Senin, 16 Januari 2023

MAKALAH MODAL SOSIAL DALAM PROSES PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BERKELANJUTAN

 

MAKALAH

MODAL SOSIAL DALAM PROSES

PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BERKELANJUTAN

 

 

Description: POLTEKKES.jpg

 

 

 

 

POLITEKNIK KESEHATAN TANJUNG KARANG

JURUSAN STR KEPERAWATAN TK III REG 2

TA. 2023

 

 

KATA PENGANTAR

 

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan karuniaNYA sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Modal Sosial Dalam Proses Pemberdayaan Berkelanjutan .”

Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas sebagai pembelajaran mata kuliah. Dalam menyusun ini penulis banyak dibantu oleh dosen pembimbing yang telah memberikan bimbingan demi kelancaran penulis metulis ini  dan teman-teman yang telah memberikan semangat dan dorongan. Untuk itu kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat dalam pembuatan dan penyusunan makalah ini.

Penulis berharap karya tulis ini dapat bermanfaat dan memberikan kontribusi dalam pembelajaran. Akhirnya, sebagai manusia biasa yang tidak terhindar dari kekeliruan kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna. Dan karenanya, segala saran dan kritikan yang membangun yang datang dari pembaca sangat penulis butuhkan sebagai bahan masukan untuk perbaikan di masa-masa mendatang.

 

 

                                                                                                                       

 

 

 

 

                                                                                                                       

                        Bandar Lampung,Januari 2023

 

 

   Kelompok 6                  

DAFTAR ISI

Contents

BAB I 5

PENDAHULUAN.. 5

1.1      Latar Belakang. 5

1.2      Rumusan Masalah. 5

1.2.1.      Apa pengertian dari pemberdayaan?. 5

1.2.2.      Apa saja konsep-konsep pemberdayaan masyarakat?. 5

1.2.3.      Apa tujuan dari pemberdayaan masyarakat?. 5

1.2.4.      Apa saja taha-tahap pemberdayaan masyarakat?. 5

1.2.5.      Apa saja ciri pemberdayaan masyarakat?. 5

1.2.6.      Apa saja jenis pemberdayaan masyarakat?. 5

1.3      Tujuan. 6

1.3.1.      Untuk mengetahui apa yang itu pemberdayaan. 6

1.3.2.      Untuk mengetahui apa itu masyarakat 6

1.3.3.      Untuk mengetahui tujuan dari pemberdayaan masyarakat 6

1.3.4.      Untuk mengetahui apa sajata hap pemberdayaan masyarakat 6

1.3.5.      Untuk mengetahuiciri pemberdayaan masyarakat 6

1.3.6.      Untuk mengetahui jenis pemberdayaan masyarakat 6

BAB II 7

PEMBAHASAN.. 7

2.1.     Pemberdayaan Masyarakat 7

2.1.1.      Pemberdayaan. 7

2.1.2.      Masyarakat 7

2.1.3.      Pemberdayaan Masyarakat dan Proses Pembangunan. 8

2.2.     Konsep-Konsep Pemberdayaan Masyarakat 9

2.2.1.      Konsep Pembangunan Berbasis Masyarakat 10

2.2.2.      Memerhatikan Dimensi Keberlanjutan. 11

2.2.3.      Menekankan Partisipatori 13

2.2.4.      Mengembangkan Modal Sosial 13

2.3 Tujuan Pemberdayaan Masyarakat 15

2.3.1 Menumbuhkan kesadaran, pengetahuan dan pemahaman tentang kesehatan bagi individu, kelompok atau masyarakat. 15

2.3.2 Munculnya kemauan. 16

2.3.3 Munculnya kemampuan masyarakat di bidang kesehatan. 16

2.4 Tahapan Pemberdayaan Masyarakat 17

2.5      Ciri Pemberdayaan Masyarakat 17

2.5.1. Tokoh atau pimpinan masyarakat (Community leader) 17

2.5.2       Organisasi masyarakat (community organization) 18

2.5.3       Pendanaan masyarakat (Community Fund) 18

2.5.4       Material masyarakat (community material) 18

2.5.5       Pengetahuan masyarakat (community knowledge) 18

2.5.6       Teknologi masyarakat (community technology) 18

Jenis Pemberdayaan Masyarakat 19

2.6.1       Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) 19

2.6.2       Pondok Bersalin Desa (Polindes) 19

2.6.3 Pos Obat Desa (POD) atau Warung Obat Desa (WOD) 20

2.6.4 Dana Kesehatan. 20

2.6.5 Lembaga Swadaya Masyarakat 21

2.6.6 Upaya Kesehatan Tradisional 21

2.6.7       Pos Gizi (Pos Timbangan) 22

2.6.8       Pos KB Desa (RW) 22

2.6.9       Pos Kesehatan Pesantren (Poskestren) 22

2.6.10     Saka Bhakti Husada (SBH) 23

2.6.11   Sasarannya adalah peserta didik. 23

2.6.11     Pos Upaya Kesehatan Kerja (pos UKK) 23

2.6.12     Kelompok Masyarakat Pemakai Air (Pokmair) 23

2.6.14 Pelayanan Puskesmas dan Puskesmas Pembantu. 23

BAB III 25

PENUTUP. 25

3.1 KESIMPULAN.. 25

RANGKUMAN.. 26

LATIHAN SOAL. 29

DAFTAR PUSTAKA.. 32

LAMPIRAN.. 33

 

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

1.1       Latar Belakang

 

Pembangunan dan pemberdayaan masyarakat adalah hal yang sangat lumrah dibicarakan untuk kemajuan dan perubahan bangsa saat ini kedepan, apalagi jika dilihat dari skill masyarakat indonesia kurang baik sehingga menghambat pertumbuhan ekonomi itu sendiri, konsep pemberdayaan masyarakat mencakup pengertian pembangunan masyarakat (community development) dan pembangunan yang bertumpu pada masyarakat (community based development).

Pertama-tama perlu dipahami arti dan makna pemberdayaan dan pembangunan masyarakat, keberdayaan dalam konteks masyarakat adalah kemampuan individu yang bersenyawa dalam masyarakat dan membangun keberdayaan masyarakat yang bersangkutan.Suatu masyarakat yang sebagian besar meliki kesehatan fisik dan mental, serta didik dan kuat inovatif, tentunyan memiliki keberdayaan yang tinggi, sedangkan pembangunan masyarakat adalah suatu halyang perlu di minit untuk kemampuan masyarakat itu sendiri.

 

1.2       Rumusan Masalah

1.2.1.   Apa pengertian dari pemberdayaan?

1.2.2.   Apa saja konsep-konsep pemberdayaan masyarakat?

1.2.3.   Apa tujuan dari pemberdayaan masyarakat?

1.2.4.   Apa saja tahap-tahap pemberdayaan masyarakat?

1.2.5.   Apa saja ciri pemberdayaan masyarakat?

1.2.6.   Apa saja jenis pemberdayaan masyarakat?

 

 

1.3       Tujuan

1.3.1.   Untuk mengetahui apa yang itu pemberdayaan

1.3.2.   Untuk mengetahui apa itu masyarakat

1.3.3.   Untuk mengetahui tujuan dari pemberdayaan masyarakat

1.3.4.   Untuk mengetahui apa saja tahap pemberdayaan masyarakat

1.3.5.   Untuk mengetahuiciri pemberdayaan masyarakat

1.3.6.   Untuk mengetahui jenis pemberdayaan masyarakat

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

 

2.1.      Pemberdayaan Masyarakat

 

2.1.1.   Pemberdayaan

Pemberdayaan yang dalam bahasa Inggris “powerment” bermakna pemberian kekuasaan karena power bukan sekadar daya, tetapi juga kekuasaan, sehingga kata daya tidak saja bermakna mampu tetapi juga mempunyai kuasa. Pemberdayaan adalah “proses menjadi” bukan sebuah “proses instan”. Sebagai proses, pemberdayaan mempunyai tiga tahapanyaitu penyadaran, pengakapasitasan dan pendayaan. Hikmat menyatakan bahwa pemberdayaan

masyarakat tidak hanya mengembangkan potensi ekonomi rakyat, tetapi juga peningkatan harkat martabat, rasapercaya diridan hargadirinya,serta terpelihranya

budayasetempat(Hikmat,2001).

