Selasa, 13 Desember 2022

GAMBARAN KONDISI SANITASI PASAR BARU KOTAAGUNG TAHUN 2022

 

 

GAMBARAN KONDISI SANITASI PASAR BARU

 KOTAAGUNG TAHUN 2022

 

 

 

 

 

 

 

 

Oleh


 

 

 

 

 

 

 

KARYA TULIS ILMIAH

KEMENTRIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA

POLITEKNIK KESEHATAN KEMENKES TANJUNG KARANG

JURUSAN KESEHATAN LINGKUNGAN

2022

 


KATA PENGANTAR

 

       Puji syukur kehadiran Allah SWT atas berkat rahmat-Nya, penulis dapat menyelesaikan proposal tugas akhir ini yang berjudul “Gambaran Kondisi Sanitai Pasar Baru Kotaagung kabupaten tanggamus tahun 2022” dengan baik.

Penulis menyadari bahwa dalam penyusunan proposal tugas akhir ini banyak dibantu oleh berbagai pihak, sehingga penulis dapat menyelesaikan proposal tugas akhir ini.pada kesempatan kali ini penulis menggucapkan terima kasih kepada:

1.      Bapak Warjidin Aliyanto, SKM.,M.Kes.,selaku Direktur Politeknik Kesehatan Tanjungkarang.

2.      Bapak Amrul Fikri,ST.,Msi.,M.Kes., selaku Ketua Jurusan Kesehatan Lingkungan Politeknik Kesehatan Tanjungkarang

3.      Bapak Wibowo Ady Sapta, ST.,M.Kes., selaku Ketua Prodi DIII Sanitasi Politeknik Kesehatan Tanjungkarang.

4.      Bapak Zainal Muslim, SKM.,M.Kes.,selaku Pembimbing Utama yang telah memberikan bimbingan,arahan,saran, dan motivasi.

5.      Bapak Amrul Hasan SKM.,M.Epid., selaku pembimbing pendamping yang telah memberikan bimbingan,saran, dan motivasi.

       Semoga proposal tugas akhir ini dapat menjadi salah satu jalan berkah dan berkah dan memberikan manfaat kepada seluruh pihak dan trutama kepada pembaca.

 

Bandar lampung,

 


 

 

 

 

 

 

DAFTAR ISI

 

 

KATA PENGANTAR .......................................................................................... i...........

DAFTAR ISI.......................................................................................................... ii

 

A.      PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang  .......................................................................................... 1...........

B.     Rumusan Masalah .................................................................................... 11...........

C.     Tujuan Penelitian....................................................................................... 11...........

D.    Manfaat Penelitian ................................................................................... 12

E.        Ruang lingkup penelitian......................................................................... 12...........

 

B.       TINJAUAN PUSTAKA

A.    Penelitian terdahulu ................................................................................. 13...........

B.       Pengertian sanitasi ................................................................................   15          

C.       Tempat – Tempat Umum......................................................................... 15...........

D.       Sanitasi Tempat-Tempat umum............................................................... 16...........

E.        Pasar ........................................................................................................ 17...........

F.        Fasilitas pasar........................................................................................... 18

G.       Bangunan pasar........................................................................................ 20...........

H.       Sanitasi..................................................................................................... 24...........

I.          prilaku hidup bersih dan sehat................................................................. 27...........

J.          keamanan................................................................................................. 27

K.       fasilitas lain............................................................................................. 28     

L.        Devinisi oprerasional ..............................................................................  29           

M.      Kerangka konsep..................................................................................... 30

N.       Devinisi oprasional................................................................................... 31

 

 

III.   METODE PENELITIAN

A.       Desain penelitian ..................................................................................... 35...........

B.       Tempat dan waktu penelitian................................................................... 35...........

C.       Objek penelitian....................................................................................... 35...........

D.       Cara pengumpulan data........................................................................... 35...........

E.        Pengolahan dan analisis data .................................................................. 36

DAFTAR PUSTAKA

 

 


BAB I

PENDAHULIAN

A.   Latar belakang

       Pasar sehat adalah kondisi pasar pakyat yang bersih, aman, nyaman, dan sehat melalui pemenuhan standar baku mutu kesehatan lingkungan, persyaratan kesehatan, serta sarana dan prasarana penunjang dengan mengutamakan kemandirian komunitas pasar. Pasar rakyat adalah tempat usaha yang ditata, dibangun, dan dikelola oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Swasta, Badan Usaha Milik Negara(BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah(BUMD) dapat berupa toko, kios, los dan tenda yang dimiliki atau dikelola oleh pedagang kecil dan menengah, swadaya masyarakat, atau koperasi serta usaha mikro, kecil, dan menengah dengan proses jual beli barang melalui tawar-menawar(Permenkes RI No 17/2020).

        Pasar sehat sangat berhubungan erat dengan dengan kesehatan lingkungan karena pasar sehat dapat dinilai dari kondisi atau keadaan lingkunga yang optimum sehingga berpengaruh positif terhadap terwujud nya suatu kesehatan yang optimal pada pasar sehat. Seperti yang disampaikan oleh mentri kesehatan pada acara hari pasar bersih nasional ke-3 pada pasar induk cipitung bekasi pada juli 2010 yang sambutannya dibacakan oleh prof.Dr. Tjandra Yoga Aditama yang merupakan derektur jendral pengendalian penyakit dan penyehatan lingkungan kemetrian kesehatan dikatakan bahwa status suatu populasi sangat ditentukan oleh kondisi kebersihan dari tempat-tempat dimana ada begitu banyak  orang beraktivitas setiap harinya sehingga pasar menjadi salah satu tempat dimana orang banyak beraktivitas dalam memenuhi kebutuhan sehingga menjadi alur utama penyebaran berbagai penyakit jika pengolahan pasar tidak dilakukan dengan baik dapat menyebabkan beberapa penyakit diantaranya diare, kolera, sars dan malaria.

 

     Umumnya pasar menempati posisi penting dalam kehidupan dan aktivitas yang melibatkan penjualan dan pembelian dan pada akhirnya menghasilkan limbah padat dalam jumlah besar yang menggandung sebagian besar bahan nabati dan hewani yang telah busuk. Pasar menarik  para pembeli dan penjual untuk berkumpul hal itu dapat memberikan peluang untuk penyebaran penyakit menular dengan potensi yang cukup besar. Keberadaan pasar dikota manapun daerah akan membawa kegiatan komersial. Masyarakat harus bisa jual beli dan berinteraksi agar kehidupan berjalan normal. Namun, kurangnya kontrol dalam prolifrasi pasar dan pedagangan menyebabkan masalah bagi masyarakat. Di sisi lain, salah satu faktor yang terkait dengan pasar adalah timbulan sampah, yang jika tidak dikelola dengan baik akan meningkatkan risiko kesehatan masyarakat. Limbah tersebut antara lain kotoran hewan, kotoran manusia, limbah peralatan dan limbah dari beberapa produk makanan yang dijual di pasar tersebut.

       Sanitasi pasar terutama los ikan sebagai sarana yang banyak menimbulkan penyakit, masalah sanitasi yang luar biasa di pasar dan los ikan yang meliputi pembuangan sampah, pasokan air yang kurang, dan fasilitas sanitasi yang tidak memadai, kepadatan dan paparan makanan serta lalat, hewan pengerat dan kontaminasi. Masalah-masalah ini disebabkan oleh pencemaran pasar termasuk rumah porong hewan, kurangnya penyediaan air bersih, jalan yang tidak memadai dan  yang paling penting pengawasan dan pemantauan pasar.

Persyaratan pasar sehat menurut Permenkes No 17 tahun 2020 yaitu

1.    Media air

a.    Standar baku mutu media air meliputi media fisik, biologi, kimia dan radio aktivitas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan

b.    Persyaratan kesehatan media air

1)   Tersedia air untuk keperluan higiene sanitasi dengan jumlah yang cukup setiap hari secara berkesinambungan, minimal 15 liter per pedagang

2)   Kualitas air dipasar rakyat harus diawasi secara berkala sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.

3)   Jarak sumber air untuk keperluan higiene sesuai sanitasi yang berupa air tanah minimal 10 meter dari sumber pencemaran (pembuangan limbah dan tempat penampungan sampah sementara).

 

 

 

2.    Media udara

a.    Standar baku mutu udara meliputi kualitas fisik, biologi, kimia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.

b.    Persyaratan kesehatan media udara

1)   Tidak ada asap rokok

2)   Tidak ada aktifitas pembakaran sampah di Pasar Rakyat

 

3.    Media tanah

a.    Standar baku mutu media tanah meliputi kualitas fisik, biologi, kimia dan radio aktivitas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan

b.    Persyaratan kesehatan media tanah

1)   Tanah harus sudah dilakukan pemulihan bila lahan yang akan dibangun dipasar adalah bekas gilingan tambang

2)   Limbah padat dan limbah cair dikelola dengan baik

 

4.    Pangan

1.    Standar baku mutu pangan meliputi kualitas fisik, biologi dan kimia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan

2.    Syarat pangan

1)   Produk pangan segar, pangan olahan siap saji yang dijual di pasar harus bersertifikat/lebel sebagai bentuk jaminan keamanan pangan dari pemerintah/lembaga yang ditunjuk.

2)   Semua bahan olahan dalam kemasan yang di olah menjadi makanan jajanan harus bahan olahan yang terdaftar di Kementrian Kesehatan/Badan pengawas obat dan makanan, tidak kadaluarsa, tidak cacat atau tidak rusak.

3)   Penggunaan bahan tambahan makanan dan bahan penolong  yang digunakan dalam mengelola makanan jajanan siap saji harus tersimpan terpisah. Bahan makanan yang cepat rusak atau membusuk harus disimpan ditempat terpisah.

4)   Makanan jajanan yang disajikan harus menggunakan tempat/alat perlengkapan yang bersih yang aman bagi kesehatan.

5)   Makanan jajanan yang disajikan harus dalam keadaan terbungkus/tertutup. Pembungkus yang digunakan atau tutup makanan jajanan harus dalam keadaan bersih dan tidak mencemari jajanan.

6)   Makanan jajanan yang siap disajikan dan telah lebih 6 jam apabila masih dalam keadaan baik harus diolah kembali sebelum disajikan.

3.    Kualitas pangan mikro biologi dan kimia (kuman dominan)

1)   Tidak menggandung bahan berbahaya sesuai dengan ketentuan perundang undangan.

2)   Tidak menggandung residu residu pastesida di atas ambang batas.

3)   Makanan dalam kemasan tertutup harus disimpan dalam suhu rendah (4 - 100C), tidak kadaluarsa dan berlebel jelas.

4)   Sayur, buah dan minuman disamping dalam suhu 100C.

5)   Produk hewan dan olahan beku harus harus disimpan di sarana penyimpanan beku dengan suhu maksimum minus 180C dan produk hewan olahan dingin harus disimpan di sarana penyimpanan dingin dengan suhu maksimum 40C

6)   Penyimpanan bahan makanan harus ada jarak dengan lantai, dinding dan langit-langit: jarak dengan lantai 15 cm, dengan dinding 5 cm, dengan langit-langit 60 cm.

7)   Kebersihan peralatan makanan tertentu dengan angka total kuman maksimal 100 kuman per cm2 permukaan dan kuman eschericiacoli nol.

4.    Pengamanan higiene dan sanitasi pangan di pasar

1)   Peningkatan pengetahuan higiene dan sanitasi pangan bagi pembina, pengelolah dan pedagang.

2)   Rantai pengamanan pangan mulai dari penerimaan, penyimpanan, pengolahan, penyajian sampai dengan penjualan dipasar harus sesuai dengan persyaratan.

3)   Pemeriksaan berkala terhadap pencemaran (kuantitatif dan kualitatif) kimia terutama bahan berbahaya dan pencemaran biiologis (mikroba) baik menggunakan perangkat pemeriksaan bahan pangan dan atau makanan sederhana dan mudah dilakukan maupun pengambilan dan pengiriman sampel ke laboratorium.

4)   Pemenuhan sarana dan fasilitas penjualan dan penyimpanan bahan pangan yang memenuhi persyaratan sesuai area/zona jenis pangan.

5)   Perilaku pedangang terhadap pangan sesuai dengan prinsip-prinsip higiene dan sanitasi pangan

 

5.    Sarana dan bangunan

a.    Umum

1)   Mempunyai batas wilayah yang jelas, antara pasar dan lingkungannya

2)   Tidak terletak di daerah rawan bencana seperti: bantaran sungai, aliran lahar, rawan longsor, banjir dan sebagainya.

3)   Tidak terletak di daerah rawan kecelakaan atau daerah jalur pendaratan penerbanga, termasuk sampah dan jalan.

4)   Tidak terletak pada daerah bekas tempat pembuangan akhir sampah atau bekas lokasi pertambangan.

b.    Ruang kantor pengelolah

1)   Ruangan memiliki ventelasi minimal 20% dari luas lantai

2)   Ruangan tingkat pencahayaan ruangan 100 lux.

3)   Tersedia ruangan dengan tinggi langit-langit dari lantai sesuai sesuai dengan ketentuan yang berlaku

4)   Tersedia toilet terpisah bagi laki-laki dan perempuan.

5)   Tersedia tempat cuci tangan dilengkapi sabun dan air yang mengalir.

c.    Penataan ruang dagangan

1)   Pembagian area/zoning sesuai dengan jenis komoditif seperti: basah, kering.

2)   Tempat penjualan daging, karkas uanggas, ikan ditempatkan ditempat kursus, ikan di tempat-tempat khusus.

3)   Setiap los memiliki lorong yang lebar minimaln 1,5 meter.

4)   Penjualan serta pemotongan unggas dan ruminisa dipasar rakyat diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.

 

 

d.   Tempat penjualan bahan pangan dan makanan

1)   Tempat penjualan bahan pangan basah

a)    Mempunyai meja tempat penjualan dengan permukaan yang rata dengan kemiringan yang cukup sehingga tidak menimbulkan genangan air, setiap sisi memiliki sekat pembatas dan mudah dibersihkan, dengan tinggi minimal 60cm dari lantai dan terbuat dari bahan tahan karat dan bukan dari kayu.

b)   Memiliki sarana penyimpanan bahan baku dengan suhu maksimum 180C dan sarana pepenyimpanan dingin  dengan suhu maksimal 400C.

c)    Tempat penjajanan atau show case produk dingin dilengkapi alat pendingin dengan suhu pendingin maksimum 70C dan untuk produk beku dilengkapi dengan alat pendingin dengan suhu maksimum minus 100C.

d)   Alas potong (talenan) tidak mengandung bahan beracun, kedap air dan mudah dibersihkan.

e)    Pisau untuk memotong bahan mentah  dan bahan mentah harus berbeda dan tidak berkarat

f)    Tersedia tempat untuk pencucian bahan pangan dan peralatan.

g)   Tersedia tempat cuci tangan yang dilengkapi dengan sabun dan air yang mengalir.

h)   Saluran pembuangan limbah tertutup, dengan kemiringan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga memudahkan aliran limbah,serta tidak melewati area penjualan.

i)     Tersedia tempat sampah kering dan basah, kedap air, tertutup dan mudah diangkat.

j)     Tempat penjualan bebas dari vektor penular penyakit dan tempat perindukannya,seperti lalat, kecoa, tikus, nyamuk.

2)   Tempat penjualan bahan pangan kering

a)    Mempunyai meja tempat penjualan dengan permukaan yang datar dan mudah dibersihkan, dengan tinggi minimal 60 cm dari lantai.

b)   Meja tempat penjualan terbuat dari bahan yang tahan karat dan bukan dari kayu.

c)    Tersedia tempat sampah kering dan basa, kedap air, tertutup dan mudah diangkat.

d)   Terdedia tempat cuci tangan yang dilengkapi dengan sabun dan air yang mengalilr.

e)    Tempat penjualan bebas binatang penural penyakit (vektor) dan tempat perindukannya (tempat berkembang biak), seperti lalat kecoa, tikus nyamuk.

3)   Tempat penjualan makanan jadi/siap saji

a)    Tempat penyajian makanan tertutup dengan permukaan yang rata dan mudah dibersihkan, dengan tinggi minimal 60cm dari lantai dan terbuat dari bahan yang tahan karat  dan  bukan dari kayu.

b)   Tersedia tempat cuci tangan yang dilengkapi dengan sabun dan air yang mengalir

c)    Tersedia tempat cuci peralatan dari bahan yang kuat,

d)   Saluran pembuangan air limbah dari tempat pencucian harus tertutup dan mudah diangkat sehingga air limbah mudah mengalir.

e)    Tersedia tempat sampah kering dan basah yang kedap air, tertutup dan mudah diangkat.

f)    Tempat penualan arus bebas dari vektor penular penyakit dan tempat perindukannya, seperti: lalat, kecoa, tikus, nyamuk.

5.    Area parkir

1)        Kendaraan pengangkut hewan hidup tidak boleh masuk area parkirpasar dan memiliki area parkir sendiri.

2)        Tidak ada genangan air

3)        Tersedia tempat sampah yang terpisah antara sampah kering, basah yang kedap air, tertutup dan mudah di angkat, dalam jumlah yang cukup minimal setiap 10 meter.

4)        Adanya tempat penghijauan.

 

 

 

6.    Kontuksi

a.    Atap

1)   Atau harus kuat tidak bocor dan tidak menjadi temoat berkembang biaknya binatang penular penyakit.

2)   Kemiringan atap harus sedemikian rupa sehingga tidak memungkinkan terjadinya genangan air pada atap dan langit-langit.

3)   Ketinggian atap harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku

4)   Atap yang mempunyai ketinggian 1o meter lebih harus dilengkapi dengan penangkal petir.

b.    Dinding

1)   Permukaan dinding harus bersih, tidak lembab dan berwarna terang.

2)   Permukaan dinding yang selalu terkena percikan air harus terbuat dari bahan yang kuat dan kedap air.

3)   Pertemuan lantai dengan dinding serta pertemuan dua dinding lainnya harus berbentuk lengkung (conus).

c.    Lantai

a)    Lantai terbuat dari bahan yang kedap air, permukaan rata, tidak licin, tidak retak dan mudah dibersihkan.

b)   Lantai yang selalu terkena air, misalnya kamar mandi, tempat cuci, dan jenisnya harus mempunyai kemiringan kearah saluran dan pembuangan air sesuai ketentuan yang berlaku sehingga tidak terjadi genangan air.

d.   Pintu

Khusus untuk pintu los penjual danging, ikan dan bahan makanan yang berbau tajam agar menggunakan pintu yang dapat membuka dan menutup sendiri (selfcloser) atau tirai pelastikuntuk menghalagi binatang penular penyakit (vektor) seperti lalat dan serangga lainnya masuk.

 

e.    Tangga

1)   Tinggi, lebar, kemiringan anak tangga sesuai dengan standar atau ketentuan peraturan perundang-undangan.

2)   Ada pengangan tangan dikanan dan dikiri tangga.

3)   Terbuat dari bahan yang kuat dan tidak licin.

4)   Memiliki pencahayaan yang minimal 100 lux dan tidak menyilaukan.

f.     Ventilasi

       Ventilasi harus memenuhi syarat minimal 20% dari luas lantai dan saling berhadapan (crossventilation).

g.    Pencahayaan

1)   Intensitas cahatya setiap ruangan harus cukup untuk melakukan pekerjaan pengolahan makanan secara efektif dan kegiatan pembersihan makanan.

2)   Pencahayaan cukup terang dan dapat melihat barang dagangan dengan jelas minimal 200 lux.

h.    Toilet

1)   Tersedia toilet khusus untuk penyandang disabilitas.

2)   Didalam toilet harus tersedia jamban leher angsa, peturasan (untuk laki-laki), tempat penampungan air tertutup dan tempat sampah tertutup.

3)   Letak tanki septic berjarak minimal 10 meter dari sumber air beraih.

4)   Pintu toilet tidak menghadap langsung dengan tempat penjualan makanan dan bahan pangan.

5)   Tersedia tempat cuci tangan dengan jumlah yang cukup yang dilengkapi dengan sabun dan air yang mengalir.

6)   Lantai dibuat kedap air, tidak licin, mudah dibersihkan dengan kemiringan sesuai dengan ketentuan yang berlakusehingga tidak terjadi genangan.

7)   Luas vebtilasi minimal 20% dari luas lantai dan pencahayaan minimal 250 lux.

i. Kamar mandi

Harus tersedia kamar mandi laki-laku dan perenpuan yang

terpisah dilengkapi dengan tanda/simbol yang jelas dengan proporsi sebagai berikut.

Sarana

Sanitasi

Rasio Pedagang Laki-laki

Rasio Pedagang

Perempuan

Kamar Mandi

1 :40 orang

1 : 25 orang

2 : 80 orang

2 : 50 orang

3 : 120 orang

3 : 75 orang

Selebihnya, setiap  penambahan  100  pedagang

harus ditambah satu kamar mandi.

j.      Drainase

1)        Selokan/drainase sekitar pasar tertutupdengan sisi yang terbuat dari logam sehingga mudah dibersihkan.

2)        Saluran drainase memiliki kemiringan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan sehingga mencegah genangan air.

3)        Tidak ada bangunan los/kios diatas saluran drainase.

k.    Tempat cuci tangan

a)        Fasilitas cuci tangan ditempatkan dilokasi yang mudah dijangkau.

b)        Fasilitas cuci tangan dilengkapi dengan sabun dan air yang mengalir dan limbahnya dialirkan ke saluran pembuangan yang tertutup.

6.    Pengendalian vektor dan binatang pembawa penyakit

       Untuk mewujudkan pasar sehat, pengelolah pasar sehat harus harus melakukan pengendalian vektor dan binatang pembawa penyakit sesuai denga peraturan perundang undangan.

 

       Pasar Baru Kotaagung telah berdiri sejak tahun 1988, yang berdiri didaerah seluas 550,33 m2 (berdasarkan perhitungan pada peta di lampiran) terletak dipinggir jalan. Pasar ini terletak sangat dekat dengan perumahan penduduk yaitu sekitar 7 m dan adanya partisipasi swasta untuk membangun ruko-ruko disekitar Pasar Baru Kotaagung. Selain itu pasar ini juga dekat dengan fasilitas  yang digunakan penduduk seperti apotik, bank dan masjid yang berjarak sekitar 10m.

       Pasar Baru Kotaagung yang terdiri dari 144 pertokoan dan 346 kios petak dengan jumlah pedagang 694, jumlah sarana sanitasi di Pasar Baru Kotaagung yaitu hanya sekitar 3 jamban, dan 1 tempat parkir. Bila dilihat dari aktifitas Pasar Baru Kotaagung mengalami peningkatan dari tahun ketahun, hal ini dapat dilihat dari peningkatan pembangunan dan jumlah pedagang.

       Hasil pengamatan (observasi) awal yang dilakukan di Pasar Baru Kotaagung penulis menemukan pemasalahan sampah dan saluran pembuangan air limbah yang tidak lancar, penulis menggambil dibagian los ikan yang terdiri dari isi perut ikan, kotoran dan bagian-bagian badan yang dihasilkan dari berjualan ikan tersebut.

       Tidak ada pemisahan antara sampah kering dan sampah basah oleh pedangang, pembuangan air limbah pada los ikan tidak tertutup, banyak tumpukan sampah yang mengakibatkan timbulnya bau tidak sedap yang bisa mengganggu pengunjung dan pandangan. Mengganggu estetika dan keindahan, dan juga bisa menjadi tempat berkembang biaknya vaktor penyakit.

 

B.   Rumusan masalah

       Berdasarkan latar belakang, yang menjadi rumusan masalah dalam  penelitian ini adalah Bagaimana gambaran Kondisi Sanitasi Pasar Baru Kotaagung Tahun 2022.

 

C.   Tujuan penelitian

1.    Tujuan umum

       Adapun tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui kondisi sanitasi pada Pasar Baru Kotaagung Tahun 2022.

2.    Tujuan khusus

a)    Untuk mengetahui keadaan sanitasi Pasar di Pasar Baru Kotaagung

b)   Untuk mengetahui sarana sanitasi Pasar Baru Kotaagung

c)    Untuk mengetahui keamanan Pasar Baru Kotaagung

 

 

D.     Manfaat penelitian

1.      Sebagai bahan masukan untuk pengelolah pasar dalam mengwujudkan pasar bersih dan sehat serta perbaikan kondisi sanitasi pasar.

2.      Sebagai informasi tentang gambaran serta pentingnya sanitasi pasar.

3.      Penambah pengetahuan penulis dalam bidang sanitasi tempat-temat umum khususnya sanitasi pasar.

 

E.     Ruang lingkup penelitian

       Ruang lingkup penelitian dibatasi mengenai gambaran Kondisi Sanitasi  Pasar Baru Kotaagung yaitu mengetahui bangunan, sanitasi,  dan keamana di  Pasar Baru Kotaagung Tahun 2022.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


BAB II

TINJAUAN PUSTAKA

 

A.Penelitian terdahulu

        Penelitian mengenai sanitasi pasar telah banyak dilakukan berada pada tema yang sama yaitu berkaitan dengan sanitasi pasar. Pada bagian ini, peneliti berupaya memaparkan ketiga sumber.

       Pertama, penelitian yang dilakukan oleh Rusman Efendi1 dan Jihan Nada Alya Syifa terkait dengan pasar sehat yang berjudul Status Kesehatan Pasar Ditinjau dari Aspek Sanitasi dan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS) pada Pasar Ciputat dan Pasar Modern BSD Kota Tangerang Selatan.

       Akibat penumpukan sampah dan segala jenis kotoran yang telah membusuk, tidak adanya selokan/drainase dan kondisi bangunan yang tidak memadai, kondisi yang  kurang sehat ini menjadi alur penularan penyakit dari satu orang keorang lain baik melalui kontak langsung maupun tidak langsung. Tuntutan  masyarakat akan pasar sehat dan pelayanan yang lebih baik semakin tinggi, oleh sebab itu pengelolaan "Pasar Sehat" perlu terus menerus diupayakan melalui Sanitasi dengan menitikberatkan pada berbagai faktor lingkungan yang mungkin mempengaruhi derajat kesehatan masyarakat . pasar sehat yang tidak terwujud dengan baik adalah masalah kesehatan lingkungan, hal ini disebutkan Status Kesehatan Pasar Ditinjau dari Aspek Sanitasi dan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS) pada Pasar Ciputat dan Pasar Modern BSD Kota Tangerang Selatan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui status kesehatan pasar pada aspek sanitasi dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) pasar ciputat dan pasar modern BSD di kota tangerang selatan.

         Kedua, penelitian ini dilakukan oleh Syafran Arrazy yang berjudul  Persepsi Masyarakat tentang Higiene Sanitasi Pasar Tradisional Kota Medan. Beberapa penyakit berpotensi muncul bersumber dari pasar adalah penyakit yang berhubungan dengan higiene sanitasi yang buruk seperti diare dan kolera.Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui gambaran persepsi masyarakat baik pedagang maupun pengunjung tentang higiene sanitasi di Pasar Tradisional Kota Medan. Aspek yang dirasa masih kurang baik oleh pedagang maupun pengunjung adalah kondisi lantai pasar dan kondisi pembuangan sampah. Aspek yang dinilai baik oleh pedagang maupun pengunjung adalah kondisi kemanan dan kondisi tempat ibadah.Pasar yang kotor dan kumuh dapat menjadi tempat perkembangbiakan vektor dan tempat bersebarnya penyakit menular untuk para pembeli maupun penjual. Tantangan saat ini menunjukkan bahwa pasar tradisional masih menjadi idola di masyarakat Indonesia, namun faktanya sarana dan prasarana masih belum memadai ditengah persaingan dengan pusat perbelanjaan dan toko modern.

        Ketiga, penelitian ini dilakukan oleh Luluk Atul Ainiyah, Saimul Laili dan Ratna Djuniwati Lisminingsih yang berjudul Persepsi Masyarakat terhadap Sanitasi Pasar Tradisional Asem Jajar Dan Pasar Kokop di Kabupaten Bangkalan. Pasar tradisional merupakan pasar yang selalu dikunjungi semua orang, karena demikian pasar harus bersih dari segala penyakit yang ditimbulkan oleh kotoran dan sampah disekitar. Tujuan penelitian yaitu untuk mengidentifikasi kondisi sanitasi pasar tradisional Asem Jajar dan pasar Kokop, untuk menganalisis persepsi masyarakat terhadap sani tasi pasar tradisional Asem Jajar dan pasar Kokop. Hasil dari penelitian ini kondisi sanitasi yang sedang atau dikatakan sehat, sedangkan untuk kondisi drainase pasar Asem Jajar tidak layak dikatakan pasar sehat, kondisi drainase yang bisa mengakibatkan luapan air dan terjadi banjir dikala musim hujan. Kondisi sanitasi pasar Kokop masih kurang bersih atau kurang sehat, untuk kondisi TPS pasar Kokop masih kurang layak dikatakan pasar sehat dikarenakan tidak ada ketersediaan tempat pembuangan sampah sementara.Kondisi pasar yang kurang memungkinkan sanitasi dapat berpengaruh terhadap pedagang maupun pembeli. Sanitasi kurang memadai dapat mempengaruhi kehatan masyarakat yang berada di sekitar pasar, air yang tidak mengalir akan menimbulkan bau yang tidak sedap.

 

 

 

 

B. Pengertian sanitasi

       Sanitasi merupakan salah satu tindakan yang dimaksudkan untuk pemeliharaan kesehatan maupun pencegahan penyakit pada ingkungan fisik, sosial, ekonomi, budaya dan sebagainya (Notoatmodjo,2003).Ada beberapa pengertian sanitasi lain yaitu:

1.    Sanitasi adalah suatu usaha pencegahan penyakit yang menitikberatkan kegiatan pada usaha kesehatan lingkungan hidup manusia.

2.    Upaya menjaga agar seseorang,makanan, tempat kerja atau peralatan agar hygienis (sehat) dan bebas pencemaran yang diakibatkan oleh bakteri, serangga, atau binatang lainnya.

Sanitasi adalah cara pengawasan masyarakat yang menitik beratkan kepada pengawasan terhadap berbagai faktor lingkungan yang mungkin mempengaruhi derajat kesehatan masyarakat. Berdasarkan uraian diatas, maka dapat disimpulkan bahwa sanitasi merupakan upaya pencegahan penyakit (preventif) dengan mengendalikan atau mengawasi faktor-faktor lingkungan agar tidak menimbulkan gangguan kesehatan pada masyrakat.

 

C.Tempat-tempat umum

       Tempat-tempat umum adalah sebuah tempat dimana orang banyak berkumpul untuk melakukan kegiatan baik secara insidental maupun terus menerus, secara membayar atau tidak membayar.(suparlan.1988)

Tempat tempat umum rentan sekali terjadinya penularan berbagai jenis penyakit, pencemaran lingkungan atau apapun yang mengganggu kesehatan lainnya. STTU dapat dipahami sebagai upaya yang dilakukan untuk menjaga kebersihan tempat-tempat yang sering digunakan untuk melakukan aktivitas hidup sehari-hari untuk menghindari ancaman penyakit yang merugikan masyarakat.

Tempat atau sarana layanan umum yang wajib menyelenggarakan sanitasi lingkungan adalah antara lain, tempat umum atau sarana umum yang di kelola secara komersial, tempat yang memfasilitasi terjadinya penularan penyakit, atau tempat layanan umum yang intensitas jumlah dan waktu layanannya tinggi, tempat umum semacam itu meliputi hotel, terminal angkutan umum, pasar tradisional atau swalayan pertokoan, mall, bioskop, salon kecantikan, atau tempat pangkas rambut, panti pijat, taman hiburan, gedung pertemuan, pondok pesantren, tempat ibadah, objek wisata.

       Untuk memenuhi kategori sebagai tempat-tempat umum yang menjadi objek hygiene sanitasi, harus memenuhi empat syarat yaitu:

1.    Tempat kegiatan permanen

       Lokasinya permanen dan  tetap (tak berpindah-pindah) dan  mempunyai izin lokasi dari pemerintahan setempat.

2.    Kegiatan

       Setiap TTU wajib  mempunyai aktivitas yg jelas pada tempat tersebut serta sesuai peruntukkannya. semua aktivitas mulai dari persiapan pelaksanaan dan  kegiatan akhir dilakukan di kawasan tersebut.

3.    Fasilitas

       memiliki fasilitas yang baik serta relatif untuk melayani umum, baik fasilitas pokok juga fasilitas penunjang selain bangunan permanen berizin seperti fasilitas penunjang contohnya perlengkapan untuk mencegah terjadinya kecelakaan atau gangguan keamanan (paling aman).

4.        Masyarakat umum

       Sesuatu yang diproses serta dihasilkan serta tersaji/ disediakan sang TTU ditujukan buat rakyat awam yang membutuhkannya, bukan buat perorangan/ keluarga/ gerombolan  tertentu atau lingkungan terbatas.

 

D.     Sanitasi tempat-tempat umum

       Tempat–tempat umum adalah suatu tempat dimana banyak orang yang berkumpul untuk melakukan kegiatan baik secara incidental maupun terus menerus, secara membayar maupun tidak membayar (Suparlan, 2012). Tempat–tempat umum memiliki potensi sebagai tempat terjadinya penularan penyakit, pencemaran lingkungan ataupun gangguan kesehatan lainnya. Pengawasan atau pemeriksaan sanitasi terhadap tempat–tempat umum yang bersih guna untuk melindungi kesehatan masyarakat dari kemungkinan penularan penyakit dan gangguan kesehatan lainnya (Santoso, 2015). Tempat-tempat umum merupakan tempat kegiatan bagi umum yang mempunyai tempat, sarana dan kegiatan tetap. Diselenggarakan oleh badan pemerintah, swasta, dan atau perorangan yang dipergunakan langsung oleh masyarakat. Untuk dapat melakukan kegiatan STTU secara lengkap harus ditinjau melalui tiga aspek pendekatan yaitu aspek teknis yang meliputi persyaratan dan peraturan mengenai Tempat Umum tersebut dan keterkaitan Tempat Umum tersebut dengan fasilitas sanitasi dasar, aspek sosial diantaranya adalah ekonomi dan sosial budaya dan aspek administrasi dan manajemen diantaranya adalah pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen dengan baik. Tetapi kendala yang dialami sangatlah kompleks sehingga antara teori dan praktek dalam kegiatan STTU ini sulit untuk dapat berjalan dan berfungsi secara optimal.

 

E.     Pasar

1.      Pengertian pasar

       Menurut Santoso, (2015). Pasar merupakan sekelompok bangunan yang sebagian beratap dan sebagian tanpa atap yang ditunjuk dengan keputusan Pemerintah Daerah Kota/Kabupaten dimana pedagang– pedagang berkumpul untuk bertransaksi jual beli dagangannya. Dimana dalam pasar terdapat letak atau lokasi, bangunan, sanitasi, dan penjual serta pembeli.

Pasar memiliki posisi yang sangat penting untuk menyediakan pangan yang aman dan pasar tersebut dipengaruhi oleh keberadaan produsen hulu (penyedia bahan segar), pemasok, penjual, konsumen, manajer pasar, petugas yang berhubungan dengan kesehatan dan tokoh masyarakat.

2.      Jenis jenis pasar

a.       Pasar tradisional

       Pasar Tradisional adalah pasar yang dibangun dan dikelola oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, Swasta, Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah termasuk kerjasama dengan swasta dengan tempat usaha berupa toko, kios, los dan tenda yang dimiliki/ dikelola oleh pedagang kecil, menengah, swadaya masyarakat atau koperasi dengan usaha skala kecil, modal kecil dan dengan proses jual beli barang dagangan melalui tawar menawar.

       Pasar tradisional adalah pasar yang sebagian besar dagangannya adalah kebutuhan dasar sehari-hari dengan praktek perdagangan melalui perdagangan yang masih sederhana dengan fasilitas infrastrukturnya juga masih sangat sederhana dan belum mengindahkan kaidah kesehatan. Peranan pasar tadisional sangat penting dalam pemenuhan kebutuhan, trutama bagi golongan masyarakat menegah ke bawah.

b.      Pasar modern

       Pasar moderen merupakan tempat bertemunya pedagang dan pembeli dan ditandai dengan adanya transaksi jual beli secara tidak langsung. Pembeli melayani kebutuhannya sendiri dengan meengambil di rak–rak yang sudah ditata sebelumnya. Harga barang sudah tercantum pada tabel tabel yang pada rak–rak tempat barang tersebut diletakan dan merupakan harga pasti tidak dapat ditawar.      

 

F.      Sanitasi pasar

       Pasar merupakan sekelompok bangunan yang sebagian beratap dan sebagian tanpa atap yang ditujukan dengan keputusan pemerintah Daerah Kota/Kabupaten dimana pedagang-pedagang berkumpul untuk memperdagangkan dan menjual dagangannya. Pengertian Pasar Sehat adalah kondisi pasar yang bersih, nyaman, aman dan sehat dalam menyediakan pangan yang aman dan bergizi bagi masyarakat.

1.      Penyediaan Air Bersih

        Air merupakan hal yang sangat penting bagi kehidupan manusia. Manusia akan cepat meninggal karena kekurangan air dari pada kekurangan makan. Dalam tubuh manusia itu  sebagian besar terdiri dari air. Tubuh orang dewasa, sekitar 55-60% berat badan terdiri dari air, untuk anak-anak sekitar 65%, dan untuk bayi sekitar 80%.

       Air yang diperuntukan untuk manusia harus berasal dari sumber yang bersih dan aman batasan-batasan sumber air yang bersih dan aman tersebut antara lain :

a.       Bebas dari kontaminasi kuman atau bibit penyakit

b.      Bebas dari substansi kimia yang berbahaya dan beracun

c.       Tidak berasa dan berbau

d.      Dapat dipergunakan untuk mencukupi kebutuhan domestik dan rumah tangga

2.      Pengelolaan sampah

       Sampah pada dasarnya merupakan suatu bahan yang terbuang atau di buang dari satu sumber hasil aktifitas manusia atau proses-proses alam yang tidak memiliki nilai ekonomi.

       Sampah erat kaitannya dengan kesehatan masyarakat, karena dari sampah tersebut akan hidup berbagai mikroorganisme penyebab penyakit (bacteri patogen), dan juga binatang serangga sebagai pemindah/penyebar penyakit (vektor). Oleh sebab itu sampah harus dikelolah dengan baik sampai sekecil mungkin agar tidak menggangu atau  mengancam kesehatan masyarakat.

Menurut Notoatmojo cara-cara pengelolaan sampah adalah:

a.       Pengumpulan dan pengangkutan sampah

       Pengumpulan sampah adalah menjadi tanggung jawab dari masing- masing rumah tangga atau institusi yang menghasilkan sampah. Oleh sebab itu, mereka ini harus membangun atau mengadakan tempat khusus untuk mengumpulkan sampah. Kemudian dari masing-masing tempat pengumpulan sampah tersebut harus diangkut ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) dan selanjutnya ke Tempat Penampungan Akhir (TPA).

b.      Pemusnahan dan pengolahan sampah

       Pemusnahan dan pengolahan sampah padat ini dapat dilakukan melalui beberapa cara, yaitu:

1)      Ditanam (landfill) yaitu pemusnahan sampah dengan membuat lubang ditanah kemudian sampah dimasukan dan ditimbun dengan tanah.

2)      Dibakar (inceneration) yaitu pemusnahan sampah dengan jalan membakar didalam tungku pembakaran.

3)      Dijadikan pupuk (composting), yaitu pengolahan sampah menjadi pupuk.

 

3.      Pengelolahan Limbah

       Air limbah atau air buangan adalah sisa air buangan yang berasal dari rumah tangga, industri dan tempat-tempat umum lainnya, dan pada umumnya menggandung bahan-bahan atau zat-zat yang dapat membahayakan bagi lingkungan hidup.

        Air limbah yang tidak diolah terlebih dahulu akan menyebabkan berbagai gangguan kesehatan masyarakat dan lingkungan hidup antara lain.

a.       Menjadi transmisi atau media penyebaran penyakit, terutama: kholera, tyhus abdominalis, desentri baciler

b.      Menjadi media berkembangbiaknya mikroorganisme pathogen.

c.       Menjadi tempat berkembangbiaknya nyamuk atau tempat hidup larva nyamuk.

d.      Menimbulkan bau yang tidak enak serta pemandangan yang tidak sedap.

e.       Merupakan sumber pencemaran air permukaan, tanah, dan lingkungan hidup lainnya.

f.       Menggurangi produktivitas manusia, karena orang bekerja dengan tidak nyaman, dan sebisanya.

 

G.    Bangunan

1.    Umum

a.    Mempunyai batas wilayah yang jelas, antara pasar dan lingkungannya

b.    Tidak terletak di daerah rawan bencana seperti: bantaran sungai, aliran lahar, rawan longsor, banjir dan sebagainya.

c.    Tidak terletak di daerah rawan kecelakaan atau daerah jalur pendaratan penerbanga, termasuk sampah dan jalan.

d.   Tidak terletak pada daerah bekas tempat pembuangan akhir sampah atau bekas lokasi pertambangan.

c.    Ruang kantor pengelolah

a.    Ruangan memiliki ventelasi minimal 20% dari lias lantai

b.    Ruangan tingkat pencahayaan euangan 100 lux.

c.    Tersedia ruangan dengan tinggi langit langit-langit dari lantai sesuai sesuai dengan ketentuan yang berlaku

d.   Tersedia toilet terpisah bagi laki-laki dan perempuan.

e.    Tersedia tempat cuci tangan dilengkapi sabun dan air yang mengalir.

d.   Penataan ruang dagangan

a.         Pembagian area/zoning sesuai dengan jenis komoditif seperti: basah, kering.

b.        Tempat penjualan daging, karkas uanggas, ikan ditempatkan ditempat kursus, ikan di tempat-tempat khusus.

c.         Setiap los memiliki lorong yang lebar minimaln 1,5 meter.

d.        Penjualan serta pemotongan unggas dan ruminisa dipasar rakyat diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.

e.    Tempat penjualan bahan pangan dan makanan

1.    Tempat penjualan bahan pangan basah

2.    Mempunyai meja tempat penjualan dengan permukaan yang rata dengan kemiringan yang cukup sehingga tidak menimbulkan genangan air, setiap sisi memiliki sekat pembatas dan mudah dibersihkan, dengan tinggi minimal 60cm dari lantai dan terbuat dari bahan tahan karat dan bukan dari kayu.

3.    Memiliki sarana penyimpanan bahan baku dengan suhu maksimum 180C dan sarana pepenyimpanan dingin  dengan suhu maksimal 400C.

4.    Tempat penjajanan atau show case produk dingin dilengkapi alat pendingin dengan suhu pendingin maksimum 70C dan untuk produk beku dilengkapi dengan alat pendingin dengan suhu maksimum minus 100C.

5.    Alas potong (talenan) tidak mengandung bahan beracun, kedap air dan mudah dibersihkan.

6.    Pisau untuk memotong bahan mentah  dan bahan mentah harus berbeda dan tidak berkarat

7.    Tersedia tempat untuk pencucian bahan pangan dan peralatan.

8.    Tersedia tempat cuci tangan yang dilengkapi dengan sabun dan air yang mengalir.

9.    Saluran pembuangan limbah tertutup, dengan kemiringan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga memudahkan aliran limbah,serta tidak melewati area penjualan.

10.         Tersedia tempat sampah kering dan basah, kedap air, tertutup dan mudah diangkat.

11.         Tempat penjualan bebas dari vektor penular penyakit dan tempat perindukannya,seperti lalat, kecoa, tikus, nyamuk.

f.     Tempat penjualan bahan pangan kering

a.       Mempunyai meja tempat penjualan dengan permukaan yang datar dan mudah dibersihkan, dengan tinggi minimal 60 cm dari lantai.

b.      Meja tempat penjualan terbuat dari bahan yang tahan karat dan bukan dari kayu.

c.       Tersedia tempat sampah kering dan basa, kedap air, tertutup dan mudah diangkat.

d.      Terdedia tempat cuci tangan yang dilengkapi dengan sabun dan air yang mengalilr.

e.       Tempat penjualan bebas binatang penural penyakit (vektor) dan tempat perindukannya (tempat berkembang biak), seperti lalat kecoa, tikus nyamuk.

g.    Tempat penjualan makanan jadi/siap saji

a.       Tempat penyajian makanan tertutup dengan permukaan yang rata dan mudah dibersihkan, dengan tinggi minimal 60cm dari lantai dan terbuat dari bahan yang tahan karat  dan  bukan dari kayu.

b.      Tersedia tempat cuci tangan yang dilengkapi dengan sabun dan air yang mengalir

c.       Tersedia tempat cuci peralatan dari bahan yang kuat,

d.      Saluran pembuangan air limbah dari tempat pencucian harus tertutup dan mudah diangkat sehingga air limbah mudah mengalir.

e.       Tersedia tempat sampah kering dan basah yang kedap air, tertutup dan mudah diangkat.

f.       Tempat penualan arus bebas dari vektor penular penyakit dan tempat perindukannya, seperti: lalat, kecoa, tikus, nyamuk.

7.        Area parkir

a.       Kendaraan pengangkut hewan hidup tidak boleh masuk area parkirpasar dan memiliki area parkir sendiri.

b.      Tidak ada genangan air

c.       Tersedia tempat sampah yang terpisah antara sampah kering, basah yang kedap air, tertutup dan mudah di angkat, dalam jumlah yang cukup minimal setiap 10 meter.

d.   Adanya tempat penghijauan.

8.        Kontuksi

a.       Atap

1)        Atau harus kuat tidak bocor dan tidak menjadi temoat berkembang biaknya binatang penular penyakit.

2)        Kemiringan atap harus sedemikian rupa sehingga tidak memungkinkan terjadinya genangan air pada atap dan langit-langit.

3)        Ketinggian atap harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku

4)        Atap yang mempunyai ketinggian 1o meter lebih harus dilengkapi dengan penangkal petir.

b.    Dinding

1)   Permukaan dinding harus bersih, tidak lembab dan berwarna terang.

2)   Permukaan dinding yang selalu terkena percikan air harus terbuat dari bahan yang kuat dan kedap air.

3)   Pertemuan lantai dengan dinding serta pertemuan dua dinding lainnya harus berbentuk lengkung (conus).

c.         Lantai

1)   Lantai terbuat dari bahan yang kedap air, permukaan rata, tidak licin, tidak retak dan mudah dibersihkan.

2)   Lantai yang selalu terkena air, misalnya kamar mandi, tempat cuci, dan jenisnya harus mempunyai kemiringan kearah saluran dan pembuangan air sesuai ketentuan yang berlaku sehingga tidak terjadi genangan air.

d.        Pintu

Khusus untuk pintu los penjual danging, ikan dan bahan makanan yang berbau tajam agar menggunakan pintu yang dapat membuka dan menutup sendiri (selfcloser) atau tirai pelastikuntuk menghalagi binatang penular penyakit (vektor) seperti lalat dan serangga lainnya masuk.

e.         Tangga

1)   Tinggi, lebar, kemiringan anak tangga sesuai dengan standar atau ketentuan peraturan perundang-undangan.

2)   Ada pengangan tangan dikanan dan dikiri tangga.

3)   Terbuat dari bahan yang kuat dan tidak licin.

4)   Memiliki pencahayaan yang minimal 100 lux dan tidak menyilaukan.

f.     Ventilasi

Ventilasi harus memenuhi syarat minimal 20% dari luas lantai dan saling berhadapan (crossventilation).

g.    Pencahayaan

a)    Intensitas cahatya setiap ruangan harus cukup untuk melakukan pekerjaan pengolahan makanan secara efektif dan kegiatan pembersihan makanan.

b)   Pencahayaan cukup terang dan dapat melihat barang dagangan dengan jelas minimal 200 lux

 

H.    Sanitasi

1.    Air Bersih

a.    Tersedia air bersih dengan jumlah yang cukup setiap hari

b.    berkesinambungan, minimal 40 liter per pedagang.

c.    Kualitas air bersih yang tersedia memenuhi persyaratan.

d.   Tersedia tendon air yang menjaminn kesinambungan ketersediaan air dan dilengkapi dengan kran yang tidak bocor.

e.    Jarak sumber air bersih dengan pembuangan limbah minimal 10 m.

f.     Kualitas air bersih diperika setiap enam (6) bulan sekali.

2.    Kamar Mandi dan Toilet

a.    Harus tersedia toilet laki-laki dan perempuan yang terpisah dilengkapi dengan tanda/simbol yang jelas dengan proporsi sebagai berikut :

Tabel 2 Rasio Toilet/Kamar Mandi dengan Jumlah Pedagang

No

Jumlah pedagang

Jumlah kamar mandi

Jumlah toilet

1

1 s/d 25                     

1

1

2

25 s/d 50

2

2

3

50 s/d 100

3

3

 

 

Setiap penambahan 40-100 orang harus ditambah satu kamar

mandi dan satu toilet

 

b.    Didalam kamar mandi harus tersedia bak dan air bersih dalam jumlah yang cukup dan bebas jentik.

c.    Didalam toilet harus tersedia jamban leher angsa yang cukup dilengkapi dengan sabun dan air yang mengalir.

d.   Tersedia tempat cuci tangan dengan jumlah yang cukup yang dilengkapi dengan sabun dan air yang mengalir.

e.    Air limbah dibuang ke septik tank (multi chamber) riol atau lubang peresapan yang tidak mencemari air tanah dengan jarak 10m dari sumber air bersih.

f.     Lantai dibuat kedap air, tidak licin, mudah dibersihkan dengan kemiringan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga tidak terjadi genangan.

g.    Letak toilet terpisah minimal 10m dengan tempat pencualan makanan dan bahan pangan.

h.    Luas ventilasi 20 % dan luas lantai dan pencahayaan 100 lux

i.      Tersedia tempat sampah yang cukup.

3.    Pengolahan sampah

a.    Setiap los/kios/lorong tersedia tempat basa dan kering.

b.    Terbuat dari bahan yang kedap air.

c.    Tersedia alat angkut sampah yang kuat mudah dibersihkan dan mudah dipindahkan.

d.   Tersedia tempat pembuangan sampah sementara (TPS), kedap air, kuat, atau kontein er, mudah dibersihkan dan mudah dijangkau petugas pengangkut sampah.

e.    TPS tidak menjadi tempat perindukan binatang (vektor) penularan penyakit.

f.     Lokasi TPS tidak berada dijalur utama pada dan berjarak minimal 10m dari bangunan pasar.

g.    Sampah diangkut minimal 1 x 24 jam.

4.    Drainase

       Selokan/drenase sekitar pasar tertutup dengan sisi terbuat dari logam sehingga mudah dibersihkan.

a.         Limbah cair yang dihasilkan dari setiap kios disalurkan ke instalasi pembuangan air limbah (IPAL), sebelum akhirnya dibuang kesaluran pembuangan umum.

b.        Kalitas limbah outlet harus memenuhi baku mutu sebagaimana diatur dalam Keputusan Mentri Lingkungan Hidup Nomor 112 Tahun 2003 tentang kualitas air limbah.

c.         Saluran drenase memiliki kemiringan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga memecah genangan air.

d.        Tidak ada bangunan los/kios diatas saluran drenase.

e.         Dilakukan pengujian koalitas air limbah cair secara berkala setiap 6 bulan sekali.

5.    Tempat cuci tangan

a.    Fasilitas cuci tangan ditempatkan di lokasi yang mudah dijangkau

b.    Fasilitas cuci tangan dilengkapi dengan sabun dan air yang mengalir dan limbahnya dialirkanke saluran pembuangan yang tertutup

6.    Binatang penular penyakit

a.    Pada los makanan siap saji dan bahan pangan bebas lalat, kecoa dan tikus.

b.    Pada area pasar angka kepadatan tikus harus nol.

c.    Angka kepadatan kecoa minimal 2 ekor/plate di titik pengukuran sesuai dengan area pasar.

d.   Angka kepadatan lalat ditempat sampah dan drenase maksilmal 30/gril net

e.    Container index (CL) jentik nyamuk Aedes aegypty tidak melebihi 5 %

 

 

 

I.        Perilaku hidup bersih dan sehat

1.    Pedagang dan Pekerja

a)    Bagi pedagang karkas daging/unggas, ikan, dan pemotong unggas menggunakan alat pelindung diri sesuai dengan pekerjaannya (sepatu boot, sarung tangan, celemek, penutup rambut, dll)

b)    Berpola hidup bersih dan sehat (cuci tangan dengan sabun, tidak merokok, mandi setelah pulang terutama bagi pedagang dan pemotong unggas, tidak buang sampah sembarangan, tidak meludah, dan buang dahak sembarangan)

c)      Dilakukan pemeriksaan kesehatan bagi pedagang secara berkala.Minimal 6 bulan sekali

d)     Pedagang makanan siap saji tidak sedang menderita penyakit menular, seperti diare, hepatitis, TBC, kudis, ISPA, dll

2.    pengunjung

a)    Berpola hidup bersih dan sehat, seperti : tidak buang sampah sembarangan, tidak merokok, tidak meludah, buang dahak sembarangan dll

b)   Cuci tangan dengan sabun terutama setelah memegang unggas/hewan hidup, daging, dan ikan

c)    Pengelola

   Mempunyai pengetahuan dan keterampilan di bidang hygiene sanitasi dan keamanan pangan.

 

J.       Keamanan

1.    Pemadam Kebakaran

1.    Tersedia peralatan pemadam kebakaran yang cukup dan berfungsi serta tidak kadaluwarsa

2.    Tersedia hidran air dengan jumlah cukup menurut ketentuan yang berlaku

3.    Letak peralatan pemadam kebakaran mudah dijangkau dan ada petunjuk arah penyelamatan diri

4.    Adanya petunjuk prosedur penggunaan alat pemadam kebakaran

2.    Keamanan

       Tersedia pos keamanan dilengkapi dengan personil dan peralatannya

 

K.    Fasilitas lain

1.        Tempat sarana ibadah

a)         Tersedia tempat ibadah dan tempat wudhu dengan lokasi yang mudah dijangkau dengan sarana yang bersih dan tidak lembab.

b)        Tersedia air bersih dengan jumlah dan kualitas yang cukup

c)         Ventilasi dan pencahayaan sesuai dengan persyaratan

2.        Tempat penjualan unggas hidup

a)         Tersedia tempat khusus yang terpisah dari pasar utama.

b)        Mempunyai akses masuk dan keluar kendaraan pengangkut unggas tersendiri.

c)         Kandang tempat penampungan sementara unggas terbuat dari bahan yang kuat dan mudah dibersihkan.

d)        Tersedia fasilitas pemotongan unggas umum yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Departemen Pertanian.

e)         Tersedia sarana cuci tangan dilengkapi dengan sabun dan air besih yg cukup

f)         Tersedia penampungan sampah yang terpisah dari sampah pasar.

g)        Tersedia peralatan desinfektan khusus untuk membersihkan kendaraan pengangkut dan kandang unggas.

h)        Tersedia pos pelayanan kesehatan yang mudah dijangkau dan peralatan pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) yang memadai.

 

 

 

 

 

 

 

L.     Kerangka Teori

 

Sanitasi pasar

1.      Bangunan

 

a.    Bangunan pasar

b.    Bangunan kios/los

c.    Tempat penjualan makanan dan bahan pangan

d.   Area parkir

 

2.    Sarana sanitasi

 

a.    Air bersih

b.    Kamar mandi dan toilet

c.    Pengolahan sampah

d.   Saluran limbah dan drainase

e.    Tempat cuci tangan

f.     Pengendalian binatang penular penyakit

 

3.    Keamanan

 

a.    Pemadam kebakaran

b.    Pos keamanan

 

 

kurang

 

cukup

 

Baik

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Gambar 1 Kerangka Teori

Suparlan.2012.Pengantar Hygiene Sanitasi Tempat-Tempat UmumWisata Dan Usaha-UsahaUntukUmum.        

 

 

M.  Kerangka konsep

Sanitasi

a.    Air bersih

b.    Kamar mandi dan  toilet

c.    Pengolahan sampah

d.   Saluran limbah/drainase

e.    Tempat cuci tangan

f.     Pengendali Binatang penular penyakit

 

Pasar sehat

Bangunan 

a.    Bangunan pasar

b.    Bangunan kios/los

c.    Tempat penjualan bahan pangan dan makanan

d.   Area parkir

 

Keamanan

a.    Pemadam kebakaran

b.    keamanan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Gambar 2 Kerangka Konsep

 

 


N.    Devinisi oprasional

Adapun definisi oprasional pada penelitian seperti berikut pada tabel :

 

No

 

Variabel

Definisi

 

Operasional

Alat

 

ukur

Cara

 

ukur

Skala

ukur

 

1

 

 

a.        

Sanitasi bagunan

 

Bangunan pasar

 

 

 

Suatu yang dibangun secara permanen yang  diperuntukan sebagai tempat untuk menjual dan membeli kebutuhan sehari hari

Checklist

Observasi

Ordinal skor:

 

0-9      : kurang

10-18 : cukup

20-28 : baik

 

 

b.       

Bangunan kios/los

Kios adalah bangunan  permanen diarea pasar yang beratap dan dipisahkan satu dengan yang lainnya dengan pemisahan mulai dari lantai sampai dengan langit langit yang dipergunakan untuk usaha berjualan

 

Los adalah bangunan permanen diarea pasar yang beratap,berbentuk bangunan memanjang  tampa dilengkapi oleh dinding/penyekat yang digunakan untuk usaha berjualan

Checklist

Observasi

Ordinal skor:

 

0-9      : kurang

10-18 : cukup

20-28 : baik

 

c.        

Tempat berjualan makanan dan bahan pangan

Tempat yang diguanakan untuk berjualan makanan.

Checklist

Observasi

Ordinal skor:

 

0-9      : kurang

10-18 : cukup

20-28 : baik

 

d.       

Area parkir

Suatu tempat dimana akan dipakai untuk menaruh kendaraan roda empat maupun roda dua yang memiliki sifat sementara untuk menjalankan  aktifitas pada waktu tertentu.

Checklist

Observasi

Ordinal skor:

 

0-9      : kurang

10-18 : cukup

20-28 : baik

 

2

Sarana sanitasi

a.    Air bersih

 

 

Fasilitas yang meliputi sarana air bersih (SBA) dan kualitas fisik air.

Checklist

Observasi

Ordinal skor :

21 : kurang

22− 42 : cukup

43-62  : baik

 

b.    Kamar mandi dan toilet

Suatu ruangan dimana seorang dapat mandi, membuang air kecil dan besar

Checklist

Observasi

Ordinal skor :

21 : kurang

22− 42 : cukup

43-62  : baik

 

c.    Pengolahan sampah

Pengumpulan, pengangkutan, pengolahan mendaur  ulang dari material sampah.

Checklist

Observasi

Ordinal skor :

21 : kurang

22− 42 : cukup

43-62  : baik

 

d.   Saluran pembuangan limbah

Saluran yang digunakan untuk membuang air kotoran berdasarkan kegiatan pasar

Checklist

Observasi

Ordinal skor :

21 : kurang

22− 42 : cukup

43-62  : baik

 

e.    Tempat cuci tangan

Tempat membersihkan digunakan untuk mencuci tangan dan jari jemari dengan menggunakan air  

Checklist

Observasi

Ordinal skor :

21 : kurang

22− 42 : cukup

43-62  : baik

 

f.     Pengendalian binatang penular penyakit

Kegiatan atau tindakan yang ditujukan untuk menurunkan populasi vektor dan sbinatang pembawa penyakitserendah mungkin

Checklist

Observasi

Ordinal skor :

21 : kurang

22− 42 : cukup

43-62  : baik

3

keamanan

a.    Alat Pemadam kebakaran

 

Alat yang digunakan untuk memadamkan api bila terjadi kebakaran

Checklist

Observasi

Ordinal skor : 0-2 : kurang

3-4 : cukup

5-6 : baik

 

b.       

b.    keamanan

Keadaan bebas dari bahaya

Checklist

Observasi

Ordinal skor : 0-2 : kurang

3-4 : cukup

5-6 : baik

 

 

 


BAB III

METODE PENELITIAN

A.Desain Penelitian

       Desain penelitian ini adalah deskriptif yaitudengan membandingkan kenyataan yang ada dengan studi pustaka dengan tinjauan sanitsi pasar (ayub dkk,2007). Jadi sesuai dengan tujuan penelitian itu sendiri yaitu ntuk mengetahui gambaran kondisi sanitasi Pasar Baru Kotaagung  2022.

 

B.  Tempat dan waktu penelitian

       Penelitian dilaksanakan di Pasar Baru Kotaagung Kabupaten Tanggamus tahun 2022.

 

C.  Objek Penelitian

       Objek penelitian ini adalah pasar baru pasar kotaagung yang meliputi bangunan,sarana sanitasi dan keaamanan

 

D.  Cara Pengumpulan Data

1.    Data Primer

       Data primer dilakukan dengan melakukan pengamatan langsung (observasi) danwawancara mengenai mengenai keadaan fisik dan sarana sanitasi di pasar dengan  menggunakan formulir penilaian sanitasi berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No 17 tahun 2020 tentang Pasar Sehat.

2.    Data skunder

        Data sekunder yang digunakan adalah data yang sudah ada atau sudah dimiliki oleh pihak pengelola pasar seperti lokasi dan denah, struktur organisasi, dan informasi mengenai sarana yang menunjang sanitasi pasar di pasar tersebut.

 

 

E.  Pengolahan dan Analisis Data

1.     Pengolahan Data

 Data yang diperoleh dari observasi kemudian diolah dengan tahapan sebagai berikut :

a.             Editing yaitu kegiatan melakukan pengecekan isian formulir atau kuisioner apakah jawaban yang ada di kuisioner sudah lengkap.

b.            Coding adalah kegiatan merubah data berbentuk huruf menjadi data berbentuk angka atau bilangan.

c.             Tabulating adalah memasukan data ke dalam tabel untuk kemudian diberi penjelasan (narasi)

2.    Analisis data

        Data yang diperoleh dari hasil observasi kemudian di analisi secara deskriptif, yang mengacu dalam PERMENKES RI Nomor 17 tahun 2020, sehingga bisa membedakan sanitasi dipasar baru kotaagung kurang, cukup, baik. Untuk mengkatagorikan keadaan sanitasi digunakan rumus interval yaiitu :

Interval =  

a.       Pernyataan lembar observasi 1 yaitu bangunan pasar ada 28 butir pertanyaan dan nilai untuk setiap pertanyaan jadi “ya” nilai 1 jika “tidak” maka nilainya 0 maka didapat :

Skor =   = 9

Dikatagorikan sebagai berikut Skornya jawabannya:

0 – 9 = kurang

10 – 18 = cukup

20 – 28 = baik

b.      Pernyataan lembar observasi 2 yaitu bangunan pasar ada 28 butir pertanyaan dan nilai untuk setiap pertanyaan jadi “ya” nilai 1 jika “tidak” maka nilainya 0 maka didapat :

Skor =   = 9

Dikatagorikan sebagai berikut Skornya jawabannya:

0 – 9 = kurang

10 – 18 = cukup

20 – 28 = baik

c.       Pernyataan lembar observasi 3 yaitu bangunan pasar ada 6 butir pertanyaan dan nilai untuk setiap pertanyaan jadi “ya” nilai 1 jika “tidak” maka nilainya 0 maka didapat :

Skor =   = 2

Dikatagorikan sebagai berikut Skornya jawabannya:

0 – 92= kurang

3 – 4 = cukup

5 – 6 = baik

d.      Jumlah item yang diperiksa dalam fomulir penilaian keadaan sanitasi yang meliputi bangunan pasar, sarana sanitasi dan keamanan pasar berjumlah 26 item. Setelah dilakukan observasi selanjutnya jawabannya “YA” akan dihitung dan dibandingkan dengan ketentuan sebagai berikut:

1)        Jawaban YA :   21 = kurang

2)        Jawaban YA : 22 – 42  = cukup

3)        Jawaban YA :  43 - 62 = kurang

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

 

Kemenkes. (2010). Pasar Sehat Rakyat Sehat. Retrieved

March 1, 2020, from https://www.kemkes.go.id/article/print/1140/pasar-sehat- rakyat-sehat.html

 

Notoatmodjo, S. 2011. Kesehatan Masyarakat. Jakarta: Rineka Cipta.

 

Chandra, Dr. Budiman. 2007. Pengantar Kesehatan Lingkungan.

Jakarta: Penerbit Buku Kedokteran. Hal. 124,dan 144–147

 

Rusman Efendi Jihan Nada Alya Syifa Status Kesehatan Pasar Ditinjau

dari Aspek Sanitasi dan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS) pada Pasar Ciputat dan Pasar Modern BSD Kota Tangerang Selatan http://journal.stikeshb.ac.id/index.php/jurkessia/article/view/179/139

 

Elsa mei putri.GAMBARAN KONDISI SANITASI PASAR RAYA KOTA SOLOK TAHUN 2017

 

Syafran Arrazy.2020, Persepsi Masyarakat tentang Higiene Sanitasi

Pasar Tradisional Kota Medan.http://jurnal.uinsu.ac.id/index.php/contagion

 

Luluk Atul Ainiyah, Saimul Laili , Ratna Djuniwati Lisminingsih.2021.

Persepsi Masyarakat terhadap Sanitasi Pasar Tradisional Asem JajarDan Pasar Kokop di Kabupaten Bangkalan

 

Rusman Efendi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas MuhammadiyahJakarta. http://journal.stikeshb.ac.id/index.php/jurkessia/article/view/156/120

 

Soekidjo Notoatmodjo. Ilmu Kesehatan Masyarakat Prinsip prinsip Dasar.

Cetakan kedua 2003. Jakarta : Rineka Cipta ; 2003

 

Kementerian Kesehatan RI. Pedoman Penyelenggaraan Pasar Sehat No.519/MENKES/ SK/ VI/ 2008. Jakarta ; 2008.

 

Suparlan.2012.Pengantar Hygiene Sanitasi Tempat-Tempat UmumWisata Dan Usaha-UsahaUntukUmum.Surabaya:DuaTujuh.

 

Santoso.(2015).Inspeksi Sanitasi Tempat-tempat Umum. Yogyakarta: Gosyen publishing

 

Ayub, dkk. 2007. Pengelolaan Sampah Pasar Sleman.

tersedia dalam : http://ritahen.ifastnet.com/slemanok.htm. diakses tanggal 20 Februari 2018.


CHEKLIST GAMBARAN KONDISI SANITASI PASAR DI PASAR BARU KOTAAGUNG KABUPATEN TANGGAMUSTAHUN 2022

 

1.    Data Umum

Nama pasar                             :

Alamat pasar                           :

Nama pengelola pasar             :

Jumlah kios/los                        :

Jumlah pedagang                    :

    

I.     BANGUNAN

No

Substansi yang dinilai

Ya

Tidak

Keterangan

1

2

3

4

5

A.

Bangunan Pasar

 

 

 

1.

Bangunan pasar terpelihara

 

 

-

2.

Lingkungan pasar bersih setiap hari

 

 

 

3

Jalan dan lorong dalam pasar tidak ada sampah berserakan

 

 

 

4

Lorong pasar tidak digunakan untuk berjualan

 

 

 

5

Semua fasilitas pasar terawat baik dan bersih

 

 

 

6

Lantai

a. Tidak retak

 

 

 

7

b. Tidak licin

 

 

 

8

 

c. Mudah dibersihkan

 

 

 

9

d. Rata

 

 

 

10

Lantai tidak ada genangan air

 

 

 

11

Semua bahan dan peralatan yang digunakan diletakkan pada tempatnya dan tidak menghalangi jalan/lorong.

 

 

 

B

Bangunan   los

 

 

 

1

Setiap los bersih dan tidak ada sampah berserakan

 

 

 

2

Tidak ada sampah menumpuk dan membusuk

 

 

 

 3

Ada meja tempat berjualan dan kondisi bersih

 

 

 

C.                 

Tempat penjualan makanan dan bahan pangan

 

 

 

1

Los tempat penjualan makanan dan bahan pangan tersedia tempat cuci tangan dengan air mengalir yang dilengkapi dengan sabun.

 

 

 

2

Meja/tempat penjualan makanan dan bahan makanan memiliki ketinggian minimal 60 cm dari lantai.

 

 

 

3

Tempat pemotongan ayam berada dilokasi khusus diluar bangunan pasar.

 

 

 

4

Tempat penjualan makanan dan bahan pangan tidak terbuat dari kayu.

 

 

 

5

Alas pemotong makanan dan bahan pangan tidak terbuat dari kayu.

 

 

 

6

Tersedia air pendingin atau menggunakan es batu untuk tempat penyimpanan ikan segar dan daging dan unggas yang akan dijual.

 

 

 

7

Penyajian dagangan dikelompokkan sesuai jenisnya.

 

 

 

8

Pernah dilakukan pengambilan contoh makanan untuk pemeriksaan lab oleh petugas.

 

 

 

9

Untuk pedagang makanan siap saji pernah dilakukan usap dubur oleh petugas kesehatan.

 

 

 

D

Area pasar

 

 

 

1

Tersedia tempat parkir untuk kendaraan roda dua, roda tiga, roda empat, dan tempat bongkar muat barang dagangan

 

 

 

2

Suhu di setiap los minimal tidak panas dan tidak pengap (18- 30°𝑐)

 

 

 

3

Kelembaban minimal 40%-60%

 

 

 

 

jumlah

 

 

 

 

II.     SARANA SANITASI

No

Substansi yang dinilai

Ya

Tidak

Keterangan

1

2

3

4

5

A.

Air Bersih

 

 

 

1.

Kran air terletak ditempat strategis dan mudah dijangkau

 

 

 

2.

Air yang digunakan harus memenuhi syarat fisik (tidak berwarna, tidak berbau, dan  tidak berasa).

 

 

-

3.

Jarak sumber air bersih dan septic tenk minimal 10 meter

 

 

-

4.

Kualitas air bersih diperiksa setiap enam bulan sekali

 

 

 

5.

Tersedianya kran umum dan berfungsi dengan baik

 

 

 

B.

Kamar Mandi Dan Toilet

 

 

 

1.

Toilet laki-laki dan perempuan terpisah serta terdapat tanda/symbol yang jelas.

 

 

 

2

Toilet dengan leher angsa

 

 

 

3

Tersedia tempat cuci tangan yang dilengkapi dengan sabun

 

 

 

4

Letak toilet minimal 10 meter dari tempat penjualan makanan dan bahan pangan

 

 

 

5

Pencahayaan minimal 100 lux

 

 

 

6

Ada penanggung jawab pemeliharaan dan kebersihan toilet

 

 

 

7

Lantai :

a. Kedap air

 

 

 

8

b. Mudah dibersihkan

 

 

 

9

c. Tidak licin.

 

 

 

C

Pengelolahan sampag

 

 

 

1

Setiap los atau kios tersedia tempat sampah organik dan nonorganik

 

 

 

2

Tempat sampah terbuat dari bahan yang kuat, mudah dibersihkan

 

 

 

3

Tempat sampah tertutup

 

 

 

4

Sampah diangkut minimal 1 x 24 jam

 

 

 

5

Jumlah tenaga kebersihan yang cukup

 

 

 

D

Saluran Limbah/Drainase

 

 

 

1

Aliran limbah / drainase lancar

 

 

 

2

Seluruh saluran limbah cair/drainase harus disemen dan ditutup dengan kisi-kisi dari logam

 

 

 

3

Tidak ada bangunan diatas drainase

 

 

 

E.

Tempat cuci tangan

 

 

 

1

Tersedia tempat cuci tangan dengan air mengalir dengan jumlah yang cukup

 

 

 

2

Dilengkapi sabun, dijaga kebersihannya

 

 

 

3

Lokasi mudah dijangkau

 

 

 

F.

Pengendalian Binatang Penular Penyakit

 

 

 

 

1

Dilakukan penyemprotan lalat, nyamuk, kecoa dan tikus dilakukan secara berkala minimal 2 kali setahun

 

 

 

2

Los makanan siap saji dan bahan pangan harus bebas dari tikus, lalat, kecoa

 

 

 

3

Tidak ada binatang pemeliharaan (kucing, anjing berkeliaran di dalam pasar)

 

 

 

 

Jumlah

 

 

 

 

III.     KEAMANAN

No

Substansi yang dinilai

Ya

Tidak

Keterangan

1

2

3

4

5

A.

Pemadam Kebakaran

 

 

 

1.

Tersedia                  peralatan pemadam kebakaran dengan jumlah cukup dan berfungsi

 

 

 

2.

Tersedia hidran air

 

 

 

3.

Letak peralatan pemadam kebakaran mudah dijangkau dan ada petunjuk arah penyelamatan

 

 

 

4.

Adanya SOP penggunaan alat pemadam kebakaran

 

 

 

B.

Keamanan

 

 

 

1.

Ada Pos Keamanan

 

 

 

2.

Ada             personil/petugas keamanan

 

 

-

 

Jumlah

 

 

 

 

 

Tidak ada komentar: