dan masyarakat
b.
Kewajiban
bidan terhadap diri sendiri
c. Kewajiban
bidan terhadap sejawat dan tenaga kesehatan lainnya
d.
Kewajiban
bidan terhadap tugasnya
e.
Kewajiban
bidan terhadap klien dan masyarakat
Penjelasan :
Kode etik bidan Indonesia
terdiri atas 7 (tujuh) bab, yang
dibedakan atas tujuh bagian :
1. Kewajiban bidan terhadap klien
dan masyarakat (6 butir)
2. Kewajiban bidan terhadap
tugasnya (3 butir)
3. Kewajiban bidan terhadap
sejawat dan tenaga kesehatan lainnya (2 butir)
4. Kewajiban bidan terhadap
profesinya (3 butir)
5. Kewajiban bidan terhadap diri
sendiri (2 butir)
6. Kewajiban bidan terhadap
pemerintah, nusa bangsa dan tanah air (2 butir)
7. Penutup (1 butir) .
Mengadakan seminar atau sharing
ilmu kesehatan dengan melibatkan sesama
tenaga kesehatan merupakan salah satu kewajiban bidan terhadap teman sejawat
dan dan tenaga Kesehatan .
14. Etika komunikasi
dengan tidak menuduh dan menyerang
secara pribadi dalam grup,tidak membagikan informasi yang sifatnya rahasia dan
privasi, idak melakukan tindakan bullying dalam grup sangat baik karana tidak
adanya postingan yang mengidentifikasi hal tersebut.Merupakan etika terhadap
orang lain dalam aspek etika…
a.
Tidak
menyebarkan konten yang mengandung unsur pornografi
b.
Berkata
dengan ramah dan sopan santun
c. Bijaksana
dengan tidak menyebarkan privasi orang lain
d.
Selalu
mengaitkan dengan SARA (Suku,Agama,Ras dan antar golongan)
e.
Berlaku
anarkis dalam menggunakan sosial media
Penjelasan :
Etika komunikasi
dengan tidak menuduh dan menyerang
secara pribadi dalam grup,tidak membagikan informasi yang sifatnya rahasia dan
privasi, idak melakukan tindakan bullying dalam grup sangat baik karana tidak
adanya postingan yang mengidentifikasi hal tersebut merupakan salah satu etika
dalam bersosial media yaitu tidak menyebarkan privasi orang lain
15. Mengucapkan ketika
memulai komunikasi memulai dengan salam seperti: Assalamualaikum,
Assalamualaikum wr. wb, Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, Selamat
pagi. Untuk respon salam yang diberikan ditemukan seperti: Walaikumsalam,
Wa'alaikum salaam, Waalaikumsalam dan terimakasih misalnya, Merupakan contoh
wujud implementsi dari etik menggunakan media sosial yaitu …
a.
Menggunakan
media sosial dengan bijak
b.
Tidak
menyebarkan konten yang mengandung unsur pornografi
c.
Larangan
mengaitkan masalah dengan SARA
d. Etika
berkomunikasi dengan sopan santun
e.
Mengambil
atau memalsukan hak cipta
Penjelasan
:
Berdasarkan hasil
temuan, bahwasanya banyak ditemukanya penggunaan kata-kata yang santun dalam
berkomunikasi. Hal ini dilihat ketika memulai komunikasi memulai dengan salam
seperti: Assalamualaikum, Assalamualaikum wr. wb, Assalamualaikum
warahmatullahi wabarakatuh, Selamat pagi. Untuk respon salam yang diberikan ditemukan
seperti: Walaikumsalam, Wa'alaikum salaam, Waalaikumsalam,terimakasih merupakan
Komunikasi tentang sopan santun dalam bermedia sosial.
16. Secara bebas
memposting apa yang disukai,seperti postingan yang berkaitan kegiatan
pribadinya, curhatan, serta foto atau gambar yang tidak sesuai dengan etika
komunikasi yang baik.merupakan beberap dmpak negatif dari penggunaan media
sosial,contoh lain penyalahgunaan media sosial adalah …
a. Menyebarkan
hoax
b.
Memposting
video yang bermanfaat
c.
Berperilaku
sopan dan santun
d.
Menyebarkan
informasi dengan bijaksana
e.
Menyebrkan
berita dengan sumber terpercaya
Penjelasan
:
Salah satu dampak negative dalam
bersosial media adalah adanya pihak yang menyebarkan hoax atau berita palsu,hal
iini merupakan pelanggalaran hak cipta karena dapat memberikan efek pencemaran
nama baik.
17. Dalam kehidupan
sehari-hari, WhatsApp telah menjadi ruang komunikasi manusia yang tidak
terpisahkan, dan bahkan telah dianggap menstransformasi realitas sosial manusia
ke dalam ruang virtual. Akibatnya, beberapa ilmuwan telah mulai melakukan studi
terhadap ruang percakapan ini,salah satu dampak negatif yang dapat disebarkan
melalui Whatsapp adalah…
a.
Sharing
ilmu yang bermanfaat
b.
Donasi
Online
c.
Berkomunikasi
dengan kerabat
d.
Menyebarkan
berita yang baik
e. Dapat
tersebarnya berita yang belum jelas atau belum valid kebenarannya(hoax)
Penjelasan :
WhatsApp merupakan aplikasi yang tersebar luas di media sosial, menjadi ruang komunikasi manusia yang
tidak terpisahkan, dan bahkan telah dianggap menstransformasi realitas sosial
manusia ke dalam ruang virtual.dampak negative yang ditimbulkan dalam
penyalahgunaan media sosial terutama WhatsApp adalah dapat tersebarnya berita
hoax atau berita yang belum jelas kevalidannya
18. Merupakan aturan yang membantu
manusia untuk menentukan mana yang benar dan mana yang salah. Oleh karena itu,
setiap individu harus mempunyai “kesadaran” dalam bersosial media dan mampu
membedakan dengan realitas sosial. Setiap individu harus bisa mengontrol
aktivitasnya di media sosial adalah …
a. Etika dalam
bersosial media
b. Prinsip bersosial media
c. Komponen dalam bersosial media
d. Dampak negative bersosial media
e. Peran sosial media
Penjelasan :
Etika adalah aturan yang membantu manusia untuk menentukan mana yang
benar dan mana yang salah. Oleh karena itu, setiap individu harus mempunyai
“kesadaran” dalam bersosial media dan mampu membedakan dengan realitas sosial.
Setiap individu harus bisa mengontrol aktivitasnya di media sosial.
19. Literasi digital juga sangat penting dalam kerangka demokrasi karena
mendorong keterlibatan warga negara secara lebih bermakna. Hal ini merupakan
contoh dari…
a. Dampak
posistif pengunaan media sosial
b. Prinsip bersosial media
c. Komponen dalam bersosial media
d. Dampak negative bersosial media
e. Peran sosial media
Penjelasan :
Literasi digital juga sangat penting dalam kerangka demokrasi karena
mendorong keterlibatan warga negara secara lebih bermakna. Paul Mihailidis
berargumen bahwa “media literacy is the path towards more active and robust
civic engagement in the 21st century” (Ashley, Maksl, dan Craft, 2017: 79)
20. Berikut merupakan etika baik dalam bersosial media,kecuali…
a. Penerpan etika komunikasi yang santun
b. Penerapan etika memberikan informasi secara bijak.
c. Menghargai privasi orang lain
d. Menggunakan media sosial dengan bijak
e. Menyebarkan
informasi yang memicu konflik dan SARA
Etika baik dalam bersosial media Penerpan
etika komunikasi yang santun,Penerapan etika memberikan informasi secara
bijak,Menghargai privasi orang lain,Menggunakan media sosial dengan bijak
21. Mengapa kita harus menghindari menggunakan identitas
palsu?
a. Karena mendapat keuntungan sepihak
b. Karena banyak sekali cara yang dilakukan seseorang untuk menjatuhkan
karakter orang lain, salah satunya adalah dengan menggunakan identitas karakter
palsu
c. Karena identitas dapat tercuri oleh heacker
d. Membahayakan diri sendiri
e. Karena dapat
melindungi pengguna sosial media
Penjelasan :
Banyak sekali cara yang dilakukan seseorang
untuk menjatuhkan karakter orang lain, salah satunya adalah dengan menggunakan
identitas karakter palsu di akun facebook. Dengan demikian, nama tokoh menjadi
bahan perbincangan dan berdampak buruk bagi tokoh tersebut. Biasanya orang
seperti ini akan mengobarkan suasana, memanipulasi informasi, dan membunuh
karakter pihak lain. Ini termasuk tindakan penipuan dan tindakan yang sangat
merugikan orang lain.
22. i) Terhubung ke seluruh dunia
ii) Bisa berteman dari
mana saja
iii) Komunitas yang
sudah mapan
iv) Meningkatkan siklus
kecepatan berita
v) Banyaknya berita hoax
vi) Risiko penipuan dan
pencurian identitas
Dari pernyataan diatas
manakah yang bukan termasuk keuntungan media sosial...
a. i),ii),iii) dan iv)
b. i), ii) dan iii)
c. ii) dan iii)
d. v) dan vi)
e. vi)
Penjelasan:
Keuntungan dan kekuatan
media sosial adalah sebagai berikut.
i) Terhubung ke seluruh dunia, dengan kemajuan
teknologi manusia dapat terhubung dengan manusia lain di dunia ini dengan
mudah, cepat, dan murah.
ii) Dengan media sosial, manusia juga bisa berteman
dari mana saja.
iii) Komunitas yang sudah mapan, misalnya Facebook
dengan fitur grup, kita bisa berbagi tips atau ide dengan sekelompok orang yang
berpikiran sama atau memiliki hobi yang sama dengan kita.
iv) Meningkatkan kecepatan siklus berita, banyak
organisasi berita menggunakan media sosial sebagai tempat berbagi berita dengan
pembacanya secara cepat dan akurat.
23. Salah satu kekurangan media sosial adalah sering disalahgunakan
oleh oknum-oknum untuk melakukan tindak pidana. Bagaimana contohnya...
a.
Digunakan untuk penipuan berkedok silaturrahmi, kemudian setelah
dimakan hasutan pelaku. Orang itu bisa dijual sebagai pelacur atau diculik.
b. Membuat
orang lupa
waktu sholat, menjadi ibu rumah tangga, atau bekerja karena terlalu kecanduan
media sosial.
c. Membuat orang menjadi sakit karena terlalu lama
menghabiskan waktu dengan media sosial.
d. Asik
sendiri saat berkumpul dengan teman atau saudara.
e. Semua
benar
Penjelasan:
Salah satu
kekurangan media sosial adalah sering disalahgunakan oleh oknum-oknum untuk
melakukan tindak pidana. Misalnya digunakan untuk penipuan berkedok
silaturrahmi, kemudian setelah dimakan hasutan pelaku. Orang itu bisa dijual
sebagai pelacur atau diculik.
24. Terdapat
berapakah ciri-ciri media sosial?
a. 1
b. 2
c. 3
d.
4
e. 5
Penjelasan:
Ciri-ciri
media sosial.
1) Pesan yang di
sampaikan tidak hanya untuk satu orang saja namun bisa keberbagai banyak orang
2) Pesan yang di
sampaikan bebas, tanpa harus melalui suatu Gatekeeper
3) Pesan yang di
sampaikan cenderung lebih cepat di banding media lainnya
4) Penerima pesan yang
menentukan waktu interaksi
25. Selain
etika apa yang mempengaruhi dampak positif seseorang dalam bersosial
media,kecuali...
a. Moral
b. Kesadaran
diri sendiri
c. Pengaruh
lingkungan
d. Bimbingan
orang tua
e.
Emosi
Penjelasan:
Kurangnya perilaku
moral dan beretika di sosial media mengakibatkan banyak dampak negatif. Tidak
hanya etika dalam memberi komentar tapi juga etika dalam membuat konten di
media sosial. Kesadaran diri sendiri, pengaruh lingkungan dan bimbingan orang
tua dapat memperbaiki perilaku bermedia sosial.
26. Mengapa etika harus di
butuhkan saat menggunakan media sosial?
a.
Untuk mengontrol perilaku di media sosial
b. Untuk
membantu mengekspresikan emosi
c. Untuk
melakukan rasisme
d. Untuk
melakukan cyber bully
e. Untuk
menyebarkan berita hoax
Penjelasan:
Mengontrol perilaku di
media sosial sudah semestinya dilakukan, namun masih ada saja orang-orang yang
seenaknya menggunkan media sosial sebagai wadah mengekspresikan emosi yang
tidak sebaiknya di ekspresikan. Khususnya dikalangan remaja sekarang ini. Sejak
semakin perkembangnya berbagai jenis media sosial semakin banyak pula
kasus-kasus penyalahgunaan di media sosial. Seperti rasisme, penggunaan
kata-kata sarkas, cyber bully dan lain sebagainya. Salah satu kasus yang paling
sering ditemukan adalah cyber bully, dimana seseorang yang melalukan kesalahan
atau terlihat memiliki kesalahan akan “diserang” oleh orang-orang dengan
memberikan komentar yang berisi kata-kata makian, hinaan, ucapan kotor, hingga
merendahkan korban.
27. Mengapa
cyber bully sering terjadi dalam sosial media?
a. Karena
bijaknya pengguna sosial media
b. Karena
memiliki moral
c.
Karena kurangnya etika dalam penggunaan media sosial
d. Karena
luasnya wawasan tentang etika bersosial media
e. Karena
menguntungkan kedua pihak
Penjelasan:
Karena kurangnya perilaku
moral dan beretika di sosial media mengakibatkan banyak dampak negatif salah
satunya cyber bully.
28. Media
sosial merupakan sarana, kecuali...
a.
Mengemukakan pendapat
b. Berkomunikasi
c.
Berinteraksi
d.
Memperoleh informasi
e.
Menyebarkan berita hoax
Penjelasan:
Media sosial berguna sebagai sarana untuk mengemukakan pendapat,
berkomunikasi, berinteraksi dan sebagai alat informasi.
29. Mengapa kita tidak boleh menggunakan media sosial disaat emosi sedang
buruk...
a.
Karena kita dapat membuat sesuatu yang bukanlah konsumsi untuk publik
b. Karena kita dapat membuat keputusan yang tepat
c. Karena kita dapat menggunakan sosial media dengan
bijak pada saat kondisi seperti itu
d. Karena dapat meluapkan emosi
e. Karena dapat menyelesaikan masalah
Penjelasan:
Hindari Menggunakan
Medsos disaat Emosi sedang buruk. Emosi
sangat menpengaruhi apa yang kita tulis, Menulis dan berkaryalah ketika Emosi
sedang baik supaya apa yang kita buat bukan karna kebencian dan kemarahan
terhadap seseorang. Karna, disaat Emosi sedang buruk, Bisa jadi apa yang kita
buat bukanlah konsumsi public.
30. Mengapa
peran orangtua dan kesadaran diri sangat dibutuhkan dalam bermedia sosial...
a. Karena
dapat membantu dalam melakukan cyber bully
b. Karena
orangtua adalah orang terdekat
c. Karena
dapat menambah penghasilan orang tua
d.
Karena tanpa kesadaran diri dan peran orang tua dapat berdampak negatif untuk
seseorang dalam bersosial media
e. Semua
salah
Penjelasan:
Peran orangtua untuk
mengawasi anaknya di media sosial juga sangat penting. Terkadang orangtua tidak
mengetahui bagaimana perilaku anaknya di media sosial. Karena itu perlu
kesadaran diri sendiri, pengaruh lingkungan sekitar dan orangtua untuk
memperbaiki perilaku di media sosial.
Sumber
literasi soal :
KEPMENKES
320 tahun 2020 standar profesi bidan
K.H
Endah Widhi Astuti modul konsep kebidanan dan etikolegal dalam praktik
kebidanan . Kode etik bidan Indonesia
Journal of Civic Education (ISSN: 2622-237X) Volume
3 No. 3 2020
Jurnal Ilmu Komunikasi Vol.
8, No. 2, Desember 2019, pp.24 - 35 ISSN 2310-6051 (Print), ISSN 2548-4907
(online) Journal hompage https://ejournal.undip.ac.id/index.php/interaksi
Rianto, Puji. 2019. “Literasi Digital Dan
Etika Media Sosial Di Era Post-Truth.” Interaksi: Jurnal Ilmu Komunikasi 8
(2): 24. https://doi.org/10.14710/interaksi.8.2.24-35
Rifauddin,
M. (2016). Fenomena cyberbullying pada remaja. Khizanah al-Hikmah: Jurnal
Ilmu Perpustakaan, Informasi, dan Kearsipan, 4(1)
Wahyudin,
U., & El Karimah, K. (2017). Etika Komunikasi di Media Sosial.
PROSIDING KOMUNIKASI, 1(2)
Mutiah,
T., Albar, I., Fitriyanto, A. R., & Rafiq, A. (2019). Jurnal
Etika
Komunikasi dalam menggunakan media sosial
DAFTAR PUSTAKA
KEPMENKES
320 tahun 2020 standar profesi bidan
K.H
Endah Widhi Astuti modul konsep kebidanan dan etikolegal dalam praktik
kebidanan . Kode etik bidan Indonesia
Journal of Civic Education (ISSN: 2622-237X) Volume
3 No. 3 2020
Jurnal Ilmu Komunikasi Vol.
8, No. 2, Desember 2019, pp.24 - 35 ISSN 2310-6051 (Print), ISSN 2548-4907 (online)
Journal hompage https://ejournal.undip.ac.id/index.php/interaksi
Rianto, Puji. 2019. “Literasi Digital Dan
Etika Media Sosial Di Era Post-Truth.” Interaksi: Jurnal Ilmu Komunikasi 8
(2): 24. https://doi.org/10.14710/interaksi.8.2.24-35
Rifauddin,
M. (2016). Fenomena cyberbullying pada remaja. Khizanah al-Hikmah: Jurnal
Ilmu Perpustakaan, Informasi, dan Kearsipan, 4(1)
Wahyudin,
U., & El Karimah, K. (2017). Etika Komunikasi di Media Sosial.
PROSIDING KOMUNIKASI, 1(2)
Mutiah,
T., Albar, I., Fitriyanto, A. R., & Rafiq, A. (2019). Jurnal
Etika
Komunikasi dalam menggunakan media sosial
Tidak ada komentar:
Posting Komentar