 

Suharto berpendapat bahwa pemberdayaan adalah proses dan tujuan. Sebagai proses, pemberdayaan adalah serangkaian kegiatan untuk memperkuat kekuasaan atau keberdayaan kelompok lemah dalam masyarakat, termasuk individu-individu yang mengalami masalah kemiskinan. Sebagai tujuan, maka pemberdayaan menunjuk pada keadaan atau hasil yang ingin dicapai olehperubahan sosial, yaitu masyarakat yang berdaya, memiliki kekuasaan atau mempunyai kemampuan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya baik yang bersifat fisik ekonomi, maupun sosial seperti memiliki kepercayaan diri, mampu menyampaikan aspirasi, mempunyai mata pencaharian, berpartisipasi dalam kegiatan sosial dan mandiri dalam melaksanakan tugas-tugas kehidupannya. Inilah yang dilakukan CU Karya Murni dengan gerakan awal membentuk relawan yang berasal dari masyarakat itu sendiri (Suharto, 2005).

 

2.1.2.   Masyarakat

Masyarakat berasal dari akar kata arab yaitu syaoara yang berarti “ikut serta, berpartisipasi” dimana masyarakat adalah kesatuan hidup manusia yangberinteraksi menurut suatu sistem adat istiadat tertentu yang bersifat kontiniu, dan yang terikat oleh suatu rasa identitas bersama. Menurut Talcott Parsons Masyarakat adalah suatu sistem sosial yang swasembada melebihi masa hidup individu normal, dan merekrut anggota secara reproduksi biologis serta melakukan sosialisasi terhadap generasi berikutnya (Sunarto, 2000: 56).

Empat kriteria yang perlu dipenuhi agar suatu kelompok dapat disebut masyarakat:

1.                  Kemampuan bertahan melebihimasa hidup seorang individu.

2.                  Rekrutmen seluruh atau sebagian anggota melalui reproduksi.

3.                  Kesetiaan pada suatu“sistem tindakan utama bersama”.

4.                  Adanya sistem tindakan utama yang bersifat “swasembada” (Sunarto, 2000: 56).

 

2.1.3.   Pemberdayaan Masyarakat dan Proses Pembangunan

 

Pemberdayaan masyarakat merupakan upaya mempersiapkan masyarakat seiring dengan upaya memperkuat kelembagaan masyarakat, agar mampu mewujudkan kemajuan, kemandirian dan kesejahteraan. Menurut Hikmat, konsep pemberdayaan dalam wacana pembangunan masyarakat selalu dihubungkan dengan konsep mandiri, partisipasi, jaringan kerja dan keadilan. Pemberdayaan masyarakat adalah upaya meningkatkan harkat dan martabat lapisan masyarakat yang sekarang dalam kondisi tidak mampu melepaskan diri dari perangkap kemiskinan dan ketidak berdayaan (Hikmat, 2001: 3).

Dalam program pemberdayaan masyarakat harus diperhatikan bahwa masyarakat setempat yang mempunyai tempat tinggal tetap dan permanen biasanya mempunyai ikatan solidaritas yang tinggi sebagai pengaruh kesatuan tempat tinggalnya, adanya saling memerlukan diantara mereka, perasaan demikian yang pada dasarnya merupakan identifikasi tempat tinggal dinamakan perasaan komuniti (communityrentiment). Menurut Soekanto bahwa unsur-unsur perasaan komuniti

Antara lain:

a.                   Seperasaan

b.                  Sepenanggungan

c.                   Saling memerlukan (Soekanto,1990:150)

 

Dalam program pemberdayaan penting juga diperhatikan modal sosial yang dimiliki masyarakat setempat.Seperti yang dinyatakan oleh Fukuyama bahwa modal sosial adalah segala sesuatu yang membuat masyarakat bersekutu untukmencapai tujuan bersama atas dasar kebersamaan dan didalamnya diikat oleh nilai- nilai dan norma-norma yang tumbuh dan dipatuhi.Situasi ini akan menjadi kunci

bagi keberhasilan program pemberdayaan yang terdapat di wilayah tersebut (Hasbullah, 2006: 8). Pembangunan sosial merupakan sumber gagasan dari awal konsep pemberdayaan masyarakat, bermaksud membangun keberdayaan yaitu membangunkemampuanmanusia dalam mengatasi permasalahanhidupnya. Dalam pembangunan sosial ditekankan pentingnya pemberdayaan masyarakat sebagai upaya mengentaskan kemiskinan Menurut Hadiman dan Midgley menyatakan bahwa model pembangunan sosial menekankan pentingnya pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan kelompok marginal, yakni peningkatan taraf hidup masyarakat yang kurang memiliki kemampuan ekonomi secara berkelanjutan. Tujuan tersebut dapat dicapai melalui :

1.                  Menumbuhkembangkan potensi diri (produktivitas masyarakat) yang lemah secara ekonomi sebagai suatu asset tenaga kerja.

2.                  Menyediakan dan memberikan pelayanan social, khususnya pelayanan kesehatan, pendidikan dan pelatihan, perumahan serta pelayanan yang memungkinkan mereka dapat meningkatkan produktivitas dan partisipasi social dalam kehidupan masyarakatnya (Suharto,2005:5).

 

 

2.2.      Konsep-Konsep Pemberdayaan Masyarakat

 

Skema program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat yang kebanyakan digagas oleh para pekerja sosial bisa dikategorikan sebagai model pembangunan alternatif. Gagasan pembangunan alternatif muncul dalam diskursus pembangunan sebagai reaksi terhadap kegagalan model pembangunan pro pertumbuhan ekonomi dalam mengatasi problem kemiskinan, memerhatikan kelestarian lingkungan serta memecahkan aneka problem sosial yang menghimpit masyarakat (Suparjan dan Hempri Suyatno, 2003: 4)

 

Sebagaimana dialami oleh negara-negara Dunia Ketiga, termasuk Indonesia, hal mendasar yang mengiringi pembangunan adalah kapitalisme.

Sementara modernisasi adalah strategi (maupun cara pandang) yang mengiringi proses penyebaran kapitalisme sebagai suatu sistem sosial (Harris, 1982: 15). Mengacu pengertian tersebut, pembangunan yang bertumpu pada strategi modernisasi lebih mengutamakan usaha peningkatan produksi dan modernisasi infrastruktur.

Pendekatan pembangunan yang bersifat top hown seperti ini tidak mencerminkan keberpihakan pada kebutuhan masyarakat. Akibatnya, hasil dari program-program pembangunan yang dilancarkan tidak berhubungan langsung terhadap pemenuhan kebutuhan mendasar masyarakat khusunya kalangan miskin, meskipun telah menghabiskan biaya yang besar.Secara empiris,model pembangunan konvesional/pro-pertumbuhan dianggap telah menghasilkan banyak pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia serta memunculkan berbagai bentuk ketimpangan baik ketimpangan antara pemerintah pusat dengan daerah, ketimpangan dalam memperoleh sumber pendapatan maupun ketimpangan dalam memperoleh keadilan (Lambang Trijono, 2001: 228).

 

Wacana dan praktis pembangunan yang konvensional telah mengabaikan keberadaan pengetahuan lokal (iocaionowiehee) dan tradisi-tradisi lokal dalam

proses pembangunan. Hal ini membawa implikasi berupa hilangnya sistem perekonomian rakyat yang berorientasi subsistensi, sistem jaringan pengamanan sosial (rociairacetynet) tradisional seperti lumbung desa,sistemirigasipertanian

tradisional, dan sebagainya. Implikasi lebih lanjut dari kondisi ini adalah terjadinya ketimpangan distribusi pendapatan dan dislokalisasi sosial dalam skala masif pada masyarakat lapis bawah.

 

Secara singkat dapat dikatakan bahwa model pembangunan proper tumbuhan hanya menjadikan orang kaya menjadi lebih kaya dan orang miskin menjadi lebih miskin.Karena itu, kritik dan kecaman terhadap developmentalisme terus mengalir dari penganut paradigma kebutuhan pokok, teori ketergantungan sampaipendekatan dan gerakan baru yang mengarah pada pemberdayaan.Gerakan pemberdayaan diawali dari munculnya paradigma pembangunan yang berpusatpada manusia (rakyat), yang konon diakui sebagai pembangunan alternatif (Sutoro Eka, 1994: 1).

 

2.2.1.   Konsep Pembangunan Berbasis Masyarakat

Model  pembangunan  alternatif menekankan pentingnya pembangunan

berbasis masyarakat (community dareh heveiopment), berparadigma dottomup dan lokalitas.Munculnya model pembangunan alternatif didasari oleh sebuah motivasi

untuk mengembangkan dan mendorong struktur masyarakat agar lebih berdaya dan menentang struktur penindasan melalui pembuatan regulasi yang berpijak pada prinsip keadilan.Pendekatan yang dipakai dalam model pembangunan alternatif adalah pembangunan tingkat lokal, menyatu dengan budaya lokal, bukan memaksakan suatu model pembangunan dari luar serta sangat menyertakan

partisipasi orang-orang lokal.

 

Model pembangunan alternatif ini bercirikan partisipatoris dan menekankan pemenuhan kebutuhan pokok dan hak asasi manusia dalam setiap langkah- langkahnya. Pembangunan berperspektif partisipatoris artinya menekankan partisipasi luas, aksesibilitas, keterwakilan masyarakat dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan yang mempengaruhi nasib mereka.

 

Dari ciri-ciri ini, bisa digaris bawahi esensi pembangunan alternatif adalah memberi peran kepada individu bukan sebagai subjek, melainkan sebagai aktor yang menetapkan tujuan, mengendalikan sumber daya dan mengarahkan proses yang mempengaruhi kehidupannya. Konsekuensinya, model pembangunan alternatif memberikan nilai yang sangat tinggi pada inisiatif lokal, cenderung memandirikan masyarakat lokal, memihak kepentingan rakyat, melestarikan lingkungan hidup, memenuhi kebutuhan pokok, dan memberdayakan masyarakat dari tekanan struktural ketimpangan sosial-ekonomi (Zubaedi, 2013: 140).

 

2.2.2.   Memerhatikan Dimensi Keberlanjutan

Perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dalam perspektif pembangunan

alternatif sangat memerhatikan prinsip keberlanjutan (rurtainability).Prinsip keberlanjutan ini telah menjadi bagian integral dalam pembangunan ekonomi

masyarakat dunia, yang dikenal dengan rurtainabledevelopment (pembangunan berkelanjutan). Sejak awal 1980-an bertepatandengan dikeluarkannya dokumen Strategi Konsevasi Bumi (korld ConrervationStrategy) oleh IUCN (International Union for the Conservation Of Nature), telah muncul berbagai defenisi tentang pembangunan berkelanjutan oleh para pakar maupun organisasi keilmuan. Namun,

defenisi pembangunan berkelanjutan yang secara umum diterima oleh masyarakat internasional adalah defenisi yang disusun oleh Brundtland Commirrion, yang

memahami pembangunan berkelanjutan sebagai praktik pembangunan untuk memenuhi kebutuhan saat ini, tanpa menurunkan atau merusak kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya (United Nations World Commission on the Environment and Development 1987, dikutip oleh Hart, 1995: 4). Keberlanjutan dalam konteks ini sangat menekankan keterpaduan atau integrasi antara tiga sistem pokok: lingkungan (enviromental, ekonomi, sosial) serta memusatkan perhatian pada masalah-masalah kualitas kehidupan.

Kerangka berfikir diatas memberi pemahaman bahwa keberlanjutan mencakup keberlanjutan lingkungan (environmental rurtainability), keberlanjutan ekonomi (Economic rurtainability), dan keberlanjutan sosial (rocialrurtainability). Sementara itu, John Martinussen menjelaskan bahwa konsep pembangunan berkelanjutan adalah proses dimana manusia dapat memenuhi kebutuhannya sekarang tanpa mengurangi kesempatan generasi mendatang dalam memenuhi kebutuhannya. Dalam terminologi ekonomi, pembangunan berkelanjutan dapat diinterpretasikan sebagai suatu pembangunan yang tidak pernah punah (development the lart, pearce and barbier). Secara lebih spesifik, pembangunan berkelanjutan dapat diartikan sebagai suatu pembangunan yang memaksimumkan kualitas kehidupan generasi yang akan datang. Kualitas hidup mencakup aspek kebutuhan ekonomi, kebutuhan akan lingkungan alam yang bersih dan sehat serta tingkat kebutuhan sosial yang diinginkan (Suparjan dan Hempri Suyatno: 2003 171).

Pembangunan berkelanjutan pada dasarnya memerlukan tiga aspek: keseimbangan ekologis, keadilan sosial, dan aspek ekonomi. Aspek keseimbangan ekologis berkaitan dengan upaya pengurangan dan pencegahan polusi, pengelolaan limbah serta konservasi/preservasi sumber daya alam. Aspek keadilan sosial berkaitan dengan upaya pemecahan masalah kependudukan, perbaikan pelayanan masyarakat, peningkatan kualitas pendidikan dan lain-lain. Aspek ekonomi berkaitan dengan upaya memerangi kemiskinan, mengubah pola produksi dan konsumsi ke arah yang seimbang dan lain-lain.

 

Kegiatan pembangunan dianggap berkelanjutan jika kegiatan tersebut secara ekonomis, ekologis, dan sosial bersifat berkelanjutan.Berkelanjutan secara ekonomis jika suatu kegiatan pembangunan dapat membuahkan pertumbuhan ekonomi, pemeliharaan kapital,dan penggunaan sumberdaya serta investasi secara efisien.Berkelanjutan secara ekologis jika kegiatan pembangunan tersebut dapat mempertahankan integritas ekosistem, memelihara daya dukung lingkungan, dan konservasi sumber daya alam termasuk keanekaragaman hayati.Sementara itu, keberlanjutan secara sosial bahwa suatu kegiatan pembangunan hendaknya dapat menciptakan pemerataan hasil-hasil pembangunan, mobilitas sosial, kohesi sosial, partisipasi masyarakat, pemberdayaan masyarakat, identitas sosial, dan pengembangan kelembagaan (Rokhmin Dahuri, 2003: 1).

 

2.2.3.   Menekankan Partisipatori

Pembangunan masyarakat harus selalu mencoba memaksimalkan partisipasi, dengan tujuan agar setiap orang dalam masyarakat bisa terlibat aktif dalam proses dan kegiatan masyarakat. Lebih banyak anggota masyarakat yang berpartisipasi aktif, lebih banyak cita-cita yang dimiliki masyarakat dan proses yang melibatkan masyarakatakandapatdirealisasikan.Halini tidakmenekankanbahwasetiaporang harus berpatisipasi dengan cara yang sama. Masyarakat berbeda-beda karena mereka memiliki keterampilan, keinginan, dan kemampuan yang berbeda-beda. Kerja kemasyarakatan yang baik akan memberikan rangkaian kegiatan partisipatori yang seluas mungkin dan akan membenarkan persamaan bagi semua anggota masyarakat yang secara aktif terlibat (Zubaedi, 2013: 51).

Pembangunan masyarakatdan pemberdayaan masyarakat melalui penekanan partisipasi secara efektif dalam melibatkan masyarakat. Hal ini terlihat dalam proses keterlibatan dalam mengidentifikasi masalah hingga perencanaan, dari pengorganisasian dan pelaksanaan sampai pemantauan dan evaluasi.

 

2.2.4.   Mengembangkan Modal Sosial

Menurut sejumlah literatur, keberadaan aksi-aksi pembangunan alternatif

antara lain melalui program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat sangat penting untuk menyempurnakan keterbatasan dan kekurangan dari model pembangunan pro pertumbuhan cenderung bercorak simplistis. Salah satu indikasinya adalah penekanannya pada upaya-upaya akumulasi modal fisik (phyrical capital) secara sentralistik dan cenderung mengabaikan aspek keterkaitannya dengan kapital-kapital yang lain seperti modal alami (naturalcapital),modal manusia (humancapital), dan modalsosial (rocial

capital).Ketidak sinambungan antarkapital telah melahirkan multikritis dalam pembangunan selamai ini (Grace A.J. Rumagit, 2002: 6).

Untuk mengatasi krisis tersebut membutuhkan upaya sinergis-kolaboratifdari berbagai pihak dalam mengembangkan berbagai sumber daya (modal) yang kita miliki.Disinilah letak urgensinya upaya-upaya CU dalam merancang dan melaksanakan program bersama warga masyarakat.Melalui upaya pengembangan kapital sosial (rocial capital) CU Karya Murni ternyata menjadi faktor krusial dalam menentukan keberhasilan pembangunan disamping ketiga kapitallainnya.

Selama ini pendekatan model alternatif pembangunan yang dipilih dilaksanakan melalui strategi reaktualisasi pembangunan sosial.Strategi ini dilakukan untuk mereduksi berbagai ketimpangan yang terjadi, khusunya ketimpangan personal yang terjadi di masyarakat melalui reaktualisasi modal sosial secara sinergis dan simultan dengan modal fisik,modal manusia,dan modal alamiah.

 

Serangkaian aksi pengembangan masyarakat yang di lakukan patut diapreasi secara positif karena menunjukkan kesadaran dari elemen civil rociety dalam berbagai peran membangun kualitas hidup masyarakat kurang mampu. Berikut ini model-model reaktualisasi pembangunan sosial:

 

1.         Model Socialaction

Model rocial action memekankan pada gerakan pengembangan masyarakat yang dilakukan secara partisipatif (collective action). Aktivitas pengembangan masyarakat dilakukan seharusnya dikenal sebagai gerakan moral yang lebih mengutamakan pengembangan kualitasmodal sosial seperti: kepatuhan padasistem norma (normr), tata nilai (valuer), sikap (attituder), keyakinan (beliefr), budaya bernegara (civic culture), saling percaya (rocial-trurt), solidaritas dalam bekerja sama(rolidaritycooperation), perilaku dalam bekerja sama (cooperativebehavior), peran dan aturan main (roler and ruler), jaringan kerja (networkr),hubungan interpersonal (interperronal relationrhip), tata cara dan keteladanan (procedurer andprecedentr), organisasi sosial (rocialoraganization), keterkaitan horizontal dan vertikal (horizontal and vertical linkager).

Pengembangan masyarakat yang diarahkan untuk mendorong tumbuhnya prakarsa dan swadaya masyarakat merupakan upaya strategis dalam mempercepat peningkatan modal sosial masyarakat.Dalam pendekatan partisipatif ini setiap warga dari kelompok sasaran program selalu diikutsertakan dalam merencanakan, melaksanakan, menikmati, dan melestarikanprogram (Zubaedi, 2013: 160).

 

2.         Model Surtainable

Aktivitas pengembangan masyarakat dilakukan dengan memperhatikan

aspek-aspek kesinambungan (rurtainable). Kesinambungan disini dimaksudkan sebagai upaya-upaya pengembangan kehidupan masyarakat yang menekankanpada intervensi modal sosial, modal manusia, modal fisik, dan modal alamiah (environment) secara sinergis dan berimbang.

Modal sosial (rocialcapital) perlu dipupuk mengingatia menjadi salah satu faktor penting yang menentukan pertumbuhan ekonomi masyarakat (Dr. Ir. Arif Daryanto,M.Ec.,2004).Investasi dalam modal sosial dalam bentuk pendidikan,

pelatihan, dan kesehatan menghasilkan sumber pertumbuhan yang tidak kalah pentingnya dengan investasi pada modal fisik.

Menurut sejumlah studi,peranan modal sosial tidakkalah pentingnya dengan infrastruktur ekonomi lainnya, sehingga upaya untuk membangun modal sosial perlu diprioritaskan. Pembentukan modal sosial dapat menyumbang pada pembangunan ekonomi karena adanya jaringan (networkr), norma (normr), dan kepercayaan (trurt) didalamnya yang menjadi kolaborasi (koordinasi dankooperasi) sosial untuk kepentingan bersama(Zubaedi, 2013: 161).

 

 

2.3 Tujuan Pemberdayaan Masyarakat

pemberdayaan masyarakat adalah upaya atau proses untuk menumbuhkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan masyarakat adat yang mengenali, mengatasi, memilih dan meningkatkan kesejahteraan mereka sendiri ( notoaadmojdo, 2007) batasan pemberdayaan dalam bidang kesehatan meliputi upaya untuk menumbuhkan kesadaran, kemauan dan kemampuan dalam memelihara dan meningkatkan kesehatan dan meningkatkan kesejahteraan mereka sendiri (Notoadmojdo, 2007).  Batasan pemberdayaan di bidang kesehatan meliputi upaya untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan sehingga secara bertahap tujuan pemberdayaan masyarakat bertujuan untuk :

 

2.3.1 Menumbuhkan kesadaran, pengetahuan dan pemahaman tentang kesehatan bagi individu, kelompok atau masyarakat.

Pengetahuan dan kesadaran tentang cara memelihara dan meningkatkan kesehatan merupakan awal dari pemberdayaan kesehatan.  Kesadaran dan pengetahuan merupakan tahapan awal munculnya kemampuan, karena kemampuan merupakan hasil dari proses belajar.  Belajar sendiri merupakan suatu proses yang diawali dengan transfer ilmu dari sumber 13 kajian ke subyek kajian.  Oleh karena itu masyarakat yang mampu menjaga dan meningkatkan kesehatan juga melalui proses pembelajaran kesehatan yang diawali kesehatan dengan informasi kesehatan yang didapatnya dengan meningkatkan kesadaran akan kesehatan dan hasilnya adalah pengetahuan kesehatan.

 

2.3.2 Munculnya kemauan atau kemauan adalah sebagai bentuk lanjutan dari kesadaran dan pemahaman terhadap objek, dalam hal ini kesehatan.  Kemauan atau kemauan adalah kecenderungan untuk melakukan suatu tindakan.  Oleh karena itu, teori lain dari kondisi semacam ini disebut sikap atau niat sebagai indikasi munculnya suatu tindakan.  Ini akan dapat dilanjutkan menjadi tindakan tetapi mungkin tidak atau berhenti sesuka hati.  Baik atau tidaknya keinginan untuk bertindak tergantung pada sejumlah faktor.  Faktor terpenting yang mendukung berlangsungnya wasiat adalah sarana atau prasarana yang mendukung tindakan tersebut. 

 

2.3.3 Munculnya kemampuan masyarakat di bidang kesehatan berarti masyarakat baik secara individu maupun kelompok telah mampu mewujudkan kehendak atau niatnya terhadap kesehatan dalam bentuk tindakan atau perilaku yang sehat.  Suatu masyarakat dikatakan mandiri dalam bidang kesehatan apabila :

1.      Mampu mengenal masalah kesehatan dan faktor-faktor yang mempengaruhi masalah kesehatan tersebut, terutama di lingkungan tempat tinggalnya.  Pengetahuan tersebut meliputi pengetahuan tentang penyakit, gizi dan makanan, perumahan dan sanitasi, serta bahaya rokok dan zat-zat yang menimbulkan gangguan kesehatan. 

2.      Mampu mengatasi masalah kesehatan secara mandiri dengan mengenali potensi potensi masyarakat setempat. 

3.      Mampu menjaga dan melindungi diri dari berbagai ancaman kesehatan dengan melakukan pencegahan. 

4.      Mampu meningkatkan kesehatan secara dinamis dan berkesinambungan melalui berbagai macam kegiatan seperti konsultasi olah raga kebugaran kelompok dan sebagainya

 

 

 

2.4 Tahapan Pemberdayaan Masyarakat

 

Menurut Sumodiningrat pemberdayaan tidak bersifat permanen, tetapi ujungnya masyarakat sasaran mampu mandiri, meskipun dijaga dari jauh agar tidak jatuh lagi 14 (Sumodiningrat 2000 dalam Ambar Teguh, 2004: 82  ).  Dilihat dari pendapat ini, pemberdayaan berarti melalui masa proses pembelajaran hingga mencapai status mandiri, namun untuk mencapai kemandirian tersebut tetap diperlukan pemeliharaan semangat, kondisi dan kemampuan secara terus menerus agar tidak mengalami kemunduran lebih lanjut.  Sebagaimana dikemukakan sebelumnya bahwa proses pembelajaran dalam rangka pemberdayaan masyarakat akan berlangsung secara bertahap.  Tahapan yang harus dilalui antara lain:

1.      Tahap penyadaran dan tahap pembentukan perilaku menuju perilaku sadar dan peduli sehingga merasa perlu kapasitas diri. 

2.      Tahap transformasi kemampuan berupa wawasan pengetahuan, keterampilan keterampilan agar berpikiran terbuka dan memberikan keterampilan dasar sehingga dapat berperan dalam pembangunan.

3.      Tahap peningkatan kemampuan intelektual, kecakapan keterampilan sehingga terbentuklah inisiatif dan kemampuan inovatif untuk mengantarkan pada kemandirian (Ambar Teguh, 2004: 83).

 

 

2.5       Ciri Pemberdayaan Masyarakat

Suatu kegiatan atau program dapat dikategorikan ke dalam pemberdayaan masyarakat apabila kegiatan tersebut tumbuh dari bawah dan non-instruktif serta dapat memperkuat, meningkatkan atau mengembangkan potensi masyarakat setempat guna mencapai tujuan yang diharapkan. Bentuk-bentuk pengembangan potensi masyarakat tersebut bermacam-macam, antara lain sebagai berikut :

 

2.5.1. Tokoh atau pimpinan masyarakat (Community leader)

Di sebuah mayarakat apapun baik pendesaan, perkotaan maupun pemukiman elite atau pemukiman kumuh, secara alamiah aka terjadi kristalisasi adanya pimpinan atau tokoh masyarakat.Pemimpin atau tokoh masyarakat dapat bersifat format (camat, lurah, ketua RT/RW) maupun bersifat informal (ustadz, pendeta, kepala adat). Pada tahap awal pemberdayaan masyarakat, maka petugas atau provider kesehatan terlebih dahulu melakukan pendekatan-pendekatan kepada para tokoh masyarakat

 

2.5.2    Organisasi masyarakat (community organization)

Dalam suatu masyarakat selalu ada organisasi-organisasi kemasyarakatan baik formal maupun informal, misalnya PKK, karang taruna, majelis taklim, koperasi-koperasi dan sebagainya.

 

2.5.3    Pendanaan masyarakat (Community Fund)

Sebagaimana uraian pada pokok bahasan dana sehat, maka secara ringkas dapat digaris bawahi beberapa hal sebagai berikut: “Bahwa dana sehat telah berkembang di Indonesia sejak lama(tahun 1980-an) Pada masa sesudahnya(1990-an) dana sehat ini semakin meluas perkembangannya dan oleh Depkes diperluas dengan nama program JPKM (Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat)

 

2.5.4    Material masyarakat (community material)

Seperti telah diuraikan disebelumnya sumber daya alam adalah merupakan salah satu potensi msyarakat.Masing-masing daerah mempunyai sumber daya alam yang berbeda yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan.

 

2.5.5    Pengetahuan masyarakat (community knowledge)

Semua bentuk penyuluhan kepada masyarakat adalah contoh pemberdayaan masyarakat yang meningkatkan komponen pengetahuan masyarakat.

 

2.5.6    Teknologi masyarakat (community technology)

Dibeberapa komunitas telah tersedia teknologi sederhana yang dapat dimanfaatkan untuk pengembangan program kesehatan.Misalnya penyaring air bersih menggunakan pasir atau arang, untuk pencahayaan rumah sehat menggunakan genteng dari tanah yang ditengahnya ditaruh kaca.Untuk pengawetan makanan dengan pengasapan dan sebagainya.

 

 

 

 

Jenis Pemberdayaan Masyarakat

 

2.6.1    Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu)

Posyandu merupakan jenis UKBM yang paling memasyarakatkan saat ini. Gerakan posyandu ini telah berkembang dengan pesat secara nasional sejak tahun 1982.Saat ini telah populer di lingkungan desa dan RW diseluruh Indonesia. Posyandu meliputi lima program prioritas yaitu: KB, KIA, imunisasi, dan pennaggulangan diare yang terbukti mempunyai daya ungkit besar terhadap penurunan angka kematian bayi. Sebagai salah satu tempat pelayanan kesehatan masyarakat yang langsung bersentuhan dengan masyarakat level bawah, sebaiknya posyandu digiatkan kembali seperti pada masa orde baru karena terbukti ampuh mendeteksi permasalahan gizi dan kesehatan di berbagai daerah. Permasalahn gizi buruk anak balita, kekurangan gizi, busung lapar dan masalah kesehatan lainnya menyangkut kesehatan ibu dan anak akan mudah dihindarkan jika posyandu kembali diprogramkan secara menyeluruh.

Kegiatan posyandu lebih dikenal dengan sistem lima meja yang meliputi:

1.                  Meja 1 : pendaftaran

2.                  Meja 2 : penimbangan

3.                  Meja 3 : pengisian kartu menuju sehat

4.                  Meja 4 : penyuluhan kesehatan, pemberian oralit, vitamin A dan tablet besi

5.                  Meja 5 : pelayanan kesehatan yang meliputi imunisasi, pemeriksaan kesehatan dan pengobatan serta pelayanan keluarga berencana.

 

Salah satu penyebab menurunnya jumlah posyandu adalah tidak sedikit jumlah posyandu diberbagai daerah yang semula ada sudah tidak aktif lagi.

 

2.6.2    Pondok Bersalin Desa (Polindes)

Pondok bersalin desa (Polindes) merupakan salah satu peran serta masyarakat dalam menyediakan tempat pertolongan persalinan pelayanan dan kesehatan ibu serta kesehatan anak lainnya. Kegiatan pondok bersalin desa antara lain melakukan pemeriksaan (ibu hamil, ibu nifas, ibu menyusui, bayi dan balita), memberikan imunisasi, penyuluhan kesehatan masyarakat terutama kesehatan ibu dan anak, serta pelatihan dan pembinaan kepada kader dan mayarakat.

 

Polindes ini dimaksudkan untuk menutupi empat kesenjangan dalam KIA, yaitu kesenjangan geografis, kesenjangan informasi, kesenjangan ekonomi, dan kesenjangan sosial budaya.Keberadaan bidan di tiap desa diharapkan mampu mengatasi kesenjangan geografis, sementara kontak setiap saat dengan penduduk setempat diharapkan mampu mengurangi kesenjangan informasi. Polindes dioperasionalkan melalui kerja sama antara bidan dengan dukun  bayi,  sehingga  tidak  menimbulkan  kesenjangan  sosial  budaya,  sementara  tarif pemeriksaan ibu, anak, dan melahirkan yang ditentukan dalam musyawarah LKMD diharapkan mampu mengurangi kesenjangan ekonomi.

 

2.6.3 Pos Obat Desa (POD) atau Warung Obat Desa (WOD)

Pos obat desa (POD) merupakan perwujudan  peran  serta masyarakat dalam pengobatan sederhana terutama penyakit yang     sering   terjadi pada masyarakat setempat (penyakit rakyat/penyakit endemik).

 

Di lapangan POD dapat berdiri sendiri atau menjadi salah satu kegiatan dari UKBM yang

ada.Gambaran situasi POD mirip dengan posyandu dimana bentuk pelayanan menyediakan obat bebas dan obat khusus untuk keperluan berbagai program kesehatan yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi setempat. Beberapa pengembangan POD antara lain :

1.                  POD murni, tidak terkait dengan UKBM lainnya

2.                  POD yang diintegrasikan dengan dana sehat

3.                  POD yang merupakan bentuk peningkatan posyandu

4.                  POD yang dikaitkan dengan pokdes/polindes

5.                  Pos Obat Pondok Pesantren (POP) yang dikembangkan di beberapa pondok pesantren.

 

2.6.4 Dana Kesehatan

Dana telah dikembangkan di 32 provinsi yang mencakup 209 kabupaten/kota.  Dalam pelaksanaannya, juga dikembangkan beberapa pola dana sehat, antara lain sebagai berikut:

1.      Dana UKS kesehatan, dilaksanakan di 34 kabupaten dan telah menjangkau 12.366 sekolah.

2.      Dana kesehatan pola pembangunan kesehatan masyarakat desa (PKMD) dilaksanakan oleh kabupaten.  di 96

3.      Dana kesehatan pola pesantren, dilaksanakan di 39 kabupaten/kota

4.      Dana kesehatan pola koperasi unit desa (KUD), dilaksanakan di lebih dari 23 kecamatan.  khususnya di KUD yang sudah tergolong mandiri. 

5.      Dana kesehatan yang dikembangkan oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM) akan dilaksanakan di 11 kabupaten/kota.

6.      Dana kesehatan untuk organisasi/kelompok lain (seperti tukang becak, sopir angkutan kota dan lain-lain), telah dilaksanakan di 10 kabupaten/kota. 

 

Dana kesehatan harus berupa jaminan pemeliharaan kesehatan bagi anggota masyarakat yang belum ditanggung oleh jaminan kesehatan seperti Askes, Jamsostek, dan jaminan kesehatan swasta lainnya.  Dana kesehatan berpotensi menjadi wahana kemandirian masyarakat yang pada akhirnya mampu melestarikan kegiatan UKBM setempat.  Oleh karena itu, dana kesehatan harus dikembangkan di seluruh wilayah, berkelompok agar seluruh warga tercakup oleh dana kesehatan atau bentuk JPKM lainnya. 

 

2.6.5 Lembaga Swadaya Masyarakat

Ada 2.950 lembaga swadaya masyarakat (LSM) di tanah air kita, namun hingga saat ini tercatat hanya 105 yang bergerak di bidang kesehatan.  Dari segi kesehatan, LSM tersebut dapat digolongkan sebagai LSM yang kegiatannya seluruhnya kesehatan dan LSM khusus antara organisasi profesi kesehatan dan lembaga swadaya masyarakat internasional.  Dalam hal ini kebijakan yang ditempuh adalah sebagai berikut

1.      Meningkatkan partisipasi masyarakat termasuk swasta pada semua tingkatan. 

2.      Membina kepemimpinan berwawasan kesehatan di setiap organisasi kemasyarakatan. 

3.      Memberikan kemampuan, kekuatan dan kesempatan yang lebih besar kepada komunitas organisasi untuk berperan serta dalam pembangunan kesehatan dengan kemampuannya sendiri

4.      Meningkatkan kepedulian LSM terhadap pemerataan pelayanan kesehatan. 

5.      Masih merupakan tugas berat untuk melibatkan semua NGO untuk berkiprah di bidang kesehatan. 

 

2.6.6 Upaya Kesehatan Tradisional

Tanaman obat keluarga (TOGA) adalah sebidang tanah di pekarangan atau lapangan yang digunakan untuk menanam tanaman berkhasiat obat.  Hal ini terkait dengan partisipasi masyarakat.  TOGA merupakan bentuk partisipasi mereka dalam bidang promosi kesehatan dan pengobatan sederhana dengan menggunakan obat tradisional.  Fungsi utama dari hasil TOGA adalah tumbuhan yang digunakan antara lain dapat menjaga kesehatan I 19 dan mengobati gejala (keluhan) beberapa penyakit ringan.  Selain itu.  TOGA juga memiliki fungsi ganda mengingat dapat digunakan untuk meningkatkan gizi masyarakat, upaya pelestarian alam serta memperindah tanaman dan pemandangan alam.

 

2.6.7    Pos Gizi (Pos Timbangan)

Salah satu akibat krisis ekonomi adalah penurunan daya beli masyarakat termasuk kebutuhan pangan.Hal ini menyebabkan penurunan kecukupan gizi masyarakat yang selanjutnya dapat menurunkan status gizi. Dengan sasaran kegiatan yakni bayi berumur 6-11 bulan terutama mereka dari keluarga miskin, anak umur 12-23 bulan terutama mereka dari keluarga miskin, anak umur 24-59 bulan terutama mereka dari keluarga miskin, dan seluruh ibu hamil dan ibu nifas terutama yang menderita kurang gizi.

 

Perlu ditekankan bahwa untuk kegiatan pada pos gizi ini apabila setelah diberikan PMT anak masih menderita kekurangan energi protein (KEP) maka, makanan tambahan terus dilanjutkan sampai anak pulih dan segera diperiksakan ke puskesmas (dirujuk)

 

2.6.8    Pos KB Desa (RW)

Sejak periode sebelum reformasi upaya keluarga berencana telah berkembang secara rasional hingga ketingkat pedesaan.Sejak itu untuk menjamin kelancaran program berupa peningkatanjumlah akseptorbaru danakseptor aktif,ditingkat desa telahdikembangkanPos KB Desa (PKBD) yang biasanya dijalankan oleh kader KB atau petugas KB ditingkat kecamatan.

 

2.6.9    Pos Kesehatan Pesantren (Poskestren)

Lingkup kegiatan oleh poskestren adalah tak jauh berbeda dengan Pos Obat Desa namun pos ini khusus ditujukan bagi para santri dan atau masyarakat disekitar pesantren yang seperti diketahui cukup menjamur dilingkungan perkotaan maupun pedesaan.

 

 

 

 

2.6.10  Saka Bhakti Husada (SBH)

SBH adalah wadah pengembangan minat, pengetahuan dan keterampilan dibidnag kesehatan bagi generasi muda khususnya anggota Gerakan Pramuka untuk membaktikan dirinya kepada masyarakat di lingkungan sekitarnya.

 

2.6.11   Sasarannya adalah peserta didik

antara lain : Pramuka penegak, penggalang berusia 14-15 tahun dengan syarat khusus memiliki minat terhadap kesehatan. Dan anggota dewasa, yakni Pamong Saka, Instruktur Saka serta Pemimpin Saka.

 

2.6.11  Pos Upaya Kesehatan Kerja (pos UKK)

Pos UKK adalah wadah dari serangkaian upaya pemeliharaan kesehatan pekerja yang diselenggarakan oleh masyarakat pekerja yang memiliki jenis kegiatan usaha yang sama dalam meningkatkan produktivitas kerja.Kegiatannya antaralain memberikan pelayanan kesehatan

dasar,serta menjalin kemitraan

 

2.6.12  Kelompok Masyarakat Pemakai Air (Pokmair)

Pokmair adalah sekelompok masyarakat yang peduli terhadap kesehatan lingkungan terutama dalam penggunaan air bersih serta pengelolaan sampah dan limbah rumah tangga melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat dengan melibatkan seluruh warga.

 

2.6.13  Karang Taruna Husada

Karang tarurna husada dalam wadah kegiatan remaja dan pemuda di tingkat RW yang besar perannya pada pembinaan remaja dan pemuda dalam menyalurkan aspirasi dan kreasinya.Dimasyarakat karang taruna banyak perannya pada kegiatan-kegiatan sosial yang mampu mendorong dinamika masyarakat dalam pembangunan lingkungan dan masyarakatnya termasuk pula dalam pembangunan kesehatan.Pada pelaksanaan kegiatan posyandu, gerakan kebersihan lingkungan, gotong-royong pembasmian sarang nyamuk dan lain-lainnya potensi karang taruna ini snagat besar.

 

2.6.14 Pelayanan Puskesmas dan Puskesmas Pembantu

Puskesmas merupakan fasilitas kesehatan pemerintah terdepan yang memberikan

pelayanan langsung kepada masyarakat. Sejalan dengan upaya pemerataan pelayanan kesehatan di wilayah terpencil dan sukar dijangkau telah dikembangkan pelayanan puskesmas dan puskesmas pembantu dalam kaitan ini dipandang selaku tempat rujukan bagi jenis pelayanan dibawahnya yakni berbagai jenis UKBM sebagaimana tertera di atas.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

PENUTUP

 

 

3.1 KESIMPULAN

 

Setiap pendekatan dan strategi pemberdayaan masyarakat memiliki keterkaitan kuat dengan dimana masyarakat menjadi saubjek penggerak.Pencapaian suatu program pemberdayaan merupakan hasil interaksielemen-elemen pemberdayaan sebagai strategi pemberdayaan yang diterapkan. Upaya dan strategi pemberdayaan merupakan suatu pendulum antara paradigma evolusi danparadigma revolusi, namun tidak berarti bahwa setiapparadigma akan munculsecara mutlak. Kedua paradigmatersebut merupakan suatu gradasi dengan proporsi yang sesuai dengan kebutuhan pemberdayaan .

 

Implikasi kebijakan pembahasan fungsi dan peran masyarakat dalam penyusunan kebijakan pemberdayaan masyarakat adalah bahwa kebijakan pemberdayaan masyarakathendaknya mencakupseluruhelemen yangterdapatdalam setiapkelompok masyarakat.Konsekuensinya penerapan kebijakan pemberdayaan memerlukan strategi pendekatan yang mampu memfasilitasi aspirasi sosial budaya dan aspirasi teknis masyarakat setempat.Penerapan pendekatandan strategi pemberdayaan masyarakt hendaknya disesuaikan dengan kondisi dan situasi.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

RANGKUMAN

 

 

Modal sosial adalah sumber daya yang dimiliki oleh masyarakat dalam bentuk norma-norma atau nilai-nilai yang memfasilitasi dan membangun kerja sama melalui jaringan interaksi dan komunikasi yang harmonis dan kondusif. Modal sosial memberi kekuatan atau daya dalam beberapa kondisi-kondisi sosial dalam masyarakat.

Unsur dan Komponen Modal Sosial

 

Terdapat tiga unsur, komponen, sumber daya dan elemen penting dalam sebuah modal sosial yaitu kepercayaan (trust), nilai dan norma (norms) dan jaringan (networks). Penjelasan ketiga komponen modal sosial tersebut adalah sebagai berikut:

 

a. Kepercayaan (Trust)

Menurut Giddens, kepercayaan adalah keyakinan akan reliabilitas seseorang atau sistem, terkait dengan berbagai hasil dan peristiwa, dimana keyakinan itu mengekspresikan suatu iman (faith) terhadap integritas cinta kasih orang lain atau ketepatan prinsip abstrak (pengetahuan teknis) (Damsar, 2009:185).

 

Sedangkan menurut Fukuyama (1996), kepercayaan adalah harapan yang tumbuh di dalam sebuah masyarakat yang ditunjukkan oleh adanya perilaku jujur, teratur, dan kerja sama berdasarkan norma-norma yang dianut bersama.

 

b. Nilai dan Norma (Norms)

Menurut Horton dan Hunt, nilai adalah gagasan tentang apakah pengalaman itu berarti atau tidak. Nilai merupakan bagian penting dari kebudayaan, suatu tindakan dianggap sah apabila harmonis dan selaras dengan nilai-nilai yang disepakati dan dijunjung oleh masyarakat dimana tindakan tersebut dilakukan (Setiadi dan Kolip, 2011:119).

 

c. Jaringan Sosial (networks)

Jaringan adalah ikatan antar simpul (orang atau kelompok) yang dihubungkan dengan media (hubungan sosial) yang diikat dengan kepercayaan. Kepercayaan itu dipertahankan oleh norma yang mengikat kedua belah pihak. Jaringan adalah hubungan antar individu yang memiliki makna subjektif yang berhubungan atau dikaitkan sebagai sesuatu sebagai simpul dan ikatan (Damsar, 2009:214).

 

 

Fungsi Modal Sosial

 

Modal sosial merupakan suatu komitmen dari setiap individu untuk saling terbuka, saling percaya, memberikan kewenangan bagi setiap orang yang dipilihnya untuk berperan sesuai dengan tanggung jawabnya. Sarana ini menghasilkan rasa kebersamaan, kesetiakawanan, dan sekaligus tanggung jawab akan kemajuan bersama.

 

Modal sosial mempunyai fungsi sebagai berikut:

Alat untuk menyelesaikan konflik yang ada di dalam masyarakat.

Memberikan kontribusi tersendiri bagi terjadinya integrasi sosial.

Membentuk solidaritas sosial masyarakat dengan pilar kesukarelaan.

Membangun partisipasi masyarakat.

Sebagai pilar demokrasi.

Menjadi alat tawar menawar pemerintah.

 

Jenis-jenis Modal Sosial

 

Menurut Woolcock (2001), terdapat tiga jenis modal sosial yaitu sebagai berikut:

Social bounding (perekat sosial).

Social bounding adalah, tipe modal sosial dengan karakteristik adanya ikatan yang kuat (adanya perekat sosial) dalam suatu sistem kemasyarakatan. Social bounding umumnya dalam bentuk nilai, kultur, persepsi, dan tradisi atau adat-istiadat.

Social bridging (jembatan sosial).

Social bridging merupakan suatu ikatan sosial yang timbul sebagai reaksi atas berbagai macam karakteristik kelompoknya. Social bridging bisa muncul karena adanya berbagai macam kelemahan yang ada di sekitarnya, sehingga mereka memutuskan untuk membangun kekuatan dari kelemahan.

Social linking (hubungan/jaringan sosial).

Merupakan hubungan sosial yang dikarakteristikkan dengan adanya hubungan di antara beberapa level dari kekuatan sosial maupun status sosial yang ada dalam masyarakat. Misalnya: Hubungan antara elite politik dengan masyarakat umum.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

LATIHAN SOAL

 

 

1.         Berikut ini bukan unsur-unsur modal sosial adalah….

a.          Participation in a network

b.         Reciprocity

c.          Social norms

d.         Accessibility

e.          Proactive action

 

2.         Dalam konteks pembangunan manusia, modal sosial mempunyai pengaruh yang besar sebab beberapa dimensi pembangunan manusia sangat dipengaruhi oleh modal sosial antara lain….

a.         Kemampuan untuk menyelesaikan kompleksitas sebagai permasalahan bersama

b.         Mendorong perubahan yang lambat dalam masyarakat

c.          Menumbuhkan kesadaran kolektif untuk memperbaiki kualitas hidup

d.         Tidak adanya peluang yang dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan

e.          Pertumbuhan yang berjalan perlahan di masyarakat mulai muncul

 

3.         Blakeley dan Suggate, dalam Suharto(2007) menyatakan bahwa unsure-unsur modal sosialadalah kecuali …

a.         Kepercayaan (Trust)

b.         Perasaaan tidak egois dan tidak individualistic

c.         Gotong-royong dan sikap empati

d.         Jaringan

e.         Bertanggung Jawab

 

4.         Upaya mempersiapkan masyarakat seiring dengan upaya memperkuat kelembagaan masyarakat, agar mampu mewujudkan kemajuan, kemandirian dan kesejahteraan. Ini merupakan pengertian mengenai ….

a.      Pemberdayaan masyarakat

b.      Ilmu Sosial

c.       Modal Sosial

d.      Pengabdian masyarakat

e.       Semua Salah

 

5.         Kemampuan sekelompok orang untuk melibatkan diri dalam suatu jaringan hubungan sosial, melalui berbagai variasi hubungan yang saling berdampingan dan dilakukan atas dasar prinsip kesukarelaan       (voluntary), kesamaan (equality), kebebasan   (freedom),dan keadaban(civility)…

a.      Participation in anetwork.

b.      Reciprocity.

c.       Trust

d.      Social norms

e.       Values.

 

6.         Menurut ridell, salah satu parameter modal sosial adalah ...

a.      Norma - Norma

b.      Adat

c.       Pembangunan

d.      Keberhasilan

e.       Kepuasan

 

7.         Model pembangunan sosial dimana menekankan pada gerakan pengembangan masyarakat

yang dilakukan secara partisipatif merupakan jenis model ?

a.       Model pembangunan berkala

b.      Model social actionnya

c.       Model sustainable

d.      Model norma pembangunan

e.       Model partisipatif

 

8.         Sebagai sumber yang timbul dari adanya interaksi antara orang-orang dan komunitas

merupakan pengertian dari. .

a.       Pembangunan sosial

b.      Modal sosial

c.       Hasil kerja sama

d.      Fasilitas sosial

e.       Pemberdayaan sosial

 

9.         Hal dibawah ini yang mendasari pembentukan modal sosial dapat menyumbang pada pembangunan ekonomi, kecuali?

a.       Jaringan (Networks)

b.      Norma (Norms)

c.       Kepercayaan (Trust)

d.      Kebohongan (Lie)

e.       Kolaborasi

 

10.       Blakeley dan Suggate, dalam Suharto(2007) menyatakan bahwa unsur-unsur modal sosial

adalah kecuali …

a.       Kepercayaan (Trust)

b.      Perasaaan tidak egois dan tidak individualistik

c.       Gotong-royong dan sikapempati

d.      Jaringan

e.       Bertanggung Jawab

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

 

Zubaedi.2013.Pemberdayaan Masyarakat .Jakarta:Kencana

 

 

Rokhmin,dahuri.2003.Pegelolaan Pengembagan Sumber Daya Masyarakat Jakarta:Bina Aksara

 

Hasbullah,J.2006.pemberdayaan Masyarakat.Jakarta:MR- United PRESS

 

 

Soekanto.1991.Peelitian sosial Masyarakat.Jakarta:UI-Press

 

 

Sunarto,Kamanto.2000. Proses pemberdayaan Masyarakat.Jakarta: Pustaka Pelajar

 

 

Hikmat,R.Harry.2001.Sratgi pemberdayaan Masyarakat Bandung.Humanoria utama pres

 

 

Suparjandan HempriSuyatno.2003. Pengembangan pemberdayaan Masyarakat. Yogyakarta : Aditya Media

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

LAMPIRAN

 

 

          KIA

Kartu Identitas Anak

 

          KB

Keluarga Berencana

 

          KEP

Kekurangan Energi Protein

 

          LSM

Lembaga Swadaya Masyarakat

 

          PKK

1 pembinaan kesejahteraan keluarga,  2 Program Kesejahteraan Keluarga, Pendidikan Kesejahteraan Keluarga

 

          PKBD

Pos KB Desa

 

          SBH

Saka Bakti Husada

 

          JPKM

Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat

 

          Poskestren

Pos kesehatan pesantren

 

          POSUKK

Pos Upaya Kesehatan Kerja

 

          POLINDES

Pondok Bersalin Desa

Tidak ada komentar: