MAKALAH
MODAL SOSIAL DALAM PROSES
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BERKELANJUTAN
POLITEKNIK KESEHATAN TANJUNG KARANG
JURUSAN STR KEPERAWATAN TK III REG 2
TA. 2023
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah
melimpahkan rahmat dan karuniaNYA sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah
yang berjudul “Modal Sosial Dalam Proses Pemberdayaan Berkelanjutan .”
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas sebagai
pembelajaran mata kuliah. Dalam menyusun ini penulis banyak dibantu oleh dosen
pembimbing yang telah memberikan bimbingan demi kelancaran penulis metulis
ini dan teman-teman yang telah
memberikan semangat dan dorongan. Untuk itu kami mengucapkan terimakasih kepada
semua pihak yang terlibat dalam pembuatan dan penyusunan makalah ini.
Penulis berharap karya tulis ini dapat bermanfaat dan
memberikan kontribusi dalam pembelajaran. Akhirnya, sebagai manusia biasa yang
tidak terhindar dari kekeliruan kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh
dari sempurna. Dan karenanya, segala saran dan kritikan yang membangun yang
datang dari pembaca sangat penulis butuhkan sebagai bahan masukan untuk
perbaikan di masa-masa mendatang.
Bandar Lampung,Januari 2023
Kelompok
6
DAFTAR
ISI
Contents
1.2.1. Apa pengertian dari pemberdayaan?
1.2.2. Apa saja konsep-konsep pemberdayaan masyarakat?
1.2.3. Apa tujuan dari pemberdayaan masyarakat?
1.2.4. Apa saja taha-tahap pemberdayaan masyarakat?
1.2.5. Apa saja ciri pemberdayaan masyarakat?
1.2.6. Apa saja jenis pemberdayaan masyarakat?
1.3.1. Untuk mengetahui apa yang itu pemberdayaan
1.3.2. Untuk mengetahui apa itu masyarakat
1.3.3. Untuk mengetahui tujuan dari pemberdayaan masyarakat
1.3.4. Untuk mengetahui apa sajata hap pemberdayaan masyarakat
1.3.5. Untuk mengetahuiciri pemberdayaan masyarakat
1.3.6. Untuk mengetahui jenis pemberdayaan masyarakat
2.1.3. Pemberdayaan Masyarakat dan Proses Pembangunan
2.2. Konsep-Konsep Pemberdayaan Masyarakat
2.2.1. Konsep Pembangunan Berbasis Masyarakat
2.2.2. Memerhatikan Dimensi Keberlanjutan
2.2.3. Menekankan Partisipatori
2.2.4. Mengembangkan Modal Sosial
2.3 Tujuan Pemberdayaan Masyarakat
2.3.3 Munculnya kemampuan masyarakat di bidang kesehatan
2.4 Tahapan Pemberdayaan Masyarakat
2.5 Ciri Pemberdayaan Masyarakat
2.5.1. Tokoh atau pimpinan masyarakat (Community leader)
2.5.2 Organisasi masyarakat (community organization)
2.5.3 Pendanaan masyarakat (Community Fund)
2.5.4 Material masyarakat (community material)
2.5.5 Pengetahuan masyarakat (community knowledge)
2.5.6 Teknologi masyarakat (community technology)
2.6.1 Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu)
2.6.2 Pondok Bersalin Desa (Polindes)
2.6.3 Pos Obat Desa (POD) atau Warung Obat Desa (WOD)
2.6.5 Lembaga Swadaya Masyarakat
2.6.6 Upaya Kesehatan Tradisional
2.6.7 Pos Gizi (Pos Timbangan)
2.6.9 Pos Kesehatan Pesantren (Poskestren)
2.6.10 Saka Bhakti Husada (SBH)
2.6.11 Sasarannya
adalah peserta didik
2.6.11 Pos Upaya Kesehatan Kerja (pos UKK)
2.6.12 Kelompok Masyarakat Pemakai Air (Pokmair)
2.6.14 Pelayanan Puskesmas dan Puskesmas Pembantu
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pembangunan dan pemberdayaan masyarakat adalah hal
yang sangat lumrah dibicarakan untuk kemajuan dan perubahan bangsa saat ini
kedepan, apalagi jika dilihat dari skill masyarakat indonesia kurang baik
sehingga menghambat pertumbuhan ekonomi itu sendiri, konsep pemberdayaan
masyarakat mencakup pengertian pembangunan masyarakat (community development)
dan pembangunan yang bertumpu pada masyarakat (community based development).
Pertama-tama perlu dipahami arti dan makna pemberdayaan
dan pembangunan masyarakat, keberdayaan dalam konteks masyarakat adalah
kemampuan individu yang bersenyawa dalam masyarakat dan membangun keberdayaan
masyarakat yang bersangkutan.Suatu masyarakat yang sebagian besar meliki
kesehatan fisik dan mental, serta didik dan kuat inovatif, tentunyan memiliki
keberdayaan yang tinggi, sedangkan pembangunan masyarakat adalah suatu halyang
perlu di minit untuk kemampuan masyarakat itu sendiri.
1.2 Rumusan
Masalah
1.2.1. Apa pengertian
dari pemberdayaan?
1.2.2. Apa saja
konsep-konsep pemberdayaan masyarakat?
1.2.3. Apa tujuan dari
pemberdayaan masyarakat?
1.2.4. Apa saja tahap-tahap
pemberdayaan masyarakat?
1.2.5. Apa saja ciri
pemberdayaan masyarakat?
1.2.6. Apa saja jenis
pemberdayaan masyarakat?
1.3 Tujuan
1.3.1. Untuk
mengetahui apa yang itu pemberdayaan
1.3.2. Untuk
mengetahui apa itu masyarakat
1.3.3. Untuk
mengetahui tujuan dari pemberdayaan masyarakat
1.3.4. Untuk
mengetahui apa saja tahap pemberdayaan masyarakat
1.3.5. Untuk
mengetahuiciri pemberdayaan masyarakat
1.3.6. Untuk
mengetahui jenis pemberdayaan masyarakat
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1. Pemberdayaan
Masyarakat
2.1.1. Pemberdayaan
Pemberdayaan yang dalam bahasa
Inggris “powerment” bermakna pemberian kekuasaan karena power bukan sekadar
daya, tetapi juga kekuasaan, sehingga kata daya tidak saja bermakna mampu
tetapi juga mempunyai kuasa. Pemberdayaan adalah “proses menjadi” bukan sebuah
“proses instan”. Sebagai proses, pemberdayaan mempunyai tiga tahapanyaitu
penyadaran, pengakapasitasan dan pendayaan. Hikmat menyatakan bahwa
pemberdayaan
masyarakat tidak hanya
mengembangkan potensi ekonomi rakyat, tetapi juga peningkatan harkat martabat,
rasapercaya diridan hargadirinya,serta terpelihranya
budayasetempat(Hikmat,2001).
Suharto berpendapat bahwa
pemberdayaan adalah proses dan tujuan. Sebagai proses, pemberdayaan adalah
serangkaian kegiatan untuk memperkuat kekuasaan atau keberdayaan kelompok lemah
dalam masyarakat, termasuk individu-individu yang mengalami masalah kemiskinan.
Sebagai tujuan, maka pemberdayaan menunjuk pada keadaan atau hasil yang ingin
dicapai olehperubahan sosial, yaitu masyarakat yang berdaya, memiliki kekuasaan
atau mempunyai kemampuan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya baik yang bersifat
fisik ekonomi, maupun sosial seperti memiliki kepercayaan diri, mampu
menyampaikan aspirasi, mempunyai mata pencaharian, berpartisipasi dalam
kegiatan sosial dan mandiri dalam melaksanakan tugas-tugas kehidupannya. Inilah
yang dilakukan CU Karya Murni dengan gerakan awal membentuk relawan yang
berasal dari masyarakat itu sendiri (Suharto, 2005).
2.1.2. Masyarakat
Masyarakat berasal dari akar kata
arab yaitu syaoara yang berarti “ikut serta, berpartisipasi” dimana masyarakat
adalah kesatuan hidup manusia yangberinteraksi menurut suatu sistem adat
istiadat tertentu yang bersifat kontiniu, dan yang terikat oleh suatu rasa
identitas bersama. Menurut Talcott Parsons Masyarakat adalah suatu sistem
sosial yang swasembada melebihi masa hidup individu normal, dan merekrut anggota
secara reproduksi biologis serta melakukan sosialisasi terhadap generasi
berikutnya (Sunarto, 2000: 56).
Empat kriteria yang perlu
dipenuhi agar suatu kelompok dapat disebut masyarakat:
1.
Kemampuan
bertahan melebihimasa hidup seorang individu.
2.
Rekrutmen
seluruh atau sebagian anggota melalui reproduksi.
3.
Kesetiaan
pada suatu“sistem tindakan utama bersama”.
4.
Adanya
sistem tindakan utama yang bersifat “swasembada” (Sunarto, 2000: 56).
2.1.3. Pemberdayaan
Masyarakat dan Proses Pembangunan
Pemberdayaan masyarakat merupakan
upaya mempersiapkan masyarakat seiring dengan upaya memperkuat kelembagaan
masyarakat, agar mampu mewujudkan kemajuan, kemandirian dan kesejahteraan.
Menurut Hikmat, konsep pemberdayaan dalam wacana pembangunan masyarakat selalu
dihubungkan dengan konsep mandiri, partisipasi, jaringan kerja dan keadilan.
Pemberdayaan masyarakat adalah upaya meningkatkan harkat dan martabat lapisan
masyarakat yang sekarang dalam kondisi tidak mampu melepaskan diri dari
perangkap kemiskinan dan ketidak berdayaan (Hikmat, 2001: 3).
Dalam program pemberdayaan
masyarakat harus diperhatikan bahwa masyarakat setempat yang mempunyai tempat
tinggal tetap dan permanen biasanya mempunyai ikatan solidaritas yang tinggi
sebagai pengaruh kesatuan tempat tinggalnya, adanya saling memerlukan diantara
mereka, perasaan demikian yang pada dasarnya merupakan identifikasi tempat
tinggal dinamakan perasaan komuniti (communityrentiment). Menurut Soekanto
bahwa unsur-unsur perasaan komuniti
Antara lain:
a.
Seperasaan
b.
Sepenanggungan
c.
Saling
memerlukan (Soekanto,1990:150)
Dalam program pemberdayaan
penting juga diperhatikan modal sosial yang dimiliki masyarakat
setempat.Seperti yang dinyatakan oleh Fukuyama bahwa modal sosial adalah segala
sesuatu yang membuat masyarakat bersekutu untukmencapai tujuan bersama atas
dasar kebersamaan dan didalamnya diikat oleh nilai- nilai dan norma-norma yang
tumbuh dan dipatuhi.Situasi ini akan menjadi kunci
bagi keberhasilan program
pemberdayaan yang terdapat di wilayah tersebut (Hasbullah, 2006: 8).
Pembangunan sosial merupakan sumber gagasan dari awal konsep pemberdayaan
masyarakat, bermaksud membangun keberdayaan yaitu membangunkemampuanmanusia
dalam mengatasi permasalahanhidupnya. Dalam pembangunan sosial ditekankan
pentingnya pemberdayaan masyarakat sebagai upaya mengentaskan kemiskinan
Menurut Hadiman dan Midgley menyatakan bahwa model pembangunan sosial
menekankan pentingnya pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan kelompok
marginal, yakni peningkatan taraf hidup masyarakat yang kurang memiliki kemampuan
ekonomi secara berkelanjutan. Tujuan tersebut dapat dicapai melalui :
1.
Menumbuhkembangkan
potensi diri (produktivitas masyarakat) yang lemah secara ekonomi sebagai suatu
asset tenaga kerja.
2.
Menyediakan
dan memberikan pelayanan social, khususnya pelayanan kesehatan, pendidikan dan
pelatihan, perumahan serta pelayanan yang memungkinkan mereka dapat
meningkatkan produktivitas dan partisipasi social dalam kehidupan masyarakatnya
(Suharto,2005:5).
2.2. Konsep-Konsep
Pemberdayaan Masyarakat
Skema program pengembangan dan
pemberdayaan masyarakat yang kebanyakan digagas oleh para pekerja sosial bisa
dikategorikan sebagai model pembangunan alternatif. Gagasan pembangunan
alternatif muncul dalam diskursus pembangunan sebagai reaksi terhadap kegagalan
model pembangunan pro pertumbuhan ekonomi dalam mengatasi problem kemiskinan,
memerhatikan kelestarian lingkungan serta memecahkan aneka problem sosial yang
menghimpit masyarakat (Suparjan dan Hempri Suyatno, 2003: 4)
Sebagaimana dialami oleh
negara-negara Dunia Ketiga, termasuk Indonesia, hal mendasar yang mengiringi
pembangunan adalah kapitalisme.
Sementara modernisasi adalah
strategi (maupun cara pandang) yang mengiringi proses penyebaran kapitalisme
sebagai suatu sistem sosial (Harris, 1982: 15). Mengacu pengertian tersebut,
pembangunan yang bertumpu pada strategi modernisasi lebih mengutamakan usaha
peningkatan produksi dan modernisasi infrastruktur.
Pendekatan pembangunan yang
bersifat top hown seperti ini tidak mencerminkan keberpihakan pada kebutuhan
masyarakat. Akibatnya, hasil dari program-program pembangunan yang dilancarkan
tidak berhubungan langsung terhadap pemenuhan kebutuhan mendasar masyarakat
khusunya kalangan miskin, meskipun telah menghabiskan biaya yang besar.Secara
empiris,model pembangunan konvesional/pro-pertumbuhan dianggap telah
menghasilkan banyak pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia serta
memunculkan berbagai bentuk ketimpangan baik ketimpangan antara pemerintah
pusat dengan daerah, ketimpangan dalam memperoleh sumber pendapatan maupun
ketimpangan dalam memperoleh keadilan (Lambang Trijono, 2001: 228).
Wacana dan praktis pembangunan
yang konvensional telah mengabaikan keberadaan pengetahuan lokal
(iocaionowiehee) dan tradisi-tradisi lokal dalam
proses pembangunan. Hal ini
membawa implikasi berupa hilangnya sistem perekonomian rakyat yang berorientasi
subsistensi, sistem jaringan pengamanan sosial (rociairacetynet) tradisional
seperti lumbung desa,sistemirigasipertanian
tradisional, dan sebagainya.
Implikasi lebih lanjut dari kondisi ini adalah terjadinya ketimpangan
distribusi pendapatan dan dislokalisasi sosial dalam skala masif pada
masyarakat lapis bawah.
Secara singkat dapat dikatakan
bahwa model pembangunan proper tumbuhan hanya menjadikan orang kaya menjadi
lebih kaya dan orang miskin menjadi lebih miskin.Karena itu, kritik dan kecaman
terhadap developmentalisme terus mengalir dari penganut paradigma kebutuhan
pokok, teori ketergantungan sampaipendekatan dan gerakan baru yang mengarah
pada pemberdayaan.Gerakan pemberdayaan diawali dari munculnya paradigma
pembangunan yang berpusatpada manusia (rakyat), yang konon diakui sebagai
pembangunan alternatif (Sutoro Eka, 1994: 1).
2.2.1. Konsep Pembangunan
Berbasis Masyarakat
Model pembangunan alternatif
menekankan pentingnya pembangunan
berbasis masyarakat (community
dareh heveiopment), berparadigma dottomup dan lokalitas.Munculnya model
pembangunan alternatif didasari oleh sebuah motivasi
untuk mengembangkan dan mendorong
struktur masyarakat agar lebih berdaya dan menentang struktur penindasan
melalui pembuatan regulasi yang berpijak pada prinsip keadilan.Pendekatan yang
dipakai dalam model pembangunan alternatif adalah pembangunan tingkat lokal,
menyatu dengan budaya lokal, bukan memaksakan suatu model pembangunan dari luar
serta sangat menyertakan
partisipasi orang-orang lokal.
Model pembangunan alternatif ini
bercirikan partisipatoris dan menekankan pemenuhan kebutuhan pokok dan hak
asasi manusia dalam setiap langkah- langkahnya. Pembangunan berperspektif
partisipatoris artinya menekankan partisipasi luas, aksesibilitas, keterwakilan
masyarakat dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan yang mempengaruhi
nasib mereka.
Dari ciri-ciri ini, bisa digaris
bawahi esensi pembangunan alternatif adalah memberi peran kepada individu bukan
sebagai subjek, melainkan sebagai aktor yang menetapkan tujuan, mengendalikan
sumber daya dan mengarahkan proses yang mempengaruhi kehidupannya.
Konsekuensinya, model pembangunan alternatif memberikan nilai yang sangat
tinggi pada inisiatif lokal, cenderung memandirikan masyarakat lokal, memihak
kepentingan rakyat, melestarikan lingkungan hidup, memenuhi kebutuhan pokok,
dan memberdayakan masyarakat dari tekanan struktural ketimpangan sosial-ekonomi
(Zubaedi, 2013: 140).
2.2.2. Memerhatikan
Dimensi Keberlanjutan
Perencanaan dan pelaksanaan
pembangunan dalam perspektif pembangunan
alternatif sangat memerhatikan
prinsip keberlanjutan (rurtainability).Prinsip keberlanjutan ini telah menjadi
bagian integral dalam pembangunan ekonomi
masyarakat dunia, yang dikenal
dengan rurtainabledevelopment (pembangunan berkelanjutan). Sejak awal 1980-an
bertepatandengan dikeluarkannya dokumen Strategi Konsevasi Bumi (korld
ConrervationStrategy) oleh IUCN (International Union for the Conservation Of
Nature), telah muncul berbagai defenisi tentang pembangunan berkelanjutan oleh
para pakar maupun organisasi keilmuan. Namun,
defenisi pembangunan
berkelanjutan yang secara umum diterima oleh masyarakat internasional adalah
defenisi yang disusun oleh Brundtland Commirrion, yang
memahami pembangunan
berkelanjutan sebagai praktik pembangunan untuk memenuhi kebutuhan saat ini,
tanpa menurunkan atau merusak kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi
kebutuhan hidupnya (United Nations World Commission on the Environment and
Development 1987, dikutip oleh Hart, 1995: 4). Keberlanjutan dalam konteks ini
sangat menekankan keterpaduan atau integrasi antara tiga sistem pokok:
lingkungan (enviromental, ekonomi, sosial) serta memusatkan perhatian pada
masalah-masalah kualitas kehidupan.
Kerangka berfikir diatas memberi
pemahaman bahwa keberlanjutan mencakup keberlanjutan lingkungan (environmental
rurtainability), keberlanjutan ekonomi (Economic rurtainability), dan
keberlanjutan sosial (rocialrurtainability). Sementara itu, John Martinussen
menjelaskan bahwa konsep pembangunan berkelanjutan adalah proses dimana manusia
dapat memenuhi kebutuhannya sekarang tanpa mengurangi kesempatan generasi
mendatang dalam memenuhi kebutuhannya. Dalam terminologi ekonomi, pembangunan
berkelanjutan dapat diinterpretasikan sebagai suatu pembangunan yang tidak
pernah punah (development the lart, pearce and barbier). Secara lebih spesifik,
pembangunan berkelanjutan dapat diartikan sebagai suatu pembangunan yang
memaksimumkan kualitas kehidupan generasi yang akan datang. Kualitas hidup
mencakup aspek kebutuhan ekonomi, kebutuhan akan lingkungan alam yang bersih
dan sehat serta tingkat kebutuhan sosial yang diinginkan (Suparjan dan Hempri
Suyatno: 2003 171).
Pembangunan berkelanjutan pada
dasarnya memerlukan tiga aspek: keseimbangan ekologis, keadilan sosial, dan
aspek ekonomi. Aspek keseimbangan ekologis berkaitan dengan upaya pengurangan
dan pencegahan polusi, pengelolaan limbah serta konservasi/preservasi sumber
daya alam. Aspek keadilan sosial berkaitan dengan upaya pemecahan masalah
kependudukan, perbaikan pelayanan masyarakat, peningkatan kualitas pendidikan
dan lain-lain. Aspek ekonomi berkaitan dengan upaya memerangi kemiskinan,
mengubah pola produksi dan konsumsi ke arah yang seimbang dan lain-lain.
Kegiatan pembangunan dianggap
berkelanjutan jika kegiatan tersebut secara ekonomis, ekologis, dan sosial
bersifat berkelanjutan.Berkelanjutan secara ekonomis jika suatu kegiatan
pembangunan dapat membuahkan pertumbuhan ekonomi, pemeliharaan kapital,dan
penggunaan sumberdaya serta investasi secara efisien.Berkelanjutan secara
ekologis jika kegiatan pembangunan tersebut dapat mempertahankan integritas
ekosistem, memelihara daya dukung lingkungan, dan konservasi sumber daya alam
termasuk keanekaragaman hayati.Sementara itu, keberlanjutan secara sosial bahwa
suatu kegiatan pembangunan hendaknya dapat menciptakan pemerataan hasil-hasil
pembangunan, mobilitas sosial, kohesi sosial, partisipasi masyarakat,
pemberdayaan masyarakat, identitas sosial, dan pengembangan kelembagaan
(Rokhmin Dahuri, 2003: 1).
2.2.3. Menekankan Partisipatori
Pembangunan masyarakat harus
selalu mencoba memaksimalkan partisipasi, dengan tujuan agar setiap orang dalam
masyarakat bisa terlibat aktif dalam proses dan kegiatan masyarakat. Lebih
banyak anggota masyarakat yang berpartisipasi aktif, lebih banyak cita-cita
yang dimiliki masyarakat dan proses yang melibatkan
masyarakatakandapatdirealisasikan.Halini tidakmenekankanbahwasetiaporang harus
berpatisipasi dengan cara yang sama. Masyarakat berbeda-beda karena mereka
memiliki keterampilan, keinginan, dan kemampuan yang berbeda-beda. Kerja
kemasyarakatan yang baik akan memberikan rangkaian kegiatan partisipatori yang
seluas mungkin dan akan membenarkan persamaan bagi semua anggota masyarakat
yang secara aktif terlibat (Zubaedi, 2013: 51).
Pembangunan masyarakatdan
pemberdayaan masyarakat melalui penekanan partisipasi secara efektif dalam
melibatkan masyarakat. Hal ini terlihat dalam proses keterlibatan dalam
mengidentifikasi masalah hingga perencanaan, dari pengorganisasian dan
pelaksanaan sampai pemantauan dan evaluasi.
2.2.4. Mengembangkan
Modal Sosial
Menurut sejumlah literatur,
keberadaan aksi-aksi pembangunan alternatif
antara lain melalui program
pengembangan dan pemberdayaan masyarakat sangat penting untuk menyempurnakan
keterbatasan dan kekurangan dari model pembangunan pro pertumbuhan cenderung
bercorak simplistis. Salah satu indikasinya adalah penekanannya pada
upaya-upaya akumulasi modal fisik (phyrical capital) secara sentralistik dan
cenderung mengabaikan aspek keterkaitannya dengan kapital-kapital yang lain
seperti modal alami (naturalcapital),modal manusia (humancapital), dan
modalsosial (rocial
capital).Ketidak sinambungan
antarkapital telah melahirkan multikritis dalam pembangunan selamai ini (Grace
A.J. Rumagit, 2002: 6).
Untuk mengatasi krisis tersebut
membutuhkan upaya sinergis-kolaboratifdari berbagai pihak dalam mengembangkan
berbagai sumber daya (modal) yang kita miliki.Disinilah letak urgensinya
upaya-upaya CU dalam merancang dan melaksanakan program bersama warga
masyarakat.Melalui upaya pengembangan kapital sosial (rocial capital) CU Karya
Murni ternyata menjadi faktor krusial dalam menentukan keberhasilan pembangunan
disamping ketiga kapitallainnya.
Selama ini pendekatan model
alternatif pembangunan yang dipilih dilaksanakan melalui strategi reaktualisasi
pembangunan sosial.Strategi ini dilakukan untuk mereduksi berbagai ketimpangan
yang terjadi, khusunya ketimpangan personal yang terjadi di masyarakat melalui
reaktualisasi modal sosial secara sinergis dan simultan dengan modal
fisik,modal manusia,dan modal alamiah.
Serangkaian aksi pengembangan
masyarakat yang di lakukan patut diapreasi secara positif karena menunjukkan
kesadaran dari elemen civil rociety dalam berbagai peran membangun kualitas
hidup masyarakat kurang mampu. Berikut ini model-model reaktualisasi
pembangunan sosial:
1. Model Socialaction
Model rocial action memekankan
pada gerakan pengembangan masyarakat yang dilakukan secara partisipatif
(collective action). Aktivitas pengembangan masyarakat dilakukan seharusnya
dikenal sebagai gerakan moral yang lebih mengutamakan pengembangan
kualitasmodal sosial seperti: kepatuhan padasistem norma (normr), tata nilai
(valuer), sikap (attituder), keyakinan (beliefr), budaya bernegara (civic
culture), saling percaya (rocial-trurt), solidaritas dalam bekerja
sama(rolidaritycooperation), perilaku dalam bekerja sama (cooperativebehavior),
peran dan aturan main (roler and ruler), jaringan kerja (networkr),hubungan
interpersonal (interperronal relationrhip), tata cara dan keteladanan
(procedurer andprecedentr), organisasi sosial (rocialoraganization),
keterkaitan horizontal dan vertikal (horizontal and vertical linkager).
Pengembangan masyarakat yang
diarahkan untuk mendorong tumbuhnya prakarsa dan swadaya masyarakat merupakan
upaya strategis dalam mempercepat peningkatan modal sosial masyarakat.Dalam
pendekatan partisipatif ini setiap warga dari kelompok sasaran program selalu
diikutsertakan dalam merencanakan, melaksanakan, menikmati, dan
melestarikanprogram (Zubaedi, 2013: 160).
2. Model Surtainable
Aktivitas pengembangan masyarakat
dilakukan dengan memperhatikan
aspek-aspek kesinambungan
(rurtainable). Kesinambungan disini dimaksudkan sebagai upaya-upaya
pengembangan kehidupan masyarakat yang menekankanpada intervensi modal sosial,
modal manusia, modal fisik, dan modal alamiah (environment) secara sinergis dan
berimbang.
Modal sosial (rocialcapital)
perlu dipupuk mengingatia menjadi salah satu faktor penting yang menentukan
pertumbuhan ekonomi masyarakat (Dr. Ir. Arif Daryanto,M.Ec.,2004).Investasi
dalam modal sosial dalam bentuk pendidikan,
pelatihan, dan kesehatan
menghasilkan sumber pertumbuhan yang tidak kalah pentingnya dengan investasi
pada modal fisik.
Menurut sejumlah studi,peranan
modal sosial tidakkalah pentingnya dengan infrastruktur ekonomi lainnya,
sehingga upaya untuk membangun modal sosial perlu diprioritaskan. Pembentukan
modal sosial dapat menyumbang pada pembangunan ekonomi karena adanya jaringan
(networkr), norma (normr), dan kepercayaan (trurt) didalamnya yang menjadi
kolaborasi (koordinasi dankooperasi) sosial untuk kepentingan bersama(Zubaedi,
2013: 161).
2.3 Tujuan Pemberdayaan Masyarakat
pemberdayaan masyarakat adalah
upaya atau proses untuk menumbuhkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan
masyarakat adat yang mengenali, mengatasi, memilih dan meningkatkan
kesejahteraan mereka sendiri ( notoaadmojdo, 2007) batasan pemberdayaan dalam
bidang kesehatan meliputi upaya untuk menumbuhkan kesadaran, kemauan dan
kemampuan dalam memelihara dan meningkatkan kesehatan dan meningkatkan
kesejahteraan mereka sendiri (Notoadmojdo, 2007). Batasan pemberdayaan di bidang kesehatan
meliputi upaya untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan untuk
memelihara dan meningkatkan kesehatan sehingga secara bertahap tujuan
pemberdayaan masyarakat bertujuan untuk :
2.3.1 Menumbuhkan kesadaran, pengetahuan dan pemahaman tentang
kesehatan bagi individu, kelompok atau masyarakat.
Pengetahuan dan kesadaran tentang
cara memelihara dan meningkatkan kesehatan merupakan awal dari pemberdayaan
kesehatan. Kesadaran dan pengetahuan
merupakan tahapan awal munculnya kemampuan, karena kemampuan merupakan hasil
dari proses belajar. Belajar sendiri
merupakan suatu proses yang diawali dengan transfer ilmu dari sumber 13 kajian
ke subyek kajian. Oleh karena itu masyarakat
yang mampu menjaga dan meningkatkan kesehatan juga melalui proses pembelajaran
kesehatan yang diawali kesehatan dengan informasi kesehatan yang didapatnya
dengan meningkatkan kesadaran akan kesehatan dan hasilnya adalah pengetahuan
kesehatan.
2.3.2 Munculnya kemauan atau kemauan
adalah sebagai bentuk lanjutan dari kesadaran dan pemahaman terhadap objek,
dalam hal ini kesehatan. Kemauan atau kemauan adalah kecenderungan
untuk melakukan suatu tindakan. Oleh
karena itu, teori lain dari kondisi semacam ini disebut sikap atau niat sebagai
indikasi munculnya suatu tindakan. Ini
akan dapat dilanjutkan menjadi tindakan tetapi mungkin tidak atau berhenti
sesuka hati. Baik atau tidaknya
keinginan untuk bertindak tergantung pada sejumlah faktor. Faktor terpenting yang mendukung
berlangsungnya wasiat adalah sarana atau prasarana yang mendukung tindakan
tersebut.
2.3.3 Munculnya kemampuan masyarakat di
bidang kesehatan berarti masyarakat baik secara individu maupun kelompok telah
mampu mewujudkan kehendak atau niatnya terhadap kesehatan dalam bentuk tindakan
atau perilaku yang sehat. Suatu masyarakat dikatakan mandiri dalam
bidang kesehatan apabila :
1.
Mampu
mengenal masalah kesehatan dan faktor-faktor yang mempengaruhi masalah
kesehatan tersebut, terutama di lingkungan tempat tinggalnya. Pengetahuan tersebut meliputi pengetahuan tentang
penyakit, gizi dan makanan, perumahan dan sanitasi, serta bahaya rokok dan
zat-zat yang menimbulkan gangguan kesehatan.
2.
Mampu
mengatasi masalah kesehatan secara mandiri dengan mengenali potensi potensi
masyarakat setempat.
3.
Mampu
menjaga dan melindungi diri dari berbagai ancaman kesehatan dengan melakukan
pencegahan.
4.
Mampu
meningkatkan kesehatan secara dinamis dan berkesinambungan melalui berbagai
macam kegiatan seperti konsultasi olah raga kebugaran kelompok dan sebagainya
2.4 Tahapan Pemberdayaan Masyarakat
Menurut Sumodiningrat
pemberdayaan tidak bersifat permanen, tetapi ujungnya masyarakat sasaran mampu
mandiri, meskipun dijaga dari jauh agar tidak jatuh lagi 14 (Sumodiningrat 2000
dalam Ambar Teguh, 2004: 82 ). Dilihat dari pendapat ini, pemberdayaan
berarti melalui masa proses pembelajaran hingga mencapai status mandiri, namun
untuk mencapai kemandirian tersebut tetap diperlukan pemeliharaan semangat,
kondisi dan kemampuan secara terus menerus agar tidak mengalami kemunduran
lebih lanjut. Sebagaimana dikemukakan
sebelumnya bahwa proses pembelajaran dalam rangka pemberdayaan masyarakat akan
berlangsung secara bertahap. Tahapan
yang harus dilalui antara lain:
1.
Tahap
penyadaran dan tahap pembentukan perilaku menuju perilaku sadar dan peduli
sehingga merasa perlu kapasitas diri.
2.
Tahap
transformasi kemampuan berupa wawasan pengetahuan, keterampilan keterampilan
agar berpikiran terbuka dan memberikan keterampilan dasar sehingga dapat
berperan dalam pembangunan.
3.
Tahap
peningkatan kemampuan intelektual, kecakapan keterampilan sehingga terbentuklah
inisiatif dan kemampuan inovatif untuk mengantarkan pada kemandirian (Ambar
Teguh, 2004: 83).
2.5 Ciri
Pemberdayaan Masyarakat
Suatu kegiatan atau program dapat
dikategorikan ke dalam pemberdayaan masyarakat apabila kegiatan tersebut tumbuh
dari bawah dan non-instruktif serta dapat memperkuat, meningkatkan atau
mengembangkan potensi masyarakat setempat guna mencapai tujuan yang diharapkan.
Bentuk-bentuk pengembangan potensi masyarakat tersebut bermacam-macam, antara
lain sebagai berikut :
2.5.1. Tokoh atau pimpinan masyarakat (Community leader)
Di sebuah mayarakat apapun baik
pendesaan, perkotaan maupun pemukiman elite atau pemukiman kumuh, secara
alamiah aka terjadi kristalisasi adanya pimpinan atau tokoh masyarakat.Pemimpin
atau tokoh masyarakat dapat bersifat format (camat, lurah, ketua RT/RW) maupun
bersifat informal (ustadz, pendeta, kepala adat). Pada tahap awal pemberdayaan
masyarakat, maka petugas atau provider kesehatan terlebih dahulu melakukan
pendekatan-pendekatan kepada para tokoh masyarakat
2.5.2 Organisasi masyarakat
(community organization)
Dalam suatu masyarakat selalu ada
organisasi-organisasi kemasyarakatan baik formal maupun informal, misalnya PKK,
karang taruna, majelis taklim, koperasi-koperasi dan sebagainya.
2.5.3 Pendanaan
masyarakat (Community Fund)
Sebagaimana uraian pada pokok
bahasan dana sehat, maka secara ringkas dapat digaris bawahi beberapa hal
sebagai berikut: “Bahwa dana sehat telah berkembang di Indonesia sejak
lama(tahun 1980-an) Pada masa sesudahnya(1990-an) dana sehat ini semakin meluas
perkembangannya dan oleh Depkes diperluas dengan nama program JPKM (Jaminan
Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat)
2.5.4 Material
masyarakat (community material)
Seperti telah diuraikan
disebelumnya sumber daya alam adalah merupakan salah satu potensi
msyarakat.Masing-masing daerah mempunyai sumber daya alam yang berbeda yang
dapat dimanfaatkan untuk pembangunan.
2.5.5 Pengetahuan
masyarakat (community knowledge)
Semua bentuk penyuluhan kepada
masyarakat adalah contoh pemberdayaan masyarakat yang meningkatkan komponen
pengetahuan masyarakat.
2.5.6 Teknologi
masyarakat (community technology)
Dibeberapa komunitas telah
tersedia teknologi sederhana yang dapat dimanfaatkan untuk pengembangan program
kesehatan.Misalnya penyaring air bersih menggunakan pasir atau arang, untuk
pencahayaan rumah sehat menggunakan genteng dari tanah yang ditengahnya ditaruh
kaca.Untuk pengawetan makanan dengan pengasapan dan sebagainya.
Jenis Pemberdayaan Masyarakat
2.6.1 Pos Pelayanan
Terpadu (Posyandu)
Posyandu merupakan jenis UKBM
yang paling memasyarakatkan saat ini. Gerakan posyandu ini telah berkembang
dengan pesat secara nasional sejak tahun 1982.Saat ini telah populer di
lingkungan desa dan RW diseluruh Indonesia. Posyandu meliputi lima program prioritas
yaitu: KB, KIA, imunisasi, dan pennaggulangan diare yang terbukti mempunyai
daya ungkit besar terhadap penurunan angka kematian bayi. Sebagai salah satu
tempat pelayanan kesehatan masyarakat yang langsung bersentuhan dengan
masyarakat level bawah, sebaiknya posyandu digiatkan kembali seperti pada masa
orde baru karena terbukti ampuh mendeteksi permasalahan gizi dan kesehatan di
berbagai daerah. Permasalahn gizi buruk anak balita, kekurangan gizi, busung
lapar dan masalah kesehatan lainnya menyangkut kesehatan ibu dan anak akan
mudah dihindarkan jika posyandu kembali diprogramkan secara menyeluruh.
Kegiatan posyandu lebih dikenal
dengan sistem lima meja yang meliputi:
1.
Meja
1 : pendaftaran
2.
Meja
2 : penimbangan
3.
Meja
3 : pengisian kartu menuju sehat
4.
Meja
4 : penyuluhan kesehatan, pemberian oralit, vitamin A dan tablet besi
5.
Meja
5 : pelayanan kesehatan yang meliputi imunisasi, pemeriksaan kesehatan dan
pengobatan serta pelayanan keluarga berencana.
Salah satu penyebab menurunnya
jumlah posyandu adalah tidak sedikit jumlah posyandu diberbagai daerah yang
semula ada sudah tidak aktif lagi.
2.6.2 Pondok Bersalin
Desa (Polindes)
Pondok bersalin desa (Polindes)
merupakan salah satu peran serta masyarakat dalam menyediakan tempat
pertolongan persalinan pelayanan dan kesehatan ibu serta kesehatan anak
lainnya. Kegiatan pondok bersalin desa antara lain melakukan pemeriksaan (ibu
hamil, ibu nifas, ibu menyusui, bayi dan balita), memberikan imunisasi,
penyuluhan kesehatan masyarakat terutama kesehatan ibu dan anak, serta
pelatihan dan pembinaan kepada kader dan mayarakat.
Polindes ini dimaksudkan untuk
menutupi empat kesenjangan dalam KIA, yaitu kesenjangan geografis, kesenjangan
informasi, kesenjangan ekonomi, dan kesenjangan sosial budaya.Keberadaan bidan
di tiap desa diharapkan mampu mengatasi kesenjangan geografis, sementara kontak
setiap saat dengan penduduk setempat diharapkan mampu mengurangi kesenjangan
informasi. Polindes dioperasionalkan melalui kerja sama antara bidan dengan
dukun bayi, sehingga
tidak menimbulkan kesenjangan
sosial budaya, sementara
tarif pemeriksaan ibu, anak, dan melahirkan yang ditentukan dalam
musyawarah LKMD diharapkan mampu mengurangi kesenjangan ekonomi.
2.6.3 Pos Obat Desa (POD) atau Warung Obat Desa (WOD)
Pos obat desa (POD) merupakan
perwujudan peran serta masyarakat dalam pengobatan sederhana
terutama penyakit yang sering terjadi pada masyarakat setempat (penyakit
rakyat/penyakit endemik).
Di lapangan POD dapat berdiri
sendiri atau menjadi salah satu kegiatan dari UKBM yang
ada.Gambaran situasi POD mirip
dengan posyandu dimana bentuk pelayanan menyediakan obat bebas dan obat khusus
untuk keperluan berbagai program kesehatan yang disesuaikan dengan situasi dan
kondisi setempat. Beberapa pengembangan POD antara lain :
1.
POD
murni, tidak terkait dengan UKBM lainnya
2.
POD
yang diintegrasikan dengan dana sehat
3.
POD
yang merupakan bentuk peningkatan posyandu
4.
POD
yang dikaitkan dengan pokdes/polindes
5.
Pos
Obat Pondok Pesantren (POP) yang dikembangkan di beberapa pondok pesantren.
2.6.4 Dana Kesehatan
Dana telah dikembangkan di 32
provinsi yang mencakup 209 kabupaten/kota.
Dalam pelaksanaannya, juga dikembangkan beberapa pola dana sehat, antara
lain sebagai berikut:
1.
Dana
UKS kesehatan, dilaksanakan di 34 kabupaten dan telah menjangkau 12.366
sekolah.
2.
Dana
kesehatan pola pembangunan kesehatan masyarakat desa (PKMD) dilaksanakan oleh
kabupaten. di 96
3.
Dana
kesehatan pola pesantren, dilaksanakan di 39 kabupaten/kota
4.
Dana
kesehatan pola koperasi unit desa (KUD), dilaksanakan di lebih dari 23
kecamatan. khususnya di KUD yang sudah
tergolong mandiri.
5.
Dana
kesehatan yang dikembangkan oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM) akan
dilaksanakan di 11 kabupaten/kota.
6.
Dana
kesehatan untuk organisasi/kelompok lain (seperti tukang becak, sopir angkutan
kota dan lain-lain), telah dilaksanakan di 10 kabupaten/kota.
Dana kesehatan harus berupa
jaminan pemeliharaan kesehatan bagi anggota masyarakat yang belum ditanggung
oleh jaminan kesehatan seperti Askes, Jamsostek, dan jaminan kesehatan swasta lainnya. Dana kesehatan berpotensi menjadi wahana
kemandirian masyarakat yang pada akhirnya mampu melestarikan kegiatan UKBM
setempat. Oleh karena itu, dana
kesehatan harus dikembangkan di seluruh wilayah, berkelompok agar seluruh warga
tercakup oleh dana kesehatan atau bentuk JPKM lainnya.
2.6.5 Lembaga Swadaya Masyarakat
Ada 2.950 lembaga swadaya
masyarakat (LSM) di tanah air kita, namun hingga saat ini tercatat hanya 105
yang bergerak di bidang kesehatan. Dari
segi kesehatan, LSM tersebut dapat digolongkan sebagai LSM yang kegiatannya
seluruhnya kesehatan dan LSM khusus antara organisasi profesi kesehatan dan
lembaga swadaya masyarakat internasional.
Dalam hal ini kebijakan yang ditempuh adalah sebagai berikut
1.
Meningkatkan
partisipasi masyarakat termasuk swasta pada semua tingkatan.
2.
Membina
kepemimpinan berwawasan kesehatan di setiap organisasi kemasyarakatan.
3.
Memberikan
kemampuan, kekuatan dan kesempatan yang lebih besar kepada komunitas organisasi
untuk berperan serta dalam pembangunan kesehatan dengan kemampuannya sendiri
4.
Meningkatkan
kepedulian LSM terhadap pemerataan pelayanan kesehatan.
5.
Masih
merupakan tugas berat untuk melibatkan semua NGO untuk berkiprah di bidang
kesehatan.
2.6.6 Upaya Kesehatan Tradisional
Tanaman obat keluarga (TOGA)
adalah sebidang tanah di pekarangan atau lapangan yang digunakan untuk menanam
tanaman berkhasiat obat. Hal ini terkait
dengan partisipasi masyarakat. TOGA
merupakan bentuk partisipasi mereka dalam bidang promosi kesehatan dan
pengobatan sederhana dengan menggunakan obat tradisional. Fungsi utama dari hasil TOGA adalah tumbuhan
yang digunakan antara lain dapat menjaga kesehatan I 19 dan mengobati gejala
(keluhan) beberapa penyakit ringan.
Selain itu. TOGA juga memiliki
fungsi ganda mengingat dapat digunakan untuk meningkatkan gizi masyarakat,
upaya pelestarian alam serta memperindah tanaman dan pemandangan alam.
2.6.7 Pos Gizi (Pos
Timbangan)
Salah satu akibat krisis ekonomi
adalah penurunan daya beli masyarakat termasuk kebutuhan pangan.Hal ini
menyebabkan penurunan kecukupan gizi masyarakat yang selanjutnya dapat
menurunkan status gizi. Dengan sasaran kegiatan yakni bayi berumur 6-11 bulan
terutama mereka dari keluarga miskin, anak umur 12-23 bulan terutama mereka
dari keluarga miskin, anak umur 24-59 bulan terutama mereka dari keluarga
miskin, dan seluruh ibu hamil dan ibu nifas terutama yang menderita kurang
gizi.
Perlu ditekankan bahwa untuk
kegiatan pada pos gizi ini apabila setelah diberikan PMT anak masih menderita kekurangan
energi protein (KEP) maka, makanan tambahan terus dilanjutkan sampai anak pulih
dan segera diperiksakan ke puskesmas (dirujuk)
2.6.8 Pos KB Desa
(RW)
Sejak periode sebelum reformasi
upaya keluarga berencana telah berkembang secara rasional hingga ketingkat
pedesaan.Sejak itu untuk menjamin kelancaran program berupa peningkatanjumlah
akseptorbaru danakseptor aktif,ditingkat desa telahdikembangkanPos KB Desa
(PKBD) yang biasanya dijalankan oleh kader KB atau petugas KB ditingkat
kecamatan.
2.6.9 Pos Kesehatan
Pesantren (Poskestren)
Lingkup kegiatan oleh poskestren
adalah tak jauh berbeda dengan Pos Obat Desa namun pos ini khusus ditujukan
bagi para santri dan atau masyarakat disekitar pesantren yang seperti diketahui
cukup menjamur dilingkungan perkotaan maupun pedesaan.
2.6.10 Saka Bhakti
Husada (SBH)
SBH adalah wadah pengembangan
minat, pengetahuan dan keterampilan dibidnag kesehatan bagi generasi muda
khususnya anggota Gerakan Pramuka untuk membaktikan dirinya kepada masyarakat
di lingkungan sekitarnya.
2.6.11
Sasarannya adalah peserta didik
antara lain : Pramuka penegak,
penggalang berusia 14-15 tahun dengan syarat khusus memiliki minat terhadap
kesehatan. Dan anggota dewasa, yakni Pamong Saka, Instruktur Saka serta
Pemimpin Saka.
2.6.11 Pos Upaya
Kesehatan Kerja (pos UKK)
Pos UKK adalah wadah dari
serangkaian upaya pemeliharaan kesehatan pekerja yang diselenggarakan oleh
masyarakat pekerja yang memiliki jenis kegiatan usaha yang sama dalam
meningkatkan produktivitas kerja.Kegiatannya antaralain memberikan pelayanan
kesehatan
dasar,serta menjalin kemitraan
2.6.12 Kelompok
Masyarakat Pemakai Air (Pokmair)
Pokmair adalah sekelompok
masyarakat yang peduli terhadap kesehatan lingkungan terutama dalam penggunaan
air bersih serta pengelolaan sampah dan limbah rumah tangga melalui pendekatan
pemberdayaan masyarakat dengan melibatkan seluruh warga.
2.6.13 Karang Taruna Husada
Karang tarurna husada dalam wadah
kegiatan remaja dan pemuda di tingkat RW yang besar perannya pada pembinaan
remaja dan pemuda dalam menyalurkan aspirasi dan kreasinya.Dimasyarakat karang
taruna banyak perannya pada kegiatan-kegiatan sosial yang mampu mendorong
dinamika masyarakat dalam pembangunan lingkungan dan masyarakatnya termasuk
pula dalam pembangunan kesehatan.Pada pelaksanaan kegiatan posyandu, gerakan
kebersihan lingkungan, gotong-royong pembasmian sarang nyamuk dan lain-lainnya
potensi karang taruna ini snagat besar.
2.6.14 Pelayanan Puskesmas dan Puskesmas Pembantu
Puskesmas merupakan fasilitas
kesehatan pemerintah terdepan yang memberikan
pelayanan langsung kepada
masyarakat. Sejalan dengan upaya pemerataan pelayanan kesehatan di wilayah
terpencil dan sukar dijangkau telah dikembangkan pelayanan puskesmas dan
puskesmas pembantu dalam kaitan ini dipandang selaku tempat rujukan bagi jenis
pelayanan dibawahnya yakni berbagai jenis UKBM sebagaimana tertera di atas.
BAB
III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Setiap pendekatan dan strategi
pemberdayaan masyarakat memiliki keterkaitan kuat dengan dimana masyarakat
menjadi saubjek penggerak.Pencapaian suatu program pemberdayaan merupakan hasil
interaksielemen-elemen pemberdayaan sebagai strategi pemberdayaan yang
diterapkan. Upaya dan strategi pemberdayaan merupakan suatu pendulum antara
paradigma evolusi danparadigma revolusi, namun tidak berarti bahwa
setiapparadigma akan munculsecara mutlak. Kedua paradigmatersebut merupakan
suatu gradasi dengan proporsi yang sesuai dengan kebutuhan pemberdayaan .
Implikasi kebijakan pembahasan
fungsi dan peran masyarakat dalam penyusunan kebijakan pemberdayaan masyarakat
adalah bahwa kebijakan pemberdayaan masyarakathendaknya mencakupseluruhelemen
yangterdapatdalam setiapkelompok masyarakat.Konsekuensinya penerapan kebijakan
pemberdayaan memerlukan strategi pendekatan yang mampu memfasilitasi aspirasi
sosial budaya dan aspirasi teknis masyarakat setempat.Penerapan pendekatandan
strategi pemberdayaan masyarakt hendaknya disesuaikan dengan kondisi dan
situasi.
RANGKUMAN
Modal sosial adalah sumber daya
yang dimiliki oleh masyarakat dalam bentuk norma-norma atau nilai-nilai yang
memfasilitasi dan membangun kerja sama melalui jaringan interaksi dan
komunikasi yang harmonis dan kondusif. Modal sosial memberi kekuatan atau daya
dalam beberapa kondisi-kondisi sosial dalam masyarakat.
Unsur dan Komponen Modal Sosial
Terdapat tiga unsur, komponen,
sumber daya dan elemen penting dalam sebuah modal sosial yaitu kepercayaan
(trust), nilai dan norma (norms) dan jaringan (networks). Penjelasan ketiga
komponen modal sosial tersebut adalah sebagai berikut:
a. Kepercayaan (Trust)
Menurut Giddens, kepercayaan
adalah keyakinan akan reliabilitas seseorang atau sistem, terkait dengan
berbagai hasil dan peristiwa, dimana keyakinan itu mengekspresikan suatu iman
(faith) terhadap integritas cinta kasih orang lain atau ketepatan prinsip
abstrak (pengetahuan teknis) (Damsar, 2009:185).
Sedangkan menurut Fukuyama
(1996), kepercayaan adalah harapan yang tumbuh di dalam sebuah masyarakat yang
ditunjukkan oleh adanya perilaku jujur, teratur, dan kerja sama berdasarkan
norma-norma yang dianut bersama.
b. Nilai dan Norma (Norms)
Menurut Horton dan Hunt, nilai
adalah gagasan tentang apakah pengalaman itu berarti atau tidak. Nilai
merupakan bagian penting dari kebudayaan, suatu tindakan dianggap sah apabila
harmonis dan selaras dengan nilai-nilai yang disepakati dan dijunjung oleh
masyarakat dimana tindakan tersebut dilakukan (Setiadi dan Kolip, 2011:119).
c. Jaringan Sosial (networks)
Jaringan adalah ikatan antar
simpul (orang atau kelompok) yang dihubungkan dengan media (hubungan sosial)
yang diikat dengan kepercayaan. Kepercayaan itu dipertahankan oleh norma yang
mengikat kedua belah pihak. Jaringan adalah hubungan antar individu yang
memiliki makna subjektif yang berhubungan atau dikaitkan sebagai sesuatu
sebagai simpul dan ikatan (Damsar, 2009:214).
Fungsi Modal Sosial
Modal sosial merupakan suatu
komitmen dari setiap individu untuk saling terbuka, saling percaya, memberikan
kewenangan bagi setiap orang yang dipilihnya untuk berperan sesuai dengan
tanggung jawabnya. Sarana ini menghasilkan rasa kebersamaan, kesetiakawanan,
dan sekaligus tanggung jawab akan kemajuan bersama.
Modal sosial mempunyai fungsi
sebagai berikut:
Alat untuk menyelesaikan konflik
yang ada di dalam masyarakat.
Memberikan kontribusi tersendiri
bagi terjadinya integrasi sosial.
Membentuk solidaritas sosial
masyarakat dengan pilar kesukarelaan.
Membangun partisipasi masyarakat.
Sebagai pilar demokrasi.
Menjadi alat tawar menawar
pemerintah.
Jenis-jenis Modal Sosial
Menurut Woolcock (2001), terdapat
tiga jenis modal sosial yaitu sebagai berikut:
Social bounding (perekat sosial).
Social bounding adalah, tipe
modal sosial dengan karakteristik adanya ikatan yang kuat (adanya perekat
sosial) dalam suatu sistem kemasyarakatan. Social bounding umumnya dalam bentuk
nilai, kultur, persepsi, dan tradisi atau adat-istiadat.
Social bridging (jembatan
sosial).
Social bridging merupakan suatu
ikatan sosial yang timbul sebagai reaksi atas berbagai macam karakteristik
kelompoknya. Social bridging bisa muncul karena adanya berbagai macam kelemahan
yang ada di sekitarnya, sehingga mereka memutuskan untuk membangun kekuatan
dari kelemahan.
Social linking (hubungan/jaringan
sosial).
Merupakan hubungan sosial yang
dikarakteristikkan dengan adanya hubungan di antara beberapa level dari
kekuatan sosial maupun status sosial yang ada dalam masyarakat. Misalnya:
Hubungan antara elite politik dengan masyarakat umum.
LATIHAN
SOAL
1.
Berikut ini bukan unsur-unsur modal sosial adalah….
a.
Participation in a network
b.
Reciprocity
c.
Social norms
d.
Accessibility
e.
Proactive action
2.
Dalam konteks pembangunan manusia, modal sosial mempunyai
pengaruh yang besar sebab beberapa dimensi pembangunan manusia sangat
dipengaruhi oleh modal sosial antara lain….
a.
Kemampuan
untuk menyelesaikan kompleksitas sebagai permasalahan bersama
b.
Mendorong perubahan yang lambat dalam masyarakat
c.
Menumbuhkan kesadaran kolektif untuk memperbaiki kualitas
hidup
d.
Tidak adanya peluang yang dapat dimanfaatkan untuk
kesejahteraan
e.
Pertumbuhan yang berjalan perlahan di masyarakat mulai
muncul
3.
Blakeley dan Suggate, dalam Suharto(2007) menyatakan
bahwa unsure-unsur modal sosialadalah kecuali …
a.
Kepercayaan (Trust)
b.
Perasaaan tidak egois dan tidak individualistic
c.
Gotong-royong dan sikap empati
d.
Jaringan
e.
Bertanggung
Jawab
4.
Upaya mempersiapkan masyarakat seiring dengan upaya
memperkuat kelembagaan masyarakat, agar mampu mewujudkan kemajuan, kemandirian
dan kesejahteraan. Ini merupakan pengertian mengenai ….
a. Pemberdayaan masyarakat
b.
Ilmu Sosial
c.
Modal Sosial
d.
Pengabdian masyarakat
e.
Semua Salah
5.
Kemampuan sekelompok orang untuk melibatkan diri dalam
suatu jaringan hubungan sosial, melalui berbagai variasi hubungan yang saling
berdampingan dan dilakukan atas dasar prinsip kesukarelaan (voluntary), kesamaan (equality), kebebasan (freedom),dan keadaban(civility)…
a. Participation
in anetwork.
b.
Reciprocity.
c.
Trust
d.
Social
norms
e.
Values.
6. Menurut ridell, salah satu parameter modal sosial adalah ...
a. Norma
- Norma
b.
Adat
c.
Pembangunan
d.
Keberhasilan
e.
Kepuasan
7. Model pembangunan sosial dimana menekankan pada gerakan
pengembangan masyarakat
yang dilakukan secara
partisipatif merupakan jenis model ?
a.
Model
pembangunan berkala
b. Model
social actionnya
c.
Model
sustainable
d.
Model
norma pembangunan
e.
Model
partisipatif
8. Sebagai sumber yang timbul dari adanya interaksi antara
orang-orang dan komunitas
merupakan pengertian dari. .
a.
Pembangunan
sosial
b. Modal
sosial
c.
Hasil
kerja sama
d.
Fasilitas
sosial
e.
Pemberdayaan
sosial
9. Hal dibawah ini yang mendasari pembentukan modal sosial
dapat menyumbang pada pembangunan ekonomi, kecuali?
a.
Jaringan
(Networks)
b.
Norma
(Norms)
c.
Kepercayaan
(Trust)
d. Kebohongan
(Lie)
e.
Kolaborasi
10. Blakeley dan Suggate, dalam Suharto(2007) menyatakan bahwa
unsur-unsur modal sosial
adalah kecuali …
a.
Kepercayaan
(Trust)
b.
Perasaaan
tidak egois dan tidak individualistik
c.
Gotong-royong
dan sikapempati
d.
Jaringan
e. Bertanggung
Jawab
DAFTAR
PUSTAKA
Zubaedi.2013.Pemberdayaan Masyarakat .Jakarta:Kencana
Rokhmin,dahuri.2003.Pegelolaan Pengembagan Sumber Daya Masyarakat Jakarta:Bina Aksara
Hasbullah,J.2006.pemberdayaan Masyarakat.Jakarta:MR- United PRESS
Soekanto.1991.Peelitian sosial Masyarakat.Jakarta:UI-Press
Sunarto,Kamanto.2000. Proses pemberdayaan Masyarakat.Jakarta: Pustaka Pelajar
Hikmat,R.Harry.2001.Sratgi pemberdayaan Masyarakat
Bandung.Humanoria utama pres
Suparjandan HempriSuyatno.2003. Pengembangan pemberdayaan Masyarakat.
Yogyakarta : Aditya Media
LAMPIRAN
•
KIA
Kartu Identitas Anak
•
KB
Keluarga Berencana
•
KEP
Kekurangan Energi
Protein
•
LSM
Lembaga Swadaya
Masyarakat
•
PKK
1 pembinaan
kesejahteraan keluarga, 2 Program
Kesejahteraan Keluarga, Pendidikan Kesejahteraan Keluarga
•
PKBD
Pos KB Desa
•
SBH
Saka Bakti Husada
•
JPKM
Jaminan Pemeliharaan
Kesehatan Masyarakat
•
Poskestren
Pos kesehatan
pesantren
•
POSUKK
Pos Upaya Kesehatan
Kerja
•
POLINDES
Pondok Bersalin Desa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar