GAMBARAN
KONDISI SANITASI PASAR BARU
KOTAAGUNG TAHUN 2022
Oleh
KARYA TULIS ILMIAH
KEMENTRIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
POLITEKNIK KESEHATAN KEMENKES TANJUNG KARANG
JURUSAN KESEHATAN LINGKUNGAN
2022
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kehadiran Allah SWT atas
berkat rahmat-Nya, penulis dapat menyelesaikan proposal tugas akhir ini yang
berjudul “Gambaran Kondisi Sanitai Pasar Baru Kotaagung kabupaten tanggamus
tahun 2022” dengan baik.
Penulis
menyadari bahwa dalam penyusunan proposal tugas akhir ini banyak dibantu oleh
berbagai pihak, sehingga penulis dapat menyelesaikan proposal tugas akhir
ini.pada kesempatan kali ini penulis menggucapkan terima kasih kepada:
1. Bapak
Warjidin Aliyanto, SKM.,M.Kes.,selaku Direktur Politeknik Kesehatan
Tanjungkarang.
2. Bapak
Amrul Fikri,ST.,Msi.,M.Kes., selaku Ketua Jurusan Kesehatan Lingkungan
Politeknik Kesehatan Tanjungkarang
3. Bapak
Wibowo Ady Sapta, ST.,M.Kes., selaku Ketua Prodi DIII Sanitasi Politeknik
Kesehatan Tanjungkarang.
4. Bapak
Zainal Muslim, SKM.,M.Kes.,selaku Pembimbing Utama yang telah memberikan
bimbingan,arahan,saran, dan motivasi.
5. Bapak
Amrul Hasan SKM.,M.Epid., selaku pembimbing pendamping yang telah memberikan
bimbingan,saran, dan motivasi.
Semoga proposal tugas akhir ini dapat
menjadi salah satu jalan berkah dan berkah dan memberikan manfaat kepada
seluruh pihak dan trutama kepada pembaca.
Bandar lampung,
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR
.......................................................................................... i...........
DAFTAR ISI.......................................................................................................... ii
A.
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang .......................................................................................... 1...........
B. Rumusan
Masalah .................................................................................... 11...........
C. Tujuan
Penelitian....................................................................................... 11...........
D. Manfaat Penelitian ................................................................................... 12
E.
Ruang
lingkup penelitian......................................................................... 12...........
B.
TINJAUAN
PUSTAKA
A. Penelitian
terdahulu ................................................................................. 13...........
B. Pengertian sanitasi ................................................................................ 15
C. Tempat – Tempat Umum......................................................................... 15...........
D. Sanitasi Tempat-Tempat umum............................................................... 16...........
E.
Pasar ........................................................................................................ 17...........
F.
Fasilitas
pasar........................................................................................... 18
G. Bangunan
pasar........................................................................................ 20...........
H. Sanitasi..................................................................................................... 24...........
I.
prilaku
hidup bersih dan sehat................................................................. 27...........
J.
keamanan................................................................................................. 27
K. fasilitas lain.............................................................................................
28
L.
Devinisi
oprerasional .............................................................................. 29
M. Kerangka konsep..................................................................................... 30
N. Devinisi oprasional................................................................................... 31
III.
METODE
PENELITIAN
A. Desain penelitian
..................................................................................... 35...........
B. Tempat dan waktu penelitian................................................................... 35...........
C. Objek penelitian....................................................................................... 35...........
D. Cara pengumpulan data........................................................................... 35...........
E.
Pengolahan dan analisis data
.................................................................. 36
DAFTAR PUSTAKA
BAB
I
PENDAHULIAN
A.
Latar
belakang
Pasar sehat adalah kondisi pasar pakyat yang bersih, aman, nyaman, dan
sehat melalui pemenuhan standar baku mutu kesehatan lingkungan, persyaratan kesehatan,
serta sarana dan prasarana penunjang dengan mengutamakan kemandirian komunitas
pasar. Pasar rakyat adalah tempat usaha yang ditata, dibangun, dan dikelola
oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Swasta, Badan Usaha Milik Negara(BUMN),
dan Badan Usaha Milik Daerah(BUMD) dapat berupa toko, kios, los dan tenda yang
dimiliki atau dikelola oleh pedagang kecil dan menengah, swadaya masyarakat,
atau koperasi serta usaha mikro, kecil, dan menengah dengan proses jual beli
barang melalui tawar-menawar(Permenkes RI No 17/2020).
Pasar sehat sangat berhubungan erat
dengan dengan kesehatan lingkungan karena pasar sehat dapat dinilai dari
kondisi atau keadaan lingkunga yang optimum sehingga berpengaruh positif
terhadap terwujud nya suatu kesehatan yang optimal pada pasar sehat. Seperti
yang disampaikan oleh mentri kesehatan pada acara hari pasar bersih nasional
ke-3 pada pasar induk cipitung bekasi pada juli 2010 yang sambutannya dibacakan
oleh prof.Dr. Tjandra Yoga Aditama yang merupakan derektur jendral pengendalian
penyakit dan penyehatan lingkungan kemetrian kesehatan dikatakan bahwa status
suatu populasi sangat ditentukan oleh kondisi kebersihan dari tempat-tempat
dimana ada begitu banyak orang beraktivitas
setiap harinya sehingga pasar menjadi salah satu tempat dimana orang banyak
beraktivitas dalam memenuhi kebutuhan sehingga menjadi alur utama penyebaran
berbagai penyakit jika pengolahan pasar tidak dilakukan dengan baik dapat
menyebabkan beberapa penyakit diantaranya diare, kolera, sars dan malaria.
Umumnya
pasar menempati posisi penting dalam kehidupan dan aktivitas yang melibatkan
penjualan dan pembelian dan pada akhirnya menghasilkan limbah padat dalam
jumlah besar yang menggandung sebagian besar bahan nabati dan hewani yang telah
busuk. Pasar menarik para pembeli dan
penjual untuk berkumpul hal itu dapat memberikan peluang untuk penyebaran
penyakit menular dengan potensi yang cukup besar. Keberadaan pasar dikota
manapun daerah akan membawa kegiatan komersial. Masyarakat harus bisa jual beli
dan berinteraksi agar kehidupan berjalan normal. Namun, kurangnya kontrol dalam
prolifrasi pasar dan pedagangan menyebabkan masalah bagi masyarakat. Di sisi
lain, salah satu faktor yang terkait dengan pasar adalah timbulan sampah, yang
jika tidak dikelola dengan baik akan meningkatkan risiko kesehatan masyarakat.
Limbah tersebut antara lain kotoran hewan, kotoran manusia, limbah peralatan
dan limbah dari beberapa produk makanan yang dijual di pasar tersebut.
Sanitasi pasar terutama los ikan sebagai
sarana yang banyak menimbulkan penyakit, masalah sanitasi yang luar biasa di
pasar dan los ikan yang meliputi pembuangan sampah, pasokan air yang kurang,
dan fasilitas sanitasi yang tidak memadai, kepadatan dan paparan makanan serta
lalat, hewan pengerat dan kontaminasi. Masalah-masalah ini disebabkan oleh
pencemaran pasar termasuk rumah porong hewan, kurangnya penyediaan air bersih,
jalan yang tidak memadai dan yang paling
penting pengawasan dan pemantauan pasar.
Persyaratan
pasar sehat menurut Permenkes No 17 tahun 2020 yaitu
1. Media
air
a. Standar
baku mutu media air meliputi media fisik, biologi, kimia dan radio aktivitas
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan
b. Persyaratan
kesehatan media air
1) Tersedia
air untuk keperluan higiene sanitasi dengan jumlah yang cukup setiap hari
secara berkesinambungan, minimal 15 liter per pedagang
2) Kualitas
air dipasar rakyat harus diawasi secara berkala sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang undangan.
3) Jarak
sumber air untuk keperluan higiene sesuai sanitasi yang berupa air tanah
minimal 10 meter dari sumber pencemaran (pembuangan limbah dan tempat
penampungan sampah sementara).
2. Media
udara
a. Standar
baku mutu udara meliputi kualitas fisik, biologi, kimia sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang undangan.
b. Persyaratan
kesehatan media udara
1) Tidak
ada asap rokok
2) Tidak
ada aktifitas pembakaran sampah di Pasar Rakyat
3. Media
tanah
a. Standar
baku mutu media tanah meliputi kualitas fisik, biologi, kimia dan radio
aktivitas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan
b. Persyaratan
kesehatan media tanah
1) Tanah
harus sudah dilakukan pemulihan bila lahan yang akan dibangun dipasar adalah
bekas gilingan tambang
2) Limbah
padat dan limbah cair dikelola dengan baik
4. Pangan
1. Standar
baku mutu pangan meliputi kualitas fisik, biologi dan kimia sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang undangan
2. Syarat
pangan
1) Produk
pangan segar, pangan olahan siap saji yang dijual di pasar harus
bersertifikat/lebel sebagai bentuk jaminan keamanan pangan dari
pemerintah/lembaga yang ditunjuk.
2) Semua
bahan olahan dalam kemasan yang di olah menjadi makanan jajanan harus bahan
olahan yang terdaftar di Kementrian Kesehatan/Badan pengawas obat dan makanan,
tidak kadaluarsa, tidak cacat atau tidak rusak.
3) Penggunaan
bahan tambahan makanan dan bahan penolong
yang digunakan dalam mengelola makanan jajanan siap saji harus tersimpan
terpisah. Bahan makanan yang cepat rusak atau membusuk harus disimpan ditempat
terpisah.
4) Makanan
jajanan yang disajikan harus menggunakan tempat/alat perlengkapan yang bersih
yang aman bagi kesehatan.
5) Makanan
jajanan yang disajikan harus dalam keadaan terbungkus/tertutup. Pembungkus yang
digunakan atau tutup makanan jajanan harus dalam keadaan bersih dan tidak
mencemari jajanan.
6) Makanan
jajanan yang siap disajikan dan telah lebih 6 jam apabila masih dalam keadaan
baik harus diolah kembali sebelum disajikan.
3.
Kualitas pangan mikro biologi dan kimia
(kuman dominan)
1) Tidak
menggandung bahan berbahaya sesuai dengan ketentuan perundang undangan.
2) Tidak
menggandung residu residu pastesida di atas ambang batas.
3) Makanan
dalam kemasan tertutup harus disimpan dalam suhu rendah (4 - 100C),
tidak kadaluarsa dan berlebel jelas.
4) Sayur,
buah dan minuman disamping dalam suhu 100C.
5) Produk
hewan dan olahan beku harus harus disimpan di sarana penyimpanan beku dengan
suhu maksimum minus 180C dan produk hewan olahan dingin harus
disimpan di sarana penyimpanan dingin dengan suhu maksimum 40C
6) Penyimpanan
bahan makanan harus ada jarak dengan lantai, dinding dan langit-langit: jarak
dengan lantai 15 cm, dengan dinding 5 cm, dengan langit-langit 60 cm.
7) Kebersihan
peralatan makanan tertentu dengan angka total kuman maksimal 100 kuman per cm2
permukaan dan kuman eschericiacoli
nol.
4. Pengamanan
higiene dan sanitasi pangan di pasar
1) Peningkatan
pengetahuan higiene dan sanitasi pangan bagi pembina, pengelolah dan pedagang.
2) Rantai
pengamanan pangan mulai dari penerimaan, penyimpanan, pengolahan, penyajian
sampai dengan penjualan dipasar harus sesuai dengan persyaratan.
3) Pemeriksaan
berkala terhadap pencemaran (kuantitatif dan kualitatif) kimia terutama bahan
berbahaya dan pencemaran biiologis (mikroba) baik menggunakan perangkat
pemeriksaan bahan pangan dan atau makanan sederhana dan mudah dilakukan maupun
pengambilan dan pengiriman sampel ke laboratorium.
4) Pemenuhan
sarana dan fasilitas penjualan dan penyimpanan bahan pangan yang memenuhi
persyaratan sesuai area/zona jenis pangan.
5) Perilaku
pedangang terhadap pangan sesuai dengan prinsip-prinsip higiene dan sanitasi
pangan
5. Sarana dan bangunan
a. Umum
1) Mempunyai
batas wilayah yang jelas, antara pasar dan lingkungannya
2) Tidak
terletak di daerah rawan bencana seperti: bantaran sungai, aliran lahar, rawan
longsor, banjir dan sebagainya.
3) Tidak
terletak di daerah rawan kecelakaan atau daerah jalur pendaratan penerbanga,
termasuk sampah dan jalan.
4) Tidak
terletak pada daerah bekas tempat pembuangan akhir sampah atau bekas lokasi
pertambangan.
b. Ruang
kantor pengelolah
1) Ruangan
memiliki ventelasi minimal 20% dari luas lantai
2) Ruangan
tingkat pencahayaan ruangan 100 lux.
3) Tersedia
ruangan dengan tinggi langit-langit dari lantai sesuai sesuai dengan ketentuan
yang berlaku
4) Tersedia
toilet terpisah bagi laki-laki dan perempuan.
5) Tersedia
tempat cuci tangan dilengkapi sabun dan air yang mengalir.
c. Penataan
ruang dagangan
1) Pembagian
area/zoning sesuai dengan jenis komoditif seperti: basah, kering.
2) Tempat
penjualan daging, karkas uanggas, ikan ditempatkan ditempat kursus, ikan di
tempat-tempat khusus.
3) Setiap
los memiliki lorong yang lebar minimaln 1,5 meter.
4) Penjualan
serta pemotongan unggas dan ruminisa dipasar rakyat diatur sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang undangan.
d. Tempat
penjualan bahan pangan dan makanan
1) Tempat
penjualan bahan pangan basah
a) Mempunyai
meja tempat penjualan dengan permukaan yang rata dengan kemiringan yang cukup
sehingga tidak menimbulkan genangan air, setiap sisi memiliki sekat pembatas
dan mudah dibersihkan, dengan tinggi minimal 60cm dari lantai dan terbuat dari
bahan tahan karat dan bukan dari kayu.
b) Memiliki
sarana penyimpanan bahan baku dengan suhu maksimum 180C dan sarana
pepenyimpanan dingin dengan suhu maksimal
400C.
c) Tempat
penjajanan atau show case produk dingin dilengkapi alat pendingin dengan suhu
pendingin maksimum 70C dan untuk produk beku dilengkapi dengan alat
pendingin dengan suhu maksimum minus 100C.
d) Alas
potong (talenan) tidak mengandung bahan beracun, kedap air dan mudah
dibersihkan.
e) Pisau
untuk memotong bahan mentah dan bahan
mentah harus berbeda dan tidak berkarat
f) Tersedia
tempat untuk pencucian bahan pangan dan peralatan.
g) Tersedia
tempat cuci tangan yang dilengkapi dengan sabun dan air yang mengalir.
h) Saluran
pembuangan limbah tertutup, dengan kemiringan sesuai dengan ketentuan yang
berlaku sehingga memudahkan aliran limbah,serta tidak melewati area penjualan.
i) Tersedia
tempat sampah kering dan basah, kedap air, tertutup dan mudah diangkat.
j) Tempat
penjualan bebas dari vektor penular penyakit dan tempat perindukannya,seperti
lalat, kecoa, tikus, nyamuk.
2) Tempat
penjualan bahan pangan kering
a) Mempunyai
meja tempat penjualan dengan permukaan yang datar dan mudah dibersihkan, dengan
tinggi minimal 60 cm dari lantai.
b) Meja
tempat penjualan terbuat dari bahan yang tahan karat dan bukan dari kayu.
c) Tersedia
tempat sampah kering dan basa, kedap air, tertutup dan mudah diangkat.
d) Terdedia
tempat cuci tangan yang dilengkapi dengan sabun dan air yang mengalilr.
e) Tempat
penjualan bebas binatang penural penyakit (vektor) dan tempat perindukannya
(tempat berkembang biak), seperti lalat kecoa, tikus nyamuk.
3) Tempat
penjualan makanan jadi/siap saji
a) Tempat
penyajian makanan tertutup dengan permukaan yang rata dan mudah dibersihkan,
dengan tinggi minimal 60cm dari lantai dan terbuat dari bahan yang tahan
karat dan bukan dari kayu.
b) Tersedia
tempat cuci tangan yang dilengkapi dengan sabun dan air yang mengalir
c) Tersedia
tempat cuci peralatan dari bahan yang kuat,
d) Saluran
pembuangan air limbah dari tempat pencucian harus tertutup dan mudah diangkat
sehingga air limbah mudah mengalir.
e) Tersedia
tempat sampah kering dan basah yang kedap air, tertutup dan mudah diangkat.
f) Tempat
penualan arus bebas dari vektor penular penyakit dan tempat perindukannya,
seperti: lalat, kecoa, tikus, nyamuk.
5. Area
parkir
1)
Kendaraan pengangkut hewan hidup tidak
boleh masuk area parkirpasar dan memiliki area parkir sendiri.
2)
Tidak ada genangan air
3)
Tersedia tempat sampah yang terpisah
antara sampah kering, basah yang kedap air, tertutup dan mudah di angkat, dalam
jumlah yang cukup minimal setiap 10 meter.
4)
Adanya tempat penghijauan.
6. Kontuksi
a. Atap
1) Atau
harus kuat tidak bocor dan tidak menjadi temoat berkembang biaknya binatang
penular penyakit.
2) Kemiringan
atap harus sedemikian rupa sehingga tidak memungkinkan terjadinya genangan air
pada atap dan langit-langit.
3) Ketinggian
atap harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku
4) Atap
yang mempunyai ketinggian 1o meter lebih harus dilengkapi dengan penangkal
petir.
b. Dinding
1) Permukaan
dinding harus bersih, tidak lembab dan berwarna terang.
2) Permukaan
dinding yang selalu terkena percikan air harus terbuat dari bahan yang kuat dan
kedap air.
3) Pertemuan
lantai dengan dinding serta pertemuan dua dinding lainnya harus berbentuk
lengkung (conus).
c. Lantai
a) Lantai
terbuat dari bahan yang kedap air, permukaan rata, tidak licin, tidak retak dan
mudah dibersihkan.
b) Lantai
yang selalu terkena air, misalnya kamar mandi, tempat cuci, dan jenisnya harus
mempunyai kemiringan kearah saluran dan pembuangan air sesuai ketentuan yang
berlaku sehingga tidak terjadi genangan air.
d. Pintu
Khusus untuk pintu los penjual danging, ikan dan
bahan makanan yang berbau tajam agar menggunakan pintu yang dapat membuka dan
menutup sendiri (selfcloser) atau
tirai pelastikuntuk menghalagi binatang penular penyakit (vektor) seperti lalat
dan serangga lainnya masuk.
e. Tangga
1) Tinggi,
lebar, kemiringan anak tangga sesuai dengan standar atau ketentuan peraturan
perundang-undangan.
2) Ada
pengangan tangan dikanan dan dikiri tangga.
3) Terbuat
dari bahan yang kuat dan tidak licin.
4) Memiliki
pencahayaan yang minimal 100 lux dan tidak menyilaukan.
f. Ventilasi
Ventilasi harus memenuhi syarat minimal
20% dari luas lantai dan saling berhadapan (crossventilation).
g. Pencahayaan
1) Intensitas
cahatya setiap ruangan harus cukup untuk melakukan pekerjaan pengolahan makanan
secara efektif dan kegiatan pembersihan makanan.
2) Pencahayaan
cukup terang dan dapat melihat barang dagangan dengan jelas minimal 200 lux.
h. Toilet
1)
Tersedia toilet khusus untuk penyandang
disabilitas.
2)
Didalam toilet harus tersedia jamban
leher angsa, peturasan (untuk laki-laki), tempat penampungan air tertutup dan
tempat sampah tertutup.
3)
Letak tanki septic berjarak minimal 10
meter dari sumber air beraih.
4)
Pintu toilet tidak menghadap langsung
dengan tempat penjualan makanan dan bahan pangan.
5)
Tersedia tempat cuci tangan dengan
jumlah yang cukup yang dilengkapi dengan sabun dan air yang mengalir.
6)
Lantai dibuat kedap air, tidak licin, mudah
dibersihkan dengan kemiringan sesuai dengan ketentuan yang berlakusehingga
tidak terjadi genangan.
7)
Luas vebtilasi minimal 20% dari luas
lantai dan pencahayaan minimal 250 lux.
i. Kamar
mandi
Harus tersedia
kamar mandi laki-laku dan perenpuan yang
terpisah dilengkapi dengan tanda/simbol yang jelas
dengan proporsi sebagai berikut.
Sarana Sanitasi |
Rasio Pedagang Laki-laki |
Rasio Pedagang Perempuan |
Kamar Mandi |
1 :40 orang |
1 : 25 orang |
2 : 80 orang |
2 : 50 orang |
|
3 : 120 orang |
3 : 75 orang |
|
Selebihnya, setiap penambahan 100 pedagang harus ditambah satu kamar mandi. |
j.
Drainase
1)
Selokan/drainase sekitar pasar
tertutupdengan sisi yang terbuat dari logam sehingga mudah dibersihkan.
2)
Saluran drainase memiliki kemiringan
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan sehingga mencegah genangan
air.
3)
Tidak ada bangunan los/kios diatas
saluran drainase.
k.
Tempat cuci tangan
a)
Fasilitas cuci tangan ditempatkan
dilokasi yang mudah dijangkau.
b)
Fasilitas cuci tangan dilengkapi dengan
sabun dan air yang mengalir dan limbahnya dialirkan ke saluran pembuangan yang
tertutup.
6. Pengendalian
vektor dan binatang pembawa penyakit
Untuk
mewujudkan pasar sehat, pengelolah pasar sehat harus harus melakukan
pengendalian vektor dan binatang pembawa penyakit sesuai denga peraturan
perundang undangan.
Pasar Baru Kotaagung telah berdiri sejak
tahun 1988, yang berdiri didaerah seluas 550,33 m2 (berdasarkan
perhitungan pada peta di lampiran) terletak dipinggir jalan. Pasar ini terletak
sangat dekat dengan perumahan penduduk yaitu sekitar 7 m dan adanya partisipasi
swasta untuk membangun ruko-ruko disekitar Pasar Baru Kotaagung. Selain itu
pasar ini juga dekat dengan fasilitas
yang digunakan penduduk seperti apotik, bank dan masjid yang berjarak
sekitar 10m.
Pasar Baru Kotaagung yang terdiri dari
144 pertokoan dan 346 kios petak dengan jumlah pedagang 694, jumlah sarana
sanitasi di Pasar Baru Kotaagung yaitu hanya sekitar 3 jamban, dan 1 tempat
parkir. Bila dilihat dari aktifitas Pasar Baru Kotaagung mengalami peningkatan
dari tahun ketahun, hal ini dapat dilihat dari peningkatan pembangunan dan
jumlah pedagang.
Hasil pengamatan (observasi) awal yang
dilakukan di Pasar Baru Kotaagung penulis menemukan pemasalahan sampah dan
saluran pembuangan air limbah yang tidak lancar, penulis menggambil dibagian
los ikan yang terdiri dari isi perut ikan, kotoran dan bagian-bagian badan yang
dihasilkan dari berjualan ikan tersebut.
Tidak ada pemisahan antara sampah kering dan sampah basah oleh
pedangang, pembuangan air limbah pada los ikan tidak tertutup, banyak tumpukan
sampah yang mengakibatkan timbulnya bau tidak sedap yang bisa mengganggu
pengunjung dan pandangan. Mengganggu estetika dan keindahan, dan juga bisa
menjadi tempat berkembang biaknya vaktor penyakit.
B.
Rumusan
masalah
Berdasarkan latar belakang, yang menjadi
rumusan masalah dalam penelitian ini
adalah Bagaimana gambaran Kondisi Sanitasi Pasar Baru Kotaagung Tahun 2022.
C.
Tujuan
penelitian
1. Tujuan
umum
Adapun tujuan dari penelitian ini untuk
mengetahui kondisi sanitasi pada Pasar Baru Kotaagung Tahun 2022.
2. Tujuan
khusus
a) Untuk
mengetahui keadaan sanitasi Pasar di Pasar Baru Kotaagung
b) Untuk
mengetahui sarana sanitasi Pasar Baru Kotaagung
c) Untuk
mengetahui keamanan Pasar Baru Kotaagung
D.
Manfaat
penelitian
1. Sebagai
bahan masukan untuk pengelolah pasar dalam mengwujudkan pasar bersih dan sehat
serta perbaikan kondisi sanitasi pasar.
2. Sebagai
informasi tentang gambaran serta pentingnya sanitasi pasar.
3. Penambah
pengetahuan penulis dalam bidang sanitasi tempat-temat umum khususnya sanitasi
pasar.
E.
Ruang
lingkup penelitian
Ruang lingkup penelitian dibatasi
mengenai gambaran Kondisi Sanitasi Pasar
Baru Kotaagung yaitu mengetahui bangunan, sanitasi, dan keamana di Pasar Baru Kotaagung Tahun 2022.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A.Penelitian
terdahulu
Penelitian mengenai sanitasi pasar telah
banyak dilakukan berada pada tema yang sama yaitu berkaitan dengan sanitasi
pasar. Pada bagian ini, peneliti berupaya memaparkan ketiga sumber.
Pertama, penelitian yang dilakukan oleh Rusman Efendi1 dan Jihan Nada Alya Syifa terkait
dengan pasar sehat yang berjudul Status Kesehatan Pasar Ditinjau dari Aspek
Sanitasi dan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS) pada Pasar Ciputat dan Pasar
Modern BSD Kota Tangerang Selatan.
Akibat penumpukan sampah dan segala jenis kotoran yang telah
membusuk, tidak adanya selokan/drainase dan kondisi bangunan yang tidak
memadai, kondisi yang kurang sehat ini
menjadi alur penularan penyakit dari satu orang keorang lain baik melalui
kontak langsung maupun tidak langsung. Tuntutan
masyarakat akan pasar sehat dan pelayanan yang lebih baik semakin
tinggi, oleh sebab itu pengelolaan "Pasar Sehat" perlu terus menerus
diupayakan melalui Sanitasi dengan menitikberatkan pada berbagai faktor
lingkungan yang mungkin mempengaruhi derajat kesehatan masyarakat . pasar sehat
yang tidak terwujud dengan baik adalah masalah kesehatan lingkungan, hal ini
disebutkan Status Kesehatan Pasar Ditinjau dari Aspek Sanitasi dan Perilaku
Hidup Bersih Sehat (PHBS) pada Pasar Ciputat dan Pasar Modern BSD Kota
Tangerang Selatan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui status kesehatan
pasar pada aspek sanitasi dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) pasar
ciputat dan pasar modern BSD di kota tangerang selatan.
Kedua, penelitian ini dilakukan
oleh Syafran Arrazy yang berjudul
Persepsi Masyarakat tentang Higiene Sanitasi Pasar Tradisional Kota
Medan. Beberapa
penyakit berpotensi muncul bersumber dari pasar adalah penyakit yang
berhubungan dengan higiene sanitasi yang buruk seperti diare dan kolera.Tujuan
penelitian ini yaitu untuk mengetahui gambaran persepsi masyarakat baik pedagang
maupun pengunjung tentang higiene sanitasi di Pasar Tradisional Kota Medan.
Aspek yang dirasa masih kurang baik oleh pedagang maupun pengunjung adalah
kondisi lantai pasar dan kondisi pembuangan sampah. Aspek yang dinilai baik
oleh pedagang maupun pengunjung adalah kondisi kemanan dan kondisi tempat
ibadah.Pasar yang kotor dan kumuh dapat menjadi tempat perkembangbiakan vektor
dan tempat bersebarnya penyakit menular untuk para pembeli maupun penjual.
Tantangan saat ini menunjukkan bahwa pasar tradisional masih menjadi idola di
masyarakat Indonesia, namun faktanya sarana dan prasarana masih belum memadai
ditengah persaingan dengan pusat perbelanjaan dan toko modern.
Ketiga, penelitian ini dilakukan oleh Luluk Atul Ainiyah, Saimul Laili
dan Ratna Djuniwati Lisminingsih yang berjudul Persepsi Masyarakat terhadap
Sanitasi Pasar Tradisional Asem Jajar Dan Pasar Kokop di Kabupaten Bangkalan. Pasar
tradisional merupakan pasar yang selalu dikunjungi semua orang, karena demikian
pasar harus bersih dari segala penyakit yang ditimbulkan oleh kotoran dan
sampah disekitar. Tujuan penelitian yaitu untuk mengidentifikasi kondisi
sanitasi pasar tradisional Asem Jajar dan pasar Kokop, untuk menganalisis
persepsi masyarakat terhadap sani tasi pasar tradisional Asem Jajar dan pasar
Kokop. Hasil dari penelitian ini kondisi sanitasi yang sedang atau dikatakan
sehat, sedangkan untuk kondisi drainase pasar Asem Jajar tidak layak dikatakan
pasar sehat, kondisi drainase yang bisa mengakibatkan luapan air dan terjadi
banjir dikala musim hujan. Kondisi sanitasi pasar Kokop masih kurang bersih
atau kurang sehat, untuk kondisi TPS pasar Kokop masih kurang layak dikatakan
pasar sehat dikarenakan tidak ada ketersediaan tempat pembuangan sampah
sementara.Kondisi pasar yang kurang memungkinkan sanitasi dapat berpengaruh
terhadap pedagang maupun pembeli. Sanitasi kurang memadai dapat mempengaruhi
kehatan masyarakat yang berada di sekitar pasar, air yang tidak mengalir akan
menimbulkan bau yang tidak sedap.
B. Pengertian sanitasi
Sanitasi merupakan salah satu tindakan yang dimaksudkan untuk pemeliharaan
kesehatan maupun pencegahan penyakit pada ingkungan fisik, sosial, ekonomi, budaya
dan sebagainya (Notoatmodjo,2003).Ada beberapa pengertian sanitasi lain yaitu:
1. Sanitasi
adalah suatu usaha pencegahan penyakit yang menitikberatkan kegiatan pada usaha
kesehatan lingkungan hidup manusia.
2. Upaya
menjaga agar seseorang,makanan, tempat kerja atau peralatan agar hygienis
(sehat) dan bebas pencemaran yang diakibatkan oleh bakteri, serangga, atau
binatang lainnya.
Sanitasi adalah cara pengawasan masyarakat
yang menitik beratkan kepada pengawasan terhadap berbagai faktor lingkungan yang
mungkin mempengaruhi derajat kesehatan masyarakat. Berdasarkan uraian diatas, maka
dapat disimpulkan bahwa sanitasi merupakan upaya pencegahan penyakit (preventif)
dengan mengendalikan atau mengawasi faktor-faktor lingkungan agar tidak menimbulkan
gangguan kesehatan pada masyrakat.
C.Tempat-tempat
umum
Tempat-tempat umum
adalah sebuah tempat dimana orang banyak berkumpul untuk melakukan kegiatan
baik secara insidental maupun terus menerus, secara membayar atau tidak
membayar.(suparlan.1988)
Tempat tempat umum
rentan sekali terjadinya penularan berbagai jenis penyakit, pencemaran
lingkungan atau apapun yang mengganggu kesehatan lainnya. STTU dapat dipahami
sebagai upaya yang dilakukan untuk menjaga kebersihan tempat-tempat yang sering
digunakan untuk melakukan aktivitas hidup sehari-hari untuk menghindari ancaman
penyakit yang merugikan masyarakat.
Tempat atau sarana
layanan umum yang wajib menyelenggarakan sanitasi lingkungan adalah antara
lain, tempat umum atau sarana umum yang di kelola secara komersial, tempat yang
memfasilitasi terjadinya penularan penyakit, atau tempat layanan umum yang
intensitas jumlah dan waktu layanannya tinggi, tempat umum semacam itu meliputi
hotel, terminal angkutan umum, pasar tradisional atau swalayan pertokoan, mall,
bioskop, salon kecantikan, atau tempat pangkas rambut, panti pijat, taman
hiburan, gedung pertemuan, pondok pesantren, tempat ibadah, objek wisata.
Untuk memenuhi kategori sebagai tempat-tempat umum yang menjadi objek
hygiene sanitasi, harus memenuhi empat syarat yaitu:
1. Tempat
kegiatan permanen
Lokasinya permanen dan tetap (tak berpindah-pindah) dan mempunyai izin lokasi dari pemerintahan
setempat.
2. Kegiatan
Setiap TTU wajib mempunyai aktivitas yg jelas pada tempat
tersebut serta sesuai peruntukkannya. semua aktivitas mulai dari persiapan
pelaksanaan dan kegiatan akhir dilakukan
di kawasan tersebut.
3. Fasilitas
memiliki fasilitas yang baik serta
relatif untuk melayani umum, baik fasilitas pokok juga fasilitas penunjang
selain bangunan permanen berizin seperti fasilitas penunjang contohnya
perlengkapan untuk mencegah terjadinya kecelakaan atau gangguan keamanan
(paling aman).
4.
Masyarakat umum
Sesuatu yang diproses serta dihasilkan
serta tersaji/ disediakan sang TTU ditujukan buat rakyat awam yang
membutuhkannya, bukan buat perorangan/ keluarga/ gerombolan tertentu atau lingkungan terbatas.
D.
Sanitasi
tempat-tempat umum
Tempat–tempat umum adalah suatu tempat dimana banyak orang yang berkumpul
untuk melakukan kegiatan baik secara incidental maupun terus menerus, secara
membayar maupun tidak membayar (Suparlan, 2012). Tempat–tempat umum memiliki
potensi sebagai tempat terjadinya penularan penyakit, pencemaran lingkungan
ataupun gangguan kesehatan lainnya. Pengawasan atau pemeriksaan sanitasi
terhadap tempat–tempat umum yang bersih guna untuk melindungi kesehatan
masyarakat dari kemungkinan penularan penyakit dan gangguan kesehatan lainnya
(Santoso, 2015). Tempat-tempat umum merupakan tempat kegiatan bagi umum yang
mempunyai tempat, sarana dan kegiatan tetap. Diselenggarakan oleh badan
pemerintah, swasta, dan atau perorangan yang dipergunakan langsung oleh
masyarakat. Untuk dapat melakukan kegiatan STTU secara lengkap harus ditinjau
melalui tiga aspek pendekatan yaitu aspek teknis yang meliputi persyaratan dan
peraturan mengenai Tempat Umum tersebut dan keterkaitan Tempat Umum tersebut
dengan fasilitas sanitasi dasar, aspek sosial diantaranya adalah ekonomi dan
sosial budaya dan aspek administrasi dan manajemen diantaranya adalah
pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen dengan baik. Tetapi kendala yang dialami
sangatlah kompleks sehingga antara teori dan praktek dalam kegiatan STTU ini
sulit untuk dapat berjalan dan berfungsi secara optimal.
E.
Pasar
1. Pengertian
pasar
Menurut Santoso, (2015). Pasar merupakan sekelompok bangunan yang
sebagian beratap dan sebagian tanpa atap yang ditunjuk dengan keputusan
Pemerintah Daerah Kota/Kabupaten dimana pedagang– pedagang berkumpul untuk
bertransaksi jual beli dagangannya. Dimana dalam pasar terdapat letak atau
lokasi, bangunan, sanitasi, dan penjual serta pembeli.
Pasar
memiliki posisi yang sangat penting untuk menyediakan pangan yang aman dan pasar tersebut dipengaruhi oleh keberadaan produsen
hulu (penyedia bahan segar), pemasok,
penjual, konsumen, manajer
pasar, petugas yang berhubungan
dengan kesehatan dan tokoh masyarakat.
2. Jenis
jenis pasar
a.
Pasar tradisional
Pasar
Tradisional adalah pasar yang dibangun
dan dikelola oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, Swasta, Badan Usaha Milik Negara dan Badan
Usaha Milik Daerah termasuk kerjasama dengan swasta dengan tempat usaha berupa toko, kios, los dan tenda
yang dimiliki/ dikelola oleh pedagang kecil,
menengah, swadaya masyarakat atau koperasi dengan usaha skala kecil, modal kecil dan dengan proses jual beli barang dagangan
melalui tawar menawar.
Pasar tradisional adalah pasar yang
sebagian besar dagangannya adalah kebutuhan dasar sehari-hari dengan praktek
perdagangan melalui perdagangan yang masih sederhana dengan fasilitas
infrastrukturnya juga masih sangat sederhana dan belum mengindahkan kaidah
kesehatan. Peranan pasar tadisional sangat penting dalam pemenuhan kebutuhan,
trutama bagi golongan masyarakat menegah ke bawah.
b.
Pasar modern
Pasar moderen merupakan tempat
bertemunya pedagang dan pembeli dan ditandai dengan adanya transaksi jual beli
secara tidak langsung. Pembeli melayani kebutuhannya sendiri dengan meengambil
di rak–rak yang sudah ditata sebelumnya. Harga barang sudah tercantum pada
tabel tabel yang pada rak–rak tempat barang tersebut diletakan dan merupakan
harga pasti tidak dapat ditawar.
F.
Sanitasi
pasar
Pasar merupakan sekelompok bangunan yang sebagian
beratap dan sebagian
tanpa atap yang ditujukan dengan keputusan pemerintah Daerah Kota/Kabupaten dimana
pedagang-pedagang berkumpul untuk memperdagangkan dan menjual dagangannya. Pengertian Pasar Sehat adalah
kondisi pasar yang bersih, nyaman, aman dan sehat
dalam menyediakan pangan yang aman dan
bergizi bagi masyarakat.
1. Penyediaan
Air Bersih
Air merupakan hal yang sangat penting bagi
kehidupan manusia. Manusia akan cepat meninggal karena kekurangan air dari pada
kekurangan makan. Dalam tubuh manusia itu
sebagian besar terdiri dari air. Tubuh orang dewasa, sekitar 55-60%
berat badan terdiri dari air, untuk anak-anak sekitar 65%, dan untuk bayi
sekitar 80%.
Air yang diperuntukan untuk manusia
harus berasal dari sumber yang bersih dan aman batasan-batasan sumber air yang
bersih dan aman tersebut antara lain :
a. Bebas
dari kontaminasi kuman atau bibit penyakit
b. Bebas
dari substansi kimia yang berbahaya dan beracun
c. Tidak
berasa dan berbau
d. Dapat
dipergunakan untuk mencukupi kebutuhan domestik dan rumah tangga
2. Pengelolaan
sampah
Sampah pada dasarnya merupakan suatu
bahan yang terbuang atau di buang dari satu sumber hasil aktifitas manusia
atau proses-proses alam yang tidak memiliki nilai ekonomi.
Sampah erat kaitannya dengan kesehatan
masyarakat, karena dari sampah tersebut akan hidup berbagai mikroorganisme
penyebab penyakit (bacteri patogen), dan juga binatang serangga
sebagai pemindah/penyebar penyakit (vektor).
Oleh sebab itu sampah harus dikelolah dengan baik sampai sekecil mungkin
agar tidak menggangu atau mengancam
kesehatan masyarakat.
Menurut Notoatmojo cara-cara
pengelolaan sampah adalah:
a. Pengumpulan
dan pengangkutan sampah
Pengumpulan sampah adalah menjadi
tanggung jawab dari masing- masing
rumah tangga atau institusi yang menghasilkan sampah. Oleh sebab itu, mereka ini harus membangun atau
mengadakan tempat khusus untuk mengumpulkan sampah.
Kemudian dari masing-masing tempat pengumpulan sampah tersebut harus diangkut ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) dan selanjutnya ke Tempat Penampungan Akhir (TPA).
b. Pemusnahan
dan pengolahan sampah
Pemusnahan dan pengolahan sampah padat
ini dapat dilakukan melalui beberapa cara, yaitu:
1) Ditanam
(landfill) yaitu pemusnahan sampah
dengan membuat lubang ditanah kemudian sampah dimasukan dan ditimbun dengan
tanah.
2) Dibakar
(inceneration) yaitu pemusnahan
sampah dengan jalan membakar didalam tungku pembakaran.
3) Dijadikan
pupuk (composting), yaitu pengolahan
sampah menjadi pupuk.
3.
Pengelolahan Limbah
Air limbah atau air buangan adalah sisa air
buangan yang berasal dari rumah tangga, industri dan tempat-tempat umum
lainnya, dan pada umumnya menggandung bahan-bahan atau zat-zat yang dapat
membahayakan bagi lingkungan hidup.
Air limbah yang tidak diolah terlebih
dahulu akan menyebabkan berbagai gangguan kesehatan masyarakat dan lingkungan
hidup antara lain.
a. Menjadi
transmisi atau media penyebaran penyakit, terutama: kholera, tyhus abdominalis,
desentri baciler
b. Menjadi
media berkembangbiaknya mikroorganisme pathogen.
c. Menjadi
tempat berkembangbiaknya nyamuk atau tempat hidup larva nyamuk.
d. Menimbulkan
bau yang tidak enak serta pemandangan yang tidak sedap.
e. Merupakan
sumber pencemaran air permukaan, tanah, dan lingkungan hidup lainnya.
f. Menggurangi
produktivitas manusia, karena orang bekerja dengan tidak nyaman, dan sebisanya.
G. Bangunan
1. Umum
a. Mempunyai
batas wilayah yang jelas, antara pasar dan lingkungannya
b. Tidak
terletak di daerah rawan bencana seperti: bantaran sungai, aliran lahar, rawan
longsor, banjir dan sebagainya.
c. Tidak
terletak di daerah rawan kecelakaan atau daerah jalur pendaratan penerbanga,
termasuk sampah dan jalan.
d. Tidak
terletak pada daerah bekas tempat pembuangan akhir sampah atau bekas lokasi
pertambangan.
c. Ruang
kantor pengelolah
a. Ruangan
memiliki ventelasi minimal 20% dari lias lantai
b. Ruangan
tingkat pencahayaan euangan 100 lux.
c. Tersedia
ruangan dengan tinggi langit langit-langit dari lantai sesuai sesuai dengan
ketentuan yang berlaku
d. Tersedia
toilet terpisah bagi laki-laki dan perempuan.
e. Tersedia
tempat cuci tangan dilengkapi sabun dan air yang mengalir.
d. Penataan
ruang dagangan
a.
Pembagian area/zoning sesuai dengan
jenis komoditif seperti: basah, kering.
b.
Tempat penjualan daging, karkas uanggas,
ikan ditempatkan ditempat kursus, ikan di tempat-tempat khusus.
c.
Setiap los memiliki lorong yang lebar minimaln
1,5 meter.
d.
Penjualan serta pemotongan unggas dan
ruminisa dipasar rakyat diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang
undangan.
e. Tempat
penjualan bahan pangan dan makanan
1. Tempat
penjualan bahan pangan basah
2. Mempunyai
meja tempat penjualan dengan permukaan yang rata dengan kemiringan yang cukup
sehingga tidak menimbulkan genangan air, setiap sisi memiliki sekat pembatas
dan mudah dibersihkan, dengan tinggi minimal 60cm dari lantai dan terbuat dari
bahan tahan karat dan bukan dari kayu.
3. Memiliki
sarana penyimpanan bahan baku dengan suhu maksimum 180C dan sarana
pepenyimpanan dingin dengan suhu
maksimal 400C.
4. Tempat
penjajanan atau show case produk dingin dilengkapi alat pendingin dengan suhu
pendingin maksimum 70C dan untuk produk beku dilengkapi dengan alat
pendingin dengan suhu maksimum minus 100C.
5. Alas
potong (talenan) tidak mengandung bahan beracun, kedap air dan mudah
dibersihkan.
6. Pisau
untuk memotong bahan mentah dan bahan
mentah harus berbeda dan tidak berkarat
7. Tersedia
tempat untuk pencucian bahan pangan dan peralatan.
8. Tersedia
tempat cuci tangan yang dilengkapi dengan sabun dan air yang mengalir.
9. Saluran
pembuangan limbah tertutup, dengan kemiringan sesuai dengan ketentuan yang
berlaku sehingga memudahkan aliran limbah,serta tidak melewati area penjualan.
10.
Tersedia tempat sampah kering dan basah,
kedap air, tertutup dan mudah diangkat.
11.
Tempat penjualan bebas dari vektor
penular penyakit dan tempat perindukannya,seperti lalat, kecoa, tikus, nyamuk.
f. Tempat
penjualan bahan pangan kering
a. Mempunyai
meja tempat penjualan dengan permukaan yang datar dan mudah dibersihkan, dengan
tinggi minimal 60 cm dari lantai.
b. Meja
tempat penjualan terbuat dari bahan yang tahan karat dan bukan dari kayu.
c. Tersedia
tempat sampah kering dan basa, kedap air, tertutup dan mudah diangkat.
d. Terdedia
tempat cuci tangan yang dilengkapi dengan sabun dan air yang mengalilr.
e. Tempat
penjualan bebas binatang penural penyakit (vektor) dan tempat perindukannya
(tempat berkembang biak), seperti lalat kecoa, tikus nyamuk.
g. Tempat
penjualan makanan jadi/siap saji
a. Tempat
penyajian makanan tertutup dengan permukaan yang rata dan mudah dibersihkan,
dengan tinggi minimal 60cm dari lantai dan terbuat dari bahan yang tahan
karat dan bukan dari kayu.
b. Tersedia
tempat cuci tangan yang dilengkapi dengan sabun dan air yang mengalir
c. Tersedia
tempat cuci peralatan dari bahan yang kuat,
d. Saluran
pembuangan air limbah dari tempat pencucian harus tertutup dan mudah diangkat
sehingga air limbah mudah mengalir.
e. Tersedia
tempat sampah kering dan basah yang kedap air, tertutup dan mudah diangkat.
f. Tempat
penualan arus bebas dari vektor penular penyakit dan tempat perindukannya,
seperti: lalat, kecoa, tikus, nyamuk.
7.
Area parkir
a. Kendaraan
pengangkut hewan hidup tidak boleh masuk area parkirpasar dan memiliki area
parkir sendiri.
b. Tidak
ada genangan air
c. Tersedia
tempat sampah yang terpisah antara sampah kering, basah yang kedap air,
tertutup dan mudah di angkat, dalam jumlah yang cukup minimal setiap 10 meter.
d. Adanya
tempat penghijauan.
8.
Kontuksi
a. Atap
1)
Atau harus kuat tidak bocor dan tidak
menjadi temoat berkembang biaknya binatang penular penyakit.
2)
Kemiringan atap harus sedemikian rupa
sehingga tidak memungkinkan terjadinya genangan air pada atap dan
langit-langit.
3)
Ketinggian atap harus sesuai dengan
ketentuan yang berlaku
4)
Atap yang mempunyai ketinggian 1o meter
lebih harus dilengkapi dengan penangkal petir.
b.
Dinding
1) Permukaan
dinding harus bersih, tidak lembab dan berwarna terang.
2) Permukaan
dinding yang selalu terkena percikan air harus terbuat dari bahan yang kuat dan
kedap air.
3) Pertemuan
lantai dengan dinding serta pertemuan dua dinding lainnya harus berbentuk
lengkung (conus).
c.
Lantai
1) Lantai
terbuat dari bahan yang kedap air, permukaan rata, tidak licin, tidak retak dan
mudah dibersihkan.
2) Lantai
yang selalu terkena air, misalnya kamar mandi, tempat cuci, dan jenisnya harus
mempunyai kemiringan kearah saluran dan pembuangan air sesuai ketentuan yang
berlaku sehingga tidak terjadi genangan air.
d.
Pintu
Khusus untuk pintu los penjual danging, ikan dan
bahan makanan yang berbau tajam agar menggunakan pintu yang dapat membuka dan
menutup sendiri (selfcloser) atau
tirai pelastikuntuk menghalagi binatang penular penyakit (vektor) seperti lalat
dan serangga lainnya masuk.
e.
Tangga
1) Tinggi,
lebar, kemiringan anak tangga sesuai dengan standar atau ketentuan peraturan
perundang-undangan.
2) Ada
pengangan tangan dikanan dan dikiri tangga.
3) Terbuat
dari bahan yang kuat dan tidak licin.
4) Memiliki
pencahayaan yang minimal 100 lux dan tidak menyilaukan.
f. Ventilasi
Ventilasi harus memenuhi syarat minimal 20% dari
luas lantai dan saling berhadapan (crossventilation).
g. Pencahayaan
a) Intensitas
cahatya setiap ruangan harus cukup untuk melakukan pekerjaan pengolahan makanan
secara efektif dan kegiatan pembersihan makanan.
b) Pencahayaan
cukup terang dan dapat melihat barang dagangan dengan jelas minimal 200 lux
H. Sanitasi
1. Air
Bersih
a. Tersedia
air bersih dengan jumlah yang cukup setiap hari
b. berkesinambungan,
minimal 40 liter per pedagang.
c. Kualitas
air bersih yang tersedia memenuhi persyaratan.
d. Tersedia
tendon air yang menjaminn kesinambungan ketersediaan air dan dilengkapi dengan
kran yang tidak bocor.
e. Jarak
sumber air bersih dengan pembuangan limbah minimal 10 m.
f. Kualitas
air bersih diperika setiap enam (6) bulan sekali.
2. Kamar
Mandi dan Toilet
a. Harus
tersedia toilet laki-laki dan perempuan yang terpisah dilengkapi dengan
tanda/simbol yang jelas dengan proporsi sebagai berikut :
Tabel 2 Rasio Toilet/Kamar Mandi dengan Jumlah
Pedagang
No |
Jumlah pedagang |
Jumlah kamar mandi |
Jumlah toilet |
1 |
1 s/d 25 |
1 |
1 |
2 |
25 s/d 50 |
2 |
2 |
3 |
50 s/d 100 |
3 |
3 |
|
Setiap penambahan 40-100 orang harus
ditambah satu kamar mandi
dan satu toilet |
b. Didalam
kamar mandi harus tersedia bak dan air bersih dalam jumlah yang cukup dan bebas
jentik.
c. Didalam
toilet harus tersedia jamban leher angsa yang cukup dilengkapi dengan sabun dan
air yang mengalir.
d. Tersedia
tempat cuci tangan dengan jumlah yang cukup yang dilengkapi dengan sabun dan
air yang mengalir.
e. Air
limbah dibuang ke septik tank (multi chamber) riol atau lubang peresapan yang tidak mencemari air tanah dengan jarak
10m dari sumber air bersih.
f. Lantai dibuat kedap air, tidak licin, mudah
dibersihkan dengan kemiringan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga tidak
terjadi genangan.
g. Letak toilet terpisah minimal 10m dengan tempat
pencualan makanan dan bahan pangan.
h. Luas ventilasi 20 % dan luas
lantai dan pencahayaan 100 lux
i. Tersedia
tempat sampah yang cukup.
3. Pengolahan
sampah
a. Setiap
los/kios/lorong tersedia tempat basa dan kering.
b. Terbuat
dari bahan yang kedap air.
c. Tersedia
alat angkut sampah yang kuat mudah dibersihkan dan mudah dipindahkan.
d. Tersedia
tempat pembuangan sampah sementara (TPS), kedap air, kuat, atau kontein er,
mudah dibersihkan dan mudah dijangkau petugas pengangkut sampah.
e. TPS
tidak menjadi tempat perindukan binatang (vektor) penularan penyakit.
f. Lokasi
TPS tidak berada dijalur utama pada dan berjarak minimal 10m dari bangunan
pasar.
g. Sampah
diangkut minimal 1 x 24 jam.
4. Drainase
Selokan/drenase sekitar pasar tertutup
dengan sisi terbuat dari logam sehingga mudah dibersihkan.
a.
Limbah cair yang dihasilkan dari setiap
kios disalurkan ke instalasi pembuangan air limbah (IPAL), sebelum akhirnya
dibuang kesaluran pembuangan umum.
b.
Kalitas limbah outlet harus memenuhi
baku mutu sebagaimana diatur dalam Keputusan Mentri Lingkungan Hidup Nomor 112
Tahun 2003 tentang kualitas air limbah.
c.
Saluran drenase memiliki kemiringan
sesuai ketentuan yang berlaku sehingga memecah genangan air.
d.
Tidak ada bangunan los/kios diatas
saluran drenase.
e.
Dilakukan pengujian koalitas air limbah
cair secara berkala setiap 6 bulan sekali.
5. Tempat
cuci tangan
a.
Fasilitas cuci tangan ditempatkan di lokasi yang mudah dijangkau
b.
Fasilitas cuci
tangan dilengkapi dengan sabun dan air yang mengalir dan limbahnya dialirkanke
saluran pembuangan yang tertutup
6. Binatang
penular penyakit
a. Pada
los makanan siap saji dan bahan pangan bebas lalat, kecoa dan tikus.
b. Pada
area pasar angka kepadatan tikus harus nol.
c. Angka
kepadatan kecoa minimal 2 ekor/plate di titik pengukuran sesuai dengan area
pasar.
d. Angka
kepadatan lalat ditempat sampah dan drenase maksilmal 30/gril net
e. Container
index (CL) jentik nyamuk Aedes aegypty tidak melebihi 5 %
I.
Perilaku
hidup bersih dan sehat
1. Pedagang dan Pekerja
a) Bagi pedagang karkas daging/unggas, ikan, dan pemotong
unggas menggunakan alat pelindung diri sesuai dengan
pekerjaannya (sepatu boot,
sarung tangan, celemek, penutup rambut, dll)
b) Berpola hidup bersih dan sehat (cuci tangan dengan sabun,
tidak merokok, mandi setelah pulang terutama bagi pedagang dan pemotong unggas,
tidak buang sampah sembarangan, tidak meludah,
dan buang dahak sembarangan)
c) Dilakukan pemeriksaan kesehatan bagi pedagang secara berkala.Minimal 6 bulan sekali
d) Pedagang makanan siap saji tidak sedang menderita penyakit
menular, seperti diare, hepatitis, TBC, kudis, ISPA, dll
2. pengunjung
a) Berpola hidup bersih dan sehat, seperti : tidak buang
sampah sembarangan, tidak merokok, tidak meludah, buang dahak sembarangan dll
b) Cuci tangan dengan sabun terutama setelah memegang
unggas/hewan hidup, daging, dan ikan
c) Pengelola
Mempunyai
pengetahuan dan keterampilan di bidang hygiene sanitasi dan keamanan pangan.
J.
Keamanan
1.
Pemadam Kebakaran
1.
Tersedia peralatan
pemadam kebakaran yang cukup dan berfungsi serta tidak kadaluwarsa
2.
Tersedia hidran air
dengan jumlah cukup menurut ketentuan yang berlaku
3.
Letak peralatan
pemadam kebakaran mudah dijangkau dan ada petunjuk arah penyelamatan diri
4.
Adanya petunjuk
prosedur penggunaan alat pemadam
kebakaran
2.
Keamanan
Tersedia pos keamanan dilengkapi dengan
personil dan peralatannya
K.
Fasilitas lain
1.
Tempat sarana ibadah
a)
Tersedia tempat
ibadah dan tempat
wudhu dengan lokasi
yang mudah dijangkau dengan sarana yang bersih dan tidak lembab.
b)
Tersedia air bersih dengan
jumlah dan kualitas yang cukup
c)
Ventilasi dan pencahayaan sesuai
dengan persyaratan
2.
Tempat penjualan
unggas hidup
a)
Tersedia tempat
khusus yang terpisah
dari pasar utama.
b)
Mempunyai akses masuk dan keluar
kendaraan pengangkut unggas
tersendiri.
c)
Kandang tempat penampungan sementara
unggas terbuat dari bahan yang kuat dan mudah dibersihkan.
d)
Tersedia fasilitas
pemotongan unggas umum yang memenuhi
persyaratan yang ditetapkan oleh Departemen Pertanian.
e)
Tersedia sarana cuci tangan
dilengkapi dengan sabun dan air besih yg cukup
f)
Tersedia penampungan sampah yang terpisah
dari sampah pasar.
g)
Tersedia peralatan
desinfektan khusus untuk membersihkan kendaraan
pengangkut dan kandang unggas.
h)
Tersedia pos pelayanan kesehatan
yang mudah dijangkau
dan peralatan pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) yang
memadai.
L.
Kerangka
Teori
Sanitasi
pasar 1.
Bangunan
a. Bangunan pasar b. Bangunan kios/los c. Tempat
penjualan makanan dan
bahan pangan d. Area parkir 2.
Sarana
sanitasi a. Air
bersih b. Kamar
mandi dan toilet c. Pengolahan
sampah d. Saluran
limbah dan drainase e. Tempat
cuci tangan f. Pengendalian
binatang penular penyakit 3.
Keamanan
a. Pemadam
kebakaran b. Pos
keamanan kurang cukup Baik
Gambar 1
Kerangka Teori
Suparlan.2012.Pengantar
Hygiene Sanitasi Tempat-Tempat UmumWisata Dan
Usaha-UsahaUntukUmum.
M. Kerangka konsep
Sanitasi a. Air
bersih b. Kamar
mandi dan toilet c. Pengolahan
sampah d. Saluran
limbah/drainase e. Tempat
cuci tangan f. Pengendali
Binatang penular penyakit Pasar
sehat Bangunan a. Bangunan
pasar b. Bangunan
kios/los c. Tempat
penjualan bahan pangan dan makanan d. Area
parkir Keamanan a. Pemadam
kebakaran b. keamanan
Gambar
2 Kerangka Konsep
N.
Devinisi
oprasional
Adapun definisi oprasional pada penelitian
seperti berikut pada tabel :
No |
Variabel |
Definisi Operasional |
Alat ukur |
Cara ukur |
Skala ukur |
1 a.
|
Sanitasi bagunan Bangunan
pasar |
Suatu yang dibangun secara permanen yang diperuntukan sebagai tempat untuk menjual
dan membeli kebutuhan sehari hari |
Checklist |
Observasi |
Ordinal skor: 0-9 : kurang 10-18 :
cukup 20-28 :
baik |
b.
|
Bangunan kios/los |
Kios adalah bangunan permanen diarea pasar yang beratap dan
dipisahkan satu dengan yang lainnya dengan pemisahan mulai dari lantai sampai
dengan langit langit yang dipergunakan untuk usaha berjualan Los adalah bangunan permanen diarea
pasar yang beratap,berbentuk bangunan memanjang tampa dilengkapi oleh dinding/penyekat yang
digunakan untuk usaha berjualan |
Checklist |
Observasi |
Ordinal skor: 0-9 : kurang 10-18 :
cukup 20-28 :
baik |
c.
|
Tempat berjualan makanan dan bahan
pangan |
Tempat yang diguanakan untuk
berjualan makanan. |
Checklist |
Observasi |
Ordinal skor: 0-9 : kurang 10-18 :
cukup 20-28 :
baik |
d.
|
Area parkir |
Suatu tempat dimana akan dipakai
untuk menaruh kendaraan roda empat maupun roda dua yang memiliki sifat
sementara untuk menjalankan aktifitas
pada waktu tertentu. |
Checklist |
Observasi |
Ordinal skor: 0-9 : kurang 10-18 :
cukup 20-28 :
baik |
2 |
Sarana sanitasi a. Air bersih |
Fasilitas yang meliputi sarana air
bersih (SBA) dan kualitas fisik air. |
Checklist |
Observasi |
Ordinal skor
: ≤ 21 : kurang 22− 42
: cukup 43-62 :
baik |
|
b. Kamar mandi dan toilet |
Suatu ruangan dimana seorang dapat
mandi, membuang air kecil dan besar |
Checklist |
Observasi |
Ordinal skor
: ≤ 21 : kurang 22− 42
: cukup 43-62 :
baik |
|
c. Pengolahan sampah |
Pengumpulan, pengangkutan,
pengolahan mendaur ulang dari material
sampah. |
Checklist |
Observasi |
Ordinal skor
: ≤ 21 : kurang 22− 42
: cukup 43-62 :
baik |
|
d. Saluran pembuangan limbah |
Saluran yang digunakan untuk
membuang air kotoran berdasarkan kegiatan pasar |
Checklist |
Observasi |
Ordinal skor
: ≤ 21 : kurang 22− 42
: cukup 43-62 :
baik |
|
e. Tempat cuci tangan |
Tempat membersihkan digunakan untuk
mencuci tangan dan jari jemari dengan menggunakan air |
Checklist |
Observasi |
Ordinal skor
: ≤ 21 : kurang 22− 42
: cukup 43-62 :
baik |
|
f. Pengendalian binatang penular penyakit |
Kegiatan atau tindakan yang
ditujukan untuk menurunkan populasi vektor dan sbinatang pembawa
penyakitserendah mungkin |
Checklist |
Observasi |
Ordinal skor
: ≤ 21 : kurang 22− 42
: cukup 43-62 :
baik |
3 |
keamanan a. Alat Pemadam kebakaran |
Alat yang digunakan untuk
memadamkan api bila terjadi kebakaran |
Checklist |
Observasi |
Ordinal skor : 0-2
: kurang 3-4 :
cukup 5-6 :
baik |
b.
|
b. keamanan |
Keadaan bebas dari bahaya |
Checklist |
Observasi |
Ordinal skor : 0-2
: kurang 3-4 :
cukup 5-6 :
baik |
BAB
III
METODE
PENELITIAN
A.Desain
Penelitian
Desain penelitian ini
adalah deskriptif yaitudengan membandingkan kenyataan yang ada dengan studi
pustaka dengan tinjauan sanitsi pasar (ayub dkk,2007). Jadi sesuai dengan
tujuan penelitian itu sendiri yaitu ntuk mengetahui gambaran kondisi sanitasi
Pasar Baru Kotaagung 2022.
B. Tempat dan waktu penelitian
Penelitian dilaksanakan
di Pasar Baru Kotaagung Kabupaten Tanggamus tahun 2022.
C. Objek Penelitian
Objek penelitian ini adalah pasar baru
pasar kotaagung yang meliputi bangunan,sarana sanitasi dan keaamanan
D. Cara Pengumpulan Data
1. Data
Primer
Data primer dilakukan dengan melakukan pengamatan langsung (observasi)
danwawancara mengenai mengenai keadaan fisik dan sarana sanitasi di pasar
dengan menggunakan formulir penilaian
sanitasi berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No 17 tahun
2020 tentang Pasar Sehat.
2. Data
skunder
Data sekunder yang digunakan adalah
data yang sudah ada atau sudah dimiliki
oleh pihak pengelola pasar seperti lokasi dan denah, struktur organisasi, dan informasi mengenai sarana yang menunjang sanitasi
pasar di pasar tersebut.
E. Pengolahan dan Analisis Data
1.
Pengolahan Data
Data yang diperoleh dari observasi kemudian
diolah dengan tahapan sebagai berikut :
a.
Editing yaitu kegiatan melakukan
pengecekan isian formulir atau kuisioner apakah jawaban yang ada di kuisioner
sudah lengkap.
b.
Coding adalah kegiatan merubah data
berbentuk huruf menjadi data berbentuk angka atau bilangan.
c.
Tabulating adalah memasukan data ke
dalam tabel untuk kemudian diberi penjelasan
(narasi)
2. Analisis
data
Data
yang diperoleh dari hasil observasi kemudian di analisi secara deskriptif, yang
mengacu dalam PERMENKES RI Nomor 17 tahun 2020, sehingga bisa membedakan
sanitasi dipasar baru kotaagung kurang, cukup, baik. Untuk mengkatagorikan
keadaan sanitasi digunakan rumus interval yaiitu :
Interval =
a.
Pernyataan lembar observasi 1 yaitu
bangunan pasar ada 28 butir pertanyaan dan nilai untuk setiap pertanyaan jadi
“ya” nilai 1 jika “tidak” maka nilainya 0 maka didapat :
Skor =
Dikatagorikan
sebagai berikut Skornya jawabannya:
0 –
9 = kurang
10
– 18 = cukup
20
– 28 = baik
b.
Pernyataan lembar observasi 2 yaitu
bangunan pasar ada 28 butir pertanyaan dan nilai untuk setiap pertanyaan jadi
“ya” nilai 1 jika “tidak” maka nilainya 0 maka didapat :
Skor =
Dikatagorikan
sebagai berikut Skornya jawabannya:
0 –
9 = kurang
10
– 18 = cukup
20
– 28 = baik
c.
Pernyataan lembar observasi 3 yaitu
bangunan pasar ada 6 butir pertanyaan dan nilai untuk setiap pertanyaan jadi
“ya” nilai 1 jika “tidak” maka nilainya 0 maka didapat :
Skor =
Dikatagorikan
sebagai berikut Skornya jawabannya:
0 –
92= kurang
3 –
4 = cukup
5 –
6 = baik
d. Jumlah item yang diperiksa dalam fomulir penilaian keadaan
sanitasi yang meliputi bangunan pasar, sarana sanitasi dan keamanan pasar
berjumlah 26 item. Setelah dilakukan observasi selanjutnya jawabannya “YA” akan
dihitung dan dibandingkan dengan ketentuan sebagai berikut:
1)
Jawaban YA : ≤ 21 = kurang
2)
Jawaban YA : 22 – 42 = cukup
3)
Jawaban YA : 43
- 62 = kurang
DAFTAR PUSTAKA
Kemenkes. (2010).
Pasar Sehat Rakyat Sehat.
Retrieved
March 1, 2020, from https://www.kemkes.go.id/article/print/1140/pasar-sehat- rakyat-sehat.html
Notoatmodjo, S. 2011. Kesehatan Masyarakat. Jakarta: Rineka
Cipta.
Chandra, Dr. Budiman. 2007. Pengantar
Kesehatan Lingkungan.
Jakarta: Penerbit
Buku Kedokteran. Hal. 124,dan 144–147
Rusman Efendi Jihan Nada Alya Syifa Status Kesehatan Pasar Ditinjau
dari Aspek
Sanitasi dan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS) pada Pasar Ciputat dan Pasar Modern BSD Kota
Tangerang Selatan http://journal.stikeshb.ac.id/index.php/jurkessia/article/view/179/139
Elsa mei
putri.GAMBARAN KONDISI SANITASI PASAR RAYA KOTA SOLOK TAHUN 2017
Syafran Arrazy.2020, Persepsi
Masyarakat tentang Higiene
Sanitasi
Pasar Tradisional Kota Medan.http://jurnal.uinsu.ac.id/index.php/contagion
Luluk Atul Ainiyah, Saimul Laili , Ratna Djuniwati Lisminingsih.2021.
Persepsi Masyarakat terhadap
Sanitasi Pasar Tradisional Asem JajarDan Pasar
Kokop di Kabupaten Bangkalan
Rusman
Efendi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas MuhammadiyahJakarta. http://journal.stikeshb.ac.id/index.php/jurkessia/article/view/156/120
Soekidjo Notoatmodjo. Ilmu Kesehatan Masyarakat Prinsip prinsip Dasar.
Cetakan kedua 2003. Jakarta
: Rineka Cipta ; 2003
Kementerian
Kesehatan RI. Pedoman Penyelenggaraan Pasar Sehat No.519/MENKES/ SK/ VI/ 2008.
Jakarta ; 2008.
Suparlan.2012.Pengantar
Hygiene Sanitasi Tempat-Tempat UmumWisata Dan
Usaha-UsahaUntukUmum.Surabaya:DuaTujuh.
Santoso.(2015).Inspeksi Sanitasi
Tempat-tempat Umum. Yogyakarta: Gosyen publishing
Ayub, dkk. 2007. Pengelolaan Sampah Pasar Sleman.
tersedia dalam : http://ritahen.ifastnet.com/slemanok.htm. diakses
tanggal 20 Februari
2018.
CHEKLIST GAMBARAN KONDISI SANITASI PASAR DI PASAR BARU
KOTAAGUNG KABUPATEN TANGGAMUSTAHUN 2022
1.
Data Umum
Nama
pasar :
Alamat
pasar :
Nama
pengelola pasar :
Jumlah
kios/los :
Jumlah
pedagang :
I.
BANGUNAN
No |
Substansi yang dinilai |
Ya |
Tidak |
Keterangan |
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
A. |
Bangunan Pasar |
|
|
|
1. |
Bangunan pasar
terpelihara |
|
|
- |
2. |
Lingkungan pasar bersih setiap hari |
|
|
|
3 |
Jalan dan lorong dalam
pasar tidak ada sampah berserakan |
|
|
|
4 |
Lorong pasar tidak digunakan untuk berjualan |
|
|
|
5 |
Semua fasilitas pasar terawat
baik dan bersih |
|
|
|
6 |
Lantai a. Tidak retak |
|
|
|
7 |
b. Tidak licin |
|
|
|
8 |
c. Mudah dibersihkan |
|
|
|
9 |
d. Rata |
|
|
|
10 |
Lantai tidak
ada genangan air |
|
|
|
11 |
Semua bahan
dan peralatan yang
digunakan diletakkan pada tempatnya
dan tidak menghalangi jalan/lorong. |
|
|
|
B |
Bangunan los |
|
|
|
1 |
Setiap los bersih dan tidak ada
sampah berserakan |
|
|
|
2 |
Tidak ada sampah menumpuk dan
membusuk |
|
|
|
3 |
Ada meja tempat berjualan dan kondisi bersih |
|
|
|
C.
|
Tempat penjualan makanan dan bahan pangan |
|
|
|
1 |
Los tempat penjualan makanan
dan bahan pangan tersedia tempat
cuci tangan dengan air mengalir
yang dilengkapi dengan sabun. |
|
|
|
2 |
Meja/tempat penjualan makanan dan bahan
makanan memiliki ketinggian minimal
60 cm dari lantai. |
|
|
|
3 |
Tempat pemotongan ayam berada dilokasi khusus diluar bangunan pasar. |
|
|
|
4 |
Tempat penjualan makanan
dan bahan pangan tidak terbuat
dari kayu. |
|
|
|
5 |
Alas pemotong makanan dan bahan
pangan tidak terbuat dari kayu. |
|
|
|
6 |
Tersedia air pendingin
atau menggunakan es batu untuk tempat penyimpanan ikan segar dan daging dan unggas yang akan
dijual. |
|
|
|
7 |
Penyajian dagangan dikelompokkan sesuai jenisnya. |
|
|
|
8 |
Pernah dilakukan
pengambilan contoh makanan untuk pemeriksaan lab oleh petugas. |
|
|
|
9 |
Untuk pedagang makanan
siap saji pernah dilakukan usap
dubur oleh petugas kesehatan. |
|
|
|
D |
Area pasar |
|
|
|
1 |
Tersedia tempat parkir
untuk kendaraan roda dua, roda
tiga, roda empat, dan tempat
bongkar muat barang
dagangan |
|
|
|
2 |
Suhu di setiap los minimal
tidak panas dan tidak pengap (18- 30°𝑐) |
|
|
|
3 |
Kelembaban minimal
40%-60% |
|
|
|
|
jumlah |
|
|
|
II. SARANA SANITASI
No |
Substansi yang dinilai |
Ya |
Tidak |
Keterangan |
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
A. |
Air Bersih |
|
|
|
1. |
Kran air
terletak ditempat strategis dan
mudah dijangkau |
|
|
|
2. |
Air yang
digunakan harus memenuhi syarat
fisik (tidak berwarna, tidak
berbau, dan tidak berasa). |
|
|
- |
3. |
Jarak sumber
air bersih dan
septic tenk minimal 10 meter |
|
|
- |
4. |
Kualitas air bersih diperiksa setiap enam bulan sekali |
|
|
|
5. |
Tersedianya kran
umum dan berfungsi dengan baik |
|
|
|
B. |
Kamar Mandi Dan Toilet |
|
|
|
1. |
Toilet
laki-laki dan perempuan terpisah serta terdapat tanda/symbol yang jelas. |
|
|
|
2 |
Toilet dengan
leher angsa |
|
|
|
3 |
Tersedia tempat
cuci tangan yang dilengkapi dengan sabun |
|
|
|
4 |
Letak
toilet minimal 10 meter dari tempat
penjualan makanan dan
bahan pangan |
|
|
|
5 |
Pencahayaan minimal 100 lux |
|
|
|
6 |
Ada penanggung jawab pemeliharaan
dan kebersihan toilet |
|
|
|
7 |
Lantai : a. Kedap
air |
|
|
|
8 |
b. Mudah dibersihkan |
|
|
|
9 |
c. Tidak licin. |
|
|
|
C |
Pengelolahan sampag |
|
|
|
1 |
Setiap los atau kios
tersedia tempat sampah organik dan nonorganik |
|
|
|
2 |
Tempat sampah terbuat dari bahan yang kuat, mudah dibersihkan |
|
|
|
3 |
Tempat sampah
tertutup |
|
|
|
4 |
Sampah diangkut minimal 1 x 24
jam |
|
|
|
5 |
Jumlah tenaga
kebersihan yang cukup |
|
|
|
D |
Saluran Limbah/Drainase |
|
|
|
1 |
Aliran limbah / drainase lancar |
|
|
|
2 |
Seluruh saluran limbah cair/drainase harus disemen dan ditutup dengan kisi-kisi dari
logam |
|
|
|
3 |
Tidak ada bangunan diatas
drainase |
|
|
|
E. |
Tempat cuci tangan |
|
|
|
1 |
Tersedia tempat
cuci tangan dengan air mengalir dengan jumlah yang cukup |
|
|
|
2 |
Dilengkapi sabun,
dijaga kebersihannya |
|
|
|
3 |
Lokasi mudah
dijangkau |
|
|
|
F. |
Pengendalian Binatang Penular Penyakit |
|
|
|
1 |
Dilakukan penyemprotan lalat, nyamuk, kecoa dan
tikus dilakukan secara berkala
minimal 2 kali setahun |
|
|
|
2 |
Los makanan siap saji dan bahan pangan harus bebas dari
tikus, lalat, kecoa |
|
|
|
3 |
Tidak ada binatang pemeliharaan (kucing, anjing
berkeliaran di dalam
pasar) |
|
|
|
|
Jumlah |
|
|
|
III. KEAMANAN
No |
Substansi yang dinilai |
Ya |
Tidak |
Keterangan |
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
A. |
Pemadam Kebakaran |
|
|
|
1. |
Tersedia peralatan pemadam kebakaran dengan
jumlah cukup dan
berfungsi |
|
|
|
2. |
Tersedia hidran air |
|
|
|
3. |
Letak peralatan pemadam
kebakaran mudah dijangkau dan ada petunjuk arah penyelamatan |
|
|
|
4. |
Adanya SOP penggunaan alat
pemadam kebakaran |
|
|
|
B. |
Keamanan |
|
|
|
1. |
Ada Pos Keamanan |
|
|
|
2. |
Ada personil/petugas keamanan |
|
|
- |
|
Jumlah |
|
|
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar